Berita Terkini

KPU Sidoarjo Gelar Pemberian Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama di Lingkungan KPU Kabupaten Sidoarjo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar pemberian santunan anak Yatim dan doa bersama di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Rabu (12/04). Acara ini digelar agar seluruh rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan aman, lancar dan sukses. "Insyaallah acara ini akan kita gelar secara rutin. Selain untuk berbagi, kami memohon doa agar dilancarkan seluruh proses tahapan pemilu Tahun 2024 dan KPU senantiasa diberikan keberkahan." terang M. Iskak Ketua KPU Sidoarjo dalam sambutannya. Iskak melanjutkan, ikhtiar yang dilakukannya tidak hanya melalui upaya lahiriyah, upaya batiniyah juga perlu ditempuh agar segala hajat dapat terkabul. Hajat KPU ke depan yaitu melaksanakan pemilu di Tahun 2024, baik memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Presiden dan Wakil Presiden”. Sementara itu, Pimpinan Panti Asuhan Zam Hariroh Cemengkalang Sidoarjo mengaku pihaknya sangat menyambut baik dan berterima kasih kepada jajaran KPU Sidoarjo yang telah dapat menggelar berdoa bersama dengan anak yatim. "Tentu kami juga berterima kasih kepada KPU yang sudah memberikan bantuan. Doa-doa anak yatim inilah yang insya Allah dikabulkan. Semoga kegiatan baik ini dapat dilaksanakan secara rutin. Karena bukan hanya mendoakan tahapan pemilu di Sidoarjo, tetapi juga di Indonesia." Sementara itu, Ustadz Aji Mujahidin dari Yayasan Panti Asuhan Zam Hariroh Cemengkalang Sidoarjo bertindak memberikan tausiah dan memimpin doa. Prosesi doa dan pemberian santunan berjalan dengan khidmat. Untuk diketahui, doa bersama dan santunan dilaksanakan bersama 42 anak yatim beserta pengurus yayasan. Hadir dalam kegiatan, M. Iskak, Ketua KPU Sidoarjo, Ana Aziza, Anggota KPU Sidoarjo. Hadir pula Sekretaris Sulaiman, seluruh Kasubbag serta Staf di lingkungan Sekretariat KPU Sidoarjo, dan Sulastri selaku Lurah Cemengkalang Sidoarjo.*(Ida/Fildzah-unesa)

KPU Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Gedung Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo (5/4/2023) Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mukhamad Iskak menyampaikan ,"Rapat pleno terbuka rutin dilaksanakan dalam pemutakhiran data pemilih. Tentu semua berharap data pemilih untuk 2024 betul-betul valid. Baik didalam proses coklit rekap di tingkat desa dan kecamatan yang dilanjutkan ke kabupaten, tentu muncul dinamika dalam proses pelaksanaannya. KPU Kabupaten Sidoarjo berkomitmen terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan DPT yang sesuai dengan harapan kita semua." Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Musonif Afandi sebagai Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo bagian Perencanaan, Data dan Informasi, dengan memanggil satu persatu ketua PPK untuk membacakan berita acara hasil rekapitulasi data pemilih masing-masing di wilayahnya. Setelah di kroscek dengan Bawaslu ditemukan jumlah total daftar pemilih sementara di wilayah Kabupaten Sidoarjo sebanyak 1.468.302 jiwa Adapun peserta dari kegiatan tersebut yakni 80 Orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Perwakilah Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo, Perwakilan Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo, Kodim 0816 Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Kepala Kalapas Kelas IA Surabaya, Kalapas Kelas IIA Surabaya, Karutan Perempuan Kelas IIA , perwakilan 18 Partai Politik di wilayah Kabupaten Sidoarjo*(Edwin)

Verfak Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Dimulai Hari ini, Insan: KPU Jatim Jadwalkan Verfak Kepengurusan Tingkat Provinsi Besok, 2 April 2023

Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Tahapan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dijadwalkan akan dilakukan besok hari Minggu, 2 April 2023. Demikian diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan dalam kesempatan Rakor Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 yang digelar pada Sabtu, 1 April 2023 di aula kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, jalan Raya Cemengkalang Nomor 1 Sidoarjo. Yang dimulai pukul 10.00 WIB sampai selesai, dengan melibatkan 29 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang terdapat kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur. Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 menurut Insan terkait dengan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI Terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).  “Berdasarkan Surat Keputusan 210 Tahun 2023 tersebut, verfak kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Provinsi dimulai hari ini Sabtu, 1 April sampai Minggu, 2 April 2023. Dan KPU Jatim menjadwalkan akan melakukan verfak Minggu, 2 April 2023,” ungkapnya. Verfak kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Provinsi dilakukan dengan cara mendatangi kantor tetap pengurus partai politik. “Apabila terdapat pengurus yang tidak hadir, maka verfak kepengurusan dilakukan dengan menggunakan sarana teknologi informasi,” kata Insan. Sementara itu, verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Kabupaten/Kota juga dimulai hari ini Sabtu, 1 April sampai dengan Selasa, 4 April 2023. “Verfak kepengurusan yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota sama dengan yang dilakukan oleh KPU Provinsi. Sedangkan verfak keanggotaan dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota partai politik. Kemudian dalam hal anggota partai politik yang tidak dapat ditemui, KPU Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan Petugas Penghubung untuk mengumpulkan anggota di tempat yg ditentukan utk dilakukan verifikasi faktual secara langsung,” papar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim. Lebih lanjut, sebagaimana disampaikan Insan, bila anggota partai politik tidak dapat ditemui ditempat tinggalnya atau di tempat yg telah ditentukan saat dikumpulkan maka verfak dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi (video call) dan apabila tidak dapat menggunakan sarana teknologi informasi (video call), verfak keanggotaan dilakukan dengan menggunakan rekaman video. Sedikit berbeda dari verfak keanggotaan partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota sebelumnya, pada verfak keanggotaan Partai Adil Makmur tingkat kabupaten/kota dapat menyertakan badan adhoc (PPK dan PPS) yang sudah terbentuk sebagai verifikator faktual. “Lalu sebelum pelaksanaan verfak kepengurusan dan keanggotaan, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota mengenai rencana, jadwal dan lokasi pelaksanaan verfak di wilayah masing-masing,” jelasnya. Berikutnya, rekapitulasi hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Adil Makmur di tingkat provinsi dan penyampaian hasil rekapitulasi pada KPU dilakukan Rabu, 5 April 2023. Serta pada tanggal 5 April tersebut pula, KPU melakukan rekapitulasi hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan. Bertepatan dengan tahapan rekapitulasi hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Adil Makmur, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan bahwa pada tanggal 5 April 2023, rencana akan ada tahapan rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kedua hasil putusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur tingkat provinsi terhadap bakal calon anggota DPD atas nama ‘Aisyah Aleena Maheswari Novinda serta Siti Rafika Hardhiansari. “Maka dengan padatnya tahapan-tahapan ini, saya harap kawan-kawan Divisi Teknis Penyelenggaraan bisa menyesuaikan. Karena kita membutuhkan kerja-kerja yang efektif, cerdas dan tentu memperhatikan jam. Sebab dihari yang sama ada rekapitulasi kabupaten/kota; provinsi; pusat serta tahapan DPD pula,” tegas Ketua KPU Jatim menutup arahannya.*** (AA/Fto.Sekti)

PESAN SEKRETARIS KPU SIDOARJO DALAM BERTUGAS DI BULAN PUASA PADA APEL SENIN PAGI

Senin pagi (20/3), KPU Kabupaten Sidoarjo melaksanakan apel pagi yang dipimpin Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo Sulaiman, apel pagi berjalan dengan khidmat diikuti oleh seluruh Komisioner KPU, Kasubbag, jajaran Pegawai KPU Kabupaten Sidoarjo, dan serta mahasiswa magang. Sulaiman selaku pemimpin apel mengingatkan bahwa dalam dua atau tiga hari lagi kita akan menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan, saya harap meskipun sedang berpuasa, pekerjaan bisa tetap terlaksana dengan baik dan senantiasa menjaga kesehatan di bulan puasa. Kemudian apel pagi diakhiri dengan doa bersama untuk mengawali aktifitas pada hari ini sampai satu minggu kedepan yang diikuti oleh seluruh peserta apel.*(Ida/Fildzah-unesa)

PENGARAHAN SEKRETARIS KPU PROVINSI JAWA TIMUR KEPADA TENAGA PENDUKUNG HASIL SELEKSI TAHUN 2023

KPU Jawa Timur memberikan pengarahan dalam rapat online melalui zoom meeting pada hari Selasa (14/03) pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini menyampaikan arahan kepada  seluruh tenaga pendukung administrasi, satpam, pengemudi, dan pramubakti hasil seleksi tahun 2023 turut hadir Sekretaris, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Dalam arahannya, Nanik memberi pemaparan mengenai hak dan kewajiban tenaga pendukung, kontrak kerja tenaga pendukung, dan status tenaga pendukung di dalam KPU. Penekanan tugas kali ini diminta agar segera menyesuaikan diri untuk berkontribusi, siap melayani menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024 dengan lebih baik lagi. “Karena sudah masuk dalam KPU maka harus menjaga integritas dan etos kerja yang harus dijunjung tinggi, kejujuran dalam bekerja, bagaimana kalian bersikap juga harus dijaga karena di KPU ini rawan sekali konflik, jadi harus dijaga perilaku dan sikapnya.  Saya minta untuk kalian bersiap kooperatif serta sopan dan menjaga etika dalam bersosial media.“ Pesan dari Nanik Karsini. Selanjutnya, rapat di akhiri dengan sesi tanya jawab. Sebagian besar pertanyaan yang diajukan berasal dari sekretaris KPU Kabupaten/Kota perihal tenaga pendukung tersebut.*(Ida/Fildzah-unesa)

KPU SIDOARJO GELAR SOSIALISASI PENETAPAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN SIDOARJO DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aston Hotel Pukul 14.00 WIB, Jumat (10/03). Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Sidoarjo, PARPOL, BAWASLU, ORMAS, SKPD dan PPK se-Kabupaten Sidoarjo. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak. Acara selanjutnya sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023 dan pemaparan materi yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Miftakul Rohmah yang membahas mengenai Dasar Hukum, Tahapan Penataan Daerah Pemilih, 7 Prinsip Penataan Daerah Pemilih, serta jadwal proses penataan daerah pemilih. “ Tujuan utama acara ini sebagai bentuk silaturrahmi untuk bersama-sama mengawal proses ini dengan baik agar tahapan bisa berjalan dengan lancar.” Kata Miftakul Rohmah KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan penyusunan dan penetapan rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 23 November 2022 dengan membuat 3 rancangan yang berdasarkan pada 7 prinsip penataan dapil. Pada tanggal 12 Desember 2022 dilakukan uji publik terhadap 3 rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD. Dari hasil uji publik peserta : 15 parpol dan 3 ormas memilih rancangan 1, dan 3 partai memilih rancangan 2, tidak ada unsur/lembaga/parpol memilih rancangan 3. “ Dimohon temen-temen mulai dipersiapkan proses selanjutnya tentang pencalonan untuk pemilu Tahun 2024, serta temen-temen partai politik juga sudah mulai mempersiapkan berkas-berkas pencalonan anggotanya.” Ucap Miftakul Rohmah.*(Ida-Fildzah-unesa)