Berita Terkini

SURAT SUARA PILGUB JATIM DISORTIR; Melibatkan 200 Pekerja, Ditarget 5 Hari Selesai

KPU SIDOARJO: Pada Rabu (6/11) siang tadi, suasana di pergudangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo di Jl. Airlangga, terlihat kesibukan ratusan pekerja yang tengah menyortir sekaligus melipat kartu suara pemilihan gubernur Jawa Timur. Pekerja sebagian besar besar ibu-ibu begitu hati-hati dan cermat meneliti satu persatu surat suara sebagai kebutuhan logistik pada Pilkada yang dihelat 27 Nopember mendatang. Ini bukan kali pertama mereka menyortir, lalu melipat kartu suara. Sebelumnya para pekerja yang sebagian besar ibu-ibu ini telah menyelesaikan sortir dan pelipatan kartu suara untuk pemilihan bupati Sidoarjo. “Setelah sortir dan pelipatan surat suara pemilihan bupati Sidoarjo selesai, kini giliran untuk pemilihan gubernur Jatim,” kata Fauzan Adim, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo. Sebelumnya, pihaknya menerima pengiriman surat suara dari PT Temprina, rekanan di Surabaya, yang dipercaya dalam proses pengadaan logistik untuk pemilihan gubernur (Pilgub) maupun pemilihan  bupati (Pilbup) di Jatim.Sebanyak 1.519.796 surat yang dikemas menjadi 760 boks yang dimuat kendaraan jenis truk dengan bak tertutup (boks), dibongkar di pergudangan KPU Sidoarjo. Pengiriman surat suara,--mulai dari proses pemuatan di  PT Temprina hingga penurunan ke pergudangan KPU dikawal polisi, dan petugas sekretariat KPU maupun Badan Pengawasan Pemilu Sidoarjo. Proses pembongkaran berlangsung hati-hati dan lancar, terutama pengechekan jumlah surat suara yang dikemas dalam boks sesuai dan tidak ada yang rusak.  “Sesuai yang kami jadwalkan penyotiran surat suara ini paling lambat lima hari kerja sudah selesai,” ujar Dia menambahkan, dalam proses sortir dan pelipatan kartu suara ini telah melibatkan sekitar 200 pekerja, yang merupakan warga sekitarnya.  “Sama seperti sortir dan pelipatan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo. Kita target selesai paling lambat dalam lima hari kerja sortir dan pelipatan surat suara dapat dirampungkan,” ujarnya. Dalam kegiatan sortir dan pelipatan kartu suara pihak KPU bersama unsur terkait melakukan pengawasan ketat. Sehingga diharapkan sortir dan pelipatan surat suara dapat berjalan sesuai SOP (standar operasional prosedur), serta tidak menimbulkan permasalahan. Bahkan guna memperlancar sekaligus memudahkan  pengawasan, para pekerja sortir dan pelipatan ini dalam kerjanya dibagi menjadi 40 kelompok. Satu kelompok terdiri  dari 5 anggota,--setiap anggota diharapkan dapat menyelesaikan sortir dan pelipatan 2.000 surat suara atau 1 boks.  Mereka diminta benar-benar memperhatikan hal-hal yang terkait kriteria surat suara,--mana dikategorikan layak, dan tidak layak sehingga perlu disortir. “Segera laporkan pada petugas pengawas bila menemukan kartu surat suara yang rusak atau tidak layak. Begitu pula bila ada keraguan dalam menyortir segera konsultasikan ke bagian pengawas,” tegas Fauzan. Ada beberapa kreteria surat suara yang disortit. Surat suara yang dianggap tidak rusak atau layak digunakan karena tidak ada kecacatan atau kerusakan sedikit pun baik pada kertasnya,  gambar dan nomor paslon maupun tulisan serta logo KPU, berikut warnanya. Sedangkan kreteria surat suara yang rusak, namun masih layak digunakan, di antaranya terdapat bintik noda cipratan tinta di kertas surat suara, namun di luar area pencoblosan, dan atau tidak mengenai nama, nomor dan wajah Paslon. Lalu terdapat garis tepi yang terpotong, namun foto (gambar) dan nama Paslon tetap utuh. Juga terdapat perebedaan warna penanda surat suara, tetap masih senada. Kreteria terakhir rusak, namun masih layak pakai adalah terdapat noda yang tidak mencolokdi luar bidang pencoblosan, dan tidak mengganggu desain secara keseluruhan. Sementara kreteria surat suara rusak, dan atau tidak layak pakai, adalah warna hasil cetak tidak merata, tidak terbaca dan banyak noda. Lalu surat suara kusut, mengkerut atau sobek, dan foto (gambar) serta nama Paslon tidak lengkap, tidak jelas, buram atau berbayang sehingga tidak bisa terbaca dengan mudah. Kreteria lainnya adalah logo KPU dan atau Pemerintah Daerah tidak jelas, serta terdapat lubang di dalam kolom nomor urut , kolom foto dan atau kolom nama Paslon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah tercoblos. (parmaskpusda)

Tidak Masuk DPT, Warga Bawa KTP atau KSK Bisa Nyoblos di TPS Terdekat

KPU SIDOARJO : Warga yang namanya tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada yang akan digelar 27 November mendatang. Mereka cukup membawa KTP sudah bisa dilayani petugas KPPS di TPS terdekat untuk menggunakan haknya, mencoblos pada pemilihan bupati dan calon wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur Jatim. “Tetap boleh memilih dengan hanya membawa KTP elektronik atau KSK, tapi hanya bisa di TPS yang ada di lingkungan tempat tinggalnya,” jelas Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas SDM KPU Kabupaten Sidoarjo, Mukhammad Yasin ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/11) pagi tadi. Lebih lanjut, dia menjelaskan, ketentuan itu didasarkan pertimbangan, para personel KPPS yang bertugas di TPS itu bisa mengenali orang tersebut sekalipun namanya tidak tersurat dalam dokumen DPT maupun DPTB. “Nantinya nama pemilih baru itu dicatat di formulir DPK,” katanya lagi. Selain itu berdasarkan Keputusan KPU RI No 799 disebutkan, para pemilih tersebut baru bisa mendapatkan surat suara setelah jam 12 siang. “Jadi meski datang jam 9 pagi, tetap baru boleh nyoblos setelah jam 12 siang. Itupun dengan catatan surat suaranya masih ada,” tambah Yasin. Lebih lanjut mantan anggota Panwascam Prambon itu mengatakan potensi timbulnya pemilih yang tak tercatat di DPT maupun DPT-b itu cukup besar. Hal ini sejalan dengan maraknya pertumbuhan pemukiman baru seperti perumahan dan sejenisnya di Sidoarjo. “Biasanya, para pemilih di DPK itu banyak di TPS-TPS yang ada di daerah perumahan. Sedangkan kalau yang di perkampungan, jarang,” pungkas Yasin.(parmaskpusda)

KPU Jatim Gelar Rakor di Sidoarjo Bahas Persiapan Pelantikan KPPS

KPU SIDOARJO : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)  selama dua hari, dimulai Senin (4/11) padi tadi, di Aula Utama KPU Kabupaten Sidoarjo di Jl. Cemengkalang Sidoarjo.  Kegiatan Rakor yang dibuka Eka Wisnu Wardhana, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Dan Penelitian Dan Pengembangan KPU Jatim ini diikuti seluruh koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur ini membahas persiapan teknis prosesi pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Jatim.  Selain komisioner KPU, ikut hadir pula Sekretaris serta Kasubbag Partisipasi, Humas dan SDM KPU Kabupaten/Kota se Jatim. Ikut hadir pula Nur Salam, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, dan Habib M.Rohan, Koordinator Divisi  Perencanaan Dan Logistik, Miftahur Rozaq dan Koordinator DAN Pengawasan Divisi Hukum KPU Jatim. Eka Wisnu Wardhana maupun Miftakhul Rozaq menjelaskan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan prosesi pelantikan KPPS untuk Pilkada serentak 2024 ini bisa terlaksana sesuai tahapan. Pihaknya menekankan kembali pentingnya dilakukan pelatihan atau bimbingan teknis untuk para pemangku tugas di tiap-tiap TPS dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. “Karena KPPS merupakan ujung tombak dari pelaksanaan Pemilukada ini. Merekalah yang melakukan pemungutan suara sekaligus melakukan penghitungan hasilnya. Karena itu kemampuan teknis terkait tugas dan tanggung jawabnya nanti I TPS harus benar-benar dikuasai,” ujar Eka Wisnu Wardhana. Sejauh ini, lanjut Miftakhul Rozaq, untuk rekrutmen anggota KPPS se-Jatim sejauh ini tidak  ada masalah berarti. Diawali dengan pembukaan pendaftaran, dan seleksi hingga tercapai  jumlah sesuai kebutuhkan, yakni 425.166 anggota KPPS. “Sesuai tahapan Pilkada, untuk pelantikan KPPS direncakakan pada 7 Nopember,” tegasnya.   Setelah Ishoma, para peserta rapat menyimak pemaparan yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini. Dia menjelaskan permasalahan yang terkait anggaran untuk mendukung pelaksanaan pelantikan KPPS. Secara teknis, untuk pelaksanaan pelantikan KPPS ini diserahkan sepenuhnya ke masing-masing KPU kabupaten maupun kota. (parmaskpusda)

Setelah Dilantik, KPU Jatim Minta KPPS Dibimtek Sirekap dan Jaga Integritas

KPU SIDOARJO: Jika mengacu pada Pilpres dan Pileg 2024,  secara umum para personel Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) se-Jawa Timur (Jatim) dinilai sudah mampu menguasai aplikasi Sirekap yang dipersiapkan KPU RI. Meski demikian, KPU Jatim mewajibkan jajarannya di kabupaten/kota menggelar kegiatan pembekalan dan bimbingan teknis (Bimtek) bagi personel KPPS, khususnya yang bertugas di bagian rekapitulasi dan pelaporan data hasil Pilkada 2024. “Tujuannya ya agar mereka benar-benar ready saat melaksanakan tugas. Termasuk dalam hal kesiapan peralatan maupun kemampuan teknis personelnya,” tandas Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Dan Penelitian Dan Pengembangan KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana, ditemui di sela-sela  acara Rapat Koordinasi untuk membahas persiapan pelantikan KPPS untuk Pilkada di KPU Sidoarjo, Senin (04/11) siang tadi. Dikatakan, pihaknya merasa perlu untuk memastikan kesiapan software, hardware maupun brainware para pemangku TPS itu. “Secara teknis beban KPPS pada Pilkada kali ini akan jauh lebih ringan ketimbang Pilpres dan Pileg lalu. Soalnya dulu obyeknya ada 5, sedangkan sekarang khan hanya dua jenis surat suara,” kata Wisnu lagi. Meski begitu KPU RI tidak menganggap enteng pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah di level Propinsi dan kabupaten/kota itu. Lembaga penyelenggara Pemilu itu terus berusaha meningkatkan performanya, termasuk dengan terus mengevaluasi aplikasi Sirekap. Diantaranya dengan membuat metode Sirekap Offline yang disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya kendala sinyal internet seperti yang sempat terjadi di perhelatan pemilu sebelumnya. Selain itu pihaknya juga terus menggelar uji beban Sirekap secara terus menerus untuk memastikan kesiapannya. Aplikasi Sirekap ini sendiri dibuat digunakan sebagai alat bantu untuk penghitungan dan rekapitulasi suara dalam Pemilu. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat melihat hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kalau yang di pusat sudah begitu, performa di tingkat TPS juga harus oke. Karena itu Bimtek harus segera dilakukan KPU Kabupaten/Kota setelah para anggota KPPS itu dilantik. Apalagi bagi mereka yang baru kali ini terlibat di pelaksanaan Pemilu. Saya kita masih cukup waktu untuk meng-upgrade mereka,” tandas Wisnu. Selain soal teknis, Wisnu juga meminta para komisioner KPU Kabupaten/Kota untuk menekankan masalah integritas di forum Bimtek KPPS nanti. “Lakukan seruan moral terkait integritas KPPS. Saya kira poin ini juga penting untuk ditekankan disamping masalah kemampuan teknis tugas dan tanggungjawab,” pungkasnya.(parmaskpusda)

KPU SIDOARJO KOORDINASI DISPENDUKCAPIL Maksimalkan Penerbitan KTP 23 Ribu Pemilih Pemula Pilkada 2024

KPU SIDOARJO : KPU Kabupaten Sidoarjo terus melakukan berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo untuk memaksimalkan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik  (KTP-E) bagi pemilih pemula pada Pilkada 2024. Saat ini pihaknya mendata sekitar 23 ribu pemilih pemula pada Pilkada Sidoarjo belum memiliki KTP-E. Sesuai aturan yang ada warga yang datang ke TPS juga harus menunjukkan kartu identitas pribadi kepada petugas KPPS,--selain juga membawa surat undangan yang diterbitkan KPU. Karena itu kepemilikan KTP elektronik tersebut bagi setiap warga sangat vital dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang dihelat 27 Nopember mendatang. Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sidoarjo, M. Nasiruddin Yahya mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo terkait masalah tersebut. “Sudah kita sampaikan pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 beberapa waktu lalu. Tujuannya agar semua masyarakat, terutama Gen-Z sudah punya KTP sehingga bisa menyalurkan aspirasi politik mereka untuk memilih kepala daerah,” jelasnya, pada Senin (2/11) siang. Sejauh ini, lanjut Natsir menilai respon Pemkab Sidoarjo terkait hal ini sudah cukup bagus. Bahkan beberapa hari setelah dikomunikan permasalahan tersebut, Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati langsung menerbitkan surat perintah pada para camat di seluruh kota delta terkait penuntasan perekaman KTP-E. “Dalam surat tertanggal 1 Oktober 2024, telah disampaikan pihak Dispendukcapil Sidoarjo telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses penerbitan KTP bagi 23 ribu pemilih pemula,” ujar Nasir. Langkah strategis itu, di antaranya melakukan jemput bola ke SMA/SMK negeri maupun swasta di seluruh kota delta selama kurun waktu dua Oktober hingga November. Program ini akan dijalankan dua kali setiap pekannya.  Ditambahkan, pihak Dispendukcapil Sidoarjo juga akan membuka layanan khusus perekaman KTP-E bagi para pemilih pemula pada setiap hari Sabtu dan Minggu selama bulan Oktober dan November di Mall Pelayanan Publik (MPP). Perekaman dan pembuatan kartu identitas pribadi itu dilayani mulai jam 8 pagi sampai 12 siang di MPP. Bahkan jika ternyata masih ada yang tercecer, Dispendukcapil Sidoarjo masih akan membuka loket layanan pembuatan KTP bagi Gen-Z itu pada hari pencoblosan, atau 27 November 2024. “Saat ini kami pun terus melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil Sidoarjo. Dan pekan depan saya ingin memastikan masalah itu agar semua warga Sidoarjo yang punya hak pilih sudah mempunyai KTP saat hari ‘H’ pemungutan suara,” tegas Nasir. (parmaskpusda)

KPU SIDOARJO GELAR TRAINING OF TRAINERS DENGAN 90 ANGGOTA PPK Untuk Persiapan Bimtek KPPS Pemilihan Serentak Tahun 2024

KPU SIDOARJO; Sebagai langkah pemantapan,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar Training of Trainers (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis KPPS Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diikuti 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sidoarjo, pada Minggu (3/10) siang. Kegiatan berlangsung di Ballroon Hotel Luminor Sidoarjo ini mengupas seputar peraturan, berikut teknis serta pedoman dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang digelar serentak pada 27 Nopember mendatang. Kegiatan Bimtek ini dibuka Ketua KPD Sidoarjo, Fauzan Adim dihadiri seluruh anggota komisioner KPU. Mereka adalah Mukhammad Yasin, Haidar Munjid, A Nidhom dan Nasiruddin Yahya. Juga ikut hadir Sulaiman, Sekreatariat KPU Kabupaten Sidoarjo. “Setelah seluruh anggota PPK mengikuti Bimtek ini, kami harapkan menjadi Training of Traineers (TOT) atau fasilitator yang bertanggung jawab memberikan bimbingan teknis serupa kepada seluruh anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang ada di tingkat desa,” ujar Fauzan Adhim. Lebih lanjut, dia mengimbau seluruh anggota PPK untuk lebih fokus pada persiapan jelang pelaksanaan Pemilukada yang tinggal 23hari lagi. "Kami berharap juga semua rekan-rekan PPK untuk sebisa mungkin  mengurangi aktivitas kegiatan di luar yang sekiranya mengganggu tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilukada. Juga harus selalu aktif mengikuti perkembangan informasi tentang giat KPU,” tuturnya. Ditambahkan, setelah mengikuti Bimtek ini seluruh PPK se-Sidoarjo diminta secepatnya melakukan berbagai upaya kordinasi baik di internal maupun juga KPU guna persiapan pelantikan anggota KPPS di wilayahnya masing-masing. “Ini sangat penting karena rekan-rekan PPK bisa segera lakukan upaya Bimtek lanjutan kepada KPPS,” tegas Fauzan. Sebagaimana dalam materi Bimtek yang pernah digelar KPU Jatim diikuti seluruh anggota komisoner KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, bahwa persoalan yang dinilai krusial untuk dipahami adalah masih seputar pembahasan materi tentang sistematika Rancangan Kebijakan dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Terutama menyangkut sistem pemungutan dan  penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, serta Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota. Dalam kesempatan itu, para anggota komisioner  KPU dari masing-masing divisi diberi kesempatan menyampaikan paparan pada kegiatan Bimtek tersebut. Kordinator Divisi Teknis dan penyelenggara KPU Sidoarjo, Haidar Munjid  mengupas seputar lima isu strategis yang perlu diantisipasi lembaga penyelenggara pesta demokrasi ini. Yang mana, lima isu strategis ini berhubungan dengan sistematika pemungutan dan penghitungan  suara pemilih (Puratungra). “Kita selaku lembaga Adhoc untuk penyelenggaraan Pemilukada harus memahami betul tentang sistematika cara dan teknis tahapan pelaksanaan. Ini terutama bagi rekan-rekan kita di PPS,” ujarnya. “Jadi teman-teman PPK mohon kerja samanya untuk bisa membantu para petugas PPS di wilayahnya masing-masing,” tambahnya. Lima isu strategis ini meliputi; pertama, siapa saja pemilih yang berhak memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kedua adalah penerapan prinsip terbuka dan ketiga yakni penggunaan dokumen lain,--selain KTP elektronik sebagai pengganti surat keterangan (Suket) perekaman. Lalu isu keempat adalah penggalokasian waktu bagi pemilih pindahan. Terakhir isu kelima terkait mitigasi terhadap suara yang belum ditanda tangani oleh Ketua KPPS, namun sudah dicoblos. “Berdasarkan evaluasi  pada kejadian Pemilukada sebelumnya, isu strategis pada point nomor dua, yakni prinsip keterbukaan, dan nomor lima terkait mitigasi terhadap persoalan kartu suara yang belum ditanda tangani KPPS, itu yang sering atau banyak terjadi protes hingga gugatan hukum,” ungkap Haidar. Pihaknya  berharap agar kasus-kasus selerti ini tidak terjadi lagi pada Pemilukada tahun ini. Karena hal-hal begini tidak perlu terjadi, karena sebenarnya mudah diselesaikan bila semua petugas di tingkat PPS maupun PPK bisa memahami semua petunjuk dan peraturan yang berlaku. (Parmaskpusda)