Arsip

KPU Sidoarjo pastikan Agenda Kegiatan sesuai jadwal

Senin, 17 September 2012kpud-sidoarjokab.go.id-Agenda pekerjaan KPU Sidoarjo semakin hari bertambah padat, mulai dari verifikasi faktual partai politik, sosialisasi dan beberapa agenda yang lainnya. Rabu (17/10) KPU Sidoarjo melakukan rapat pleno yang tidak seperti biasanya “Hari ini kita maraton rapat mulai jam 13.00 WIB. sampai 17.00 WIB. di ruang rapat KPU Sidoarjo, karena cukup banyak agenda yang dibicarakan” ujar Bhima Aries Diyanto, S.Ip, selaku Ketua.Besok, Kamis (18/10) KPU Kabupaten Sidoarjo akan mengadakan kegiatan Sosialisasi di “Dukuh Pucukan”, salah satu daerah terpencil Kelurahan Gebang Kecamatan Sidoarjo. Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah SH.M.hum direncanakan turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut.Selain membahas Kegiatan Sosialisasi, juga di bicarakan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Susanto, salah satu anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo meninggal dunia pada hari Sabtu (15/9) yang lalu. Kedudukannya di kursi legislatif segera di lakukan proses penggantian, dan Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Dapil Sidoarjo 4 adalah Basudi yang menempati peringkat ke 3 suara terbanyak PKB.Demikian juga verifikasi faktual partai politik yang sudah mendekati jadwal pelaksanaan yaitu tanggal 26 Oktober sampai dengan 20 November 2012, juga harus dipersiapkan semaksimal mungkin, karena KPU Sidoarjo harus melakukan verifikasi faktual baik kantor sekretariat partai politik, kepengurusan dan verifikasi faktual keanggotaannya. “Ini pekerjaan berat, karena personil yang melakukan verifikasi faktual tidak seimbang di banding jumlah yang harus di verifikasi. Jumlah Anggota KPU Sidoarjo dan Sekretariat yang hanya 15 personil harus melakukan verifikasi faktual sebanyak kurang lebih 5.000 anggota, itu belum kantor partai politik”, ujar ketua pokja verifikasi parpol kang Zainal. (set-red) 

Sekretaris KPU Prov Lantik Sekretaris KPU Sidoarjo dan Kota Kediri

Selasa, 16 Oktober 2012  kpujatim.go.id-Diruang Sidang Utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis 1-3 Surabaya, kemarin (Selasa, 16/10), Sekretaris KPU Prov Jawa Timur Jonathan Judianto melantik Sekretaris KPU Kab. Sidoarjo, Sekretaris KPU Kota Kediri.Acara Pelantikan yang dimulai Pukul 10.00 WIB dihadir oleh Anggota KPU Prov Jawa Timur, Wakil Bupati Sidoarjo Hadi Sutjipto , Kepala Kesbangpol Kab. Sidoarjo, Perwakilan Kesbangpol Kota Kediri, Anggota DPRD Kota Kediri dan jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Prov Jawa Timur. Pelantikan Sekretaris KPU Kab. Sidoarjo berdasarkan Keputusan Sekjen KPU Nomor:429/Kpts/Setjen/TAHUN 2012 tanggal 8 Oktober 2012. Pejabat yang dilantik yakni Sulaiman, SE, M.HP yang sebelumnya menjabat Kasubag Program dan Data pada Sekretariat KPU Sidoarjo. Sedangkan  Drs Suroto MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Umum dilantik sebagai Sekretaris KPU Kota Kediri berdasarkan Keputusan Sekjend KPU No 412/Kpts/Setjen/Tahun 2012 Tanggal 26 September. Dalam Sambutannya Ketua KPU Prov Jawa Timur Andri Dewanto Achmad mengatakan, Kepada Pejabat yang telah dilantik, saya ingin mengingatkan bahwa jabatan Sekretaris KPU Kabupaten adalah Jabatan yang setrategis, dan saya berharap dalam kondisi apapun dapat menunjukkan kinerja yang profesional serta meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi serta visi dan misi lembaga KPU. Andri juga berpesan kepada Sekretaris KPU yang baru dilantik bahwa tugas Sekretaris KPU tidak melayani Ketua KPU, Anggota KPU,Gubernur, Bupati/Walikota secara Individu atau secara pribadi melainkan melayani Lembaga dan Masyarakat. Selain itu Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang baru dilantik untuk dapat segera melakukan konsolidasi dan harmonisasi  dalam rangka membentuk dan mewujudkan soliditas organisasi. Sementara itu seusai acara pelantikan sekretaris KPU Prov Jawa Timur menghimbau kepada Sekretaris KPU Kab/kota untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan komisioner. "Untuk itu diperlukan komunikasi dan kerjasama yang bagus dan sinergis antara sekretaris dan komisioner agar pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan lancar. Selain itu Sekretaris KPU harus taat hukum, transparan serta melibatkan banyak orang untuk mengambil keputusan serta dapat mempertanggungjawabkan apa yang dikakukan".(Adm-kpujtm) 

PENGUMUMAN TES TERTULIS CALON ANGGOTA PANWASLU KABUPATEN SIDOARJO

Selasa, 16 Oktober 2012kpud-sidoarjokab.go.id-Dengan selesainya tahapan tes tertulis Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/ Kota, Tim Seleksi Panwaslu Kabupaten/ Kota Se Jawa Timur telah mengumumkan nama-nama yang lulus tes tertulis untuk selanjutnya mengikuti tes wawancara. Adapun nama yang lulus tes tertulis dan jadwal tes wawancara sebagaimana Terlampir.Selengkapnya Surat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur

KPU TERBITKAN SE 512 TENTANG VERIFIKASI ADMINISTRASI KEANGGOTAAN PARPOL

Selasa, 16 October 2012Jakarta, kpu.go.id- Sehubungan dengan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 512/KPU/X/2012. Dalam SE bertanggal 15 Oktober 2012 tersebut, KPU menyampaikan uraian tugas KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.Surat Edaran KPU Nomor : 512/KPU/X/2012 tentang Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik

33 PARTAI POLITIK MANFAATKAN MASA PERBAIKAN BERKAS

Selasa, 16 October 2012Jakarta, kpu.go.id- “Memperhatikan aktifitas partai politik (parpol) dalam masa perbaikan ini, kami mencatat ada 33 parpol dari 34 parpol terdaftar yang memang memanfaatkan masa perbaikan ini,” ungkap Hadar dalam konferensi pers yang diadakan di ruang Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Senin (5/10), yang didampingi Komisioner KPU lainnya yakni Ida Budiarti dan Arif Budiman. Hanya satu parpol yang tidak menggunakan kesempatan masa perbaikan ini yakni Partai Republikan. Penggunaan Sistem Informasi Partai Poltik (SIPOL) KPU pada proses verifikasi administrasi kali ini diharapkan dapat membantu KPU dalam  hal transparansi proses verifikasi, yang diharapkan dalam pelaksanaannya KPU akan dibantu oleh KPU kabupaten/kota dengan menggunakan dua metoda yakni pertama metode on live dimana daftar nama keanggotaan sudah ada di aplikasi SIPOL dapat dipantau langsung prosesnya melalui aplikasi tersebut, kedua metode off live (manual) dimana pada metode ini  KPU menyerahkan soft copy daftar nama kenggotaan parpol kepada KPU kabupaten/kota yang akan dimuat ke dalam server KPU yang kemudian dicocokan dengan hard copy dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang ada di KPU kabupaten/kota. Berita acara hasil verifikasi dengan cara manual tersebut tetap akan dimuat secara online di aplikasi SIPOL.“Untuk yang menyerahkan daftar nama kenggotaan memanfaatkan aplikasi SIPOL kami akan bekerja secara transparan bisa diikuti prosesnya oleh parpol yang bersangkutan, ini salah satu kemanfaatan sebetulnya apabila parpol mendukung kebijakan KPU dalam mambuka transparansi proses verifikasi keanggotaan partai politik” ungkap Ida Budiarti.Sedangkan menurut Arif Budiman, penggunaan SIPOL adalah untuk membantu proses mulai pendaftaran, verifikasi sampai dengan penetapan parpol yang lolos atau tidak lolos. Dalam aplikasi SIPOL sendiri tercatat daftar nama keanggotaan suatu parpol yang dapat dilihat dan diakses oleh khalayak luas, tetapi bagi parpol yang tidak menggunakan SIPOl juga berarti mereka tidak mempunyai kenggotaan.“Ternyata SIPOL itu bukan program atau kegiatan ilegal yang dilakukan KPU, SIPOL itu kegiatan resmi yang dipakai oleh KPU untuk membantu proses pendaftraan, verifikasi sampai dengan penetapan parpol lolos atau tidak lolos menjadi peserta pemilu” ungkap Arif. Penggunaan aplikasi SIPOL yang dapat dilakukan dengan online diharapkan dapat meningkatkan transparansi KPU dalam proses pelaksanaan tahapan yang sedang berjalan ini. “Kalau kawan-kawan parpol itu menggunakan apikasi SIPOL tidak dengan off line tetapi juga bisa ditampilkan online kawan-kawan media juga bisa lihat, partai apa punya keanggotaan berapa (melalui SIPOL), tetapi yang tidak mau menggunakan SIPOL kita tidak bisa lihat karena semua datanya nol (tidak ditampilkan, karena tidak dimasukan ke dalam aplikasi SIPOL - red)” tambah Arif.Arif juga menegaskan bahwa parpol yang tidak memasukan datanya ke dalam SIPOL maka tidak akan gugur, “tudingan orang selama ini kalau tidak dimasukan ke SIPOL maka dinyatakan gugur/gagal, tidak juga tetapi itu akan membuat kami harus bekerja ekstra seperti yang dikatakan Ibu Ida tadi, terpaksa kami harus melaksanakan pekerjaan secara manual,” pungkas Arif.Untuk pelaksanaan verifikasi keanggotaan parpol calon peserta pemilu KPU bersama jajaran di tingkat kabupaten/kota sudah siap dan penuh semangat bekerja keras untuk menyelesaikan pekerjaan ini dengan tepat waktu dan pebuh waktu.Berikut partai yang sudah menggunakan aplikasi SIPOL :1.    PAN, 2.    PBB, 3.    Gerindra ,4.    Hanura, 5.    PKPI, 6.    PKB, 7.    PKBIB, 8.    NASDEM dan 9.    PPRN(domin/red)

KPU TERBITKAN SE 508 TENTANG VERIFIKASI ADMINISTRASI KEANGGOTAAN PARPOL

Minggu, 14 October 2012Jakarta, kpu.go.id- Sehubungan dengan masa perbaikan dokumen parpol calon peserta Pemilu 2014 dan verifikasi administrasi keanggotaan parpol, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 508/KPU/X/2012.Dalam SE bertanggal 12 Oktober 2012 tersebut , KPU menyampaikan uraian tugas KPU  provinsi dan KPU kabupaten/kota, yaitu: Penerimaan perbaikan daftar nama anggota parpol dalam bentuk hardcopy dan fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) oleh KPU kabupaten/kota berakhir pada 15 Oktober 2012, pukul 16.00 waktu setempat; KPU kabupaten/kota melaporkan pelaksanaan tugas penerimaan perbaikan daftar nama anggota parpol dan fotokopi KTA pada KPU secara online melalui aplikasi Sipol dan secara tertulis melalui KPU provinsi dengan melampirkan tanda terima; KPU provinsi melakukan supervisi, asistensi, dan monitoring pelaksanaan tugas KPU kabupaten/kota dan melaporkan kepada KPU.Selengkapnya Surat Edaran KPU Nomor 508/KPU/X/2012

Populer

Belum ada data.