kpud-sidoarjokab.go.id – Jumat (1/2) KPU Kabupaten Sidoarjo bersama PPK se-Kabupaten Sidoarjo lakukan rapat koordinasi penyusunan DPK (Daftar Pemilih Khusus), DPTb, serta perbaikan DPT Pemilu 2019.Rakor yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo dibuka Divisi Teknis Miftakul Rohma. "Data pemilih ini harus kita jalani bersama-sama demi suksesnya Pemilu 2019 ini." Ujar Mifta.Sementara itu Komisioner Divisi Perencanaan & Data Abdillah Adhi yang juga menjadi Narasumber memaparkan beberapa hal salah satunya yakni ketentuan pindah memilih.Beberapa kondisi tertentu pindah memilih antara lain menjalankan tugas pada saat pemungutan suara, menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi, mejalani rehabilitasi Narkoba, menjadi tahanan di Rumah Tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana sedang menjalani hukuman penjara, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana, dan bekerja diluar domisilinya.(ryan)