Arsip

KPU SIDOARJO IKUTI REKONSILIASI DAN PENYUSUNAN LK SEMESTER I

kpud-sidoarjokab.go.id-Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mengikuti kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan (LK) Semester I Tahun 2021, yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur via daring, Kamis (22/07/2021).Dalam rangka Reviu atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA (Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran) dan UAKPA-W (Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Wilayah) Semester I Tahun 2021, KPU Provinsi Jawa Timur bersama Inspektorat KPU RI menyampaikan pengarahan dan petunjuk teknis pelaksanaan reviu. Adapun peserta yang hadir antara lain Sekretaris dan Bendahara KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.Sebagai sambutan dan pembukaan, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini memberikan arahan agar kegiatan reviu bisa berjalan sesuai tata laksana reviu atas Laporan Keuangan.Selanjutnya, Doni Setiawan dari Inspektorat KPU RI menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi penyusunan LK Semester I Tahun Anggaran 2021 untuk seluruh wilayah Jawa Timur sekaligus diparalelkan dengan Reviu atas LK yang telah disusun, sehingga akan ada pengarahan dari Biro Keuangan KPU RI. Adapun tujuan pengarahan tersebut adalah memberikan petunjuk teknis penyusunan LK yang sesuai dengan gambaran aktivitas operasional KPU dari segi keuangan.Terkait pemeriksaan atas LK, ada beberapa poin yang perlu digarisbawahi. “Yang perlu diperhatikan antara lain kelalaian pencatatan kas, konsistensi pelaporan hibah, serta pengeluaran tidak didukung oleh bukti yang lengkap,” katanya.Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Sulaiman menyampaikan kesiapannya terkait dokumen permintaan data. “Kami akan mencukupi dokumen untuk reviu, dan segera mengirimkan dokumen tersebut,” ungkapnya. (HUPMAS)

KELAS TEKNIS : VERIFIKASI PARTAI POLITIK DAN ANGGOTA DPD

kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Sidoarjo mengikuti Kelas Teknis tahap ke 2 (dua) yang digagas oleh KPU Provinsi Jawa Timur , dengan peserta seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, secara daring kamis (22/07/2021). Sebagaimana disampaikan oleh Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani, dalam pembukaan acara kelas teknis ini, diminta seluruh komisioner dan sekretariat untuk mempersiapkan diri sebelum tahapan pemilu dilaksanakan. Kelas teknis ini merupakan momentum yang berharga untuk belajar bersama. “Saya juga mengingatkan selain mempersiapkan secara teknis, fisik dan mental juga harus dipersiapkan dengan baik karena durasi tahapan yang panjang,” tegasnya.Tema yang diangkat dalam pelaksanaan kelas teknis edisi ke 2 (dua) ini adalah Verifikasi Partai Politik dan Anggota DPD. Dalam paparan yang terbagi dalam dua sesi ini, Fatma Lestari, divisi teknis penyelenggaraan KPU Bojonegoro mengambil judul Pendaftaran dan penelitian administrasi partai politik peserta pemilu, sedangkan paparan berikutnya, Aman Ridho H, divisi teknis penyelenggaraan KPU Ngawi mengambil judul Pendaftaran dan penelitian administrasi partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten. (HUPMAS)

KPU SIDOARJO GELAR RAPAT PLENO UNTUK MENINDAKLANJUTI INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2021 TANGGAL 20 JULI 2021 DAN SURAT EDARAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 440/6038

kpud-sidoarjokab.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar rapat pleno pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 yang dipimpin oleh Mukhamad Iskak selaku Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo.Pembahasan dalam rapat pleno tersebut adalah menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021 tanggal 20 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor 440/6038/438.1.1.3/2021 tanggal 21 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo.Hasil dari rapat pleno tersebut adalah KPU Kabupaten Sidoarjo menyepakati untuk dilakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mulai tanggal 22 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021 di lingkungan kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.(HUPMAS)

JADI PEMETARI DIKELAS TEKNIS KPU JATIM , DEVISI TEKNIS KPU SIDOARJO BAHAS MEKANISME PENATAAN DAPIL

kpud-sidoarjokab.go.id-Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo DIvisi Teknis Miftakul Rohmah menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan Kelas Teknis dengan topik bahasan mengenai Pengusulan dan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) bersama 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang diselenggarakan secara daring oelh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Kamis (15/07/2021). Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur dalam pengantar pembukanya menyampaikan bahwa dalam kelas teknis ini KPU Provinsi Jawa Timur hanya bertindak sebagai fasilitator. Segala materi, narasumber beserta moderator berasal dari KPU Kabupaten/Kota masing-masing. “Kita ini belajar bareng, mengupas dan membahas tuntas segala hal-hal teknis yang mungkin akan dihadapi dalam setiap tahapan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan terutamadalam menyongsong pemilu dan Pemilihan serentak 2024.”ujar Insan.Miftakul Rohmah dalam materinya yang diberi judul “Prinsip-prinsip penataan dapil pada Pemilu 2019 di Kabupaten Sidoarjo (sebuah memoar) dan Persiapan Menuju Pemilu 2024” menyampaikan adanya tujuh (7) prinsip dalam penataan daerah pemilihan (Dapil) yang meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan yang sama (coterminous), kohesivitas, dan kesinambungan.Dalam Kelas Teknis edisi perdana ini pemateri selanjutnya terkait “ mekanisme Pengusulan Penataan Dapil Anggota DPRD Kabupaten/Kota” adalah Helmi Anggota KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan .(HUPMAS)

KPU SIDOARJO IKUTI RAPAT KOORDINASI MEKANISME PAW ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA HASIL PEMILU 2019

kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Sidoarjo mengikuti rapat koordinasi mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilu tahun 2019 yang di selenggarakan secara Daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Kamis (08/07/2021).Rapat diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Hupmas KPU Kabupaten/Kota seluruh Jawa Timur.Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dilanjutkan materi oleh Insan Qoriawan, Divisi Teknsi KPU Provinsi Jawa Timur.Dalam  sambutannya Choirul Anam menyampaikan  Rakor terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) ini penting  untuk dilakukan  karena  PAW selain merupakan proses administrasi  tetapi juga proses politik.  Karena proses PAW  melibatkan  banyak stakeholder politik,  mulai dari  Pimpinan Dewan, Sekretaris dewan, Partai Poltik, Walikota/Bupati, Gubernur, dan Mendagri. Oleh karenanya  dalam penyelesain proses  administrasinya  harus  dilakukan  secara detail dan cermat,” jelas Anam.Dalam rakor PAW ini, masing masing kabupaten/kota  juga diminta untuk melaporkan perkembangan PAW didaerahnya masing masing. Setelah penyampaian laporan PAW acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan. (HUPMAS)

Update Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Sidoarjo Gelar Rapat Pleno

kpud-sidoarjokab.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, menggelar rapat pleno penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juni 2021, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Sidoarjo, Senin (5/7/2021).M. Iskak, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo mengatakan, Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan, merupakan tindak lanjut surat KPU RI Nomor 366/PL.02/-SD/01/KPU/IV/2021, tertanggal 21 April 2021, Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.Untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada bulan Juni 2021 yakni sebanyak 1,405.878 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 692.957 pemilih  dan Perempuan berjumlah  712.921  pemilih, Daftar Pemilih tersebut tersebar di 18 kecamatan, 349 Kelurahan di Sidoarjo."Jumlah DPB bertambah sebanyak  14  Pemilih Baru, dan 17 pemilih tidak memenuhui syarat  dari jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebelumnya yaitu sebanyak  1.405.881 pemilih," jelasnya.Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi pada KPU Kabupaten Sidoarjo, Musonif Afandi, memaparkan, tujuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, adalah untuk memperbaharui Daftar Pemilih seperti menambah pemilih baru yang belum terdaftar dalam daftar pemilih (DPT), mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), dan perubahan elemen data pemilih. (HUPMAS)

Populer

Belum ada data.