Berita Terkini

Persiapkan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024, KPU Jatim Gelar Rakor

Probolinggo, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mempersiapkan tahapan penyusunan daftar pemilih, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya. Berlangsung selama tiga hari mulai 14 hingga 16 November 2022, KPU Jatim sekaligus melakukan evaluasi terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022.  Sesuai dengan Peraturan KPU, tahapan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih dimulai sejak 14 Oktober lalu. Dijadwalkan akan berlangsung selama kurang lebih delapan bulan. Berakhir hingga 21 Juni 2023.  Sebelumnya, pada rangkaian acara pembukaan rakor, Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq mengatakan panjangnya tahapan penyusunan daftar pemilih menjadi bukti bahwa data pemilih menjadi salah satu elemen dalam Pemilu yang sangat penting.  “Apalagi juga menjadi salah satu aspek materi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) saat terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),” ujar Rozaq.  Untuk itu, mantan Anggota KPU Kabupaten Sampang tersebut meminta KPU Kabupaten/Kota untuk lebih siap dalam menyelesaikan tahapan-tahapan Pemilu ke depan yang tentu akan semakin berat.  “Terlebih dengan kondisi cuaca yang tidak menentu seperti sekarang ini,” pesan Rozaq.  Pada kesempatan tersebut juga disampaikan paparan mengenai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) oleh KPU RI. Yang dalam hal ini dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Nur Wakit Aliyusron.  Dalam mukaddimah materinya, ia menyampaikan bahwa keberadaan pemilih adalah salah satu aspek penting dalam Pemilu. Maka, sebagai lembaga yang berperan "melahirkan" pemimpin, KPU perlu memperhatikan dengan cermat persoalan data pemilih. "Demokrasi dalam hal pemilu tentu akan berjalan ketika ada penyelenggara, peserta pemilu (perorangan maupun partai politik), dan pemilih/rakyat yang mempunyai hak pilih," katanya.   Untuk itu, kehadirannya kali ini ia juga menyampaikan beberapa isu strategis tentang penyusunan dan pemutakhiran data pemilih. Di antaranya terkait tata kerja pantarlih, Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan Data Pemilih Tetap, kategori pendataan pemilih di lokasi khusus, dan tata kerja pemutakhiran di lokasi khusus.  Bertempat di Lava View Lodge, Cemorolawang, Ngadisari, Sukapura, Probolinggo. Hadir sebagai peserta yaitu 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Kasubbag Rendatin, dan Operator Sistem Data Pemilih (Sidalih). Hadir pula perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur.  Sadangkan hadir dari KPU Jatim selain Rozaq, Anggota Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini, Kepala Bagian Rendatin, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, dan jajaran staf subbag terkait.  (RH/ ed. Red/Fto. Panitia)

KPU Jatim Gelar Bimtek SAKIP, Rozaq: Instrumen Non Tahapan yang Penting Dikelola dan Dimaksimalkan

Gresik, jatim.kpu.go.id - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat penting untuk dikelola. Meskipun SAKIP ini instrumen non tahapan, keberadaannya perlu untuk dimaksimalkan.  Demikian disampaikan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bersama KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. "Hal ini sebagai penegasan bahwa instansi KPU juga ada penilaian dan audit yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik sebagaimana intansi pemerintah lainnya,” tutur Rozaq.  Untuk itu, bimtek kali ini merupakan wujud pendampingan KPU Jatim kepada KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur agar dapat menyusun SAKIP dengan lebih baik. Bimtek digelar selama dua hari, mulai Jumat, 11 November 2022 sampai dengan Sabtu, 12 November 2022. Bertempat di Hotel Santika, Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo 788, Kecamatan Kembangan, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik. Sebelumnya, saat memberikan sambutan pada pembukaan, Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan bahwa capaian nilai SAKIP terbaik tingkat nasional KPU Jatim adalah contoh bagi pengelolaan SAKIP KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Maka dari itu, ia mengajak KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk mengelola SAKIP dengan lebih baik lagi. “Memang butuh komitmen yang kuat dari pemimpin. Tidak bisa sekretariat mengerjakan SAKIP sendiri. Karena banyak hal yang harus diputuskan melalui pleno, mulai dari anggaran, pelaksanaan hingga capaiannya,” katanya. Turut memberikan pengarahan, Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia menyampaikan bahwa perencanaan adalah juga hal yang penting.  "Maka dari itu, perlu meluangkan waktu untuk membuat perencanaan sebaik mungkin agar semua tugas terlaksana dengan baik,” katanya. Sementara Sekretaris Nanik Karsini turut mengapresiasi KPU Kabupaten/Kota yang karena telah berusaha meningkatkan pengelolaan SAKIP-nya. Ia berharap hal itu dapat lebih dimaksimalkan dengan lebih memahami siklus SAKIP, memperbaiki implementasi SAKIP, menyusun dokumen SAKIP dengan tepat waktu, dan terus melakukan evaluasi mandiri.  Dalam rangkaian pembukaan tersebut, KPU Jatim sekaligus melakukan penandatanganan penyesuaian Perjanjian Kerja (PK). Dimulai pukul 16.00 sampai dengan selesai. Hadir sebagai peserta Bimtek yaitu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (RH/ed. Red/fto. Panitia)

Gelar Rakor Persiapan Logistik Pemilu 2024 di Banyuwangi, Ketua KPU Jatim: Dukungan Pemerintah Daerah Turut Andil Sukseskan Pemilu

Banyuwangi, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan dan Persiapan Tahapan Logistik dalam Rangka Menghadapi Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, pada Selasa, 8 November 2022 sampai dengan Kamis, 10 November 2022. Acara dibuka pukul 16.00 WIB-selesai, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa dukungan pemerintah daerah memiliki andil dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. “Terkait dengan pemenuhan logistik Pemilu 2024, yang mana menjadi pembahasan pada rakor kali ini, akan membutuhkan bantuan pemerintah daerah dalam hal penyediaan gudang logistik dan distribusinya,” katanya. Tak hanya logistik, beberapa waktu kedepan akan ada tahapan Pemilu 2024 yang memang membutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah. “Yakni yang terdekat ialah rekrutmen Badan Ad Hoc dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Maka dari itu, kami berharap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dapat bekerja sama, baik untuk kebutuhan kantor/sekretariat maupun sumber daya manusia,” tutur Ketua KPU Jatim. Menanggapi Ketua KPU Jatim, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyatakan pihaknya siap menjaga keadaan Banyuwangi tetap kondusif selama rangkaian tahapan Pemilu Tahun 2024. “Pemerintah Kabupaten Banyuwangi siap turut menyukseskan Pemilu 2024,” tegas Ipuk. Ia pun berharap seluruh penyelenggara KPU selalu diberi kesehatan dan rakor ini dapat menghasilkan gagasan, ide, dan persepsi yang kontributif untuk daerah-daerah di seluruh Indonesia, termasuk Banyuwangi. Sementara itu, saat memberikan arahan, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq  menjelaskan bahwa rakor  perencanaan dan pengelolaan logistik ini untuk mempersiapkan beberapa aspek kebutuhan logistik Pemilu 2024. “Sekaligus mengidentifikasi beberapa masalah baik dari sisi regulasi maupun dari teknis pengadaan atau distribusi pada Pemilu 2024,” pungkas mantan Komisioner KPU Kabupaten Sampang ini. Rakor diikuti 190 orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan; Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pengadaan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Selain itu, dalam kegiatan ini hadir juga Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Lalu dari Biro Logistik KPU, Dedi Cahriadi dan Arifin Ahmad Pradireja. Serta dari KPU Jatim hadir jajaran Komisioner, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Rochani, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Sekretaris, Nanik Karsini, serta beberapa pejabat struktural dan fungsional.*** (RH/Ed. Red/Fto. Panitia)

Tuntaskan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan, KPU Jatim Gelar Rakor Persiapkan Rekapitulasi di Tingkat Provinsi

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi Jawa Timur pada Sabtu, 5 November 2022. Rakor digelar setelah KPU Kabupaten/Kota menuntaskan verifikasi faktual partai politik di masing-masing wilayahnya. Sesuai dengan ketentuan tahapan, program, dan jadwal, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik dilaksanakan selama dua puluh satu hari, berakhir pada 4 November 2022. Sehingga hari ini, 5 November 2024 KPU Kabupaten/Kota wajib menyampaikan hasilnya ke KPU Provinsi. Untuk selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada 6 November 2024. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam kesempatan membuka acara mengatakan jika verifikasi faktual menjadi tahapan yang sangat penting. Sebab dalam prosesnya, KPU akan menetapkan peserta pemilu. “Partai politik menjadi salah satu dari tiga hal mutlak yang harus ada dalam Pemilu, yaitu adanya peserta, penyelenggara, dan pemilih,” tutur Anam. Ia melanjutkan, dalam pelaksanaan verifikasi faktual tentu banyak ditemui dinamika di lapangan.  “Berdasarkan hasil pantauan KPU Provinsi diperlukan upaya yang tidak mudah, mengingat adanya keterbatasan sumber daya manusia untuk menjangkau cukup banyak anggota yang menjadi sampel,” lanjut Anam. Senada, Anggota KPU Jatim Rochani mengungkapkan metode Krejcie dan Morgan yang digunakan dalam menentukan sampel telah mempertemukan KPU dengan kondisi di lapangan. “Sehingga KPU dapat melihat langsung bagaimana populasi keanggotaan partai politik di lapangan, mulai kondisi demografi, geografi, fenomena sosial, dan sebagainya yang patut dievaluasi,” ungkap perempuan mantan Ketua KPU Kota Batu ini. Sedangkan Anggota KPU Jatim Gogot turut memberikan arahan untuk memanfaatkan kegiatan verifikasi faktual sekaligus untuk melakukan sosialisasi. Minimal menginformasikan kapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.  Selanjutnya, Anggota Nurul Amalia berpesan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola data dalam proses verifikasi faktual. Manakala mengandung data probadi, maka harus mendapatkan perhatian lebih. Karena data yang dikelola KPU tentu menjadi tanggung jawab KPU. Di luar proses verifikasi faktual, dalam memberikan arahan, Anggota Miftahur Rozaq berkesempatan menyampaikan keberhasilan KPU Jatim memperoleh penghargaan Terbaik Pertama Evaluasi (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) SAKIP untuk kategori wilayah atau satuan kerja besar. “Meskipun tidak termasuk proses tahapan, SAKIP penting karena merupakan cerminan kelembagaan dalam mengelola kerja-kerja kepemiluan,” terang Rozaq. Kegiatan rakor dihadiri sebanyak 228 peserta yang terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Data dan Informasi, Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Admin/Verifikator Sistem Informasi Partai Politik 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Bertempat di Royal Tulip Darmo Surabaya, Jl. Bintoro Nomor 21-25 Tegalsari Surabaya, rangkaian acara pembukaan berlangsung selama kurang lebih dua jam, dimulai pukul 19.00 WIB. Turut hadir dari KPU Jatim, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Popong Anjarseno, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, dan jajaran Staf.*** (AFN/Fto.AA)

FGD KPU Jatim di Malang, Idham Holik: Pemetaan TPS Khusus Merupakan Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pemilu 2024

Malang, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan ini sebagai langkah strategis KPU dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Demikian diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Holik saat memberikan arahan kepada seluruh peserta FGD pada Senin, 31 Oktober 2022, di Hotel Grand Mercure, jalan Raden Panji Suroso Nomor 7 Malang. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa berangkat dari pengalaman sebelumnya, KPU berkomitmen mendesain kebijakan strategis agar menjadi lebih baik lagi pada pemilu selanjutnya. “Pada pemilu sebelumnya, di beberapa kota besar yang ada kampus, sekolah, pesantren atau tempat lainnya yang menjadi konsentrasi para pendatang, memiliki banyak catatan karena kesempatan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya menjadi terbatas. Hal ini disebabkan ketersediaan terbatasnya Surat Suara,” terang Komisioner KPU ini. Berikutnya, pemetaan TPS Khusus yang dilakukan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini menurut Idham akan berimplikasi pada kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024. “Jawa Timur jumlah pemilihnya mencapai 31 juta, terbesar kedua setelah Jawa Barat. Dengan pemenuhan hak pilih pemilih di Jawa Timur tentu akan memberikan kontribusi penting bagi peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia,” ujarnya. Disamping itu, saat ini sebagaimana diungkapkan Idham, pemilih banyak menggunakan logika ekonomi dalam partisipasinya. “Provinsi Jawa Timur wilayahnya luas, orang tidak mungkin pulang hanya untuk memilih di TPS saja. Melalui TPS Khusus, mereka yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal, akan terfasilitasi dengan mengurus pindah pilih,” kata Idham. Sehingga sekali lagi karena begitu pentingnya TPS Khusus, maka perlu didiskusikan dan dipetakan. Melalui pembahasan mengenai daftar inventaris masalah dan pemetaan TPS Khusus akan berdampak terhadap penyajian akurasi data dan lokasi-lokasi pelayanan pemilih. “Implementasi KPU Melayani, nantinya tercermin dari fasilitasi penggunaan hak pilih saat pemungutan suara,” tuturnya. Menutup arahannya, Idham berharap hasil FGD Pemetaan TPS Khusus untuk Pemilu 2024 oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur disampaikan ke KPU. Dengan demikian, ini bisa menjadi informasi strategis bagi KPU untuk menghasilkan kebijakan strategis terkait dengan pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Perencanaan; Data dan Informasi serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dari KPU Jatim turut hadir Ketua dan Anggota, Choirul Anam, Insan Qoriawan, Rochani, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia, serta staf sub bagian yang membidangi data dan informasi.*** (AA/Fto. Ganjar)

Sampaikan Arahan, Sekjen KPU Tekankan Pentingnya Konsolidasi, Koordinasi, Peningkatan Kompetensi SDM dan Komitmen Guna Hadapi Pemilu 2024

Malang, jatim.kpu.go.id- Hadir memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran pejabat struktural dan fungsional pada Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Bernad Dermawan Sutrisno menekankan pentingnya konsolidasi, koordinasi, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan komitmen. Ada beberapa hal yang harus dikonsolidasikan bersama baik sekretariat di provinsi dan kabupaten/kota. Menurut Sekjen KPU, tujuan melakukan roadshow di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta kali ini untuk menyampaikan misi KPU terkait konsolidasi. “Konsolidasi ini tidak akan pernah selesai sampai tahapan Pemilu 2024 selesai. Konsolidasi akan sering dan terus-menerus dilakukan. Konsolidasi yang kita lakukan kali ini terkait dengan tata kerja, dukungan sarana dan prasarana, serta Sumber Daya Manusia. Yang harapannya bisa untuk menjaga soliditas,” jelasnya. Soliditas antara komisioner dan sekretariat adalah dasar bisa melaksanakan kerja-kerja dengan baik. Semua hal ini bisa dilaksanakan dan terselesaikan bila ada soliditas. “Kita sekretariat jenderal KPU, sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota tugasnya menindaklanjuti hasil keputusan Pleno. Di Pleno kita mendiskusikan, memperdebatkan dan memutuskan kebijakan. Ketika sudah diputuskan kebijakan tersebut, maka wajib dilaksanakan oleh sekretariat. Kita sebagai sekretariat wajib melaksanakan tugas dukungan sekretariat dan administrasi,” kata Sekjen KPU. Kedua, yakni soliditas antar hierarki kesekretariatan. Dimana sebagaimana disampaikan Sekjen KPU, karakter lembaga KPU bersifat vertikal. “Sehingga Bapak/Ibu KPU Kabupaten/Kota tidak melakukan surat menyurat langsung ke pusat, bila itu bukan hal urgen, maka harus lewat KPU Provinsi. Hal ini dilakukan agar KPU Prov bisa memahami dan melaksanakan tugas pengawasan dan mengoordinir KPU Kabupaten/Kota. Untuk itu, responsif dan kompetensi teman-teman KPU Provinsi harus ditingkatkan sehingga tidak delay sampai pusat,” tutur Bernad. Lalu ketiga, soliditas antar unit kerja juga penting. Tidak boleh ada ego sektoral antar bagian bila di KPU Provinsi dan antar sub bagian di KPU Kabupaten/Kota. “Oleh karena itu, soliditas ini penting bagi kita. Jangan sampai sukses pemilu, namun kita sendiri pasca pemilu tidak sukses. Kita harus punya mitigasi. Dan dalam pengelolaan keuangan serta barang harus sesuai dengan perundangan,” katanya. Selain konsolidasi, koordinasi dibutuhkan karena setiap pemilu mempunyai dinamika dan persoalan sendiri-sendiri. Tantangan dan dinamika Pemilu 2024 lebih rumit dari sebelumnya, sehingga penting melakukan koordinasi. Baik koordinasi dengan aparat penegak hukum, sesama penyelenggara pemilu, dan dengan stakeholder terkait seperti Pemerintah Daerah. Berikutnya peningkatan kompetensi SDM di seluruh jajaran juga penting. Hal ini sudah dilakukan, di tahap awal KPU telah menyelenggarakan latihan dasar seluruh Pegawai Negeri Sipil. Peningkatan kompetensi SDM secara mandiri harus dilaksanakan dalam melakukan tugas-tugas kedepan. Terakhir, komitmen dalam melaksanakan tugas-tugas pemilu kedepan. “Tanda tangan kontrak siap mengabdi pada negara dan ditempatkan dimanapun dilakukan saat awal menjadi Pegawai Negeri Sipil. Kiranya komitmen ini perlu dipegang terus dan dibuktikan dalam bekerja, terutama dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024,” pungkas Sekjen KPU. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Jatim Choirul Anam pada sambutannya menegaskan kembali bahwa memasuki tahapan Pemilu 2024, seluruh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota harus tegak lurus terhadap regulasi dan instruksi dari pusat. “KPU Provinsi saja selalu berupaya sebelum mensosialisasikan kebijakan di kabupaten/kota, sudah mengimplementasikan di internal satuan kerja KPU Jatim terlebih dahulu. Dan paling tidak KPU Kabupaten/Kota harus bisa mencontoh minimal seperti yang dilakukan oleh KPU Provinsi,” tegas Ketua KPU Jatim. Acara berlangsung dari pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai di Hotel Grand Mercure, jalan Raden Panji Suroso Nomor 7 Malang. Adapun peserta terdiri dari Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan; Umum dan Logistik, Kasubag Perencanaan; Data dan Informasi, Kasubag Hukum dan SDM. Sementara itu hadir dari KPU yakni Sekretaris Jenderal, Bernad Dermawan Sutrisno, jajaran Pejabat Eselon 2,3, dan 4 diantaranya Suryadi, Cahyo Ariawan, Nurwakit, Yuli Hertaty, M. Syahrizal Iskandar, Kusmanto Riwu Djo Naga, dan Novy Hasbhy Munawar. Sementara dari KPU Jatim nampak hadir Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Sekretaris, Nanik Karsini serta pejabat struktural dan fungsional.*** (AA/Fto. Ganjar)