Berita Terkini

KPU Kabupaten Sidoarjo Laksanakan Tes Wawancara Calon Anggota PPK Pilkada 2024

KPU Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan tes wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024 mulai hari Sabtu, 11 Mei 2024 hingga Senin, 13 Mei 2024 bertempat di Hotel Aston Sidoarjo. Kegiatan ini adalah lanjutan dari tahapan seleksi calon anggota PPK yang telah dinyatakan lolos Tes CAT. Total sejumlah 248 orang calon anggota PPK dari 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo dijadwalkan mengikuti tes wawancara. Materi seleksi wawancara diantaranya mengenai pengetahuan kepemiluan, integritas, independensi dan profesionalitas calon anggota PPK. Fauzan Adim, Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan bahwa nantinya akan ada 5 (lima) orang dari setiap Kecamatan yang ditetapkan sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan. “saat ini rata-rata Kecamatan ada di posisi 15 besar kandidat, setelah tes wawancara berlangsung akan ditetapkan nama-nama terpilih dari setiap Kecamatan”, ujar Fauzan Tes wawancara nantinya akan terbagi menjadi 6 sesi setiap harinya dengan masing-masing sesi berlangsung selama 2 jam. 

KPU Kabupaten Sidoarjo Laksanakan Penerimaan Pendaftaran PPS Hari Terakhir

KPU Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Tahapan Penerimaan Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilgub Jawa Timur dan Pilbup Sidoarjo tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 2 Mei 2024 hingga berakhir pada 8 Mei 2024. Loket penerimaan hari terakhir Sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo dibuka hinggal pukul 23.59 WIB, hal ini dilakukan guna memberi kesempatan sebanyak-banyaknya bagi pendaftar agar tidak terhalang waktu pelayanan kantor. Hingga hari Rabu, 8 Mei 2024 pukul 20.00 WIB, tercatat 1878 orang telah mendaftar melalui SIAKBA KPU. Dengan catatan akan dilakukan perpanjangan pada desa/kelurahan yang kekurangan pendaftar. Fauzan Adim Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat menjelaskan, jalannya proses rekrutmen PPS berbeda dengan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah berjalan. “Calon Anggota PPS nantinya akan melaksanakan tes tulis di Kantor Kecamatan masing-masing”, ujar Fauzan Setelah proses pendaftaran ditutup selanjutnya dilakukan proses Penelitian Administrasi yang akan berlangsung hingga tanggal 12 Mei 2024.

KPU Kabupaten Sidoarjo Laksanakan Tes CAT Calon Anggota PPK

KPU Kabupaten Sidoarjo laksanakan Tes Computer Assisted Test(CAT) Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) hari pertama pada hari Senin, 6 Mei 2024 bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo dan Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo beserta Sekretariat. Fauzan Adim, Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan bahwa jumlah peserta tes secara keseluruhan mencapai 362 orang, yang didapat dari jumlah peserta lolos seleksi administrasi. “dilaksanakannya tes dengan metode CAT bertujuan agar hasil dapat disajikan secara cepat dan transparan”, ujar Fauzan Fauzan juga menambahkan nantinya hasil dari tes CAT akan dikerucutkan menjadi tiga kali kebutuhan di masing-masing kecamatan atau berjumah 15 Orang yang akan melanjutkan ke tes wawancara. Tes CAT dijadwalkan berlangsung selama 3 hari dimulai dari 6-8 Mei 2024 dengan masing-masing hari terbagi menjadi 2 sesi.

KPU Kabupaten Sidoarjo Laksanakan Sosialisasi Pilbup Sidoarjo Tahun 2024

KPU Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024 pada hari Jumat, 3 Mei 2024. Bertempat di Hotel Luminor, Jl. Pahlawan Sidoarjo dengan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah di Sidoarjo, Partai Politik Peserta Pemilu serta Perwakilan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mukhamad Iskak yang menyampaikan dalam sambutannya bahwa tahapan pencalonan bupati sudah dimulai sejak 26 Februari 2024. “Tahapan pencalonan saat ini sedang berjalan dan kita berharap dapat memberikan informasi kepada masyarakat terutama terkait tahapan pendaftaran perseorangan yang akan dimulai pada 5 Mei 2024”, ujar Iskak. Selanjutnya penyampaian materi Sosialisasi dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo divisi Teknis Penyelenggaraan Ana Aziza. “Kita mengharapkan peran teman-teman media dapat meneruskan pesan yang diberikan pada kegiatan ini ke masyarakat Sidoarjo”, kata Ana Dalam materi yang diberikan, Ana menyinggung mengenai tanggal-tanggal penting Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, syarat minimal dukungan perseorangan dan persyaratan yang harus dikumpulkan bagi pasangan calon perseorangan. “Untuk Kabupaten Sidoarjo, syarat minimal dukungan perseorangan adalah 95.007 dukungan yang kemudian harus diserahkan melalui Silon”, tambah Ana.

KPU Kabupaten Sidoarjo Laksanakan Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara dan Calon Terpilih DPRD Sidoarjo

KPU Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara dan Calon Terpilih DPRD Sidoarjo pada hari Kamis, 2 Mei 2024 bertempat di Hotel Aston Sidoarjo. Hadir dalam acara ini adalah perwakilan Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo, B, Partai Politik Peserta Pemilu, serta Stakeholder terkait. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mukhamad Iskak menyampaikan terima kasih atas kehadiran para undangan di acara ini. Iskak menambahkan bahwa kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada bulan Februari lalu tak lepas dari peran para Stakeholder terkait. "Fase ini adalah yang ditunggu oleh banyak khalayak, terutama mereka yang sudah terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo", ujar Iskak Ia juga menghimbau bagi para Calon Terpilih agar memperhatikan kembali persyaratan yang dibutuhkan menjelang pelantikan, seperti kelengkapan LHKPN. Selanjutnya penetapan SK dipandu oleh Anggota KPU divisi Teknis Penyelenggaraan Ana Aziza. "Kami bersyukur hasil Pemilihan Legislatif di Sidoarjo dapat ditetapkan tanpa ada halangan", ujar Ana.