Arsip

KPU Sidoarjo, Koordinasikan Pemeriksaan Kesehatan Paslon dengan IDI

Rabu, 15 Juli 2015kpu-sidoarjokab.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, Rabu pagi (15/7), mengundang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sidoarjo untuk berkoordinasi tentang test pemeriksaan kesehatan paslon yang akan mendaftar pada 26 - 28 juli nantinya.Rapat koordinasi yang digelar di ruang ketua KPU Sidoarjo ini diikuti, Moch. Zainal Abidin (ketua komisioner KPU), Miftakhul Rohmah (anggota komisioner KPU), Nanang Haromain (anggota komisioner KPU), Abdilah Adhi (anggota komisioner KPU) dan Dr. Eddy Santoso (perwakilan IDI Sidoarjo).Dalam ini rapat ini, Dr. Eddy Santoso menjelaskan standart yang diuji dan proses pemeriksaan kesehatan yang nantinya dilalui Paslon bupati dan wakil bupati 2015. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tim dokter yang memeriksa Paslon dipastikan sudah memenuhi persyaratan.*dit

Daftar Susunan Kepengurusan 10 (sepuluh) Partai Politik

Rabu, 15 Juli 2015Jakarta, kpu.go.id-Daftar Susunan Kepengurusan 10 (sepuluh) Partai Politik Tingkat Pusat yang dinyatakan SAH berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM, yang menjadi salah satu dokumen yang dipedomani dalam pelaksanaan proses pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2015.Untuk kepengurusan Partai GOLKAR dan PPP belum dicantumkan dikarenakan masih menunggu ketentuan yang akan diberlakukan terhadap Partai Politik tingkat pusat yang masih bersengketa, yang diatur dalam Perubahan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pilkada.Surat Pengantar Ketua KPU Nomor 375/KPU/VII/2015 perihal Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Politikklik disiniDaftar Susunan Kepengurusan 10 (sepuluh) Partai Politik berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Ham: Nasdem PKB PKS PDIP Gerindra Demokrat PAN Hanura PBB PKP Indonesia

Ketua KPU Sidoarjo Hadiri bimtek PPDP kec. Wonoayu

Senin, 13 Juli 2015kpu-sidoarjokab.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Moch. Zainal Abidi M.Pd.I, Senin malam (13/7) mengunjungi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemuktakhiran dan Penyusunan Data Pemilih (PPDP) kecamatan Wonoayu yang di gelar di kantor kecamatan Wonoayu.Kunjungan, Zainal Abidin dalam acara Bimtek yang digelar PPK untuk PPS dan PPDP Kecamatan Wonoayu ini merupakan bentuk monitoring proses tahapan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati ditinggkat desa yang akan akan segera masuk dalam tahap pencocokan dan penilitian (Coklit) pada 15 juli nantinya.Selain memantau kinerja para PPK dalam melakukan Bimtek kepada PPS tentang PPDP, Zainal juga memberikan motivasi maupun semangat kepada para PPK dan PPS agar dapat saling gotong royong dalam mensukseskan Pilbup 2015. Khususnya kerjasama kepada Panwas.Menurutnya, kedua lembaga ad hoc, baik itu Panwascam atau PPK, keduanya merupakan ujung tombak keberhasilan Pilbup 2015. Sehingga, komunikasi dan kerjasama yang terbangun dalam 2 penyelenggara ini haruslah saling bersinergi terus."Oleh karenanya, saya berharap status pahlawan pemilu yang disandang teman-teman sekarang ini dapat dijaga dengan selalu menjaga hubungan harmonis antar sesama penyelenggara, transparant, dijalani dengan sungguh-sungguh dan sesuai dengan tupoksi masing-masing," jelas Zainal Abidin.*dit

AKSI BAGI-BAGI TAKJIL DAN STIKER DI KECAMATAN TULANGAN

Jumat, 10 Juli 2015kpud-sidoarjokab.go.id- Kampanyekan "Jangan Golput" dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015,Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, Jumat sore (10/7) membagi-bagikan takjil dan stiker pilbup 2015 kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di Jl. Raya Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.Aksi bagi-bagi takjil dan stiker pilbup di Kecamatan Tulangankemarin merupakan penutup dari rangkaian aksi bagi-bagi takjil yang telah digelar oleh KPU Kabupaten Sidoarjo selama bulan Ramadlan ini. Sebelumnya, aksi bagi-bagi takjil ini telah terlaksana di 3 lokasi. Yakni di depan kantor kepala desa kecamatan Krembung(1/7), depan Pasar Puspo Agro kecamatan Taman(3/7), dan di DesaKwangsan, Kecamatan Sedati(7/7). Total sebanyak 4000 takjil dibagikan kepada masyarakat yang melintas di 4 titik tersebut. Selain membagikan takjil, masyarakat sekitar yang melintas juga dihibur dengan musik elekton.Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo,Abdillah Adhi S,E yang bertindak sebagai koordinator sosialisasi Tulangan, mengatakan, kampanyekan "Jangan Golput" di penutupan aksi bagi-bagi takjil ini mengajak seluruh warga Sidoarjo untuk sadar betapa pentingnya satu suara dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sidaorjo pada hari Rabu, 9 Desember 2015."“Melalui aksi ini, KPU Sidoarjo ingin menekankan pada pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya, karena satu suara sagat berarti. Jadi mari kita berbondong-bondong pergi ke TPS untuk memilih pemimpin dan tentunya sesuai dengan hati nurani,"tegas Adhi.*dit

KPU RI Hormati Putusan MK Terkait Syarat Calon Peserta Pilkada

Kamis, 9 Juli 2015Jakarta, kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan pasal 7 huruf r Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik dalam rapat konsultasi KPU dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sore ini di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (9/7)."Terkait petahana, KPU menghormati dan melaksanakan putusan MK Nomor 33/PPU-XIII/2015 tanggal 8 Juli 2015 yang membatalkan ketentuan pasal 7 huruf r UU Nomor 8 tahun 2015",ujar Husni.Meskipun Surat Edaran (SE) KPU Nomor 302/KPU/VI/2015 tidak lagi memiliki kekuatan hukum dengan adanya putusan MK Nomor 33, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan bahwa KPU perlu mencabut SE terkait penjelasan PKPU tentang pencalonan, sehingga hal tersebut dapat dipahami oleh masyarakat.“"Yang disampaikan KPU, sebagian bisa kita pahami dengan baik. Namun yang berhubungan dengan terbitnya putusan MK 33/PPU-XIII/2015, saya menyarankan kepada KPU sebaiknya mencabut Surat Edaran nomor 302 agar dipahami oleh masyarakat luas, dan mentaati UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan",urai Arif.Mengenai keikutsertaan partai politik (parpol) yang tengah bersengketa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2015, KPU mendorong parpol, DPR, dan pemerintah untuk membentuk suatu konsensus bersama."KPU mendorong dibangun konsensus diantara seluruh parpol, DPR, pemerintah tentang kepengurusan partai bersengketa untuk dapat mengajukan calon dalam pilkada, sepanjang pihak yang bersengketa mengajukan calon yang sama", tutur Husni.Sejalan dengan uraian Ketua KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Muhammad, mengusulkan agar persoalan sengketa kepengurusan parpol dapat diselesaikan secara politis melalui lobi DPR."Bawaslu mengusulkan, hendaknya bisa diselesaikan secara politis melalui lobi di DPR, dimana ada konsensus bersama antara ketua umum partai politik peserta Pemilu 2014 terkait dengan islah pencalonan",kata Muhammad.Rapat konsultasi yang dihadiri juga oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut merupakan pertemuan lanjutan antara Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri yang berlangsung pada 26 Juni lalu dengan agenda kesiapan penyelenggara pemilu dalam Pilkada serentak Tahun 2015.(rap/red KPU RI . FOTO KPU-RI /dosen/Hupmas)

Populer

Belum ada data.