
kpud-sidoarjokab.go.id- Pasca penetapan DPS, Rabu (18/4) KPU Kabupaten Sidoarjo laksanakan rekapitulasi hasil perbaikan DPS dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).Penetapan DPT ini dihadiri oleh Panwaskab Sidoarjo, Kepala Dispendukcapil Medi Yulianto, Panwas Kabupaten Sidoarjo serta tim kampanye Paslon 1 dan Paslon 2. Selain itu acara yang berlangsung selama tiga jam tersebut di ikuti oleh PPK se-Kabupaten Sidoarjo.Rekapitulasi yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin dan dipimpin Divisi Perencanaan & Data Abdillah Adhi.Zainal mengungkapkan bahwa pengelolahan data pemilih ini menjadi sesuatu yang sangat krusial.Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS Dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 di Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah Pemilih Baru Sebanyak 47.271 pemilih, Pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 44.672 pemilih, Perbaikan Data Pemilih sebanyak 7.152pemilih, tersebar di 2.893 TPS.Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 670.365 pemilih. Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 689.450 pemilih dan Total Jumlah Pemilih Daftar Pemilih Tetap sebanyak 1.359.815 pemilih. Dengan rincian pada Formulir Model A.3.3-KWK.(ryan)