Arsip

KPU KABUPATEN SIDOARJO HADIRI RAPAT KOORDINASI TERKAIT ALAT PERAGA KAMPANYE (APK)

kpud-sidoarjokab.go.id – Pilgub Jawa Timur semakin dekat, kini KPU Kabupaten Sidoarjo telah dihadapkan dengan tahapan kampanye. Bukan hanya tim sukses tiap Pasangan Calon (Paslon) yang dihadapkan dengan tahapan kampanye, tetapi KPU sebagai penyelenggara juga ikut serta dalam tahapan kampanye yang telah dimulai pada 15 Februari.Untuk menindaklanjuti Rakor Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan pada 14 Februari lalu di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Senin (26/02) KPU Kabupaten Sidoarjo yang diwakili oleh Divisi SDM & Partisipasi Masyarakat Mokhammad Iskak menghadiri Rapat Koordinasi terkait APK tersebut di Kantor Panwaslu Kabupaten Sidoarjo.Rapat Koordinasi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Satpol PP dan DLH dan di ikuti oleh seluruh Panwascam se-Kabupaten Sidoarjo“Prinsipnya selain KPU yang membuat APK, Paslon diperkenankan untuk membuat sendiri dengan jumlah 150 % dari jumlah yang telah dibuat oleh KPU. Misalnya saja untuk baliho sendiri KPU membuat 5 baliho, jadi Paslon boleh mencetak 7 baliho.” Jelas Mokhammad Iskak saat memberikan paparan terkait APK.Mokhammad Iskak juga mengungkapkan bahwa model yang harus di cetak/di buat oleh tim Paslon harus sama persis dengan yang di buat oleh KPU. “Yang beredar saat ini berbeda karena Paslon belum menyerahkan desain model kepada KPU.” Lanjut Mokhammad Iskak.Selain itu pemasangan APK ini tidak dapat dilakukan disembarang tempat, tempat-tempat yang dilarang untuk dilakukan pemasangan APK antara lain di jalan protokol seperti sekitar Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Pemerintahan, Rumah-rumah Dinas, dan tempat yang sudah ditentukan untuk tidak dipasangi APK.Untuk APK yang sudah beredar tetapi dianggap melanggar aturan nantinya akan ditertibkan oleh Satpol PP dengan bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).Pemasangan baliho APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Sidoarjo ini rencananya akan di pasang pada tempat yang sudah ditentukan oleh KPU antara lain Porong, Bundaran Gor, Simpang lima Krian, dan Bundaran Waru.(ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO HADIRI SEMINAR PELAJAR CERDAS DALAM MEMILIH

kpud-sidoarjokab.go.id – Anak muda saat ini sangat penting mengetahui edukasi tentang Demokrasi, seperti halnya yang dilakukan oleh IPNU-IPPNU yang mengadakan seminar pelajar cerdas dalam memilih sebagai bentuk edukasi tentang demokrasi yang harus dipahami oleh setiap anak muda saat ini.Seminar yang dilaksanakan pada (18/02), di Kantor PPK Kecamatan Tanggulangin tersebut di ikuti oleh 90 peserta dari IPNU dan IPPNU cabang tanggulangin.Dimulai pukul 09.00 WIB, Divisi SDM & Partisipasi Masyarakat Mokhammad Iskak selaku pembicara menyampaikan bahwa pemilih yang cerdas adalah pemilih yang sebelum menggunakan hak pilihnya terlebih dahulu memahami semua calon yang ada.“Yang harus dipahami yaitu track record calon, visi dan misi, serta asal usul calon, dan ikut serta mengikuti semua proses dalam Pilgub Jatim.” Lanjut Mokhammad Iskak.Selain pembicara dari KPU Kabupaten Sidoarjo, hadir juga sebagai pembicara yaitu Komisioner Panwas Kabupaten Sidoarjo Jamil. “Pemilih yang cerdas itu tidak hanya mau menggunakan hak pilihnya tetapi juga mau melakukan pengawasan secara mandiri dan memastikan proses yang benar.” Jelas Jamil.(ryan)

HARI KEDUA KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKSANAKAN SOSIALISASI PEMBENTUKAN PPS PEMILU 2019

kpud-sidoarjokab.go.id – Meskipun kurang dari satu tahun Pilpres yang rencananya akan direncanakan pada tahun 2019, KPU Kabupaten Sidoarjo telah melaksanakan persiapan dengan melakukan sosialisasi pembentukan PPS Pemilu 2019.Hari kedua (20/02) sosialisasi pembentukan PPS, Sosialisasi yang dilakukan di seluruh Kecamatan Kabupaten Sidoarjo tersebut di ikuti oleh PPS Pilgub Jatim. Antusiasme masyarakat Kabupaten Sidoarjo untuk menyambut Pemilu 2019 sangat tinggi, terbukti dari keikutsertaannya dalam sosialisasi PPS yang hadir pada setiap Kecamatan tersebut sangat banyak sekali.Sosialisasi ini mengacu pada PKPU No 3 Th 2018 tentang pembentukan dan tata kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam penyelenggaraan pemilihan umum.“Pada dasarnya KPU Kabupaten diberi pilihan apakah melakukan rekrutmen ulang atau evaluasi, tetapi kita lebih memilih untuk melakukan evaluasi karena kita sudah bekerja sama pada Pilgub Jatim ini sehingga hasil evaluasi ini akan menjadi dasar Bagi KPU Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pengangkatan kembali Badan Adhock Pilgub 2018 menjadi Badan Adhock Pileg 2019.” Jelas Miftakul Rohma Divisi Teknis KPU Kabupaten Sidoarjo.Dalam sosialisasi pembentukan PPS Pemilu 2019 ini, PPS diberi kuisioner oleh PPK yang nantinya akan digunakan untuk melakukan penilaian terhadap sesama anggota PPS.Metode penilaian yang dilakukan yaitu penilai akan memberikan jawaban terhadap pernyataan maupun pertanyaan dalam lima kategori antara lain sangat setuju (ss), setuju (s), netral (n), tidak setuju (ts), sangat tidak setuju (sts). Setelah mengisi kuisioner PPS memasukkan kuisioner tersebut dan diserahkan kepada PPK.Pada hari kedua sosialisasi dilakukan di 8 Kecamatan antara lain Kecamatan Prambon, Krian, Taman, Wonoayu, Tarik, Balongbendo, Sukodono, dan Tulangan.(ryan)

HARI PERTAMA KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKSANAKAN SOSIALISASI PEMBENTUKAN PPS PEMILU 2019

kpud-sidoarjokab.go.id – Setelah Pilgub Jatim yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 ini, KPU sebagai penyelenggara mulai mempersiapkan berbagai tahapan untuk Pemilu 2019.Pada (19/02), Hari pertama sosialisasi pembentukan PPS. Sosialisasi yang dilakukan di seluruh Kecamatan Kabupaten Sidoarjo tersebut di ikuti oleh PPS Pilgub Jatim. Antusiasme masyarakat Kabupaten Sidoarjo untuk menyambut Pemilu 2019 sangat tinggi, terbukti dari keikutsertaannya dalam sosialisasi PPS yang hadir pada setiap Kecamatan tersebut sangat banyak sekali.Sosialisasi ini mengacu pada PKPU No 3 Th 2018 tentang pembentukan dan tata kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam penyelenggaraan pemilihan umum.“Pada dasarnya KPU Kabupaten diberi pilihan apakah melakukan rekrutmen ulang atau evaluasi, tetapi kita lebih memilih untuk melakukan evaluasi karena kita sudah bekerja sama pada Pilgub Jatim ini sehingga hasil evaluasi ini akan menjadi dasar Bagi KPU Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pengangkatan kembali Badan Adhock Pilgub 2018 menjadi Badan Adhock Pileg 2019.” Jelas Miftakul Rohma Divisi Teknis KPU Kabupaten Sidoarjo.Dalam sosialisasi pembentukan PPS Pemilu 2019 ini, PPS diberi kuisioner oleh PPK yang nantinya akan digunakan untuk melakukan penilaian terhadap sesama anggota PPS.Metode penilaian yang dilakukan yaitu penilai akan memberikan jawaban terhadap pernyataan maupun pertanyaan dalam lima kategori antara lain sangat setuju (ss), setuju (s), netral (n), tidak setuju (ts), sangat tidak setuju (sts). Setelah mengisi kuisioner PPS memasukkan kuisioner tersebut dan diserahkan kepada PPK.Pada hari pertama sosialisasi dilakukan di 10 Kecamatan antara lain Kecamatan Waru, Gedangan, Sidoarjo, Tanggulangin, Porong, Sedati, Buduran, Candi, Jabon, dan Krembung.(ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKSANAKAN SOSIALISASI INTEGRITAS DAN PENEGAKAN HUKUM

kpud-sidoarjokab.go.id – Dalam rangka persiapan Pilgub Jatim 2018 yang saat ini semakin dekat, Kamis (22/02), KPU Kabupaten Sidoarjo laksanakan sosialisasi integritas dan penegakan hukum.Sosialisasi yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Mokhammad Zainal Abidin. Dalam sambutannya Zainal Abidin mengungkapkan bahwa teori-teori integritas tidak hanya dipahami tetapi juga diaplikasikan.“Bila proses demokrasi telah melalui integritas yang tinggi, maka akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas pula.” Lanjut Zainal Abidin.Divisi Teknis Miftakul Rohma bertugas sebagai moderator dalam pengantar diskusi menyampaikan bahwa integritas sebagai penyelenggara yaitu saat proses pemilihan tidak banyak pelanggaran yang terjadi.“Ketika proses tahapan berjalan benar dan menghasilkan pemimpin yang benar, maka keberhasilan sesungguhnya yaitu ketika penyelenggaraan telah selesai tidak ada permasalahan hukum bagi penyelenggaranya.” Lanjut Miftakul Rohma.Dalam sosialisasi tersebut sebagai narasumber oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Sidoarjo Muhammad Rosul memberikan paparan tentang indikasi pelanggaran dalam tahapan pemilu dan sanksinya hingga alur laporan pelanggaran pemilihan, selain itu Staf Seksi Intel Kejari Sidoarjo Guruh Wicahyo Prabowo juga menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut dengan memberikan paparan salah satunya yaitu peran Kejari Sidoarjo dalam penyelenggaraan Pilkada Jatim 2018 dan bagaimana mekanisme penyelenggaraan yang benar.Sosialisasi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut di ikuti oleh PPK se-Kabupaten Sidoarjo.(ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKSANAKAN SOSIALISASI PEMBENTUKAN PPS PEMILU 2019

kpud-sidoarjokab.go.id – Setelah Pilgub Jatim yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 ini, KPU sebagai penyelenggara mulai mempersiapkan berbagai tahapan untuk Pemilu 2019.Pada 19 s/d 20 Februari KPU Kabupaten Sidoarjo lakukan sosialisasi pembentukan PPS untuk Pemilu 2019. Sosialisasi yang dilakukan di seluruh Kecamatan Kabupaten Sidoarjo tersebut di ikuti oleh PPS Pilgub Jatim.Sosialisasi ini mengacu pada PKPU No 3 Th 2018 tentang pembentukan dan tata kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam penyelenggaraan pemilihan umum. “Pada dasarnya KPU Kabupaten diberi pilihan apakah melakukan rekrutmen ulang atau evaluasi, tetapi kita lebih memilih untuk melakukan evaluasi karena kita sudah bekerja sama pada Pilgub Jatim ini sehingga hasil evaluasi ini akan menjadi dasar.” Lanjut Miftakul Rohma.Pada hari pertama sosialisasi dilakukan di 10 Kecamatan antara lain Kecamatan Waru, Gedangan, Sidoarjo, Tanggulangin, Porong, Sedati, Buduran, Candi, Jabon, dan Krembung. Dan pada hari kedua sosialisasi dilakukan pada 8 Kecamatan yaitu Kecamatan Prambon, Krian, Taman, Wonoayu, Tarik, Balongbendo, Sukodono, dan Tulangan.Bagi KPU Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pengangkatan kembali Badan Adhock Pilgub 2018 menjadi Badan Adhock Pileg 2019.(ryan)

Populer

Belum ada data.