Arsip

KPU KABUPATEN SIDOARJO MENYAMPAIKAN HASIL VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAFTAR CALON DAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN SIDOARJO

kpud-sidoarjokab.go.id – Usai melakukan pengecekan kelengkapan dan keabsahan administrasi daftar calon dan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.Sabtu (21/7) KPU Kabupaten Sidoarjo menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.Pada penyampaian hasil verifikasi tersebut, KPU Kabupaten Sidoarjo yang dipimpin Divisi Teknis Miftakul Rohma memberikan tanda terima kelengkapan berkas bakal calon Anggota DPRD dan menunjukkan berkas-berkas yang masih kurang kepada Parpol Peserta Pemilu 2019.Setelah menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon, nantinya akan ada tahapan perbaikan daftar calon & syarat calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo hingga 31 Juli mendatang.(ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN PENGECEKAN KEABSAHAN BERKAS BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN SIDOARJO

kpud-sidoarjokab.go.id – Usai melakukan pengecekan kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon pada tahapan pengajuan daftar calon yang dimulai pada 4 Juli.Rabu (18/7) KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan pengecekan keabsahan berkas bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.Sementara itu, berkas yang dicek keabsahannya oleh tim Verifikator yaitu seperti Formulir Model BB.1, BB.2, & BB 3 serta berkas kelengkapan Bakal calon antara lain Surat keterangan sehat Jasmani & Rohani, Surat keterangan bebas penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, serta berkas-berkas penting yang menjadi syarat pengajuan bakal calon.Setelah mengecek kelengkapan dan keabsahan administrasi bakal calon, rencananya pada tanggal 21 Juli KPU Kabupaten Sidoarjo akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan administrasi bakal calon kepada Partai Politik peserta Pemilu 2019.(ryan)

HARI TERAKHIR PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN SIDOARJO, KPU SIDOARJO TERIMA 12 PARTAI

kpud-sidoarjokab.go.id – Berbagai tahapan Pemilu 2019 mulai dilaksanakan KPU Kabupaten Sidoarjo, salah satunya yakni tahapan penerimaan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang mulai dibuka pada 4 Juli lalu.Selasa (17/7) 12 Parpol mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo antara lain PAN, Demokrat, PDIP, PKB, Berkarya, Gerindra, PKS, PBB, PKPI, Garuda, PSI, dan PPP.Kedatangan 12 Parpol peserta Pemilu 2019 tersebut diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokh. Zainal Abidin. “Beberapa hal akan kita sampaikan seperti formulir yang harus dipenuhi Parpol dan Caleg yang menjadi persyaratan utama.” Jelas Zainal dalam sambutannya.Pada kesempatan yang sama KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan pengecekan kelengkapan berkas Bacaleg.Sementara itu, berkas yang dicek oleh tim Verifikator yaitu seperti Formulir Model BB.1, BB.2, & BB 3 serta berkas kelengkapan Bakal calon antara lain Surat keterangan sehat Jasmani & Rohani, Surat keterangan bebas penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, serta berkas-berkas penting yang menjadi syarat pengajuan bakal calon.Nantinya pengecekan keabsahan berkas akan dilakukan hingga 18 Juli mendatang.(ryan)

SEHARI DUA PARPOL MENDAFTARKAN BAKAL CALEG (BACALEG) PEMILU 2019 KE KPU KABUPATEN SIDOARJO

kpud-sidoarjokab.go.id – Berbagai tahapan Pemilu 2019 mulai dilaksanakan KPU Kabupaten Sidoarjo, salah satunya yakni tahapan penerimaan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang mulai dibuka pada 4 Juli lalu.Meski pendaftaran Bacaleg telah dibuka dua minggu lalu, tapi baru empat Parpol yang mendaftar di KPU Kabupaten Sidoarjo.Senin (16/7) Partai Perindo mengawali pendaftaran Bacaleg ke Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.Kedatangan Partai Perindo pada pukul 09.00 WIB tersebut diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokh. Zainal Abidin. “Beberapa hal akan kita sampaikan seperti formulir yang harus dipenuhi Parpol dan Caleg yang menjadi persyaratan utama.” Jelas Zainal dalam sambutannya.Selain itu, di hari yang sama Partai Nasdem mendatangi KPU Kabupaten Sidoarjo pukul 14.00 WIB dan memberikan berkas-berkas Bacaleg.Pada saat itu juga KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan pengecekan kelengkapan berkas Bacaleg yang diberikan Partai Perindo dan Nasdem kepada KPU.Sementara itu, berkas yang dicek oleh tim Verifikator yaitu seperti Formulir Model BB.1, BB.2, & BB 3 serta berkas kelengkapan Bakal calon antara lain Surat keterangan sehat Jasmani & Rohani, Surat keterangan bebas penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, serta berkas-berkas penting yang menjadi syarat pengajuan bakal calon.(ryan)

GOLKAR PARPOL KEDUA YANG MENDAFTARKAN CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN SIDOARJO

kpud-sidoarjokab.go.id – Berbagai tahapan Pemilu 2019 mulai dilaksanakan KPU Kabupaten Sidoarjo, salah satunya yakni tahapan penerimaan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang mulai dibuka pada 4 Juli lalu.Sabtu (14/7) Partai Golkar mendaftarkan Anggotanya yang mengajukan bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo ke Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.Kedatangan Partai Golkar pada pukul 15.30 WIB yang ditemani dengan grup patrol tersebut diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokh. Zainal Abidin. “Beberapa hal akan kita sampaikan seperti formulir yang harus dipenuhi Parpol dan Caleg yang menjadi persyaratan utama.” Jelas Zainal dalam sambutannya.Pada saat itu juga KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan pengecekan kelengkapan berkas bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang diberikan Partai Golkar kepada KPU.Sementara itu, berkas yang dicek oleh tim Verifikator yaitu seperti Formulir Model BB.1, BB.2, & BB 3 serta berkas kelengkapan Bakal calon antara lain Surat keterangan sehat Jasmani & Rohani, Surat keterangan bebas penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, serta berkas-berkas penting yang menjadi syarat pengajuan bakal calon.(ryan)

HANURA PARPOL PERTAMA YANG MENDAFTARKAN CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN SIDOARJO

kpud-sidoarjokab.go.id – Berbagai tahapan Pemilu 2019 mulai dilaksanakan KPU Kabupaten Sidoarjo, salah satunya yakni tahapan penerimaan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang mulai dibuka pada 4 Juli lalu.Jumat (13/7) Partai Hanura mendaftarkan Anggotanya yang mengajukan bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo ke Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.Kedatangan Hanura pada pukul 15.30 WIB diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokh. Zainal Abidin. “Beberapa hal akan kita sampaikan seperti formulir yang harus dipenuhi Parpol dan Caleg yang menjadi persyaratan utama.” Jelas Zainal dalam sambutannya.Pada hari tersebut KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan pengecekan kelengkapan berkas bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.Sementara itu berkas yang dicek oleh tim Verifikator yaitu seperti Formulir Model BB.1, BB.2, & BB 3 serta berkas kelengkapan Bakal calon antara lain Surat keterangan sehat Jasmani & Rohani, Surat keterangan bebas penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, serta berkas-berkas penting yang menjadi syarat pengajuan bakal calon.(ryan)

Populer

Belum ada data.