Berita Terkini

FGD KPU Jatim di Malang, Idham Holik: Pemetaan TPS Khusus Merupakan Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pemilu 2024

Malang, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan ini sebagai langkah strategis KPU dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Demikian diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Holik saat memberikan arahan kepada seluruh peserta FGD pada Senin, 31 Oktober 2022, di Hotel Grand Mercure, jalan Raden Panji Suroso Nomor 7 Malang. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa berangkat dari pengalaman sebelumnya, KPU berkomitmen mendesain kebijakan strategis agar menjadi lebih baik lagi pada pemilu selanjutnya. “Pada pemilu sebelumnya, di beberapa kota besar yang ada kampus, sekolah, pesantren atau tempat lainnya yang menjadi konsentrasi para pendatang, memiliki banyak catatan karena kesempatan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya menjadi terbatas. Hal ini disebabkan ketersediaan terbatasnya Surat Suara,” terang Komisioner KPU ini. Berikutnya, pemetaan TPS Khusus yang dilakukan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini menurut Idham akan berimplikasi pada kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024. “Jawa Timur jumlah pemilihnya mencapai 31 juta, terbesar kedua setelah Jawa Barat. Dengan pemenuhan hak pilih pemilih di Jawa Timur tentu akan memberikan kontribusi penting bagi peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia,” ujarnya. Disamping itu, saat ini sebagaimana diungkapkan Idham, pemilih banyak menggunakan logika ekonomi dalam partisipasinya. “Provinsi Jawa Timur wilayahnya luas, orang tidak mungkin pulang hanya untuk memilih di TPS saja. Melalui TPS Khusus, mereka yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal, akan terfasilitasi dengan mengurus pindah pilih,” kata Idham. Sehingga sekali lagi karena begitu pentingnya TPS Khusus, maka perlu didiskusikan dan dipetakan. Melalui pembahasan mengenai daftar inventaris masalah dan pemetaan TPS Khusus akan berdampak terhadap penyajian akurasi data dan lokasi-lokasi pelayanan pemilih. “Implementasi KPU Melayani, nantinya tercermin dari fasilitasi penggunaan hak pilih saat pemungutan suara,” tuturnya. Menutup arahannya, Idham berharap hasil FGD Pemetaan TPS Khusus untuk Pemilu 2024 oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur disampaikan ke KPU. Dengan demikian, ini bisa menjadi informasi strategis bagi KPU untuk menghasilkan kebijakan strategis terkait dengan pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Perencanaan; Data dan Informasi serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dari KPU Jatim turut hadir Ketua dan Anggota, Choirul Anam, Insan Qoriawan, Rochani, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia, serta staf sub bagian yang membidangi data dan informasi.*** (AA/Fto. Ganjar)

Sampaikan Arahan, Sekjen KPU Tekankan Pentingnya Konsolidasi, Koordinasi, Peningkatan Kompetensi SDM dan Komitmen Guna Hadapi Pemilu 2024

Malang, jatim.kpu.go.id- Hadir memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran pejabat struktural dan fungsional pada Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Bernad Dermawan Sutrisno menekankan pentingnya konsolidasi, koordinasi, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan komitmen. Ada beberapa hal yang harus dikonsolidasikan bersama baik sekretariat di provinsi dan kabupaten/kota. Menurut Sekjen KPU, tujuan melakukan roadshow di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta kali ini untuk menyampaikan misi KPU terkait konsolidasi. “Konsolidasi ini tidak akan pernah selesai sampai tahapan Pemilu 2024 selesai. Konsolidasi akan sering dan terus-menerus dilakukan. Konsolidasi yang kita lakukan kali ini terkait dengan tata kerja, dukungan sarana dan prasarana, serta Sumber Daya Manusia. Yang harapannya bisa untuk menjaga soliditas,” jelasnya. Soliditas antara komisioner dan sekretariat adalah dasar bisa melaksanakan kerja-kerja dengan baik. Semua hal ini bisa dilaksanakan dan terselesaikan bila ada soliditas. “Kita sekretariat jenderal KPU, sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota tugasnya menindaklanjuti hasil keputusan Pleno. Di Pleno kita mendiskusikan, memperdebatkan dan memutuskan kebijakan. Ketika sudah diputuskan kebijakan tersebut, maka wajib dilaksanakan oleh sekretariat. Kita sebagai sekretariat wajib melaksanakan tugas dukungan sekretariat dan administrasi,” kata Sekjen KPU. Kedua, yakni soliditas antar hierarki kesekretariatan. Dimana sebagaimana disampaikan Sekjen KPU, karakter lembaga KPU bersifat vertikal. “Sehingga Bapak/Ibu KPU Kabupaten/Kota tidak melakukan surat menyurat langsung ke pusat, bila itu bukan hal urgen, maka harus lewat KPU Provinsi. Hal ini dilakukan agar KPU Prov bisa memahami dan melaksanakan tugas pengawasan dan mengoordinir KPU Kabupaten/Kota. Untuk itu, responsif dan kompetensi teman-teman KPU Provinsi harus ditingkatkan sehingga tidak delay sampai pusat,” tutur Bernad. Lalu ketiga, soliditas antar unit kerja juga penting. Tidak boleh ada ego sektoral antar bagian bila di KPU Provinsi dan antar sub bagian di KPU Kabupaten/Kota. “Oleh karena itu, soliditas ini penting bagi kita. Jangan sampai sukses pemilu, namun kita sendiri pasca pemilu tidak sukses. Kita harus punya mitigasi. Dan dalam pengelolaan keuangan serta barang harus sesuai dengan perundangan,” katanya. Selain konsolidasi, koordinasi dibutuhkan karena setiap pemilu mempunyai dinamika dan persoalan sendiri-sendiri. Tantangan dan dinamika Pemilu 2024 lebih rumit dari sebelumnya, sehingga penting melakukan koordinasi. Baik koordinasi dengan aparat penegak hukum, sesama penyelenggara pemilu, dan dengan stakeholder terkait seperti Pemerintah Daerah. Berikutnya peningkatan kompetensi SDM di seluruh jajaran juga penting. Hal ini sudah dilakukan, di tahap awal KPU telah menyelenggarakan latihan dasar seluruh Pegawai Negeri Sipil. Peningkatan kompetensi SDM secara mandiri harus dilaksanakan dalam melakukan tugas-tugas kedepan. Terakhir, komitmen dalam melaksanakan tugas-tugas pemilu kedepan. “Tanda tangan kontrak siap mengabdi pada negara dan ditempatkan dimanapun dilakukan saat awal menjadi Pegawai Negeri Sipil. Kiranya komitmen ini perlu dipegang terus dan dibuktikan dalam bekerja, terutama dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024,” pungkas Sekjen KPU. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Jatim Choirul Anam pada sambutannya menegaskan kembali bahwa memasuki tahapan Pemilu 2024, seluruh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota harus tegak lurus terhadap regulasi dan instruksi dari pusat. “KPU Provinsi saja selalu berupaya sebelum mensosialisasikan kebijakan di kabupaten/kota, sudah mengimplementasikan di internal satuan kerja KPU Jatim terlebih dahulu. Dan paling tidak KPU Kabupaten/Kota harus bisa mencontoh minimal seperti yang dilakukan oleh KPU Provinsi,” tegas Ketua KPU Jatim. Acara berlangsung dari pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai di Hotel Grand Mercure, jalan Raden Panji Suroso Nomor 7 Malang. Adapun peserta terdiri dari Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan; Umum dan Logistik, Kasubag Perencanaan; Data dan Informasi, Kasubag Hukum dan SDM. Sementara itu hadir dari KPU yakni Sekretaris Jenderal, Bernad Dermawan Sutrisno, jajaran Pejabat Eselon 2,3, dan 4 diantaranya Suryadi, Cahyo Ariawan, Nurwakit, Yuli Hertaty, M. Syahrizal Iskandar, Kusmanto Riwu Djo Naga, dan Novy Hasbhy Munawar. Sementara dari KPU Jatim nampak hadir Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Sekretaris, Nanik Karsini serta pejabat struktural dan fungsional.*** (AA/Fto. Ganjar)

Gelar Peringatan Hari Sumpah Pemuda, KPU Sidoarjo Bersatu Bangun Bangsa

kab-sidoarjo.kpu.go.id-Jumat, 28 Oktober 2022, KPU Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 bertempat di halaman kantor KPU Sidoarjo tepat pukul 08.00 wib. Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak berkesempatan menjadi inspektur upacara. Ia menyampaikan Hari Sumpah Pemuda Tahun ini bertajuk Bersatu Bangun Bangsa. Peran pemuda telah tercatat dengan tinta emas sejak peristiwa tahun 1928 dengan segala pergerakannya yang menggetarkan Indonesia. Dalam amanatnya, M. Iskak menceritakan kembali sejarah Sumpah Pemuda yang telah menjadi tonggak kuat mencapai kemerdekaan. Untuk itu, ia sampaikan pentingnya Pemuda di masa mendatang. M. Iskak juga menyampaikan pentingnya menyikapi perbedaan suku, agama, ras, dan kultur sebagai sumber kekuatan Bangsa Indonesia. “Bersatu padu adalah harga mati yang harus dikuatkan untuk membangun ketangguhan Bangsa Indonesia,” jelasnya. Ia berharap kepada Pemuda sebagai tokoh penting Bangsa Indonesia untuk menjaga karakter mulia. “Pemuda harus mengembangkan kompetensi dalam berbagai ranah keahlian dan mengasah kreativitas dan inovasi,” ungkapnya. “Jika kita melihat kondisi Pemuda Indonesia saat ini, terlihat optimisme dan penuh harapan, disamping itu juga ada tantangan yang tidak ringan,” tambahnya. Ia juga menyampaikan penuh rasa syukur terhadap Pemuda Indonesia karena telah banyak menoreh prestasi yang membanggakan. Prestasi itu tidak hanya pada level nasional, namun hingga internasional. Demikian, ia juga mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk menghimpun kekuatan dan semangat pergerakan demi mendorong Pemuda Indonesia. “Karena upaya pembangunan Pemuda tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri,”jelasnya. (Ag)

Tindak Lanjuti Pengisian SAQ, KPU Jatim Terima Visitasi Penilaian Ketaatan Layanan Informasi dari KI Jatim

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima visitasi (kunjungan) Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) pada Jumat, 14 Oktober 2022. Visitasi tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) guna menilai ketaatan badan publik terhadap Undang-Undang dalam melakukan layanan informasi.  Komisioner KI Jatim Ahmad Nur Aminuddin mengatakan sebelum dilaksanakan monev, pihaknya telah membagikan sebanyak 345 Self Assesment Questionnaire (SAQ) kepada seluruh Kabupaten/Kota se Jatim.  “SAQ ini kita sebar untuk mengukur tingkat kepahaman badan publik sesuai yang tertuang dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI),” kata Amin.  Dari jumlah tersebut, hanya 40 persen atau sebanyak 145 badan publik yang mengembalikan SAQ. Termasuk salah satunya KPU sebagai badan publik vertikal. Di Jawa Timur sendiri, yang masuk dalam tahapan visitasi selain KPU Jatim meliputi KPU Kota Madiun, KPU Kota Probolinggo, KPU Magetan, KPU Kediri, KPU Jombang, KPU Sidoarjo, KPU Sumenep, dan KPU Jember.  Amin melanjutkan, visitasi ini merupakan rangkaian proses peningkatan status informatif badan publik untuk KI Awards Tahun 2022. Kemudian pasca dilakukan verifikasi akan dilanjutkan dengan wawancara. “Yang penting Operator Pejabat Pengelola Informasi dan DOkumentasi (PPID) juga memahami,” lanjut Amin.  Terakhir, Amin menyampaikan terimakasih atas partisipasi KPU Jatim yang mempunyai dan mengelola PPID dengan baik.  “Tentu ini komitmen yang tinggi sebagai bentuk menjalankan tugas yang diamanahkan dalam Undang-Undang,” pungkasnya.  Sementara Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro sebagai pengarah PPID mengaku pihaknya optimis menjadi Badan Publik dengan status Informatif dari sebelumnya menuju informatif.  “Kami optimis karena kami telah menyediakan informasi dan melakukan layanan sesuai dengan aturan,” tutur Gogot.  Selanjutnya, Tim Visitasi KI Jatim melakukan verifikasi terhadap ketersediaan data dan informasi sesuai dengan SAQ yang telah dikumpulkan. Informasi yang diverifikasi meliputi pertama informasi yang wajib diumumkan. Ini berbasis link karena harus ada dalam website. Kedua, informasi yang perlu disediakan, dapat disediakan dalam google drive, one drive, maupun hard copy. Dan ketiga yaitu informasi yang dikecualikan.   Sebelumnya, rombongan KI juga sempat mengunjungi fasilitasi Layanan Terpadu KPU Jatim yang salah satunya terdapat menu PPID di dalamnya.  Rangkaian visitasi berlangsung selama kurang lebih 2 jam mulai pukul 14.30. Hadir pula selain Amin, dua orang Staf dari KI Jatim Edi dan Aris.  Sedangkan dari KPU Jatim, turut menyambut rombongan, Ketua Choirul Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Sekretaris yang merupakan Atasan PPID Nanik Karsini, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat sekaligus PPID Popong Anjarseno, Operator PPID Alrisa Ayu, serta jajaran struktural dan fungsional.*** (AFN/Fto.Sekti)

Dua Hari Lagi, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Akan Mulai Verfikasi Faktual

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur akan mulai melaksanakan tahapan verifikasi faktual dua hari lagi, yakni hari Sabtu, tanggal 15 Oktober 2022. Demikian dijelaskan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Republik Indonesia, Idham Holik saat memberikan pengarahan secara virtual pada Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada hari Kamis-Jum’at, tanggal 13-14 Oktober 2022. Rakor ini bertempat di Hotel Platinum, jalan Tunjungan Nomor 11-21 Surabaya. Dengan diikuti Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Serta perwakilan dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Idham pada kesempatan ini mengatakan verifikasi faktual kepengurusan oleh KPU Provinsi akan dilaksanakan pada 15-17 Oktober 2022. Serta untuk verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol oleh KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan selama 21 hari, yakni mulai 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022. “Hari ini kami akan menetapkan parpol yang lolos verifikasi administrasi dan jumlah parpol yang akan diverifikasi faktual.Berikutnya akan kami umumkan pada 14 Oktober 2022,” katanya. Parpol yang diverifikasi faktual nanti menurut Idham adalah parpol yang lolos tahap verifikasi administrasi dan tidak memiliki kursi di parlemen (DPR RI-red). Bagi parpol yang telah memiliki kursi di parlemen dan telah lolos verifikasi administrasi tinggal menunggu penetapan pada 14 Desember 2022. “Pelaksanaan verifikasi faktual ini tentunya membutuhkan perencanaan. Butuh perencanaan karena pelaksanaan verifikasi faktual dibatasi oleh waktu. Saya harap Kawan-kawan mampu membuat rancangan jadwalnya tidak hanya menyampaikan pada parpol tapi juga Bawaslu Provinsi atau Kabupaten/Kota,” tutur Idham. Bawaslu dan KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota bersama-sama pada verifikasi faktual kepengurusan mendatangi kantor parpol dalam memverifikasi kantor parpol, keterwakilan perempuan serta alamat kantor. KPU dan Bawaslu perlu bekerja bersama karena KPU dan Bawaslu satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, namun dalam satu rumah besar penyelenggara pemilu. “Oleh karena itu kebersamaan menjadi kekuatan dan modal bagi kita menyelenggarakan tahapan bersama,” ujar Idham. Tidak lupa Idham juga menekankan pentingnya memahami literasi hukum. Karena tidak ada profesionalisme tanpa literasi hukum yang baik. Rakor ini menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur yakni, Satriyo Pringgodigdo dan Ikhwanudin Alfianto. Lalu dari KPU Jatim hadir Ketua dan Anggota, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Tekmas, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan seluruh staf bagian Tekmas.*** (AA/Fto.Sekti)

Mahasiswa Prodi Administrasi Publik dan Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo magang di KPU Sidoarjo

kab-sidoarjo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menerima 10 mahasiswa magang Universitas Muhammadiyah Sidoarjo tahun 2022 terdiri dari 2 (dua) prodi yaitu Prodi Administrasi Publik dan Prodi Hukum  pada Kamis (13/10). Bertempat di aula KPU Sidoarjo perwakilan KPU Sidoarjo, Miftakul Rohma selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan memimpin kegiatan dan memberikan arahan, turut hadir Fauzan Adim Divisi SOSDIKLIH, SDM, & PARMAS dan serta Musonif Afandi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Acara berlanjut dengan memperkenalkan ruangan dengan diikuti penjelasan terkait dengan jobdesk yang nantinya akan dilaksanakan oleh mahasiswa. Briefing disampaikan oleh Pak Syam Rahmanto dan tim pelaksana Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Miftakul Rohmah selaku anggota dari divisi Teknis Penyelenggara. Pada sesi ini juga disampaikan bahwasannya pada kegiatan magang selama 3(tiga) bulan kedepan bertepatan dengan tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Kegiatan selanjutnya para mahasiswa diberikan tugas-tugas mendampingi tim verifikator yang akan turun ke lapangan guna mendokumentasikan kegiatan dimaksud dan serta melengkapi form dari petugas verifikator mulai 15 Oktober s/d 4 November 2022. imbuh Musonif Afandi bagi para peserta magang dapat mengikuti kegiatan ini dengan semangat dan fokus agar mendapat esensi yang baik serta pengalaman yang berguna di kemudian hari. (Fir)