Berita Terkini

Sekretaris KPU Jawa Timur Monitoring Piket Integritas 24 Jam di KPU Sidoarjo

https://kab-sidoarjo.kpu.go.id - Rabu (6/7), Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini melakukan monitoring Piket Integritas 24 Jam di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Kunjungan yang berlangsung pada pukul 21.30 WIB. merupakan kegiatan lanjutan setelah melaksanakan monitoring di KPU Kota Malang. Monitoring ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur telah menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai pada masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang memerintahkan KPU beserta seluruh jajarannya wajib melaksanakan piket 24 jam untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sejak tahapan dimulai tanggal 14 Juni 2022 lalu. Di akhir kunjungan yang berlangsung sekitar 15 menit ini, Nanik Karsini mengapresiasi seluruh jajaran KPU Sidoarjo yang telah melaksanakan piket dengan penuh tanggung jawab dan berpesan agar seluruh staf selalu semangat, menjaga kesehatan, menjaga soliditas internal dan berintegritas 24 jam. (Ag)

KPU Kabupaten Sidoarjo Terima Kunjungan Partai Berkarya

https://kab-sidoarjo.kpu.go.id-Rabu (6/7), KPU Kabupaten Sidoarjo mendapat kunjungan dari Partai Berkarya pada pukul 15.10 wib. Bertempat di Ruang help desk KPU Sidoarjo. Perwakilan partai yang hadir yaitu Mulyono selaku ketua Partai Berkarya. Dalam pertemuan kali ini, pengurus Partai Berkarya berkonsultasi beberapa hal yaitu terkait persyaratan pendaftaran, jadwal pendaftaran partai politik dan serta mekanisme verifikasi partai politik. Dalam kunjungan ini, Miftakul Rohmah, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara menyampaikan agar Partai Berkarya sudah mulai menyiapkan sejak dini terkait dengan persiapan pendaftaran dan verifikasi partai, diantaranya kantor partai, kepengurusannya, jumlah keterwakilan perempuannya, serta jumlah keanggotaannya harus sejumlah 1.000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk di Kabupaten Sidoarjo, sambil terus menunggu perkembangan regulasi terbaru yang mengatur verifikasi partai. Disisi lain,“KPU berharap agar hubungan antara penyelenggara pemilu dengan para peserta pemilu dapat saling bersinergi sesuai dengan aturan yang berlaku.”, tutup Ana Aziza, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan mengakhiri pertemuan.(Ag)

Pentingnya Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sidoarjo Pimpin Apel Senin Pagi

https://kab-sidoarjo.kpu.go.id-Senin pagi (4/6), dalam suasana pagi yang mendung, Agenda apel KPU Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Apel pagi di Halaman Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo dipimpin oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sidoarjo, Ana Aziza dan dikomandani oleh Danny Ferdiansyah, salah stau Staf Subbag Keuangan, Umum dan Logistik ini diikuti oleh seluruh Komisioner KPU, Sekretaris, Kasubbag, dan jajaran Pegawai KPU Kabupaten Sidoarjo. Beberapa hal yang disampaikan Ana dalam apel pagi Senin pagi ini diantaranya adalah mengingatkan kembali tentang pentingnya profesionalitas dan integritas yang wajib dimiliki oleh seluruh pegawai dalam masa tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.(Ag)

KPU Kabupaten Sidoarjo Laksanakan Rapat rutin bersama staf persiapan pelaksanaan tahapan pemilu

https://kab-sidoarjo.kpu.go.id-Agenda Rutin yang selalu dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sidoarjo pasca Apel Senin pagi adalah melaksanakan kegiatan Rapat pleno. Khusus pada hari Senin (4/6) kali ini, tepat pukul 08.30, Bertempat di Ruang Media Center, seluruh Komisioner, Sekretaris, dan Semua Kasubbag, serta seluruh ASN dan PPNPN KPU Kabupaten Sidoarjo hadir seluruhnya dalam rapat pleno tersebut. Pelaksanaan rapat staf yang dilaksanakan pada hari Senin ini merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan tahapan pemilu serta penerapan reformasi birokrasi di KPU Kabupaten Sidoarjo. Beberapa hal yang dibahas dalam rapat staf kali ini diantaranya adalah bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi di KPU Kabupaten Sidoarjo, pembahasan PPNPN, serta pembahasan lebih lanjut mengenai kegiatan sosialisasi pemilu 2024 mendatang. Selain itu, sekretaris KPU juga turut menyampaikan jadwal sistem kerja/piket pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo pada masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.(Ag)

KPU Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

https://kab-sidoarjo.kpu.go.id-Rabu (29/6), KPU Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II. Peserta koordinasi dalam forum ini yaitu Stakeholder terkait, Bawaslu Sidoarjo serta menghadirkan pegawai kecamatan yang menangani tentang administrasi kependudukan. Rapat Koordinasi yang bertempat di Hall Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo ini dimulai tepat pukul 14.00 WIB. Setelah ceremonial dan sambutan yang disampaikan oleh Mukhamad Iskak, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, acara dilanjutkan pemaparan oleh Musonif Afandi, Komisioner KPU Divisi Data dan Perencanaan untuk menyampaikan pemaparan materi tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini juga sebagai bagian dari sosialisasi Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dan SE KPU No 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu. (Ag)

KPU Kabupaten Sidoarjo Terima Kunjungan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

https://kab-sidoarjo.kpu.go.id-Jumat (24/6), KPU Kabupaten Sidoarjo mendapat kunjungan dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada pukul 10.30 wib. Bertempat di Ruang help desk KPU Sidoarjo. Perwakilan partai yang hadir yaitu Sekretaris PKN Atas Nama Gatot Subagyo. Dalam kunjungan ini, pengurus PKN menyampaikan beberapa hal antara lain SK kemunham , AD ART partai serta menyampaikan kepengurusan Partai di tingkat kabupaten Sidoarjo. Dalam kunjungan ini, Miftakul Rohmah, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara menyampaikan agar Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sudah mulai menyiapkan sejak dini terkait dengan persiapan pendaftaran dan verifikasi partai, diantaranya kantor partai, kepengurusannya, jumlah keterwakilan perempuannya, serta jumlah keanggotaannya harus sejumlah 1.000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk di Kabupaten Sidoarjo, sambil terus menunggu perkembangan regulasi terbaru yang mengatur verifikasi partai. Disisi lain,“KPU berharap agar hubungan antara penyelenggara pemilu dengan para peserta pemilu dapat saling bersinergi sesuai dengan aturan yang berlaku.”, tutup Ana Aziza, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan mengakhiri pertemuan.(Ag)