Berita Terkini

KPU Sidoarjo Secara Resmi Tutup Layanan Pindah Pilih, Mencatat 1.049 Pemilih Terlayani

KPU  SIDOARJO :  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi telah menutup pelayanan pindah memilih, pada Senin, atau pertanggal 28 Oktober 2024 pukul 23.59. Hingga hari terakhir pelayanan, pihak KPU telah melayani 1.049 pemilih dengan rincian 395 pemilih pindah masuk dan 654 pemilih keluar dari daftar pemilih di Kabupaten Sidoarjo.  Nasiruddin Yahya, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo mengungkapkan pindah memilih atau disebut Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Mereka adalah pemilih yang sudah terdaftar di TPS tertentu, namun karena kondisi khusus tidak dapat memberikan suara di TPS tempat terdaftar, lalu memilih menggunakan hak pilihnya di TPS tempat lain. Ada sembilan alasan pemilih dapat mengajukan pindah memilih. Di antaranya, mereka yang menjalankan tugas di lokasi lain pada hari pemungutan suara. Lalu menjalani rawat inap, mendampingi keluarga di fasilitas kesehatan dan warga disabilitas di panti sosial. Alasanya lainnya, adalah menjalani rehabilitasi narkoba tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, dan pelajar atau mahasiswa yang belajar di luar domisili, hingga korban bencana alam. “Hingga pelayanan ditutup per tanggal  28 Oktober 2024 pukul 23.59, kami mencatat ada 395 pemilih pindah masuk serta 654 pemilih pindah keluar dari daftar pemilih Kabupaten Sidoarjo,” ujar Nasirudin, Selasa (29/10) siang tadi. Dia menambahkan, sejak penetapan DPT pada tanggal 20 September lalu, dan layanan pindah memilih resmi dibuka, banyak warga telah memanfaatkan fasilitas tersebut. Layanan pengurusan pindah memilih tersedia di Kantor KPU Sidoarjo, Sekretariat PPK, dan PPS, dengan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari kerja, “Khusus pada tanggal 28 Oktober dan 20 November kita membuka pelayanan hingga pukul 23.59,” ungkapnya. Lebih lanjut, Nasiruddin menjelaskan kemudahan layanan pindah memilih diberikan untuk mendorong tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.”Kami berharap dengan kemudahan pengurusan pindah memilih dapat membuat pemilih berbondong-bondong datang ke TPS di hari H coblosan pada Rabu, 27 November mendatang,” ujar dia, seraya menambahkan pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi pelayanan pindah pilih melalui media sosial, website resmi KPU Sidoarjo, maupun berkegitan dengan tatap muka dengan berbagai komponen masyarakat.  Adapun syarat utama pengajuan pindah memilih adalah sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilih dapat mengecek melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum tercantum, pemilih dapat mendaftar ke dalam Daftar Pemilih Khusus terlebih dahulu. Pemilih warga Jatim dapat melapor kepada PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota,-- tempat asal atau tempat tujuan dengan membawa KTP-el, KK, Biodata Penduduk, IKD, atau dokumen pendukung pemilih pindah memilih sesuai alasan pindah memilih. Dalam pilkada 2024, KPU Sidoarjo telah menetapkan 12 TPS (Tempat Pemungutan Suara) lokasi khusus (Loksus)  yang tersebar di 4 Lapas dan Rutan. “Untuk warga binaan dan petugas di TPS Loksus Lapas dan Rutan ini, pihak KPU Sidoarjo telah berkoordinasi dengan penanggung jawab di loksus tersebut. Terutama untuk mendapatkan daftar Pemilih pindah masuk ke lokasi khusus, daftar Pemilih pindah keluar beserta TPS tujuan Pemilih pindah keluar, dan menyusun rekapitulasi Daftar Pemilih masuk dan Daftar Pemilih keluar lokasi khusus.  “Sampai saat ini sudah 3.583 warga binaan yang telah terdaftar dalam DPT Loksus. Jumlah ini bisa bertambah karena masih ada kesempatan bagi warga binaan lapas dan rutan untuk mengurus DPTb hingga tanggal 20 November,” ujarnya. Sesuai dengan keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024, lanjut Nasiruddin, ada empat kriteria pemilih yang dapat mengajukan pindah memilih hingga tujuh hari sebelum pemungutan suara. Ini terutama bagi  mereka yang dalam kondisi tertentu, seperti penugasan di luar daerah, rawat inap, penahanan lapas/rutan dan juga terdampak bencana alam,” tegasnya. (parmaskpusda).

KPU SIDOARJO PASTIKAN LOGISTIK PILKADA 2024 AMAN: Surat Suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Mulai Disortir

KPU SIDOARJO; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo memastikan kebutuhan logistik berupa kertas surat suara untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo yang dilaksanakan pada 27 November mendatang, sudah terpenuhi. Kepastian ini disampaikan Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim saat ditemui di sela-sela Kegiatan Rapat kordinasi (Rakor) persiapan acara debat kedua Paslon Bupati-Wakil Bupati, pada Minggu (27/10) siang. Menurut Fauzan,sesuai dengan perjanjian kontrak pengadaan kertas surat suara, PT Temprina selaku rekanan terpilih untuk penyedia jasa kertas suara Pemilukada tahun 2024 ini, pada Sabtu (26/10) tepat pukul 17.15 kemarin, telah memenuhi kewajibannya. Sebanyak  1.519.796 lembar surat suara telah dikirim ke KPU Sidoarjo. Disaksikan oleh Jajaran petugas pengamanan dari Polres Sidoarjo, Bawaslu, Sekretariat dan Ketua serta Divisi Logistik dan gudang KPU, proses bongkar muat surat suara yang dikemas menjadi 760 koli/Box berlangsung lancar dan aman. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa KPU sengaja memesan kertas surat suara lebih banyak dari  jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT sekitar 1.4 juta).  Karena pengalaman sebelumnya banyak kertas suara yang rusak atau tidak layak pakai. "Maka surat suara yang sudah terkirim ini kita lakukan proses penyortiran.Kami berharap proses sortir surat suara ini sudah bisa kelar maksimal  4 hari."paparnya. "Untuk sementara saat ini kita sudah rekrut 150 pekerja lepas untuk proses sortir.Tidak menutup kemungkinan kita akan menambah lagi jumlah pekerja bila diperlukan,"ungkap Fauzan. Ditambahkan dari kordinasi yang dilakukan dengan pihak penyedia jasa, kebutuhan logistik surat suara untuk Pemilukada Gubernur-Wakil Gubernur (PGWG) rencananya akan dikirim pada tanggal 3  November. "Ya kita kasih waktu maksimal sampai tanggal 4 lah," ujar Fauzan. (Parmaskpusda)

DEBAT KEDUA PASLON PILKADA SIDOARJO; KPU Sidoarjo Menjadwal Hari Kamis dengan Tema; “Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Serta Menyelesaikan Persoalan Daerah”

KPU SIDOARJO; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menjadwal debat kedua pasangan calon (Paslon) Bupati - Wakil Bupati Sidoarjo pada Pilkada 2024, dilaksanakan di Hotel Aston di kawasan Perum Kahuripan Nirwana Village (KNV) pada Kamis (31/10) malam.  Debat yang menghadirkan Paslon Subandi-Mimik Idayana bernomor 1 bersama Paslon Achmad Amir Aslichin – Edy Widodo bernomor 2, kali ini mengusung tema: “Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat serta Menyelesaikan Persoalan Daerah”. Demikian diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Fauzan Adhim, dikonfirmasi pada Senin (28/10) siang. Sehari sebelumnya,--pada Minggu (27/10) siang, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang dihadiri berbagai pihak-pihak  berkompeten terhadap pelaksanaan agenda debat kali kedua ini di sebuah resto di Jl. Raya Cemengkalang Candi, Sidoarjo. Mereka yang hadir dalam rakor, di antaranya perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Sidoarjo, Dinas Perhubungan Sidoarjo dan perwakilan dari Polres serta Kodim Sidoarjo. Juga diikuti unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten  Sidoarjo, dan Liaison Officer (LO) dari masing-masing tim pemenangan Paslon, serta perwakilan dari media televisi, selaku Event Organiser (EO) sekaligus menyiarkan secara langsung jalannya acara debat ke dua tersebut. Secara umum, Fauzan mengatakan bahwa agenda debat kedua tidak banyak berbeda dengan agenda debat sebelumnya. Semua proposal yang dipresentasikan oleh pihak EO, terutama yang terkait dengan ketentuan- ketentuan pelaksanaan debat seperti tata tertib debat, pembagian atau segmentasi sesi acara debat, serta hal-hal teknis selama berlangsungnya acara telah disetujui perwakilan LO kedua Paslon.  Di mana, masing-masing Paslon mendapat kesempatan sama menjelaskan visi dan misinya serta program kerja ke depan yang disesuaikan dengan tema debat. Keduanya juga diberi kesempatan sama saat memasuki segmen tanya jawab.  “Yang jelas perubahan hanya pada tempat atau lokasi dan temanya saja. Untuk debat kedua nanti telah mengusung tema ‘Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah’,” ujarnya.  Lebih lanjut, Fauzan mengungkapkan sesuai hasil Rakor bahwa seluruh rangkaian acara debat kedua telah dipandu Master Ceremony(MC) Stefany Imelda, dan dua moderator dari  pakar komunikasi. Di antaranya Agnes Santoso dari Universitas Airlangga dan Fery Hidayat dari Universitas Merdeka Malang. Sedangkan lima panelisnya berasal dari kalangan akademisi, profesional dan tokoh masyarakat. Mereka adalah Iman Dwi dari Untag Surabaya, lalu Rizkiani Putri, Pinky Dahria dan Emil Faizza,--ketiga dari Unair Surabaya. Penelis lainnya adalah perwakilan dari kalangan.profesional, yakni presenter JTV Sandhana Laksmi. (Parmaskpusda)

KPU Sidoarjo Gelar Bimtek 36 Anggota PPK Pahami 5 Isu Pilkada 2024

KPU SIDOARJO; Divisi Teknis dan Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Jumat (25/10) siang. Kegiatan berlangsung di Aula Utama kantor KPU ini diikuti 36 peserta terdiri dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan satu anggota dari Divisi Data dan Teknis. Dalam kesempatan itu, mereka mendapatkan paparan serta penjelasan yang detail tentang isu-isu strategis jelang Pemilukada yang digelar serentak pada 27 November nanti. Selain itu dipaparkan Kebijakan dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang sistem pemungutan dan  penghitungan suara salam pemilihan gubernur-wakil gubernur, dan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota. Bertindak sebagai pembicara adalah Heidar Munjid,  Divisi teknis  dan Penyelenggaraan Pemilukada dan Ahmad Nidhom, anggota komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo. Ahmad Nidhom  dalam sambutan awal sekaligus membuka kegiatan Bimtek mewakili Ketua KPU, Fauzan Adhim  menyampaikan berbagai himbauan dan pesan kepada seluruh anggota PPK yang mengikuti Bimtek untuk selalu menjaga kesehatan, disiplin serta selalu mengikuti setiap perkembangan prose tahapan pelaksanaan Pemilukada. "Bahkan bila ada diantara rekan-rekan PPK yang sakit.Tolong diupayakan ditunda dulu sakitnya,"ujar Nidhom, dengan setengah berkelakar. Lebih lanjut, dia mengatakan agar setiap ada agenda kegiatan sebisa mangkin jangan sampai tidak hadir. Mengingat, materi Bimtek ini sangat penting karena terkait dengan teknis administratif dan sistematika tahapan mulai pemungutan hingga penghitungan suara. "Jadi tolong rekan-rekan PPK ini betul-betul diperhatikan. Karena hanya ini kesempatan yang ada untuk mengetahui semua proses tahapan pelaksanaan Pemilukada. Setelah ini kita semua akan disibukkan dengan persiapan logistik," ucap Nidhom. Sementara itu, Haidar Munjid menjelaskan materi seputar  Bimtek yang membahas tentang  lima isu strategis yang perlu disiapkan dan  akan dihadapi oleh KPU selaku penyelenggara Pemilukada. Lima isu strategis ini berhubungan dengan sistematika pemungutan dan penghitungan  suara pemilih (Puratungra). Sehingga selaku lembaga Adhoc yang  menyelenggarakan Pemilukada harus mampu memahami tentang sistematika cara dan teknis tahapan pelaksanaannya.Terutama petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di tingkat desa. "Jadi teman-teman PPK mohon kerjasamanya untuk bisa membantu para petugas PPS di wilayahnya masing-masing," terang Haidar. Lima Isu strategis itu, diantaranya; Pertama, soal siapa saja pemilih yang berhak memberikan suaranya di Tempat pemungutan Suara (TPS), lalu kedua adalah penerapan prinsip terbuka dan ketiga yaitu penggunaan dokumen lain selain KTP elektronik sebagai pengganti Surat Keterangan (Suket) perekaman. Selanjutnya isu ke empat adalah pengalokasian waktu bagi pemilih pindahan serta dan ke lima terkait Mitigasi terhadap suara yang belum ditanda tangani oleh Ketua KPPS, namun sudah dicoblos. "Berdasarkan evaluasi  pada kejadian Pemilukada sebelumnya, isu strategis pada point dua yakni terkait prinsip keterbukaan serta point nomor ke lima dinilai paling resisten menimbulkan masalah, --mulai komplain atau protes oleh pihak yang merasa dirugikan hingga terjadi gugatan hukum,"ungkap Haidar. Pihaknya berharap agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi pada Pemilukada tahun ini.Karena hal-hal begini tidak perlu terjadi karena mudah diselesaikan bila semua petugas baik di PPS maupun PPK bisa memahami semua petunjuk dan peraturan yang berlaku. (Parmaskpusda)

DEBAT PASLON PILKADA 2024 KPU Sidoarjo Menjadwal Debat Kedua Kamis Depan, Formatnya Sama dengan Debat Pertama

KPU SIDOARJO; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menjadwal  pelaksanaan debat pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati  Sidoarjo pada Pilkada 2024  digelar pada Kamis (31/10) depan. Soal format debat Paslon ini dipastikan tidak ada  perubahan dari  sebelumnya, yang mana kedua Paslon diberi kesempatan menjelaskan visi, misi dan programnya, berikut diwarnai dengan sesi tanya jawab. Demikian diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Fauzan Adhim menyusul banyaknya pertanyaan dari masyarakat Sidoarjo, termasuk pula dari pendukung Paslon Subandi – Mimik Idayana (BAIK) maupun Paslon Achmad Amir Aslichin – Edy Widodo (SAE). “Jadi untuk menjawab pertanyaan itu, dan biar tidak simpang siur, kami telah menjadwal debat ke dua dilangsungkan pada Kamis depan,” kata Fauzan, pada Jumat (25/10) siang.    Soal tempat, lanjut dia, bahwa masih perlu dibahas untuk finalisasinya. Mengingat dari hasil eveluasi terhadap pelaksanaan debat pertama, ada  beberapa catatan yang harus dikaji untuk kesuksesan pada debat kedua. “Jadi untuk lokasi belum fix, masih perlu dibahas lagi. Tapi yang pasti tetap di Sidoarjo,” tegasnya. Sementara tentang intensitas pelaksanaan debat lanjut Fauzan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 13 Tahun 2024 pasal 19 ayat (1) tentang Kampanye Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur.Bupati-Wakil Bupati serta Walikota-Wakil walikota,bahwa formasi debat Paslon akan dilaksanakan sebanyak tiga  kali. “Adapun format atau formasi debat sesuai PKPU diatas total formasi debat pasangan calon juga sebanyak tiga kali,” ujarnya. Ketentuan format pasangan saat debat kata Fauzan,sedikit berbeda dengan ketentuan dalam format debat Pemilihan Presiden (Pilpres). Dimana debat Pilpres sebagaimana diatur dalam PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana diubah dengan PKPU No 20 Tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU No 15 Tahun 2023. Debat Calon Presiden selain dilaksanakan sebanyak lima kali dengan rincian teknis dan format debat juga dibagi masing-masing debat antar Calon Presiden sebanyak tiga kali. Serta debat antar Cawapres sebanyak dua kali. “Jadi bila merujuk pada PKPU No 13 Tahun 2024 diatas, saya bisa pastikan format debat Paslon kedua dan ketiga nanti tidak ada perubahan.Masih sama dengan debat sebelumnya, ” tegas Fauzan. (Parmaskpusda)

SEMARAK PAWAI MASKOT PILKADA 2024 KPU Sidoarjo Kirab Guk KASIJO Mendampingi Si-JALIH Diserahkan ke Surabaya

KPU SIDOARJO; Si-JALIH, maskot pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim bersama  Guk KASIJO, masko pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo, dikirab oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, menuju Surabaya, pada Rabu (23/10) siang. Berangkat dari kantor KPU di Jl. Cemengkalang Sidoarjo, maskot Pilkada 2024 ini telah diserahkan ke KPU Kota Surabaya, untuk dilanjutkan ke KPU Jatim. Kegiatan ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian agenda pawai maskot di 38 wilayah kabupaten/kota se-Jatim. Ini juga sebagai ajang kegiatan sosialisasi KPU dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat Jatim dalam pesta demokarasi memilih gubernur, bupati dan walikota yang dihelat 27 Nopember mendatang. Menyambut kedatangan maskot Si-JALIH, setelah berkeliling ke seluruh wilayah di Jatim, pihak KPU Jatim menyiapkan acara seremonial yang relatif semarak. Salah satunya melakukan pawai mobil hias diikuti 38 jajaran KPU kabupaten/kota se Jatim.  Rombongan pawai menampilkan defile kostum atraktif, seperti karnaval dan membawakan kesenian dari daerah mereka. Mereka menempuh jarak sekitar 4 Km,  menyisir  Jalan Rajawali, Jembatan Merah, Jalan Cendrawasih, JalanVeteran, dan Jalan Kebon Rojo dengan jarak tempuh sekitar 4 km. Guna menambah semaraknya puncak seremonial, selain mengadakan Carnival mobil hias, KPU Jatim telah menyiapkan berbagai rangkaian acara hiburan. Di antaranya ada fashion carnival, barongsai, reog, serta seni budaya lainnya. Sementara itu,  KPU Sidoarjo sebagai pemegang estafet yang menyerahkan maskot Si-JALIH ke KPU Kota Surabaya, yang diteruskan ke KPU Jatim, hadir dengan membawa kru sebanyak 54 orang. “Dalam giat ini, seluruh anggota komisioner KPU ikut serta. Kami juga mengajak 50 orang dari perwakilan 18 PPK,” ujar Mukhammad Yasin, anggota komisioner KPU dari Divisi Sosdiklih, SDM,dan Parmas. Sebagaimana saat prosesi penerimaan estafet Maskot dari KPU Pasuruan pada dua pekan lalu. Pada kirab kali ini, rombongan KPU Sidoarjo, untuk para pria menggunakan kostum setelan kemeja dan celana warna hitam serta udeng Pacul Gowang sebagai simbol mahkota kepala khas Sidoarjo. Sedangkan rombongan wanita menggunakan kebaya bercorak dominan warna kuning. Tak ketinggalan, rombongan musik patrol ikut memeriahkan acara kirab tersebut. Sedangkan  seremonial pawai mobil hias telah dilepas Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, pada pukul 13.00 dengan Start Jl Pahlawan dan finish di Jl  Gubernur Suryo. (parmaskpusda)