Arsip

Dokumen lengkap, KPU Sidoarjo Terima Salinan bukti Keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera

kpud-sidoarjokab.go.id-Senin, (16/10) KPU Kabupaten Sidoarjo menerima kedatangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam rangka penyerahan salinan bukti keanggotaan yang berisi daftar nama anggota partai, salinan KTA dan KTP, penyerahan tersebut dalam rangka pendaftaran partai politik peserta Pemilu Tahun 2019, rombongan Partai PKS yang berjumlah kurang lebih 10 orang tersebut tiba di KPU Kabupaten Sidoarjo tepat pukul 10.00 WIB.Setelah mengisi daftar hadir rombongan partai PKS tersebut menuju kepetugas pendaftaran yang berada di ruang sidang lantai 2 untuk menyerahkan dokumen yang berisi salinan bukti kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP) yang telah disusun perkecamatan.Kehadiran rombongan dari partai PKS tersebut diterima langsung oleh jajaran komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo.Setelah melalui proses pemeriksaan hampir 1 jam, seluruh dokumen partai PKS dinyatakan lengkap karena telah sesuai dengan salinan daftar nama anggota parpol (lampiran F2 Parpol) dan tepat pukul 11. 15, akirnya partai PKS mendapatkan tanda terima dari KPU Kabupaten Sidoarjo.Nanang Haromin selaku devisi hukum menyatakan bahwa seluruh dukumen telah lengkap dan sesuai dengan sipol, maka kami memberikan tanda terima pada partai PKS dan nanti tinggal kita lanjutkan pada tahap penelitihan administrasi ujarnya.(mif)

Sosialisasikan Pembentukan Badan Adhock, KPU Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder

kpud-sidoarjokab.go.id-Senin, 16 Oktober 2017 jam 09.00 WIB bertempat dikantor Bakesbangpol, KPU Kabupaten Sidoarjo mengadakan sosialisasi pembentukan badan adhok untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sebagaimana diketahui jadwal tahapan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 sejak tanggal 12 hingga 21 Oktober 2017.Hadir dalam rakor tersebut ketua KPU Sidoarjo M. Zainal Abidin dan utusan dari 18 kecamatan yang ada dikabupaten Sidoarjo. Sedang rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan hal teknis tentang perekrutan PPK dan PPS yang dilaksanakan terbuka.Hal hal lain yang juga disampaikan dalam rapat tersebut diantaranya terkait jadwal dan syarat badan adhoc. “Ada perbedaan yang cukup fundamental terkait dengan persyaratan anggota PPK dan PPS yang sebelumnya berusia minimal 25 tahun, sekarang yang berusia 17 serta tidak adanya rekomendasi dari lurah untuk anggota PPS dan besar harapan kami dengan terselenggaranya rakor ini para camat yang hadir atau yang mewakili dapat meneruskan informasi pendaftaran pembentukan PPK dan PPS ke kecamatan dan kelurahan yang berada di wilayah kerja Bapak/Ibu sekalian,”Sedang untuk kebutuhan badan Adhoc tersebut, KPU Kab Sidoarjo membutuhkan 90 orang sebagai anggota PPK dan 1047 orang sebagai anggota PPS yang akan dilantik nantinya sebagai badan penyelenggara Pilkada Serentak 2018. “Kami membutuhkan dukungan Bapak dan Ibu untuk turut berpartisipasi dengan memberikan fasilitas tempat test maupun fasilitasi penerimaan berkas bagi para calon anggota PPS. ujarnya. (mif)

KPU Sidoarjo terima Salinan bukti Keanggotaan Partai Amanat Nasional (PAN)

kpud-sidoarjokab.go.id-Minggu (15/10)  jam  15. 20 WIB  KPU Kabupaten Sidoarjo menerima kedatangan rombongan Partai Amanat Nasional  dalam rangka penyerahan salinan bukti keanggotaan yang berisi daftar nama anggota partai, salinan KTA dan KTP dalam rangka pendaftaran partai politik peserta Pemilu Tahun 2019Begitu  tiba  di KPU  Kab Sidoarjo langsung mengisi daftar hadir  dan menuju kepetugas pendaftaran yang berada di aula  lantai 2 untuk menyerahkan dokumen yang berisi salinan bukti Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah disusun perkecamatan.Kehadiran rombongan dari Partai Amanat Nasional tersebut diterima langsung oleh jajaran komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo.Setelah melalui proses pemeriksaan hampir 2 jam, seluruh dokumen partai Amanat Nasional  dinyatakan lengkap sesuai dengan salinan daftar nama anggota parpol (lampiran F2 Parpol) dan mendapatkan tanda terima dari KPU Kabupaten Sidoarjo.Nanang Haromin selaku devisi hukum menyatakan bahwa seluruh dukumen telah lengkap dan sesuai dengan sipol, maka kami memberikan tanda terima pada Partai Amanat Nasional  dan nanti tinggal kita lanjutkan pada tahap penelitihan administrasi ujarnya.(mif)

Diringi Group Draumband, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) menyerahkan Bukti Salinan Keanggotaan Ke KPU Sidoarjo

kpud-sidoarjokab.go.id-Minggu , 15 Oktober  2017  pukul 14.00 WIB  rombongan partai Hanura  tiba dihalaman KPU Kabupaten Sidoarjo diiringi group drumband , kedatangan Partai Hanura tersebut dalam rangka penyerahan salinan bukti keanggotaan yang berisi daftar nama anggota partai, salinan KTA dan KTP, penyerahan tersebut dalam rangka pendaftaran partai politik peserta Pemilu Tahun 2019, rombongan Partai Hanura yang berjumlah kurang lebih 50 orang tersebut disambut oleh jajaran komisioner di KPU Kabupaten SidoarjoSetelah mengisi daftar hadir rombongan partai Hanura tersebut menuju kepetugas pendaftaran yang berada di ruang sidang lantai 2 untuk menyerahkan dokumen yang berisi salinan bukti kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP) yang telah disusun perkecamatan.Setelah melalui proses pemeriksaan hampir 2 jam, seluruh dokumen partai Hanura dinyatakan lengkap karena telah sesuai dengan salinan daftar nama anggota parpol (lampiran F2 Parpol) dengan sipol serta sesuai jumlah KTP dan KTA nya dan berhak mendapatkan tanda terima.(mif)

KPU Sidoarjo Terima Salinan Bukti keanggotaan Partai Gerakan Indonesia Raya

kpud-sidoarjokab.go.id-Sabtu, (14/10) KPU Kabupaten Sidoarjo menerima kedatangan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam rangka penyerahan salinan bukti keanggotaan yang berisi daftar nama anggota partai, salinan KTA dan KTP dalam rangka pendaftaran partai politik peserta Pemilu Tahun 2019, rombongan Partai Gerindra yang berjumlah kurang lebih 50 Orang tersebut tiba di KPU Kabupaten Sidoarjo tepat pukul 15.20 WIB.Setelah mengisi daftar hadir rombongan Partai Gerindra tersebut menuju kepetugas pendaftaran yang berada di ruang siding Lantai 2 untuk menyerahkan dokumen yang berisi salinan bukti Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah disusun perkecamatan.Kehadiran rombongan dari Partai Gerindra tersebut diterima langsung oleh jajaran komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo. Turut hadir pula jajaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugroho, Jamil dan M Rosul yang ikut menyaksikan berlangsungnya penyerahan dokumen kelengkapan tersebut.Setelah melalui proses pemeriksaan hampir 2 jam, seluruh dokumen partai Gerindra dinyatakan lengkap yakni jumlah salinan KTP dan KTA sebanyak 1.526 hal ini sesuai dengan salinan daftar nama anggota parpol (lampiran F2 Parpol) dan tepat pukul 18.20 WIB, akirnya partai Gerindra mendapatkan tanda terima dari KPU Kabupaten Sidoarjo.Nanang Haromin selaku devisi hokum menyatakan bahwa seluruh dukumen telah lengkap dan sesuai dengan sipol, maka kami memberikan tanda terima pada partai Gerindra dan nanti tinggal kita lanjutkan pada tahap penelitihan administrasi ujarnya. (mif)

Partai Nasdem Serahkan Bukti kartu Keanggotaan Ke KPU Kabupaten Sidoarjo

kpud-sidoarjokab.go.id-Jumat, (13/10) KPU Kabupaten Sidoarjo menerima kedatangan Partai Nasional Demokrat (Nasdem ) dalam rangka penyerahan salinan bukti keanggotaan yang berisi daftar nama anggota, salinan KTA dan KTP dalam rangka pendaftaran partai politik peserta Pemilu Tahun 2019, rombongan Partai nasdem yang berjumlah kurang lebih 40 Orang tersebut tiba KPU Kabupaten Sidoarjo tepat pukul 14.00 WIB.Setelah mengisi daftar hadir Rombongan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem menuju ke petugas pendaftaran yang berada di ruang aula Lantai 2 untuk menyerahkan dokumen yang berisi salinan bukti Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah telah ditata perkecamatan.Kehadiran rombongan dari Partai Nasdem diterima oleh seluruh jajaran komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo. Turut hadir pula Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Sidoarjo, M. Rosul yang ikut menyaksikan berlangsungnya penyerahan dokumen kelengkapan tersebut.Setelah melalui proses pemeriksaan salinan bukti keanggotaan tersebut diserahkan kembali ke Partai Nasdem untuk dilakukan perbaikan. “Hari ini kami menerima rombongan Partai Nasdem dalam rangka penyerahan salinan bukti keanggotaan dan sesudah dilaksanakan pemeriksaan maka berkas tersebut kami kembalikan untuk diperbaiki dan kami tunggu samapi tanggal 16 Oktober 2017 sampai dengan jam 24.00 WIB ” ujar Zainal Abidin, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo.(mif)

Populer

Belum ada data.