Arsip

KPU SIDOARJO USULKAN Plt. SEKRETARIS KPU KE KPU JAWA TIMUR

Jumat, 10 Agustus 2012kpud-sidoarjokab.go.id-Setelah Plt Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo dimutasi oleh Baperjakat Kabupaten Sidoarjo sebagai Kasubid Perencanaan Pembangunan Bappeda Sidoarjo, KPU Kabupaten Sidoarjo kembali dilanda kekosongan Sekretaris. Sebagai antisipasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2014 yang sudah mulai tahapan pelaksanaan dan menjelang persiapan Pemilu Gubernur 2013, KPU Sidoarjo mengambil langkah untuk mengajukan usulan pengisian Plt Sekretaris KPU Sidoarjo kepada KPU Provinsi Jawa Timur.“Sebenarnya usulan secara definitif sudah kami mintakan persetujuan tiga calon Sekretaris KPU Kabupaten ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, tapi dengan berbagai alasan yang dikesankan sebagai alasan administratif usulan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh Baperjakat Sidoarjo, untuk ditetapkan sebagai Sekretaris oleh Baperjakat KPU ”, kata Bima Aries Diyanto. Padahal dalam melakukan pemilihan seorang pejabat yang akan diusulkan sebagai Sekretaris KPU Sidoarjo yang definitif, kami sudah mempertimbangkan faktor pengalaman dalam kepemiluan, kemampuan personal, adaptasi kelembagaan, kemungkinan mutasi sebagai PNS daerah ke KPU, dan yang paling penting adalah faktor dekatnya pelaksanaan Pemilu Gubernur 2013 atau Pemilu 2014, lanjut Bima Aries Diyanto, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo.Problematikanya sekarang adalah dua jabatan di sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo mengalami kekosongan, yaitu Plt. Sekretaris dan Kasubbag Program dan Data yang sebelumnya dijabat oleh Sdr. Sulaiman, SE., M.HP. Terhadap problematika tersebut KPU Sidoarjo telah mengirimkan surat usulah Plt di dua ruang jabatan tersebut ke KPU Provinsi Jawa Timur.(set/red)

PARTAI NasDem SERAHKAN KTA KE KPU SIDOARJO

Jumat, 10 Agustus 2012kpud-sidoarjokab.go.id-Hari pertama penyerahan KTA partai politik peserta pemilu 2014 untuk Kabupaten Sidoarjo diawali oleh Partai NasDem. Pada tanggal 10 Agustus 2012, tepat pada pukul 10.00 WIB, jajaran pengurus DPD dan DPC Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo melakukan penyerahan KTA untuk dilakukan verifikasi administrasi dan faktual sebagai syarat untuk partai ini agar dapat mengikuti pemilu 2014. Ratusan massa (pengurus) NasDem yang diiringi dengan berbagai kesenian tradisional melakukan konvoi dari kantor DPD Partai NasDem ke kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.Penyerahan KTA sejumlah 3.079 KTA dalam bentuk hard copy dan soft copy, diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Bima Aries Diyanto yang didampingi oleh seluruh anggota KPU KabupatenSidoarjo. Dalam penjelasannya saat acara penyerahan tersebut, “bahwa pada saat ini diterima bukti secara administratif meliputi KTA minimal 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk dan kepengurusan partai NasDem. Adapun proses verifikasi administrasi dan faktual mengenai kepengurusan dan keanggotaan parpol akan dilakukan pada tanggal 4-24 Oktober 2012, sesuai dengan jadwal yang sudah diatur melalui Peraturan KPU No. 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014”.

HARI PERTAMA PENDAFTARAN, 4 PARTAI SERAHKAN BERKAS KE KPU

Jumat, 10 Agustus 2012Jakarta, kpu.go.id- Empat partai politik calon peserta Pemilu 2014, mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran, Jumat (10/8) di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta. Keempat parpol itu adalah Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Pemuda Indonesia (PPI), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). PDK yang tiba di meja panitia pendaftaran pada pukul 10.10 WIB, tercatat sebagai partai yang pertama kali mendaftar. Sekjen PDK, Kun Wardana Abyoto, menyerahkan berkas-berkas pendaftaran, didampingi oleh 5 (lima) orang pengurus partai yang mengenakan seragam putih. Sepuluh menit berselang, giliran Partai Nasdem mendaftar. Dipimpin oleh ketua dewan pakarnya, Hary Tanoesudibjo, dan ketua partai, Patrice Rio Capela, partai ini  langsung menyerahkan berkas-berkas pendaftaran dan hardcopy  Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada panitia. Sementara, ratusan massa pendukungnya yang mengenakan atribut tradisional, menunggu di luar halaman Gedung KPU sambil meneriakkan yel-yel. Tampak juga pesulap Limbad mempertontonkan aksinya menarik mobil pick-up berisi 150 kotak data partai, serta artis Dionisius Agung Subagyo atau lebih dikenal Dion “Idol” yang menyanyikan lagu-lagu perjuangan.Pukul 11.15 WIB, dipimpin oleh Sekjennya, Satrio Purwanto, PPI pun datang ke Ruang Sidang Lt. II KPU, mendaftarkan diri.  Kemudian, pukul 14.00 WIB, datang Partai Hanura. Partai ini menjadi partai keempat atau yang terakhir yang mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran. Seperti Partai Nasdem, Partai Hanura yang dipimpin oleh Sekjennya, Dossy Iskandar Prasetyo juga menyerahkan berkas pendaftaran lengkap dengan hardcopy  KTA yang dikemas dalam 65 kotak.Rio Capella, Sekjen Partai Nasdem, ketika dikonfirmasi menyatakan, kesiapan partainya menunjukkan bentuk semangat untuk membuat perubahan ke arah perbaikan politk dan demokrasi di Indonesia.“Kehadiran kami sejak pagi ke KPU untuk mendaftar menunjukkan, partai kami sangat siap untuk menjadi peserta Pemilu 2014, dan kami ingin membuat perubahan kehidupan politik dan demokrasi di negeri ini ke arah yang lebih baik. Partai Nasdem hari ini juga secara serentak mendaftarkan diri (menyerahkan KTA dalam bentuk fisik-red) di seluruh tingkatan di Indonesia,” katanya.Senada, Sekjen Partai Hanura, Dossy Iskandar mengungkapkan kesiapan partainya untuk menjadi peserta pemilu 2014.“Semua persyaratan yang diminta oleh KPU sudah kita penuhi. DPD dan PAC kita sudah 100%, dan ini terus kita update. Ini menandakan Hanura sudah sangat siap menghadapi pemilu,” beber Dossy, yang mengaku partainya telah melakukan survey internal pada Juni 2012, dan hasilnya, Hanura memperoleh 3 sampai 4 kali suara yang melampaui Parliamentary Treshold (PT). Pendaftaran parpol dilakukan pukul 08.00 - 16.00 WIB di Ruang Sidang Utama, Lt. II, Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta. (10 Agustus - 7 September 2012)(dd/red)

KPU SIAP BUKA PENDAFTARAN PARPOL PESERTA PEMILU 2014

Kamis, 09 Agustus 2012Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah siap membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2014. KPU juga telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2012 mengenai Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2014. Hal ini diungkap oleh Ketua KPU, Husni Kamil Manik, S.P. dalam konferensi pers yang diselenggarakan KPU di ruang Media Centre KPU, Kamis (09/08), pukul 14.00 WIB. Dalam konferensi pers tersebut hadir 6 (enam) Komisioner KPU, yaitu Husni Kamil Manik, S.P., Dr. Ferry Kurnia Rizkiansyah, S.IP., M.Si, Sigit Pamungkas, S.IP., M.Si, Drs. Hadar Nafis Gumay, Arief Budiman, SS., S.IP., MBA, dan Ida Budhiati, SH., MH. Sedangkan Komisioner KPU Juri Ardiantoro, M.Si tidak bisa hadir karena sedang menjalankan tugas di Bima Nusa Tenggara Barat.  Proses pendaftaran ini dibuka mulai besok tanggal 10 Agustus 2012 hingga 7 September 2012. Setelah itu akan dilanjutkan proses penelitian administratif, kemudian selanjutnya proses penelitian faktual yang akan berlangsung hingga bulan Desember, dan partai politik peserta Pemilu 2014 akan ditetapkan pada tanggal 15 desember 2012. Partai politik yang akan diverifikasi hanya mendaftar di KPU tingkat pusat, tidak mendaftar di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tetapi partai politik juga berkewajiban menyampaikan dalam bentuk fisik Kartu Tanda Anggota (KTA) di KPU Kabupaten/Kota.“KPU sangat terbuka dalam proses pendaftaran partai politik ini, tadi kami juga bertemu dengan Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu), kami sampaikan bahwa proses ini terbuka untuk siapapun, dan kami juga menggunakan pola kerja yang tanpa pengawasanpun, kami akan berkerja sesuai peraturan dan perundang-undangan,” papar Husni dalam konferensi pers tersebut.Husni juga mengungkapkan bahwa sudah ada informasi adanya partai-partai yang akan menggunakan hari pertama untuk mendaftarkan diri. Demi kelancaran proses pendaftaran, KPU membatasi pengurus partai yang bisa memasuki area kantor KPU maksimal sepuluh orang, dan pengurus partai menugaskan hanya maksimal dua orang yang menjadi penghubung antara partai politik dengan KPU, sehingga alur komunikasi KPU hanya melalui dua orang tersebut.“Kami siapkan 170 orang tenaga profesional yang tergabung dalam kelompok kerja pendaftaran dan verifikasi partai politik ini, kemudian untuk mempermudah partai politik dalam melakukan pendaftaran, kami sediakan pula aplikasi sistem informasi partai politik yang kita sediakan di laman website kpu.go.id yaitu www.sipol.kpu.go.id,” tambah husni.KPU juga sudah menyiapkan help desk atau unit pelayanan informasi untuk melayani pertanyaan-pertanyaan atau informasi yang dibutuhkan partai politik, sehingga diharapkan pada waktu mendaftar partai-partai tersebut sudah memahami persyaratan yang harus dilengkapi untuk memperlancar proses pendaftaran. Pelayanan help desk tersebut 24 jam, dari jam 08.00 – 16.00 WIB bisa bertemu langsung dengan petugas, atau selain waktu tersebut bisa berkomunikasi via email. Nomor telepon helpdesk 021-3156362, faks 021-31931527, dan email: helpdesk@app.kpu.go.id. Kemudian Husni juga menyampaikan untuk memudahkan media mendapatkan informasi perkembangan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik tersebut bisa langsung berkomunikasi dengan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, yaitu Ida Budhiati, SH., MH dan Sigit Pamungkas, S.IP., M.Si. (arf/red) 

KPU Jatim Tetapkan Jadwal Pilgub 29 Agustus 2013

Jumat, 03 Agustus 2012Kpujatim.go.id-Pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan menunda Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) hingga 2015 mengundang reaksi. Untuk itu terkait dengan pelaksanaan Pilgub Jatim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim akhirnya menetapkan jadwal Pilgub pada 29 Agustus 2013.     Penetapan jadwal Pilgub tersebut dihasilkan dari rapat pleno bersama KPU Prov Jatim dengan di 4 (empat) Kota masing-masing Mojokerto, Probolinggo, Kediri dan Madiun.(Kamis 2/8/2012).Rapat yang dilaksanakan di Kediri tersebut memutuskan adanya kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara soal penetapan hari dan tanggal pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) serta 4 kota yang bersamaan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota     Agus Mahfudz Fauzi Anggota KPU yang sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggara & Data KPU Jatim,  mengungkapkan setelah melakukan rapat pleno bersama empat KPU Kota dihasilkan keputusan pelaksanaan Pilgub Jatim dilaksanakan pada hari Kamis 29 Agustus 2013. Tanggal ini bersamaan dengan pelaksanaan Pilwali di empat kota yang kebetulan akhir masa jabatannya  90 hari dari akhir masa jabatan Gubernur Jatim per 12 Februari 2014.Sesuai aturan, jika akhir masa jabatan kurang dari 90 hari dari akhir masa jabatan gubernur, maka untuk pelaksanaan pemilihan walikota dibarengkan dengan Pilgub. Dan sesuai keputusan rapat pleno ditetapkan pada 29 Agustus 2013,Alasan penetapan 29 Agustus 2013, ditegaskan Agus, dikarenakan pada bulan Juni hingga Juli dilakukan proses pencalegan untuk tahun 2014. Selanjunya antara bulan Juli hingga Agustus dilakukan pemutakhiran data untuk pileg. Setelah 24 Agustus 2013 baru ada waktu luang, mengingat data dari kementerian Agama pelaksanaan haji dilaksnakan pada 10 September dan selesai pada pertengahan November 2013.Dari jadwal yang ada inilah akhirnya ditarik kesimpulan setelah tanggal 24 Agustus, yaitu tepat 29 Agustus 2013 dilaksanakan Pilgub Jatim bersamaan dengan Pilwali di empat kota yaitu Kediri, Mojokerto, Probolinggo dan Madiun,paparnya dengan nada penuh optimis. Selain itu, pihaknya tidak ingin menganggu kekhusyukan masyarakat Jatim yang melaksanakan ibadah haji. Dengan dilaksanakan pada 29 Agustus 2013 diharapkan tidak ada golput dan masyarakat Jatim bisa mengikuti pelaksanaan Pilkada di empat kabupaten sekaligus Pilgub.     Tentang adanya pernyataan dari Kemendagri yang akan mengundur pelaksanaan Pilgub Jatim, Agus hal itu masih dalam wacana. Apalagi saat ini masih terjadi tarik ulur terhadap RUU pemerintahan daerah terkait pemilihan Pilgub dipilih langsung atau lewat DPRD di Komisi II DPR RI. Namun terlepas dari itu semua, jika KPU Jatim sudah menetapkan jadwal terkait Pilgub Jatim maka tidak bisa diganggu gugat. (adm-kpujtm)

80% PENDUDUK BESUKI, PEJARAKAN DAN KEDUNGCANGKRING TELAH PINDAH

Rabu, 18 Juli 2012 kpud-sidoarjokab.go.id-Terdapat tiga desa di Kecamatan Jabon yang menjadi korban Lumpur, yaitu Desa Besuki, Pejarakan, dan Kedungcangkring. Dari ketiga desa tersebut luas wilayah terdampak lumpur berbeda-beda, dan tidak ada satu desapun yang tenggelam lumpur secara keseluruhan, hanya beberapa bagian wilayah desa, seperti dalam lingkup RT/RW. Karena itu data penduduknya tidak tercatat secara khusus dalam wilayah adminstratif desa.Dampak lumpur mengakibatkan penduduk berpindah secara massif, menyebar ke berbagai wilayah yang berbeda. Perpindahan penduduk ini (baik yang pindah permanen maupun yang pindah domisili sementara) menyebabkan jumlah penduduk di tiga desa tersebut berkurang. Populasi penduduk yang terus menyusut di wilayah Kecamatan Jabon ini akan berdampak pada penentuan DAPIL Pileg tahun 2014, karena Basis penentuan DAPIL berdasarkan asas proporsi jumlah penduduk di suatu wilayah, agar prinsip keterwakilan secara adil dapat tercapai.Kecamatan Jabon merupakan kecamatan yang berada di ujung selatan Kabupaten Sidoarjo yang berbatasan dengan Kecamatan Gempol Kab. Pasuruan. Kemudahan akses dan kedekatan jarak menjadi pilihan rasional bagi korban lumpur di ketiga desa tersebut untuk pindah di wilayah Kabupaten Pasuruan. Menurut penuturan Kades Pejarakan dan Sekdes Besuki terdapat sekitar 80% warganya yang menjadi korban lumpur pindah ke wilayah Kec. Gempol, termasuk dirinya (Sekdes Besuki) sudah tiga tahun pindah domisili di wilayah Kec. Gempol.Penyebaran perpindahan penduduk ini tidak didata secara administratif, kecuali bagi penduduk yang pindah secara permanen terdapat datanya, baik di administrasi desa maupun kecamatan. Karena itu saat KPUD Sidoarjo meminta data perpindahan penduduk korban lumpur di tiga desa tersebut, mereka hanya menyodorkan data mutasi penduduk secara administratif yang jumlahnya hanya ratusan orang saja, yaitu penduduk yang sudah mendapatkan pelunasan ganti rugi. Adapun korban lumpur yang belum mendapatkan pelunasan ganti rugi, maka mereka hanya pindah domisili tanpa pindah tetap (mutasi KTP). Padahal jumlah korban lumpur yang eksodus ke tempat lain jumlahnya ribuan jiwa.Menyikapi fakta yang menjadi problem data kependudukan ini, Kepala Desa dan dari pihak Kecamatan Jabon siap mendata ulang korban lumpur yang pindah, termasuk lokasi domisilinya sekarang. Dengan berkoordinasi dengan RT-RW yang menjadi korban lumpur, mereka akan melengkapi kekurangan data yang dibutuhkan oleh KPUD dan menyanggupinya sepekan kemudian.(set/red)

Populer

Belum ada data.