Arsip

H-4 Penetapan Calon, KPU Sidoarjo Gelar Rakor Kampanye dengan Parpol

Kamis, 20 Agustus 2015Kpu-sidoarjokab.go.id-Menjelang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2015, Hari ini, Kamis (20/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kampanye calon dengan para perwakilan Partai Politik (Parpol) di aula lantai II, Jl. Cemengkalan No.1, Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.Rakor yang berlangsung tepat pukul 14.00 Wib ini, dihadiri ketua KPU Kab. Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin M.Pd.I dan Anggota Komisioner KPU, Nanang Haramain S.sos, yang bertindak sebagai pemateri.Dalam rakor yang merupakan sarana sosialisasi pelaksanaan kampanye calon yang disediakan KPU Kab. Sidoarjo ini, menjelaskan terkait alur koordinasi dengan tim kampanye mulai dari pengadaan, distribusi Alat Peraga Kampanye (APK), bahan kampanye, dan kampanye melalui media massa.Menurut ketua KPU Kab. Sidoarjo, Mokh. Zainal M.Pd.I dalam sambutannya menjelaskan bahwa setiap pasangan calon yang sudah ditetapkan, wajib melaporkan dana awal kampanye sehari sebelum dimulainya masa kampanye pada 27 Agustus.“Sudah menjadi kewajiban dan keharusan setiap pasangan calon untuk melaporkan dana awal kampanye ke KPU Sidoarjo dan kami berharap semuanya dapat diselesaikan tepat waktu,jelas Ketua KPU Kab. Sidoarjo, Mokh. Zainal M.Pd.I dalam sambutannya.Selain itu, pria paruh baya yang mengenakan peci warna hitam juga meminta design alat peraga kampanye yang harus diserahkan paling lambat sehari setelah pengambilan nomer urut pasagan calon (25/6).“Penyerahan desaign itu sudah merupakan final. Untuk itu harus sudah benar dan sesuai dengan nomer urut,imbuh pria yang akrab dipanggil Zen kepada para penghubung bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2015.Sementara itu, Anggota komisioner KPU Kab. Sidoarjo, Nanang Haramain menambahkan bahwa desaign tersebut akan dicetak dan dibiayai KPU Kab. Sidoarjo. Oleh karenanya diharapkan para paslon untuk tidak membuat atau mencetak APK dan bahan kampanye kedalam bentuk seperti yang sudah disediakan KPU Kab. Sidoarjo. Yaitu berupa pamflet, poster, baliho, spanduk danumbul-umbul.“Jika hal itu dilakukan pasangan calon, maka termasuk dalam pelanggaran dan sanksinya juga sudah ada di aturan PKPU No. 7 Tahun 2015,imbuh anggota komisioner KPU, Nanang Haramain dengan tegas.Ia menambahkan, konsep desaign kampanye yang dicetak di media cetak, adalah 1 konsep desaign untuk seluruh wilayah yang ada di kabupaten Sidoarjo. “Jika ingin mendesaign berbeda bias ditampilkan dalam souvenir yang berupa kaos, payung, mug, pulpen dan beberapa item barang lainnya,imbuhnya lagi.Masih lanjut, NanangHaramain, “khusus untuk souvenir kampanye yang bias disediakan Paslon, KPU Kab. Sidoarjo memberikan batasan harga maksimal 25 ribu per item,terangnya. Sedangkan untuk kampanye pertemuan terbatas KPU Kab. Sidoarjo memberikan batasan maximal 1000 orang. “Lalu, khusus untuk kampanye rapat umum boleh lebih dari 1000 orang, akan tetapi hanya dapat dilakukan 1x,tandasnya. *dit

Melindung Hak Konstitusi, KPU Gelar Rapat Evaluasi Daftar Pemilih

Rabu, 19 Agustus 2015Kpu-sidoarjokab.go.id -Dalam rangka melindungi hak konstitusi seseorang, Rabu Siang (19/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat koordinasi daftar pemilih dengan Panwaskab di aula lantai II, Kantor KPU, Jl. Cemengkalan No. 1, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).Rapat yang berlangsung sejak pukul 14.00 Wib ini, mengkoordinasikan terkait teknis pencoklitan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), Penempelan Stiker PPDP, Perpindahan TPS, dan penyedian TPS bagi pemilih yang berada di rumah sakit se-Kabupaten Sidoarjo.Menurut anggota Komisioner KPU Kab. Sidoarjo, Miftakul Rohmah, rapat koordinasi ini merupakan ikhtiar KPU dan Panwaskab untuk melindungi hak konstitusi masyarakat Sidoarjo agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2015."Hal itu terkait dengan penyediaan TPS didekat wilayah korban lumpur, penyediaan TPS di kawasan rumah sakit (RS), dan menyutujui rekomendasi Panwas untuk menggelar sosialisasi untuk pemilih yang berada dirumah sakit,"jelas anggota komisioner KPU yang akrab dipanggil MIftah.*dit

KPU Kabupaten Sidoarjo, Klarifikasi dugaan kejanggalan ijazah bakal calon Bupati dan Wakil Bupati 2015

Selasa, 18 Agustus 2015Kpu-sidoarjokab.go.id -Menanggapi adanya dugaan kejanggalan ijazah 3 dari 4 bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2015, Selasa Siang (18/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mengklarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada masalah dengan keabsahan ijazah bakal calon yang telah terdaftar.Hal itu ditegaskan dan disampaikan ketua KPU Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin M.Pd.I, saat berdialog dengan perwakilan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kasmuin. Perbincangan ini berlangsung di ruang kerja Komisioner KPU, Gedung Lantai II, Kantor KPU Kab. Sidoarjo, Jl. Cemengkalan No. 1, Sidoarjo.Dari pembicaraan yang disaksikan para wartawan, Kasmuin mengaku bahwa kedatangannya adalah untuk meminta penjelasan dari KPU terkait dengan keabsahan dokumen tamat pendidikan bakal calon. Hal itu dilakukannya sebagai bentuk pengawasan dan pengawalan keberlangsungan PILBUP yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang."“Persoalan ijazah merupakan suatu yang krusial. Oleh karenanya jika tidak diklarifikasi dengan baik, dikhawatirkan nantinya akan menjadi permasalahan yang tidak selesai. Baik itu sebelum dan sesudah dilakukannya pemilihan," jelas perwakilan aliansi LSM, Kasmuin dalam perbincangannya dengan ketua KPU Kab. Sidoarjo.Sementara itu, menurut Mokh. Zainal Abidin M.Pd.I yang didampingi 4 anggota komisioner KPU, Moch. Iskak, Abdillah Adhi dan Nanang Haramain, mengatakan memang dalam kajian Panwas sempat menemukan keraguan dan kejanggalan, hingga mengirimkan surat kepada KPU. Tetapi itu hanya perihal meneruskan temuan untuk ditindak lanjuti KPU."“Dari kajian itu, KPU Sidoarjo sudah terjun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi factual guna mendapatkan keterangan dari instansi maupun dinas terkait pengeluaran ijazah, dokumen pengganti ijazah atau lainnya,"tegas ketua KPU Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin M.Pd.I dalam penjelasannya ke Kasmuin.Sedangkan menurut anggota Komisioner KPU, Moch. Iskak mengatakan bahwa dirinya bersama panwaskab yang melakukan verifikasi data dilapangan maupun yang dari instansi atau Dinas memperoleh hasil yang menyebutkan bahwa ijazah ketiganya benar dan sudah sah.*dit

Menuju DPS Pilbup 2015, KPU Gelar Evaluasi Coklit Daftar Pemilih

Selasa, 18 Agustus 2015Kpu-sidoarjokab.go.id-Sehari sebelum berakhirnya tahap pencocokan dan penelitian (Coklit)yang akan berakhir pada 19 Agustus, Rabu (18/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Aula lantai II, gedung KPU Kabupaten Sidoarjo.Kegiatan yang berlangsung pagi hingga menjelang matahari terbenam ini, dinarasumberi langsung oleh anggota Komisioner KPU, Miftakul Rohmah dan mengundang Ketua dan anggota devisi teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Sidoarjo.Dalam pertemuan ini, sudah ada 4 kecamatan yakni, Jabon, Wonoayu, Sukodono, dan Tulangan yang sudah mencapai persiapan sempurna. Sedangkan sisanya sekitar 85%-98% persiapan coklit hampir selesai.Komisioner KPU, Miftakul Rohmah berharap bahwa dalam 2 hari terakhir proses coklit, PPDP, PPS dan PPK di setiap desa yang ada diseluruh kecamatan Sidoarjo dapat saling bagu membahu guna untuk menyukseskan pelaksanaan coklit.Selain itu, dalam kegiatan ini juga merupakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pahlawan pemilu dalam menggunakan Sistem Daftar Pemilih (Sidalih).*dit

Presiden RI : Demokrasi Indonesia Menjadi Contoh Gemilang di Dunia

Jumat, 14 Agustus 2015Jakarta, kpu.go.id-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik menghadiri sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Republik Indonesia di Gedung Nusantara Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).Sidang paripurna sekaligus mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-70. Pada sidang tersebut Presiden RI, menyampaikan pidato kenegaraan pertamanya, saat memberikan sambutan presiden menyinggung soal kenaikan indeks demokrasi di Indonesia."“Dalam hal berdemokrasi kita (Republik Indonesia-red) telah menjadi contoh gemilang di dunia, dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya, indeks demokrasi kita naik dari 63,72% menjadi 73,04%,"ungkap Presiden yang lebih akrab dipanggil Pak Jokowi, yang disambut tepuk tangan para peserta sidang.Ditambahkan beliau bahwa Indonesia saat ini memiliki banyak pemilih muda yang kritis dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang ada. Pada akhir pidatonya Presiden Joko Widodo menekankan kepada seluruh peserta sidang untuk melakukan gerakan nasional revolusi mental.(dam/red.FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Populer

Belum ada data.