Arsip

KPU KABUPATEN SIDOARJO SAMPAIKAN SALINAN BERITA ACARA VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN dan KEANGGOTAAN PARPOL

kpud-sidoarjokab.go.id – Tahapan verifikasi faktual Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah usai, kali ini KPU Kabupaten Sidoarjo menyampaikan salinan berita acara verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta pemilu 2019. Kegiatan yang dilaksanakan pada (6/1) ini dimulai pukul 14.00 WIB. Dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin, acara tersebut juga dihadiri oleh Panwas kabupaten Sidoarjo.Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo menyampaikan bahwa menjaga komitmen masyarakat Sidoarjo yang sudah mempunyai kedewasaan dalam berpolitik itu sangat diharapkan dapat dijaga terus menerus dengan baik dari KPU maupun Parpol.“Mudah-mudahan dalam penyampaian hasil ini tidak ada persoalan, sehingga dapat memenuhi syarat semua, KPU Kabupaten hanya merekap, nantinya KPU RI akan mengumumkan hasil lolos tidaknya. Untuk tahapan selanjutnya ada tahapan perbaikan, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan Parpol.” Jelas Divisi Hukum Nanang Haromin. (ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKSANAKAN BIMTEK PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA HIBAH BAGI BADAN ADHOC

kpud-sidoarjokab.go.id – Jumat (5/1) KPU Kabupaten Sidoarjo laksanakan Bimtek bengelolaan dan pertanggunjawaban dana hibah bagi Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Sidoarjo tersebut di ikuti oleh Ketua, Divisi Keuangan, dan Sekretaris PPK se-Kabupaten Sidoarjo. Dimulai pukul 13.00 WIB, kegiatan itu dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin."Pemilu dan pilkada dikatakan berhasil tidak hanya karena tahapan selesai dan tidak ada konflik, tetapi dikatakan berhasil jika pertanggungjawaban keuangan juga tidak ada masalah", Jelas Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Sulaiman."Nantinya dasar pengelolaan anggaran tetap berpedoman pada peraturan KPU 01 Th 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, jadi disana ada tahapannya. Pengelolaan anggaran berpedoman pada keputusan KPU 202 Th 2017 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengelolaan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota." Lanjut Sulaiman. (ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN KE PARTAI BERKARYA

kpud-sidoarjokab.go.id – Partai Berkarya adalah Partai terakhir yang di verifikasi kepengurusannya. Verifikasi yang berlangsung pada (4/1) tersebut dilakukan di kantor sekretariat Partai Berkarya di Desa Pekarungan, Sukodono. Verifikasi yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dibuka langsung oleh Divisi Teknis Miftakul Rohma. Dalam verifikasi kepengurusan Partai Berkarya ini juga di hadiri oleh Panwas Kabupaten Sidoarjo.Sedangkan proses verifikasi tersebut di pimpin langsung oleh Divisi Hukum Nanang Haromin. Dalam Verifikasi Parpol ini Nanang Haromin juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang dicocokkan yang sesuai di upload pada Sipol, yang pertama data pengurus inti, data yang di SK, dan perwakilan 30% perempuan, dan status kantor.(ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN KE PARTAI GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA (GARUDA)

kpud-sidoarjokab.go.id – Setelah seminggu yang lalu KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan verifikasi ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), hari ini (3/1) KPU Kabupaten Sidoarjo laksanakan verifikasi ke Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), verifikasi yang dilakukan di kantor sekretariat Partai Garuda Klopo Sepuluh Sukodono ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin, selain itu pada verifikasi ini dihadiri juga oleh Panwas Kabupaten Sidoarjo.Sedangkan proses verifikasi tersebut di pimpin langsung oleh Divisi Hukum Nanang Haromin. Dalam Verifikasi Parpol ini Nanang Haromin juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang dicocokkan yang sesuai di upload pada Sipol, yang pertama data pengurus inti, data yang di SK, dan perwakilan 30% perempuan, dan status kantor.(ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKSANAKAN PENGUNDIAN NOMOR AWAL SAMPLING KEANGGOTAAN PARPOL UNTUK VERFIKASI FAKTUAL PARTAI GARUDA DAN BERKARYA

kpud-sidoarjokab.go.id – Sabtu (30/12), KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan pengundian nomor awal sampling keanggotaan Parpol untuk verifikasi faktual calon peserta Pemilihan Umum 2019. Pengundian tersebut dihadiri oleh dua Partai yaitu Garuda dan Berkarya. Pengundian yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Sidoarjo itu dibuka langsung oleh Divisi Teknis Miftakul Rohma.“Perlu kami sampaikan di dalam SK 233 itu maka, bahwasanya tanggal 30 s/d 12 itu adalah jadwal kami untuk melakukan verifikasi faktual baik itu kepengurusan dan keanggotaan bagi teman-teman Partai Berkarya dan Partai Garuda”. Jelas Divisi Teknis KPU Kabupaten Sidoarjo tersebut.Selain dua Parpol itu, hadir juga Panwas Kabupaten Sidoarjo yang menyaksikan langsung pengundian nomor sampling tersebut. Pada kesempatan itu Divisi Hukum Nanang Haromin juga menjelaskan mekanisme pada Verifikasi Faktual.(ryan)

TAHAPAN VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (PSI) DATANGKAN ANGGOTANYA KE KPU SIDOARJO

kpud-sidoarjokab.go.id – Setelah Partai Perindo KPU Kabupaten Sidoarjo meminta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk mendatangkan anggota partainya yang tidak dapat ditemui ketika verifikasi faktual. Anggota Partai yang tidak dapat ditemui tersebut dikarenakan beberapa kendala antara lain yaitu sedang bekerja, berada di luar kota, dan kebetulan anggota partai tersebut sedang tidak ada dirumahnya.Sama halnya dengan Partai Perindo, Divisi Hukum, Nanang Haromin melontarkan pertanyaan-pertanyaan untuk anggota Partai yang tidak dapat ditemui ketika verifikasi faktual dilapangan, antara lain yaitu menanyakan kebenaran keanggotaan partai tersebut.Dalam hal ini PSI juga diberi kesempatan oleh KPU untuk mendatangkan anggota partainya ke kantor KPU Kabupaten Sidoarjo yaitu selama kurang lebih tiga hari.(ryan)

Populer

Belum ada data.