Berita Terkini

PENGARAHAN SEKRETARIS KPU PROVINSI JAWA TIMUR KEPADA TENAGA PENDUKUNG HASIL SELEKSI TAHUN 2023

KPU Jawa Timur memberikan pengarahan dalam rapat online melalui zoom meeting pada hari Selasa (14/03) pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini menyampaikan arahan kepada  seluruh tenaga pendukung administrasi, satpam, pengemudi, dan pramubakti hasil seleksi tahun 2023 turut hadir Sekretaris, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Dalam arahannya, Nanik memberi pemaparan mengenai hak dan kewajiban tenaga pendukung, kontrak kerja tenaga pendukung, dan status tenaga pendukung di dalam KPU. Penekanan tugas kali ini diminta agar segera menyesuaikan diri untuk berkontribusi, siap melayani menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024 dengan lebih baik lagi. “Karena sudah masuk dalam KPU maka harus menjaga integritas dan etos kerja yang harus dijunjung tinggi, kejujuran dalam bekerja, bagaimana kalian bersikap juga harus dijaga karena di KPU ini rawan sekali konflik, jadi harus dijaga perilaku dan sikapnya.  Saya minta untuk kalian bersiap kooperatif serta sopan dan menjaga etika dalam bersosial media.“ Pesan dari Nanik Karsini. Selanjutnya, rapat di akhiri dengan sesi tanya jawab. Sebagian besar pertanyaan yang diajukan berasal dari sekretaris KPU Kabupaten/Kota perihal tenaga pendukung tersebut.*(Ida/Fildzah-unesa)

KPU SIDOARJO GELAR SOSIALISASI PENETAPAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN SIDOARJO DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aston Hotel Pukul 14.00 WIB, Jumat (10/03). Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Sidoarjo, PARPOL, BAWASLU, ORMAS, SKPD dan PPK se-Kabupaten Sidoarjo. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak. Acara selanjutnya sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023 dan pemaparan materi yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Miftakul Rohmah yang membahas mengenai Dasar Hukum, Tahapan Penataan Daerah Pemilih, 7 Prinsip Penataan Daerah Pemilih, serta jadwal proses penataan daerah pemilih. “ Tujuan utama acara ini sebagai bentuk silaturrahmi untuk bersama-sama mengawal proses ini dengan baik agar tahapan bisa berjalan dengan lancar.” Kata Miftakul Rohmah KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan penyusunan dan penetapan rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 23 November 2022 dengan membuat 3 rancangan yang berdasarkan pada 7 prinsip penataan dapil. Pada tanggal 12 Desember 2022 dilakukan uji publik terhadap 3 rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD. Dari hasil uji publik peserta : 15 parpol dan 3 ormas memilih rancangan 1, dan 3 partai memilih rancangan 2, tidak ada unsur/lembaga/parpol memilih rancangan 3. “ Dimohon temen-temen mulai dipersiapkan proses selanjutnya tentang pencalonan untuk pemilu Tahun 2024, serta temen-temen partai politik juga sudah mulai mempersiapkan berkas-berkas pencalonan anggotanya.” Ucap Miftakul Rohmah.*(Ida-Fildzah-unesa)

PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS PERPANJANGAN SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA SELEKSI TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK

PENGUMUMAN NOMOR: 226/SDM.02.1-Pu/3515/2023 TENTANG PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS PERPANJANGAN SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA SELEKSI TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PERPANJANGAN PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIDOARJO DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024   Berdasarkan hasil seleksi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Perpanjangan Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran dinyatakan Lulus Perpanjangan Seleksi Administrasi dan selanjutnya dapat mengikut tes Seleksi Wawancara, dengan membawa bukti pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pada: Selengkapnya download disini

KPU SIDOARJO GELAR RAPAT KOORDINASI TPS DI LOKASI KHUSUS UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat koordinasi TPS di lokasi khusus untuk pemilihan umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat (Hall) Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Selasa (07/03). Hadir dalam koordinasi tersebut yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan Miftakul Rohmah, Divisi Hukum dan Pengawasan Ana Aziza, dan  Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta undangan yang hadir Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), Lapas Surabaya – Porong, membahas beberapa hal diantaranya, persiapan mengenai penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus, pemetaan TPS di lokasi khusus di Kabupaten Sidoarjo, dan penjelasan mengenai format berita acara TPS lokasi khusus. Diadakannya rapat ini bertujuan untuk mengkoordinir TPS di lokasi khusus seperti lapas, rutan, rumah sakit, pondok pesantren, dan universitas. “Jadi dalam rangka menjamin partisipasi pemilih dirutan maupun lapas untuk memberikan suara nanti akan di data atau coklit agar bisa memastikan berapa jumlah realita kebutuhan TPS Khusus tersebut, dan selain itu pondok pesantren, universitas, rumah sakit juga masuk kategori pemetaan TPS lokasi khusus. Selain itu, mengharap kepada para petugas khususnya di rutan maupun lapas untuk mendata warga binaan yang NIK nya belum terdeteksi.”  Jelas Musonif Afandi.*(Fildzah-unesa)

KPU SIDOARJO HADIRI UNDANGAN SOSIALISASI DENGAN TEMA SUARA DEMOKRASI DI SMP SANTA MARIA II SIDOARJO

Pada hari senin (06/03), KPU Kabupaten Sidoarjo menghadiri undangan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Perwujudan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMP Santa Maria II Sidoarjo. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi peserta didik dalam menggunakan hak pilih pada Pemilihan Ketua OSIS. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh total 139 siswa dengan 65 siswa putra dan 64 siswi putri, dari kelas 7 hingga kelas 8. Sosialisasi dikemas dengan materi berjudul “Pendidikan Pemilih Dalam Upaya Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu dan Pemilihan”. Sosialisasi ini disampaikan Fauzan Adim selaku Anggota KPU Divisi Sosdiklih, SDM dan Partisipasi Masyarakat. Diawal pembukaan materi Fauzan menjelaskan akan pentingnya  Peran  Warga Negara  dalam  Negara Demokrasi yaitu Warga Negara merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di dalam sistem demokrasi.  Karena Warga Negara yang berwenang menunjuk perwakilan Legislatif dan Eksekutif secara kolektif bersama-sama Warga Negara lainnya. Tanpa persetujuan rakyat, perwakilan Legislatif dan Eksekutif tidak akan berada di “kursinya” saat ini dan tidak akan memperoleh kekuasaan “mengatur” negara.   “Syarat menjadi pemilih dalam pemilu atau pemilihan yaitu usia genap17 tahun, sudah memiliki KTP, atau sudah nikah.” Ucap Fauzan Adim. Fauzan juga memaparkan materi mengenai pemilu mulai dari definisi, ciri-ciri, tujuan, sejarah, hingga pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi Tanya jawab yang disambut antusias oleh perserta didik. *(Fildzah-unesa)