Arsip

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKSANAKAN PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI PARPOL CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2019

kpud-sidoarjokab.go.id – Setelah menyerahkan salinan berita acara verifikasi kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta pemilu 2019 pada minggu lalu, hari ini (08/02) KPU Kabupaten Sidoarjo laksanakan pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi Parpol calon peserta pemilu 2019.Pleno yang bertempat di Aula Kantor KPU ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin. “Beberapa hari yang lalu kami lakukan penyerahan berita acara verifikasi, hanya sedikit berbeda mekanisme, saat ini kami akan membacakan hasil verifikasi yang sudah dilakukan oleh tim verifikator.” Jelas Zainal Abidin dalam sambutannya.Di saat yang sama Zainal Abidin juga menyampaikan kondisi politik di sidoarjo ini sangat enak dirasakan dan tingkat kedewasaan berpolitik masyarakat sidoarjo sangat luar biasa, sehingga dalam berpolitik Sidoarjo ini sangat kondusif.Pada kegiatan yang sama Divisi Hukum Nanang Haromin menjelaskan memenuhi syarat (ms) dan tidak memenuhi syarat (tms) pada tiap Parpol, selain itu Nanang Haromin juga menjelaskan rekapitulasi kepengurusan, keterwakilan 30% perempuan, domisili kantor tetap, dan pemenuhan keanggotaan pada setiap Partai.Pleno yang dilaksanakan selama kurang lebih dua jam ini di ikuti oleh 14 Parpol antara lain PAN, Berkarya, PBB, PDI-P, Demokrat, Gerindra, Garuda, Golkar, Hanura, PKS, PKB, NasDem, Perindo, dan PSI. Selain 14 Parpol hadir dalam pleno tersebut Panwaslih Kabupaten Sidoarjo dan Bakesbangpol.(ryan)

HARI KELIMA, KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN MONITORING DAN PEMERIKSAAN KERJA PPDP

kpud-sidoarjokab.go.id – KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan monitoring kerja pada PPDP terkait Coklit. Hari kelima monitoring dan pemeriksaan kerja PPDP, KPU di dampingi oleh PPK untuk melakukan monitoring pada PPS dan PPDP.Selasa (06/02) KPU melakukan monitoring pada empat Kecamatan antara lain yaitu Kecamatan Waru, Sedati, dan Buduran.Pada Kecamatan Waru petugas monitoring yaitu Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin, Divisi Perencanaan & Data Abdillah Adhi, Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo Sulaiman, dan Staf Program & Data Amma Abriansyah, Kecamatan Sedati petugas monitoring Divisi Teknis Miftakul Rohma dan Kasubbag Teknis & Hupmas Abdul Taufik, dan Kecamatan Buduran petugas monitoring adalah Divisi SDM & Partisipasi Masyarakat Mokhammad Iskak dan Kasubbag Program & Data Yuni Rismawati.Dalam monitoring dan pemeriksaan kerja PPDP ini terdapat kriteria penentuan sample yang sudah ditentukan oleh KPU Kabupaten Sidoarjo antara lain pemeriksaan DPT Bermasalah pada pemilu sebelumnya, bermasalah terkait kinerja PPDP, hingga wilayah dengan permasalahan daftar pemilih yang kompleks/tinggi.Monitoring ini rencananya akan dilakukan pada seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. (ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO AKAN LAKSANAKAN UJI PUBLIK PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

kpud-sidoarjokab.go.id – KPU Kabupaten Sidoarjo akan laksanakan Uji Publik penataan dapil dan alokasi kursi pada Sabtu (10/02) bertempat di Swiss-belinn Juanda, Sidoarjo.Dalam uji publik akan terdapat tiga usulan yaitu Usulan 1 terdapat Sidoarjo 1 yang didalamnya meliputi Kecamatan Sidoarjo, Sedati, dan Buduran dengan alokasi kursi 10. Kemudian Sidoarjo 2 terdapat Kecamatan Porong, Jabon, Tanggulangin, dan Candi dengan alokasi kursi 8. Sidoarjo 3 Kecamatan Wonoayu, Tulangan, Prambon, dan Krembung dengan alokasi kursi 8. Sidoarjo 4 Kecamatan Tarik, Krian, dan Balongbendo dengan alokasi kursi 7. Sidoarjo 5 Kecamatan Taman dan Sukodono dengan alokasi kursi 9. dan Sidoarjo 6 Kecamatan Gedangan dan Waru dengan alokasi kursi 8.Usulan 2 yaitu terdapat Sidoarjo 1 yang memiliki Kecamatan Sidoarjo, Sukodono, dan Buduran dengan alokasi kursi 10. Sidoarjo 2 dengan memiliki Kecamatan Porong, Jabon, Tanggulangin, dan Candi dengan alokasi kursi 8. Sidoarjo 3 memiliki Kecamatan Prambon, Krembung, Tulangan, dan Wonoayu dengan alokasi kursi 8. Sidoarjo 4 memiliki tiga Kecamatan antara lain Tarik, Krian, dan Balongbendo dengan alokasi kursi 7. Sidoarjo 5 memiliki dua Kecamatan yaitu Taman dan Gedangan dengan alokasi kursi 9. Sidoarjo 6 memiliki dua Kecamatan Sedati dan Waru dengan alokasi kursi 8.Pada Usulan 3, Sidoarjo 1 memiliki Kecamatan Sidoarjo, Candi, dan Tanggulangin dengan alokasi kursi 11. Sidoarjo 2 memiliki Kecamatan Porong, Jabon, Krembung, dan Prambon dengan alokasi kursi 6. Sidoarjo 3 memiliki tiga Kecamatan yaitu Tarik, Balongbendo, dan Krian dengan alokasi kursi 7. Sidoarjo 4 memiliki Kecamatan Wonoayu, Tulangan, dan Sukodono dengan alokasi kursi7. Sidoarjo 5 terdapat Kecamatan Taman dan Waru dengan alokasi kursi 11. Sidoarjo 6 memiliki Kecamatan Gedangan, Sedati, dan Buduran dengan alokasi kursi 8.Dalam uji publik, KPU Kabupaten Sidoarjo akan mengundang seluruh Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, dan penataan pemilu dari Tokoh Masyarakat. Diharapkan dalam uji publik tersebut ada masyarakat yang mengusulkan atau member saran terkait penataan dapil dan alokasi kursi di Kabupaten Sidoarjo.

HARI KEEMPAT, KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN MONITORING DAN PEMERIKSAAN KERJA PPDP

kpud-sidoarjokab.go.id – KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan monitoring kerja pada PPDP terkait Coklit. Hari keempat monitoring dan pemeriksaan kerja PPDP, KPU di dampingi oleh PPK untuk melakukan monitoring pada PPS dan PPDP.Senin (05/02) KPU melakukan monitoring pada empat Kecamatan antara lain yaitu Kecamatan Sukodono, Taman, dan Gedangan.Pada Kecamatan Sukodono petugas monitoring Divisi Perencanaan & Data Abdillah Adhi dan Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo Sulaiman, Kecamatan Taman petugas monitoring Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin, Divisi Teknis Miftakul Rohma, Kasubbag Teknis & Hupmas Abdul Taufik, dan Staf Program & Data Amma Abriansyah, dan Kecamatan Gedangan petugas monitoring adalah Divisi Hukum Nanang Haromin dan Kasubbag Program & Data Yuni Rismawati.Dalam monitoring dan pemeriksaan kerja PPDP ini terdapat kriteria penentuan sample yang sudah ditentukan oleh KPU Kabupaten Sidoarjo antara lain pemeriksaan DPT Bermasalah pada pemilu sebelumnya, bermasalah terkait kinerja PPDP, hingga wilayah dengan permasalahan daftar pemilih yang kompleks/tinggi.Monitoring ini rencananya akan dilakukan pada seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. (ryan)

HARI KETIGA, KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN MONITORING DAN PEMERIKSAAN KERJA PPDP

kpud-sidoarjokab.go.id – KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan monitoring kerja pada PPDP terkait Coklit. Hari ketiga monitoring dan pemeriksaan kerja PPDP, KPU di dampingi oleh PPK untuk melakukan monitoring pada PPS dan PPDP.Sabtu (03/02) KPU melakukan monitoring pada empat Kecamatan antara lain yaitu Kecamatan Prambon, Tulangan, Porong, dan Krembung.Pada Kecamatan Prambon petugas monitoring Divisi Perencanaan & Data Abdillah Adhi dan Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo Sulaiman, Kecamatan Tulangan petugas monitoring Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin dan Staf Program & Data Amma Abriansyah, Kecamatan Porong petugas monitoring yaitu Divisi Teknis Miftakul Rohma dan Kasubbag Teknis & Hupmas Abdul Taufik, Kecamatan Krembung petugas monitoring adalah Divisi SDM & Partisipasi Masyarakat Mokhammad Iskak dan Kasubbag Program & Data Yuni Rismawati.Dalam monitoring dan pemeriksaan kerja PPDP ini terdapat kriteria penentuan sample yang sudah ditentukan oleh KPU Kabupaten Sidoarjo antara lain pemeriksaan DPT Bermasalah pada pemilu sebelumnya, bermasalah terkait kinerja PPDP, hingga wilayah dengan permasalahan daftar pemilih yang kompleks/tinggi.Monitoring ini rencananya akan dilakukan pada seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. (ryan)

Penyampaian Usulan Penataan Dapil & Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Dalam Pemilu 2019

Mendasarkan pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten Sidoarjo telah menyusun 3 (tiga) Usulan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam Pemilu 2019 dengan mendasarkan pada Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum dan Keputusan KPU Nomor 18/PP.02-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.Diharapkan masyarakat melakukan pencermatan dan dapat memberikan masukan atau usulan dari ke-3 (tiga) Usulan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi penataan dapil tersebut. Masukan dan usulan disampaikan secara langsung kepada KPU Kabupaten Sidoarjo paling lambat tanggal 6 Februari 2018 atau dikirim melalui email: kpukabsidoarjo@gmail.com.Demikian untuk menjadikan perhatian.Naskah Penataan DapilUsulan Dapil 2019

Populer

Belum ada data.