Berita Terkini

KPU Sidoarjo Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 ke Partai Politik dan Stakeholder

https://kab-sidoarjo.kpu.go.id – Jumat siang (29/7), KPU Sidoarjo Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sosialisasi digelar di aula kantor KPU Kabupaten Sidoarjo pukul 13.00 wib sampai dengan selesai. Selain parpol calon peserta pemilu Tahun 2024, kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Sidoarjo, dan Instansi terkait di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Miftakul Rohmah menyampaikan bahwa terdapat kategori Partai Politik yang dapat menjadi calon peserta Pemilu, yaitu Partai Politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari perolehan suara sah secara nasional hasil Pemilu terakhir, Partai Politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari perolehan suara sah secara nasional hasil Pemilu terakhir dan memiliki/tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, dan Partai Politik yang tidak menjadi peserta Pemilu dalam Pemilu terakhir. “Berbeda dengan proses pendaftaran parpol calon peserta pemilu pada Pemilu Tahun 2019, lokus pendaftaran Pemilu Tahun 2024 ada di tingkat pusat oleh parpol tingkat pusat serta semua berkasnya diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).,” tegas Miftah. "Untuk menjadi peserta Pemilu, Partai Politik yang memenuhi parliamentary threshold pada Pemilu terakhir harus memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi administrasi, sedangkan 3 kategori Partai Politik lainnya berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan faktual,” tambah Mifta. (Ag)

KPU Kabupaten Sidoarjo Terima Kunjungan Partai Bulan Bintang

https://kab-sidoarjo.kpu.go.id-Rabu (27/7), KPU Kabupaten Sidoarjo mendapat kunjungan dari Partai Bulan Bintang pada pukul 09.00 wib. Bertempat di Ruang Media Center Seluruh Komisioner dan seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Sidoarjo menyambut tamu yang hadir. Beberapa perwakilan partai yang hadir, diantaranya adalah pengurus Partai Bulan Bintang mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Dalam kunjungan ini, pengurus Partai Bulan Bintang (PBB) menyampaikan beberapa hal antara lain pembenahan struktur jajaran kepengurusan mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat Kabupaten serta target yang ingin dicapai di Kabupaten Sidoarjo. Dalam kunjungan ini, Miftakul Rohmah, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara menyampaikan agar Partai Bulan Bintang sudah mulai menyiapkan sejak dini terkait dengan persiapan pendaftaran dan verifikasi partai, diantaranya kantor partai, kepengurusannya, jumlah keterwakilan perempuannya, serta jumlah keanggotaannya harus sejumlah 1.000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk di Kabupaten Sidoarjo, sambil menginfokan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah dapat di download pada website KPU RI. Disisi lain,“KPU berharap agar hubungan antara penyelenggara pemilu dengan para peserta pemilu dapat saling bersinergi positif sesuai dengan aturan yang berlaku.”, tutup Iskak, Ketua KPU mengakhiri pertemuan.(Ag)

Laksanakan Apel Senin Pagi, KPU Kabupaten Sidoarjo Tingkatkan Kedisiplinan

https://kab-sidoarjo.kpu.go.id-Senin pagi (25/7), dalam suasana cerah, Agenda apel KPU Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Apel pagi di Halaman Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Sulaiman dan dikomandani oleh Bambang Pujianto, salah satu Staf Keuangan, Umum dan Logistik ini diikuti oleh seluruh Komisioner KPU, Kasubbag, dan jajaran Pegawai KPU Kabupaten Sidoarjo.  Adapun hal yang disampaikan Sulaiman pada apel Senin pagi ini berharap dengan pelaksanaan Apel setiap awal pekan ini dapat meningkatkan tingkat kedisiplinan setiap pegawai. Selain itu diharapkan kepada setiap pegawai untuk menata kembali niat yang benar dalam melaksanakan setiap pekerjaan di kantor. “Keikhlasan dalam melaksanakan seluruh aktivitas di lembaga KPU ini juga akan menjadi nilai keberkahan bagi diri sendiri dalan lembaga.” tambah Sulaiman.(naf)