
kpud-sidoarjokab.go.id –Jumat (29/12) KPU Kabupaten Sidoarjo mengumpulkan PPK se-Kabupaten Sidoarjo untuk lakukan pembukaan rekening penerimaan dana hibah bagi Badan Adhoc Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Sidoarjo tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin. Pembukaan rekening penerimaan dana hibah ini adalah tidak lain untuk mendukung proses berjalannya Pilgub Jawa Timur pada 2018 mendatang."Agenda kita hari ini adalah sesuai dengan regulasi yang kita miliki dan instruksi dari KPU Provinsi Jawa Timur bahwa pengelolaan keuangan itu sudah tidak lagi menggunakan manual, dengan demikian pada zaman now ini haruslah menggunakan sistem now juga". Terang Ketua KPU yang juga Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik.Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo Sulaiman menjelaskan, terdapat perubahan bahwa pertanggung jawaban keuangan yang saat ini merujuk pada keputusan KPU 202 Th 2017 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengelolaan, Penyaluran, dan Pertanggung jawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.(ryan)