Arsip

PENETAPAN HARI LIBUR DALAM PEMILUKADA

Selasa, 20 Agustus 2013Dengan akan dilaksanakannya Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timurpada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2013 maka, ditetapkan sebagai hari Libur sesuai dari:Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor: 270-4819 TAHUN 2013download disiniSurat Gubernur Jawa TimurNomor: 131/14493/011/2013download disni

PAWAI DAMAI DAN DEBAT PEMILUKADA JAWA TIMUR 2013

Rabu, 14 Agustus 2013kpujatim.go.id - senin (12/8) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar pawai damai bersama empat pasangan calon peserta pilgub Jawa Timur 2013. seluruh peserta berkumpul di lapangan upacara makodam V Brawijara jl. Raden wijaya pada pukul 13.00 WIB, tampak ratusan pendukung dari masing-masing paslon tampak antusias dalam menghias mobil atribut yang akan digunakan dalam pawai.Rute pawa damai ini melewati joyoboyo, Raya Darmo, Basuki Rachmad, Embong Malang, Tugu Pahlawan, Gemblongan, Tunjungan, jalan Gubernur Suryo, Panglima Sudirman, dan berakhir di Taman Bungkul.Menurut Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, acara ini dimaksudkan agar masyarakat ingat bahwa tanggal 29 agustus besok akan digelar pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) untuk memilih Gubernur Jawa Timur. Selanjutnya pada pukul 19.00 KPU Jatim juga menggelar debat publik Pemilukada Jawa Timur 2013, Empat pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur Hadir di Gramedia Ekspo, Debat kandidat ini juga di siarkan live di televisi nasional yaitu TV one. Dalam acara ini empat paslon masing-masing mengutarakan visi misi, ada juga sesi tanya jawab.“Kami ingin hari kampanye ini benar-benar dimanfaatkan oleh para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim untuk menyampaikan misi dan visi kepada masyarakat di Jatim melalui tayangan telivisi nasional ini,” ujar Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad (adm-KPUjtm)

RAPAT PLENO PENETAPAN PERUBAHAN JADWAL KAMPANYE PEMILUKADA JATIM 2013

Sabtu, 03 Agustus 2013kpujatim.go.id- Jumat (2/8/2013) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Pleno perubahan jadwal kampanye Pemilukada Provinsi Jawa Timur Tahun 2013. bertempat di Kantor Kpu Jatim, jl. Tenggilis No.1 Surabaya. rapat pleno dihadiri oleh lima orang anggota KPU RI yaitu Husni Kamil Manik, Ida Budhiati, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay. dan dari KPU Jatim ada Andry Dewanto Ahmad (Ketua KPU Jatim) dan Sayekti Suindiyah.Hadir tim sukses Masing-masing pasangan dari pasangan nomor urut 1, Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa). Nomor urut 2, Eggi Sudjana-M Sihat (Beres). Nomor urut 3, Bambang-Said. Serta pasangan nomor urut 4 yang baru ditetapkan KPU RI sebagai salah satu peserta Pilgub Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah). Bahkan, cawagub nomor urut 4, yang juga mantan Kapolda Jatim, Irjen Pol (Pur) Herman S Sumawiredja, hadir langsung di forum rapat.Hasil dari rapat ini, KPU memutuskan untuk merubah zona kampanye yang awalnya hanya tiga zona, saat ini diubah menjadi empat zona. Perubahan dari tiga ke empat zona ini, setidaknya berjalan cukup lancar. Empat tim sukses pasangan calon nampak tak ada protes sama sekali. "Kita putuskan, saat ini diubah menjadi empat zona," kata Husni Kamil Manik, pimpinan rapat pleno.Ke-empat zona kampanye tersebut adalah, zona 1 : Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep. Sedangkan zona 2 meliputi Bojonegoro, Tuban, Jombang, Madiun, Mojokerto, serta Nganjuk. Untuk Zona 3, meliputi Magetan, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Blotar, Kediri, Tulungagung, Batu, dan Malang. Sementara zona 4, meliputi Pasuruan, Probolinggo, Pasuruan, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Jember dan Lumajang.Selain itu juga diputuskan tentang logo yang boleh masuk dalam kertas suara, dalam hal ini pimpinan rapat Husni Kamil Manik memutuskan "Logo dilarang terpisah dari badan, dan untuk pasangan nomor urut tiga untuk foto ulang silahkan dikirimkan hasilnya untuk kita cetak besok" adm-kpujtm

KPU TETAPKAN KHOFIFAH-HERMAN SURYADI SEBAGAI PESERTA PILGUB JATIM

Rabu, 31 Juli 2013Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan, menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja sebagai peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur tahun 2013. Hal itu disampaikan Ketua KPU, Husni Kamil Manik pada jumpa pers di Media Center KPU, Rabu (31/7) malam.“KPU menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja sebagai peserta Pilgub Jawa Timur, dengan konsekuensi menerbitkan Surat Keputusan KPU tentang nomor urut 4 kepada pasangan tersebut, melakukan supervisi kepada anggota KPU Jawa Timur untuk membangun soliditas di internal KPU, dan melakukan otentifikasi surat suara Pemilukada Jawa Timur pada Jumat (2/8) di Jawa Timur,” tandas Husni Kamil Manik.Keputusan itu diambil untuk menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 74/DKPP-PKE-II/2013 tertanggal 31 Juli 2013. (dd/red. FOTO KPU/dd/hupmas)

DPS DIUMUMKAN UNTUK DIKOREKSI

Selasa, 23 Juli 2013Jakarta, kpu.go.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat berharap masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah diumumkan di desa/kelurahan maupun secara online.“Kalau ada masukan dan tanggapan, silahkan disampaikan langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kalau namanya belum ada di DPS tak perlu khawatir dan tak perlu cemas, datang saja ke PPS, nantinya akan dicatat dan dimasukkan dalam DPS Hasil Perbaikan,” terang Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Selasa (23/7).Ferry berharap masukan dan tanggapan masyarakat bukan hanya terhadap posisi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih tetapi juga data yang diduga ganda atau anomali. “Koreksi dari masyarakat sangat dibutuhkan. Kalau ternyata ada data yang diduga ganda, segera dilaporkan agar dapat diperbaiki,” ujarnya.Ferry juga meminta petugas hati-hati dalam melakukan input data sehingga warga Negara yang berhak memilih dan sudah terverifikasi secara faktual di lapangan, datanya benar-benar masuk ke DPS. “Begitu juga saat masa perbaikan DPS menjadi DPS Hasil Perbaikan. Jangan sampai ada data yang tercecer,” ujarnya.Menurut Ferry, perubahan data pemilih dari DP4 ke DPS, DPSHP dan perbaikan DPSHP masih mungkin terjadi. DP4 terkoreksi dari hasil sinkronisasi data yang dilakukan KPU dengan DPT Pemilu terakhir dan pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).Begitu juga DPS dapat terkoreksi karena adanya masukan dan tanggapan masyarakat. Misalnya ada pemilih yang tiba-tiba meninggal dunia, berubah status menjadi TNI/Polri atau menjalani pensiun dari TNI/Polri. “Semua hal itu akan menjadi bagian yang akan mengoreksi DPS maupun DPSHP,” ujar Ferry.Ketua KPU Husni Kamil Manik meminta KPU Provinsi meningkatkan supervisi dan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya hal itu penting untuk mengurangi persoalan-persoalan teknis dalam pelaksanaan tahapan Pemilu di lapangan.“Jangan hanya menunggu laporan di kantor. Lakukan pengujian ke lapangan sehingga kita memiliki peta masalah yang utuh terhadap semua pelaksanaan tahapan. Dengan begitu kita dapat mengantisipasi berbagai potensi masalah yang akan terjadi,” ujarnya saat membuka rapat Pembahasan Perkembangan Pemutakhiran Data Pemilih, Senin lalu (22/7).Husni juga meminta peran dari semua jajaran komisioner dan sekretariat untuk menyosialisasikan DPS baik yang diumumkan secara manual di desa/kelurahan maupuan DPS online. “Kalau kita ingin respons dari masyarakat terhadap DPS tinggi maka sosialisasi tentang DPS harus dilakukan secara massif,” ujarnya.Husni mendorong semua jajarannya menempuh cara-cara kreatif untuk menyosialisasikan DPS tersebut. Salah satunya dengan memanfaatkan media sosial yang saat ini digandrungi anak-anak muda. “Kita memiliki satker di 33 provinsi dan 497 kabupaten/kota. Kalau semuanya bergerak membantu sosialisasi DPS di media sosial, tentu sosialisasinya akan berjalan sangat massif,” ujarnya. (gd)

Populer

Belum ada data.