Arsip

KPU Sidoarjo Gelar Validasi Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo

Rabu, 12 Juni 2013kpud-sidoarjokab.go.id-Proses verifikasi perbaikan kelengkapan administrasi calon anggota DPRDKabupaten  Sidoarjo yang akan bertarung pada Pemilu Legislatif Tahun 2014 mendatang, tuntas dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo.Sebagai tahap akhir sebelum masuk dalam pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan proses pengecekan dan pembubuhan paraf (validasi-Red) terhadap rancangan DCS dengan mengundang pimpinan parpol pada Selasa (11/6) malam. Pada pengecekan dan pembubuhan paraf rancangan DCS ini, seluruh perwakilan Parpol hadir di aula gedung KPU Kabupaten Sidoarjo. Selain parpol, hadir pula Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sidoarjo dan sejumlah media massa.Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Bhima Ariesdiyanto, S.IP menegaskan, untuk membuktikan tidak ada yang ditutupi dalam proses verifikasi Bacaleg, KPU sengaja mengundang seluruh pimpinan Parpol peserta pemilu 2014, untuk proses pengecekan akhir sebelum diumumkan dalam DCS.“KPU Kabupaten Sidoarjo telah berusaha untuk seteliti mungkin dalam proses verifikasi. Kami bisa pastikan bahwa tidak ada yang terlewat maupun yang dirugikan dalam proses verifikasi. Dan kita akan berikan copy DCS ini kepada seluruh parpol untuk keterbukaan,” terang Bhima.Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Sidoarjo yang bertindak selaku Ketua Pokja Verifikasi, M. Zainal Abidin, M.PdI, memaparkan rangkaian proses verifikasi bacaleg yang dimulai dari pendaftaran bacaleg, verifikasi hingga penetapan DCS menjadi DCT. Menurut Zainal, setelah seluruh berkas rampung divalidasi oleh pimpinan parpol, akan dilakukan perbaikan hal-hal yang perlu diperbaiki. Baik itu kekurangan atau kelebihan nama Bacaleg maupun kesalahan pada alamat Bacaleg.Usai mendapatkan pemaparan seputar proses verifikasi hingga ditetapkannya DCS menjadi DCT (Daftar Calon tetap-Red), seluruh pimpinan Parpol dengan didampingi oleh petugas penghubung masing-masing parpol selanjutnya dipersilahkan melakukan pengecekan satu persatu Bacalegnya, memastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan nama dan alamat Bacalegnya yang tertuang dalam rancangan DCS.“Setelah kita lakukan pembetulan sesuai dengan hasil validasi, maka rancangan ini akan kita umumkan menjadi DCS,” ungkap Zainal. Pengumuman DCS Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, tambah Zainal, akan dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 13 Juni 2013 sampai dengan tanggal 17 Juni 2013. “Pengumumannya ada di media cetak, di website KPU Kabupaten Sidoarjo serta diumumkan lewat radio,” imbuhnya.Diharapkan, dengan diumumkannya daftar calon sementara anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai siapa saja calon wakil rakyat yang akan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan selanjutnya memberikan masukan atau tanggapan. Masukan dan tanggapan dari masyarakat tersebut, dapat disampaikan mulai tanggal 14 Juni sampai dengan 27 Juni 2013.“Kami persilahkan masyarakat untuk melihat, mencermati, mengkritisi ataupun memberikan masukan terkait para calon wakil rakyat yang akan berlaga di Pileg 2014 nanti. Kami terbuka jika ada laporan ataupun hal-hal yang perlu disampaikan kepada KPU Kabupaten, asalkan laporan itu disertai dengan identitas jelas pelapor. Jika tidak, terpaksa akan kami abaikan” tandasnya. (Set-Red)

KPU Sidoarjo Lakukan Monitoring Pemutakhiran Data Pemilih Pileg 2014

Jumat, 07 Juni 2013kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo terus memantapkan persiapan menghadapi Pemilu Legislatif 2014. Salah satunya dengan melakukan monitoring pemutakhiran data Pemilu 2014 di 18 kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo. Monitoring yang dilakukan selama 5 hari, mulai dari tanggal 1 Juni sampai dengan 5 Juni 2013 tersebut, terutama difokuskan pada pelaksanaan coklit (pencocokan dan penelitian) Pemilih oleh Pantarlih.“Kami ingin memastikan proses coklit data pemilih di Sidoarjo ini sudah benar-benar dilaksanakan dengan cermat oleh Pantarlih,” ucap Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kabupaten Sidoarjo (4/5).Menurut Nanang Hariyanto, data Pemilih yang saat ini dipegang oleh Pantarlih dapat saja berubah dikarenakan si pemilih meninggal dunia, pindah alamat, berubah status menjadi anggota TNI/Polri, usianya belum genap 17 tahun, atau belum menikah. “Itulah sebabnya, tahapan coklit sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih ini sangat penting. Pantarlih harus cermat melakukan konfirmasi data secara langsung di lapangan, jangan sampai ada yang terlewat,” imbuh Bang Nanang.Dalam pelaksanaan monitoring ini, KPU Kabupaten Sidoarjo menugaskan 3 tim, yang masing-masing tim berjumlah 4 orang untuk melakukan monitoring ke 18 kecamatan. Monitoring dilakukan dengan mengikuti secara langsung proses coklit yang dilakukan Pantarlih. Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan tim KPU Kabupaten Sidoarjo di 18 kecamatan, hingga kemarin (4/5) data pemilih yang sudah dicoklit oleh Pantarlih rata-rata hampir mencapai 70% dari total data pemilih di Kabupaten Sidoarjo. “Kami menargetkan jumlah ini akan mencapai 100% sebelum masa coklit berakhir yakni tanggal 9 Juni 2013,” ungkap Bang Nanang.Lebih lanjut Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Bhima Ariesdiyanto menegaskan, jika sampai dengan tanggal 9 Juni 2013 masih ada pemilih yang belum terdaftar, maka diharapkan kepada pemilih untuk secara aktif mendaftar kepada Pantarlih atau PPS dari tanggal 10 Juni sampai dengan tanggal 9 Juli 2013 di wilayahnya masing-masing. “Oleh karena itu kami sangat berharap semua pihak dapat memberikan masukan terkait pemutakhiran data pemilih di wilayahnya masing-masing, jangan sampai ada hak pemilih yang hilang karena tidak tercantum sebagai pemilih,” tandasnya.Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebelum melakukan coklit, Pantarlih melakukan koordinasi dengan Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat. Selanjutnya, setelah menerima data Pemilih berbasis TPS (Form Model A.0-KPU), Pantarlih melakukan coklit data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung dari rumah pemilih.Dalam proses coklit ini, jika Pantarlih menemukan adanya perubahan data pemilih, makaPantarlih memperbaiki data pemilih dengan ditulis tangan dalam formulir model A.0-KPU dan formulir model A.A-KPU untuk pengisian Pemilih Baru dan memberi paraf pada setiap halaman formulir. Setelah itu, Pantarlih memberikan formulir salinan Bukti Telah Terdaftar (form Model A.A.1-KPU) kepada pemilih yang ditanda tangani oleh Pantarlih dan kepala keluarga pemilih atau yang mewakili. Pantarlih kemudian menandatangani formulir model A.0-KPU dan formulir model A.A-KPU yang telah selesai dilakukan coklit.Selain memperbaiki data pemilih yang berubah, baik itu data pemilih berkurang maupun bertambah, Pantarlih juga berkewajiban mengisi, menandatangani dan menempel stiker Pemutakhiran Data Pemilih di rumah yang telah diverifikasi.Pantarlih menyerahkan hasil coklit formulir model A.0-KPU dan formulir model A.A-KPU berserta alat perlengkapan lainnya kepada PPS paling lambat 14 (empat belas) hari sejak coklit selesai dilaksanakan. (Set-Red)

KPU Kabupaten Sidoarjo Distribusikan Logistik Pemutakhiran Daftar Pemilih PILGUB 2013

Senin, 03 Juni 2013kpud-sidoarjokab.go.id- 2 bulan menjelang Pemilukada Provinsi Jawa Timur 2013, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo mulai mendistribusikan perlengkapan logistik kepada Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo, hari ini (3/5).Perlengkapan logistik yang didistribusikan pada hari ini, merupakan kelengkapan yang diperlukan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih Pemilukada Provinsi Jawa Timur 2013. Terdiri dari Formulir Model A-KWK, Stiker Tanda Terdaftar Sebagai Pemilih, dan Tanda Bukti Terdaftar Sebagai Pemilih (NCR). “Hari ini kami targetkan seluruh logistik untuk keperluan pemutakhiran daftar pemilih Pemilukada Provinsi Jawa Timur 2013 bisa terdistribusikan ke 18 kecamatan di Sidoarjo”, ucap anggota KPU Kabupaten Sidoarjo, Nanang Hariyanto.  Menurut Nanang, KPU Kabupaten Sidoarjo harus bergerak cepat dalam mendistribusikan kelengkapan logistik tersebut, mengingat tahapan pemutakhiran daftar pemilih Pemilukada 2013 sedang berjalan sampai dengan 10 Juni 2013.Lebih lanjut Nanang menjelaskan, nantinya seluruh kelengkapan pemutakhiran daftar pemilih ini akan diteruskan oleh PPK kepada PPS dan PPDP se-Kabupaten Sidoarjo. “Berbekal kelengkapan form model A KWK, stiker dan Tanda Bukti Terdaftar Sebagai Pemilih, nantinya PPDP yang akan secara langsung mendata pemilih dalam proses coklit (pencocokan dan penelitian) sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS)”, pungkasnya. (set-red)

Bimbingan Teknis Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilukada Provinsi Jawa Timur Tahun 2013

Selasa, 21 Mei 2013kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Provinsi Jawa Timur terus memantapkan berbagai persiapan menyongsong Pemilukada Provinsi Jawa Timur Tahun 2013. Salah satunya dengan menggelar serangkaian Bimbingan Teknis terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih yang digelar mulai tanggal 18 sampai dengan 20 Mei 2013, dan diikuti seluruh KPU Kabupaten/Kota dengan melibatkan 6 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur selaku tuan rumah. 6 KPU Kabupaten/Kota yang dipilih menjadi tuan rumah Bimtek tersebut, antara lain, KPU Kabupaten Pacitan, KPU Kota Batu, KPU Kabupaten Sidoarjo, KPU Kabupaten Bojonegoro, dan KPU Kabupaten Jember.KPU Kabupaten Sidoarjo ditunjuk sebagai tuan rumah Bimtek Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilukada Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 tersebut, pada hari Minggu (19/5) kemarin. Acara yang digelar di Hall lantai 2 kantor Sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo itu, diikuti oleh peserta yang datang dari 6 KPU Kabupaten/Kota, yakni KPU Kabupaten Gresik, Sampang, Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan KPU Kota Surabaya. Selain itu, KPU Kabupaten Sidoarjo juga mengundang 3 orang perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sidoarjo sebagai peserta Bimtek.“Hari ini kami akan memberikan materi Bimtek berupa penginstalan aplikasi ISO DP untuk  mempermudah proses pemutakhiran data hingga tingkat PPDP,” terang komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Agus Mahfud Fauzi, S.Ag., M.si, yang kemarin hadir memberikan sambutan. Menurut Agus, aplikasi ISO DP ini merupakan sistem yang sengaja disiapkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam proses pemutakhiran data pemilih Pemilukada Provinsi Jawa Timur Tahun 2013. “Jika dalam Pemilu Legislatif Tahun 2014 kita sudah mengenal SIDALIH dalam pemutakhiran data pemilih, maka untuk Pemilukada Provinsi Jawa Timur ini kita memperkenalkan ISO DP,” imbuhnya.Agus menambahkan, sebagaimana halnya dengan SIDALIH, ISO DP juga ditargetkan dapat meningkatkan keakurasian data pemilih, terutama bagi pemilih di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur, sehingga dapat menjamin pemilih bisa terdaftar sebagai pemilih di Pemilukada Provinsi Jawa Timur Tahun 2013. Itu sebabnya, masih menurut Agus, bimtek kemarin sangat penting artinya, terutama sebagai sarana transfer ilmu dari KPU Kabupaten/Kota ke PPK, PPS hingga ke PPDP. “Oleh karenanya, saya harap materi bimtek kali ini benar-benar bisa dipahami dan diserap oleh seluruh peserta untuk kemudian diteruskan sampai dengan tingkat PPDP dan diaplikasikan dalam pemutakhiran daftar pemilih”, tandasnya. (set-red)

SE KPU No. 315/KPU/V/2013 Tentang Temuan Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg DPRD

Selasa, 07 Mei 2013 Jakarta, kpu.go.id- Sehubungan dengan adanya beberapa permasalahan dalam pelaksanaan verifikasi terhadap pemenuhan syarat pengajuan bakal calon dan pemenuhan syarat bakal calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: Surat Edaran KPU Nomor 315/KPU/V/2013 tentang temuan hasil verifikasi administrasi pemenuhan syarat pengajuan bakal calon dan syarat bakal calon Anggota DPRD Klik Di Sini

BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN SIDOARJO

Kamis, 25 April 2013DAFTAR NAMA BAKAL CALON ANGGOTA DPRDKABUPATEN SIDOARJOPEMILU TAHUN 2014 1. PARTAI NASDEM      2. PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB)      3. PARTAI  KEADILAN SEJAHTERA (PKS)      4. PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP)      5. PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR)     6. PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)      7. PARTAI DEMOKRAT    8. PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)       9. PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP)      10. PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)    14. PARTAI BULAN BINTANG (PBB)     15. PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKP INDONESIA)      DAFTAR BAKAL CALON ANGGOTA DPR RI

Populer

Belum ada data.