Arsip

USAI BERIKAN LAYANAN PINDAH MEMILIH, KPU KABUPATEN SIDOARJO GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPTb TAHAP PERTAMA

kpud-sidoarjokab.go.id – Setelah membuka layanan pindah memilih (Formulir A5) hingga 17 Februari, Senin (18/2) KPU Kabupaten Sidoarjo gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) tahap pertama.Rapat pleno yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo tersebut, dihadiri Kepala Dispendukcapil Medi Yulianto, Perwakilan Bakesbangpol, Komisioner Bawaslu Sidoarjo Rosul, dan Partai Politik peserta Pemilu 2019.Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB, dibuka Komisioner Divisi SDM & Parmas Mokhammad Iskak. “Terkait pindah memilih, meski Kita berada di Sidoarjo wajib hukumnya melayani warga dari luar Sidoarjo dan memastikan Warga yang memiliki KTP luar Sidoarjo bisa memberikan hak pilihnya di Kabupaten Sidoarjo dengan A5.” Terang Iskak.Sementara, Komisioner Divisi Perencanaan & Data Abdillah Adhi yang memimpin rapat pleno terbuka membacakan satu persatu hasil pelayanan pindah memilih masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.Hasil dari pleno terbuka, terdapat 3.453 pemilih tambahan yang masuk di Kabupaten Sidoarjo, 221 pemilih yang keluar dari Kabupaten Sidoarjo, serta penambahan TPS berbasis DPTb sebanyak 21 TPS yang tersebar di 9 Desa/Kelurahan, dan 6 Kecamatan.(ryan)

HARI TERAKHIR PELAYANAN PINDAH MEMILIH DI KABUPATEN SIDOARJO

kpud-sidoarjokab.go.id – Minggu (17/2), Hari terakhir pelayanan Formulir pindah memilih A5 di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.Berbagai latar belakang Masyarakat yang mengurus A5 antara lain menjalankan tugas, menempuh pendidikan tinggi, bekerja diluar domisilinya, hingga menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan serta warga yang ketika hari pemungutan suara sedang berada di luar domisili Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah terdaftar.Sementara pada pelayanan pindah memilih, Warga yang ingin pindah memilih keluar atau masuk Kabupaten Sidoarjo harus menunjukkan dirinya terdaftar di DPT dan menunjukkan fotocopy  E-KTP.(ryan)

BERSAMA PENGURUS PKK DESA GEBANG, RELASI PEMILIH PEREMPUAN SOSIALISASIKAN PEMILU 2019

kpud-sidoarjokab.go.id – Selain dapat meningkatkan partisipasi pemilih, sosialisasi juga dipastikan dapat mengurangi potensi surat suara yang tidak sah dalam pemungutan suara mendatang.Beragam sasaran sosialisasi mulai dari pemilih pemula, pemilih disabilitas, pemilih perempuan, hingga pemilih berkebutuhan khusus.Kamis (14/2) Relawan Demokrasi Pemilih Perempuan yang diwakili Anik Hamdaniyah sosialisasikan Pemilu di Balai Kelurahan Gebang, Sidoarjo.Anik yang menjadi Narasumber pada sosialisasi tersebut menyampaikan beberapa materi penting terkait Pemilu 2019 antara lain tahapan Pemilu, Teknis pemungutan suara, dan peserta Pemilu.Tidak hanya itu, di hadapan Ibu Lurah Gebang, Pengurus PKK, Kader KB, dan Kader Posyandu Anik menunjukkan lima specimen surat suara dengan warna yang berbeda-beda antara lain Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu, Surat Suara DPD RI berwarna Merah, Surat Suara DPR RI berwarna Kuning, Surat Suara DPRD Provinsi berwarna Biru, dan Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota berwarna Hijau.Sebagai penutup sosialisasi, Anik mengajak peserta sosialisasi untuk berpartisipasi pada Pemilu tahun ini dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak serta menolak Money Politic.(ryan)

RELASI PEMILIH DISABILITAS MENGENALKAN SPECIMEN SURAT SUARA PEMILU 2019

kpud-sidoarjokab go.id – Rabu (13/2) Anggota Relawan Demokrasi (Relasi) pemilih Disabilitas sosialisasikan Pemilu 2019 bersama pemilih disabilitas.Selain dapat meningkatkan partisipasi pemilih, sosialisasi juga dipastikan dapat mengurangi potensi surat suara yang tidak sah dalam pemungutan suara mendatang.Beragam sasaran sosialisasi mulai dari pemilih pemula, pemilih disabilitas hingga pemilih perempuan.Relasi pemilih Disabilitas yang diwakili Joko mengenalkan Lima Specimen  surat suara menjadi pembahasan pertama pada sosialisasi tersebut.Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut Joko juga memaparkan tahapan Pemilu 2019.Di akhir sosialisasi, Joko mengajak peserta agar tidak golput pada Pemilu yang dilaksanakan 17 April mendatang dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak, serta menolak money politic.(ryan)

SOSIALISASIKAN A5, KPU KABUPATEN SIDOARJO DATANGI PONPES AL KHOZINY

kpud-sidoarjokab.go.id – Sosialisasi dan pelayanan formulir A5 terus dilakukan KPU Kabupaten Sidoarjo.Senin (11/2) KPU Kabupaten Sidoarjo datangi Pondok Pesantren Al Khoziny lakukan sosialisasi layanan pindah memilih.Di pimpin langsung Komisioner Divisi Perencanaan & Data Abdillah Adhi, sosialisasi tersebut di ikuti Santri-Santri yang berasal dari luar Kabupaten/Kota.Nantinya, jika Santri-Santri tersebut telah terdaftar di DPT masing-masing daerah, maka KPU Kabupaten Sidoarjo akan melayani pindah memilih dengan form A5.Sementara, dalam sosialisasi tersebut KPU Kabupaten Sidoarjo juga mendatangi beberapa tempat antara lain RSUD, RS Siti Hajar, PJTKI Surya Pasifik, RS Delta Surya, dan beberapa lokasi mayoritas Masyarakat luar Kabupaten Sidoarjo berkumpul.(ryan)

BERSAMA REMAJA MASJID BAITURRAHIM WARU, RELASI PEMILIH PEMULA SOSIALISASIKAN PEMILU 2019

kpud-sidoarjokab.go.id – Selain dapat meningkatkan partisipasi pemilih, sosialisasi juga dipastikan dapat mengurangi potensi surat suara yang tidak sah dalam pemungutan suara mendatang.Beragam sasaran sosialisasi mulai dari pemilih pemula, pemilih disabilitas, pemilih perempuan, hingga pemilih berkebutuhan khusus.Selasa (12/2) Relawan Demokrasi Pemilih Pemula yang diwakili Tika Lestari sosialisasikan Pemilu 2019 di Masjid Baiturrahim Waru bersama IPNU/IPPNU Ranting Kecamatan Waru.Tika yang menjadi Narasumber pada sosialisasi tersebut menyampaikan beberapa materi penting terkait Pemilu 2019 antara lain tahapan Pemilu, Teknis pemungutan suara, dan peserta Pemilu.Tidak hanya itu, di hadapan remaja Masjid Tika mengenalkan lima specimen surat suara dengan warna yang berbeda-beda antara lain Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu, Surat Suara DPD RI berwarna Merah, Surat Suara DPR RI berwarna Kuning, Surat Suara DPRD Provinsi berwarna Biru, dan Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota berwarna Hijau.Sebagai penutup sosialisasi, Tika mengajak peserta sosialisasi untuk berpartisipasi pada Pemilu tahun ini dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak serta menolak Money Politic.(ryan)

Populer

Belum ada data.