Berita Terkini

KPU Kabupaten Sidoarjo Laksanakan Koordinasi dengan Caleg Terpilih Terkait Penyerahan LHKPN

KPU Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan Koordinasi Penyampaian LHKPN bagi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Hasil Pemilu 2024 pada hari Selasa, 2 Juli 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Hadir dalam kegiatan ini adalah Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Hasil Pemilu 2024 atau yang mewakili. Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Mokhamad Yasin dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pengisian LHKPN adalah aspek penting yang harus dilakukan oleh para Calon Terpilih. "bukti pengisian LHKPN nantinya akan menjadi salah satu syarat bagi KPU dalam memberikan rekomendasi pengangkatan yang akan dilaksanakan pada akhir Agustus" tambah Yasin. Selanjutnya agenda koordinasi dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo divisi Teknis Penyelenggaraan Haedar Munjid.

KPU Kabupaten Sidoarjo Laksanakan Coklit Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024. Proses coklit ini berlangsung selama satu bulan, mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024. KPU Sidoarjo menurunkan 5.414 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Mukhamad Yasin, Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo divisi Sosdiklih, SDM & Parmas mengatakan, mulai tanggal 24 Juni 2024 petugas Pantarlih yang sudah dilantik akan langsung melaksanakan Coklit dengan target 10 orang pada hari pertama. Ada beberapa syarat yang dicek oleh petugas, mulai dari usia karena menjadi syarat utama pemilih, kemudian domisili dan apakah anggota aktif TNI/Polri. Persiapan ini merupakan salah satu rangkaian jelang Pilbup dan Pilgub 2024. Mulai persiapan daftar pemilih hingga alat pencoblosan dan tempat pemungutan suara. Rencananya, Pilbup Sidoarjo digelar bersamaan dengan Pilgub Jatim yang bakal berlangsung pada, Rabu 27 November 2024.

KPU Kabupaten Sidoarjo Laksanakan Audiensi dengan Plt Bupati Sidoarjo

KPU Kabupaten Sidoarjo melaksanakan audiensi dengan Plt. Bupati Sidoarjo, Bapak Subandi, bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Sidoarjo pada hari Jumat 21 Juni 2024. Hadir dalam agenda audiensi adalah Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Fauzan Adim, bersama Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo. Audiensi yang dilaksanakan dimaksudkan guna membahas tahapan Pilkada 2024 sehubungan dengan baru dilantiknya Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo periode 2024-2029 pada hari Kamis, 13 Juni 2024. Adanya komunikasi yang terjalin dengan pimpinan Forkopimda diharapkan dapat membantu proses Tahapan Pilkada yang sedang berjalan dan meningkatkan kerjasama antarlembaga dalam menyukseskan Pilkada 2024.

KPU Kabupaten Sidoarjo Laksanakan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi SIDALIH & e-COKLIT

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sidalih serta e-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada Minggu, 9 Juni 2024 bertempat di Aston Hotel Sidoarjo Dalam sambutannya Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak menyatakan bimbingan teknis yang pertama semenjak PPK Pilkada 2024 dilantik. Diharapkan hasil dari bimtek ini seluruhnya malam ini harus clear dan terupload sehingga tanggal 15 sudah bisa dicetak. Untuk PPK yang baru harus segera menyesuaikan dengan cara kerja Sidalih. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota divisi data KPU Sidoarjo serta 18 PPK divisi data se-Kabupaten Sidoarjo.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo melaksanakan pelantikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo melaksanakan pelantikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih. PPK yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Luminor Hotel Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (16/5/2024). Sebanyak 90 PPK Sidoarjo dilantik untuk ditempatkan di 18 kecamatan guna terselenggaranya pemilihan kepala daerah 2024. Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak dalam sambutannya menyatakan berterima kasih, karena Pemkab Sidoarjo telah memfasilitasi penuh proses rekrutmen PPK. Mulai tes kesehatan hingga ujian computer assisted test (CAT). Semua difasilitasi penuh oleh Pemkab Sidoarjo. Bahkan, mungkin tes kesehatan PPK Sidoarjo satu-satunya yang digratiskan di Jawa Timur. Sambutan Kedua dilanjutkan oleh Anggota KPU Jatim Habib M. Rohan. Rohan menambahkan, tugas-tugas anggota PPK memang tidak ringan. Mereka harus bekerja penuh waktu. Rela meninggalkan keluarga. Siap melayani semua peserta pemilu maupun pemilih. Sebab, keduanya memang punya hak untuk dilayanai. Satu lagi, semua penyelenggara pemilu wajib memiliki rasa imparsial. Sambutan ketiga oleh H Subandi selaku plt. Bupati, dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemkab Sidoarjo siap membantu memfasilitasi kegiatan PPK. Misalnya, kebutuhan kantor di kecamatan. H Subandi berjanji segera memerintahkan jajarnannya agar menyiapkan kantor untuk PPK di setiap kecamatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua, Anggota, dan Sekretaris beserta staf Sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo, kepala OPD, Instansi, Camat, dan 90 orang PPK

RILIS KPU KABUPATEN SIDOARJO PENUTUPAN PENYERAHAN DUKUNGAN MINIMAL BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO TAHUN 2024

Sesuai dengan pengumuman KPU Kabupaten Sidoarjo Nomor: 503/PP.06.2-PU/3515/2024 tanggal 5 Mei 2024 tentang Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo  Tahun 2024, Kamis, 12 Mei 2024, KPU Kabupaten Sidoarjo menetapkan penutupan penyerahan dukungan minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024 dilakukan pukul 23.59 WIB dalam rapat pleno tertutup di Kantor  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, Jalan Raya Cemengkalang No. 1 Sidoarjo. Tahapan Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo  Tahun 2024 diawali dengan Pengumuman tentang Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo  Tahun 2024 pada tanggal  5 sd. 7 Mei 2024. Selanjutnya penerimaan Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 8 sd. 12 Mei 2024. Sejak dibuka penerimaan syarat dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan pada tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan ditutup tanggal  12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal Pasangan Calon Perseorangan yang menyerahkan Syarat Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo  Tahun 2024.