Arsip

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN VERIFIKASI PADA PARTAI PDI-P DAN GERINDRA

kpud-sidoarjokab.go.id – Dua belas Parpol lama kini sedang dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Sidoarjo, verifikasi tersebut atas putusan dari Mahkamah Konstitusi.Verifikasi yang dilakukan selama dua hari pada tanggal 30 s/d 31 Januari tersebut dilakukan dengan mendatangi kantor sekretariat tetap Parpol masing-masing yang sesuai aturan pada PKPU Nomor 6 tahun 2018.Hari pertama Selasa (30/1), KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan verifikasi pada Partai PDI-P dan Gerindra, di hari yang sama juga ada beberapa Parpol yang diverifikasi antara lain Nasdem, Golkar, PKB, Demokrat, PKS, dan PAN. Verifikasi yang dilakukan di Kantor Sekretariat PDI-P dan Gerindra di pimpin oleh Divisi Hukum KPU Kabupaten Sidoarjo Nanang Haromin.Mekanisme pada verifikasi tersebut mengacu pada PKPU Nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Obyek yang akan di verifikasi faktual pada Partai lama ini mulai dari kepengurusan dengan menyesuaikan nama Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, Kemudian 30% keterwakilan perempuan pada susunan pengurus Parpol tingkat Kabupaten, domisili Kantor tetap sampai dengan tahapan terakhir pemilu. Selain itu Parpol wajib menghadirkan sample anggota yang akan diverifikasi.(ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN VERIFIKASI PADA PARTAI PKB DAN DEMOKRAT

kpud-sidoarjokab.go.id – Dua belas Parpol lama kini sedang dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Sidoarjo, verifikasi tersebut atas putusan dari Mahkamah Konstitusi.Verifikasi yang dilakukan selama dua hari pada tanggal 30 s/d 31 Januari tersebut dilakukan dengan mendatangi kantor sekretariat tetap Parpol masing-masing yang sesuai aturan pada PKPU Nomor 6 tahun 2018.Hari pertama Selasa (30/1), KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan verifikasi pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Demokrat, di hari yang sama juga ada beberapa Parpol yang diverifikasi antara lain Nasdem, Golkar, PDI-P, Gerindra, PKS, dan PAN. Verifikasi yang dilakukan di Kantor Sekretariat PKB dan Demokrat di pimpin oleh Divisi Perencanan & Data Abdillah Adhi dan SDM & Partisipasi Masyarakat Mokhammad Iskak.Mekanisme pada verifikasi tersebut mengacu pada PKPU Nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Obyek yang akan di verifikasi faktual pada Partai lama ini mulai dari kepengurusan dengan menyesuaikan nama Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, Kemudian 30% keterwakilan perempuan pada susunan pengurus Parpol tingkat Kabupaten, domisili Kantor tetap sampai dengan tahapan terakhir pemilu. Selain itu Parpol wajib menghadirkan sample anggota yang akan diverifikasi.(ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN VERIFIKASI PADA PARTAI HANURA DAN GOLKAR

kpud-sidoarjokab.go.id – Dua belas Parpol lama kini sedang dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Sidoarjo, verifikasi tersebut atas putusan dari Mahkamah Konstitusi.Verifikasi yang dilakukan selama dua hari pada tanggal 30 s/d 31 Januari tersebut dilakukan dengan mendatangi kantor sekretariat tetap Parpol masing-masing yang sesuai aturan pada PKPU Nomor 6 tahun 2018.Hari pertama Selasa (30/1), KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan verifikasi pada Parpol Hanura dan Golkar, di hari yang sama juga ada beberapa Parpol yang diverifikasi antara lain PKB, Demokrat, PDI-P, Gerindra, PKS, dan PAN. Verifikasi yang dilakukan di Kantor Sekretariat Nasdem dan Golkar di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin.Mekanisme pada verifikasi tersebut mengacu pada PKPU Nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Obyek yang akan di verifikasi faktual pada Partai lama ini mulai dari kepengurusan dengan menyesuaikan nama Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, Kemudian 30% keterwakilan perempuan pada susunan pengurus Parpol tingkat Kabupaten, domisili Kantor tetap sampai dengan tahapan terakhir pemilu.Selain itu Parpol wajib menghadirkan sample anggota yang akan diverifikasi.(ryan) 

PERSIAPAN MONITORING KERJA PPDP, KPU KABUPATEN SIDOARJO GELAR RAPAT KERJA DENGAN PPK SE-KABUPATEN SIDOARJO

kpud-sidoarjokab.go.id – Genap 10 hari coklit dilakukan dari rumah ke rumah, saat ini KPU Kabupaten Sidoarjo akan melakukan monitoring dan pemeriksaan kerja PPDP. Senin (29/1), KPU Kabupaten Sidoarjo mengundang PPK se-Kabupaten Sidoarjo untuk di datangkan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.Monitoring dan pemeriksaan kerja tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin.Selain Ketua KPU hadir juga Divisi SDM dan Parmas Mokhammad Iskak, Divisi Teknis Miftakul Rohma, Divisi Perencanaan dan Data Abdillah Adhi, dan Divisi Hukum Nanang Haromin.Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo menyampaikan bahwa perintah dari KPU RI, KPU Kabupaten/Kota harus melakukan monitoring sampai pada level paling bawah. “Kami akan dibagi jadi beberapa kelompok akan turun ke lapangan dan nantinya akan di dampingi PPK dan PPS.” Jelas Zainal Abidin ketika memberikan sambutan.“Terkait tugas-tugas yang lain saya pikir sudah ada dihadapan kita, bahwa peta politik dan pemilihnya cukup berat, kita mempunyai korban lumpur dan lapas yang cukup besar, itu nanti akan menjadi tambahan pekerjaan tersendiri bagi teman-teman.” Lanjut Zainal Abidin.Pada Rakor persiapan monitoring dan pemeriksaan yang di ikuti PPK tersebut Divisi Perencanaan dan Data Abdillah Adhi dan Kasubbag Umum, Keuangan, dan Logistik Achmad Eko Budianto menjadi pembicara.(ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO SOSIALISASI PKPU NOMOR 6 TAHUN 2018 DAN PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

kpud-sidoarjokab.go.id – Setelah empat Parpol baru melalui proses verifikasi faktual, kini 12 Parpol lama akan dilakukan verifikasi faktual pasca putusan Mahkamah Konstitusi. 12 Parpol lama yang akan dilakukan verifikasi yaitu Partai Nasdem, Gerindra, PKB, PKS, PDI-P, Golkar, Demokrat, PAN, PPP, PBB, Hanura, PKPI.Untuk mempersiapkan verifikasi faktual terhadap Parpol lama, Sabtu (12/1) KPU Kabupaten Sidoarjo lakukan sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2018 dan persiapan verifikasi faktual pasca putusan Mahkamah Konstitusi.Sosialisasi yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo dibuka langsung oleh Divisi Teknis Miftakul Rohma, selain itu juga di hadiri oleh pengurus 12 Parpol lama dan Panwas Kabupaten Sidoarjo.Dalam sambutannya Miftakul Rohma menyampaikan bahwa tujuan KPU mengumpulkan Parpol di Kantor KPU adalah terkait persiapan tahapan verifikasi faktual. “Harapan KPU dan Parpol bersama-sama menyiapkan diri untuk bersama melakukan verifikasi faktual pada Parpol, baik kepengurusan dan keanggotaan”. Terang Miftakul Rohma saat menyampaikan sambutannya.Selain itu Divisi Hukum Nanang Haromin menyampaikan terkait mekanisme pada verifikasi faktual yang rencananya akan dilaksanakan pada 30 s/d 31 Januari.Pada tahapan verifikasi faktual untuk Parpol lama ini KPU akan mendatangi Kantor tiap Parpol untuk melakukan verifikasi pada kepengurusan dan anggota Parpol. Obyek yang akan diverifikasi antara lain status kepemilikan kantor, mengecek situasi kantor apakah benar-benar selayaknya kantor, hingga mencocokkan nama  keterwakilan 30% perempuan pada kepengurusan Parpol.Serta pengurus Parpol wajib menghadirkan sample anggota yang akan diverifikasi.(ryan)

LAYANI PEMILIH RUTAN, KPU KABUPATEN SIDOARJO KOORDINASI DENGAN KALAPAS KELAS I SURABAYA

kpud-sidoarjokab.go.id – Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, KPU Kabupaten Sidoarjo mendatangi Rutan kelas I Surabaya di Medaeng untuk melakukan koordinasi terkait pemilih penghuni rutan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.Hadir dalam koordinasi tersebut yaitu Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Mokhammad Iskak, Divisi Teknis Miftakul Rohma, Divisi Hukum Nanang Haromin dan Kasubbag Teknis dan Hupmas Abdul Taufik.Kedatangan KPU Kabupaten Sidoarjo disambut langsung oleh Kepala Rutan Medaeng Bambang Hariyanto. Koordinasi dengan Rutan Medaeng pada (25/1), KPU Kabupaten Sidoarjo juga ingin memastikan dan menjamin hak pilih masyarakat yang saat ini mendapatkan binaan di Rutan tersebut.“Jadi dalam rangka menjamin pemilih di Rutan, nanti akan di data untuk yang memiliki KTP Jawa Timur, agar kita bisa memastikan berapa kebutuhan TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur”. Jelas Mokhammad Iskak.Selain dengan Kalapas Rutan Medaeng, KPU Sidoarjo juga berkoordinasi dengan Kalapas yang ada di Sidoarjo maupun Kalapas yang ada di Porong.(ryan)

Populer

Belum ada data.