#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menghadiri Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan pada 30 Desember 2025 melalui Daring. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, M. Syahrizal Iskandar dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengukur kinerja dan kualitas penganggaran, memperkuat kapasitas kelembagaan KPU dalam sistem perencanaan dan penganggaran yang terstruktur dan hierarkis sesuai ketentuan pengelolaan APBN, serta memantau pelaksanaan anggaran agar alokasi yang tersedia dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran, sehingga ke depan dapat mendukung terwujudnya kinerja KPU yang lebih baik. Kegiatan ini berkorelasi dengan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 Tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, dan dalam rangka meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran. Dalam kegiatan ini disampaikan Realisasi Anggaran pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Biro Keuangan, Yayu Yuliani, kemudian dilanjut penyampaian materi dari beberapa narasumber. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi; Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Sidoarjo, Achmad Eko Budianto; Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Anieq Fardah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Abdul Taufik Gufron Bendahara; Rahma Tinova; dan Operator Sakti, Nur Jainuri dan Nafiuna Hidayatus Sa’idah. #KPUMelayani