Arsip

Surat Edaran Ketua KPU

Jumat, 31 Juli 2015Jakarta, kpu.go.id-Berikut disampaikan Surat Edaran Ketua KPU :1. SE Nomor 409 perihal Sistem Informasi Tahapan Penyelenggaraan Pilkadaklik disini2. SE Nomor 410 perihal pendaftaran lanjutan tanggal 1 s.d. 3 Agustus 2015klik disini3. SE Nomor 411 perihal Monitoring dan supervisi permasalahan pendaftaranklik disini

KPU Gelar Verifikasi Syarat Administrasi Bakal Calon.

Jumat, 31 Juli 2015Kpu-sidoarjokab.go.id-Setelah penyerahan dokumen persyaratan pencalonan dan calon ke KPU Kabupaten Sidoarjo, Hari ini, Jumat siang (31/7), KPU Kab. Sidoarjo melakukan tahap veritifikasi penelitian administrasi yang diawasi langsung oleh Pantia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Sidoarjo.Proses penilitian kelengkapan dokumen pencalonan bakal calon yang terdiri dari formulir B1KWK, B2KWK, B3KWK,B4KWK, Ijazah Pendidikan Bakal Calon, Administratif kependudukan calon, (Selebihnya lihat PKPU Nomor 12 Tahun 2015) berlangsung di lantai II, Gedung KPU Kab. Sidoarjo, Jl. Cemengkalan No.1, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).Apabila dalam Untuk keaslian dokumen administrasi, seperti kependudukan dan ijazah KPU Kab. Sidoarjo akan melakukan peninjauan atau pengecheckan langsung ke lembaga yang bersangkutan. Sedangkan untuk persoalan partai politik, akan dilakukan konfirmasi ke pengurus parpol di tingkat pusat.Dalam waktu dekat, saya beserta anggota komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo akan melakukan klarifikasi terkait keaslian dokumen pencalonan ini. Terutama soal klarifikasi partai pengusung salah satu bakal calon yang menurut kami perlu konfirmasi ke Jakarta,jelas Mokh. Zainal Abidin dalam penjelasannya kepada Pawaskab Sidoarjo.Sehingga dalam penutupan forum itu, KPU dan Panwaskab sepakat akan mengadakan pertemuan kembali untuk membahas hasil klarifikasi maupun penelitian di lapangan.*dit

Surat Edaran 1040/SJ/VII/2015

Kamis, 30 Juli 2015Jakarta,kpu.go.id-Surat Edaran Nomor 1040/SJ/VII/2015 perihal Finalisasi Penyampaian Data Dukung Pemberian Uang Kompensasi/Penghargaan bagi Ketua dan Anggota KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan KIP Aceh serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesiaklik disini

Informasi Pasangan Calon Tahap Pendaftaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo 2015

Kamis, 30 Juli 2015Kpu-sidoarjokab.go.id-Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Sidoarjo yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sidoarjo mulai tanggal 26 hingga 28 Juli 2015. Para calon pemimpin daerah ini meliputi pasangan calon yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Disampaikan sebagai berikut:Informasi Pasangan Calon Tahap Pendaftaran(klik disini)

4 Bakal Paslon Pilbup 2015, Ikuti Tes Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Sidoarjo

Rabu, 29 Juli 2015Kpu-sidoarjokab.go.id-Bakal Paslon yang sudah terdaftar (Soetjipto-Abdul Kholiq, Saiful-Nur, Ustman-Tan Mei Hwa, serta Warih dan Imam Sugiri) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Rabu pagi (29/7), mengukuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo, Jl. Mojopahit No.667, Kabupaten Sidoarjo. Jawa Timur.Pemeriksaan jasmani dan rohani yang dihadiri Ketua KPU Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin M.Pd.I berserta seluruh Komisioner KPU Kab. Sidoarjo, staff sekertariat KPU dan dipantau langsung anggota Panwaskab Sidoarjo, Berlian Lukitasari merupakan tahap yang harus dilalui bakal Paslon sebelum ditetapkan sebagai Paslon yang berhak mengikuti ajang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2015.Dalam proses pemeriksaan ini, ada 16 dokter spesialis yang tergabung dalam 1 tim pemeriksaan kesehatan yang terbentuk dari hasil koordinasi IDI Cabang Sidoarjo dengan pihak RSUD Sidoarjo.Sebelum menjalani tes kesehatan, keempat bakal Paslon terlebih dahulu dikumpulkan di lantai II, ruang Medical Genera Check Up (MGCU) Instalasi Radiologi RSUD Sidoarjo untuk diberikan pengarahan terkait tentang pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.Yang terdiri dari pemeriksaan jantung, saraf, THT, treadmill, kejiwaan paru, mata, darah, psikometrix, dll. Sedangkan bagi bakal calon perempuan, terdapat penambahan tes Pap smear danObygn untuk mengetahui atau medeteksi Kanker Serviks.Setelah pengarahan oleh ketua tim dokter pemeriksa, para bakal calon pemimpin kab. Sidoarjo langsung mengikuti beberapa pemeriksaan yang sebelumnya diwajibkan untuk berpuasa yang hanya diperbolehkan minum air putih. Kemudian dilanjut dengan makan pagi, lalu tes psikometrix, treadmill, dll.Menurut, Ketua KPU Sidoarjo, Mok. Zainal Abidin dalam sambutannya mengatakan, tahapan ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui calon pemimpin kab. Sidoarjo. "“Sebab, dalam memimpin Sidoarjo nanti, pemimpin haruslah sehat jasmani dan rohan," jelas Mokh. Zainal Abidin dalam sambutannya ke 4 Paslon yang akan mengikuti pemeriksaan kesehatan saat itu.Hasil pemeriksaan yang dilalui para bakal calon nantinya hanya akan menyatakan kesehatan calon tidak memenuhi prinsip dan protocol penilaian kesehatan. "“jika ada calon kesehatan yang tidak memenuhi prinsip dan protocol kesehatan sesuai keputusan tim dokter, maka calon akan digugurkan,"tegas Zainal.*dit

WANI Tutup Pendaftaran Paslon Pilbup 2015.

Selasa, 28 Juli 2015Kpu-sidoarjokab.go.id-"WANI" itulah jargon yang diusung Paslon Warih Andono dan Imam Sugiri dalam pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di hari terakhir masa pendaftaran Paslon, Selasa (28/7).Pasangan yang mengenakan jas kuning dan biru diusung oleh 3 partai politik (Parpol) yang terdiri dari Partai Golkar hasil munas Ancol, Partai Golkar hasil munas Bali dan Partai Amanat Nasional (PAN).Sebelumnya sudah ada 3 Paslon yang mendaftarkan ke KPU Kabupaten Sidoarjo. Total sampai dengan saat ini, ada 4 Pasangan Calon yang secara resmi sudah mendaftarkan diri.Menurut, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin M.Pd.I antusias dan partisipasi partai politik dalam menyambut pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati 2015 kali ini dinilai cukup tinggi."“Kalau saya lihat didaerah lain, baik itu kabupaten atau kota sampai saat ini baru ada satu sampai dua calon yang mendaftarkan dirinya ke KPU. Di Sidoarjo sampai dengan saat ini sudah ada 4 pasangan calon mendaftarkan dirinya. Hal ini menunjukan bahwa partisipasi parpol di Sidoarjo sangat luar biasa," jelas Mokh. Zainal Abidin dalam sambutannya.Masih lanjut Zainal, "Untuk syarat pendaftaran partai Golkar yang mengalami dua kepengurusan sudah difasilitasi oleh PKPU nomer 12 Tahun 2015. Yakni, calon harus mempunyai persetujuan dari dua DPP, baik itu versi munas Ancol maupun Bali,"kata Zainal menutup percakapan.*dit

Populer

Belum ada data.