Arsip

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKSANAKAN SOSIALISASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOCK PEMILU 2019

kpud-sidoarjokab.go.id – Setelah Pilkada Jawa Timur yang dilaksanakan pada Juni 2018 ini, rencananya pada 2019 akan dilaksanakan Pilihan Presiden (Pilpres) dan Pilihan Legislatif (Pileg). Untuk mempersiapkan Pilpres dan Pileg, KPU Kabupaten Sidoarjo sosialisasi pembentukan Badan Adhock Pemilu 2019 dengan PPK se-Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (15/2).Rakor dan sosialisasi yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin.Pada sambutannya Zainal Abidin menyampaikan terkait keputusan untuk Pileg dan Pilpres bahwa penyelenggara di tingkat Kecamatan (PPK) hanya diberi kuota 3 orang. “Untuk saat ini penyelenggara Pilgub di tingkat Kecamatan terdapat 5 orang PPK, dan juga nantinya untuk persiapan Pileg dan Pilpres KPU akan melakukan sosialisasi perekrutan PPS di masing-masing Kecamatan.” Lanjut Zainal Abidin.Dalam Rakor ini divisi SDM & Parmas Mokhammad Iskak juga menyampaikan beberapa materi pembentukan Badan Adhock antara lain ketentuan evaluasi dan penilaian.Pembentukan Badan Adhock ini mengacu pada PKPU No 3 Th 2018 tentang pembentukan dan tata kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan pemilihan umum.“Terkait ketentuan evaluasi dan penilaian, apabila persyaratan dua kali periode tidak dapat dipenuhi, KPU Kabupaten Sidoarjo dapat bekerjasama dengan lembaga pendidikan atau tenaga pendidik untuk mendapatkan anggota PPK, PPS, dan KPPS yang memenuhi persyaratan.” Jelas Mokhammad Iskak saat menjelaskan materi.(ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN KOORDINASI DENGAN SATPOL PP KABUPATEN SIDOARJO

kpud-sidoarjokab.go.id – Berbagai tahapan pada Pilgub Jawa Timur 2018 ini telah dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu, sampai pada tahapan kampanye yang di mulai tanggal 15 Februari ini, selain melakukan koordinasi dengan berbagai instansi KPU Kabupaten Sidoarjo juga melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.Kamis (15/2) KPU Kabupaten Sidoarjo mengunjungi Kantor Satpol PP Sidoarjo guna melakukan koordinasi tahapan kampanye pada Pilgub Jawa Timur.Selain melakukan koordinasi KPU juga menyampaikan hasil rapat koordinasi alat peraga kampanye. Penyampaian hasil rapat koordinasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin.Salah satu yang disampaikan oleh Zainal Abidin yaitu terkait pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh KPU dan juga pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh setiap Paslon.KPU Kabupaten Sidoarjo meminta untuk menertibkan alat peraga kepada Parpol yang dipasang tidak sesuai tempat yang sudah ditentukan, dan jika tidak ditertibkan oleh Parpol, KPU meminta bantuan pada Satpol PP.“Hari ini mengirim surat pada Parpol agar menertibkan alat peraga yang tidak boleh dipasang pada tempat yang sudah ditentukan, dan Parpol diberi kesempatan selama satu hari untuk menertibkan alat peraga, setelah itu satu hari berikutnya akan jadi kewenangan Satpol PP untuk menertibkan alat peraga yang dipasang tidak sesuai tempat yang sudah ditentukan.” Jelas Zainal Abidin.(ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK)

kpud-sidoarjokab.go.id – Pilkada Jawa Timur tinggal beberapa bulan lagi, saat ini sampai pada tahapan Kampanye, KPU sebagai penyelenggara pemilu mempersiapkan tahapan kampanye ini dengan melaksanakan rapat koordinasi alat peraga (APK) yang dilaksanakan pada Rabu (14/2) di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin, dalam sambutannya Zainal Abidin menyampaikan KPU Provinsi telah menetapkan paslon dan mengundi nomor urut paslon.“Tahapan kampanye sudah dimulai, KPU mulai menyiapkan alat peraga kampanye, di sisi lain Paslon diberi kewenangan untuk mencetak alat peraga kampanye yang harus dibatasi oleh aturan.” Lanjut Zainal Abidin dalam sambutannya.Pada kesempatan yang sama Divisi SDM & Parmas Mokhammad Iskak selaku Ketua Pokja menjelaskan beberapa materi rapat antara lain jadwal kampanye hingga metode kampanye.Pada tahapan kampanye ini mengacu pada PKPU 4 tahun 2017, Pasal 1, No 22 tentang semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, dan program pasangan calon, symbol, atau tanda gambar pasangan calon yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih pasangan calon tertentu disebut alat peraga kampanye.Rapat koordinasi ini di ikuti oleh perwakilan dari setiap instansi antara lain Polresta Sidoarjo, Dishub Sidoarjo, Satpol PP Sidoarjo, DPMPTSP, dan Panwaslih Kabupaten Sidoarjo.(ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO HADIRI DEKLARASI TOLAK DAN LAWAN POLITIK UANG DAN POLITISASI SARA

kpud-sidoarjokab.go.id – Pilkada Jawa Timur sudah semakin dekat berbagai persiapan telah dilakukan, Rabu (14/2) KPU Kabupaten Sidoarjo hadiri deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara untuk Pilkada 2018 yang berintegritas.Kegiatan yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kabupaten Sidoarjo tersebut bertempat di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo.Pada kesempatan ini Ketua Panwaslu Muhammad Rosul menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus dihindari dalam pemilu sebagai wujud demokrasi ini adalah politik uang dan isu sara.Di saat yang sama Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin menyampaikan KPU Kabupaten Sidoarjo menyambut baik apa yang dilakukan oleh panwas, ini diharapkan tidak berhenti dalam sebuah deklarasi, maka benar-benar akan diwujudkan dalam praktek demokrasi di masyarakat.“Politik uang itu sulit dihindari, tetapi jika kita mempunyai integritas dan keyakinan, politik uang akan hilang.” Lanjut Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo.Deklarasi ini juga dihadiri oleh Kasatreskrim Polresta Kabupaten Sidoarjo, Perwakilan Dandim 0816, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Selain itu dihadiri juga oleh Parpol, LSM, dan Stakeholder lainnya.(ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO GELAR RAPAT PLENO PENETAPAN USULAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

kpud-sidoarjokab.go.id – Dalam mempersiapan Pilleg 2019, Senin (12/1) KPU Kabupaten Sidoarjo laksanakan rapat pleno penetapan usulan Daerah Pemilih (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam pemilu 2019.Rapat penetapan Dapil yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin di ikuti oleh Komisioner KPU, Sekretariat KPU, dan stakeholder antara lain yaitu Akademisi dan Bakesbangpol.“Pada proses Dapil ini tidak dipengaruhi oleh siapapun, kita tetap diskusi pada norma yang ada pada regulasi yang ada, jadi tidak ada intervensi sedikitpun, karena kita ingin bekerja secara proporsional dan dipertanggungjawabkan”. Pungkas Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo saat memberikan sambutannya.“Semuanya akan kembali pada KPU RI, KPU Kabupaten Sidoarjo hanya melakukan usulan 1,2, dan 3.” Lanjut Zainal Abidin.“Dari semua masukan dan usulan pada uji public yang telah diselenggarakan pada hari sabtu di swiss belinn terdapat 6 Parpol dan satu akademisi yang yang mengusulkan usulan 1, terdapat dua Parpol pada usulan 2, dan terdapat 5 Parpol dan dua akademisi yang mengusulkan usulan 3.” Terang Divisi Teknis Miftakul Rohma.Selain itu Miftakul Rohma menyampaikan bahwa rapat ini akan menyepakati 2 hal yaitu jumlah usulan dapil yang akan dikirim ke KPU RI lewat KPU Provinsi serta penetapan usulan dapil tersebut. Dan dalam rapat tersebut disepakati bahwa sesuai SK 18 pada KPU Kabupaten Sidoarjo akan mengusulkan 3 usulan dengan urutan sebagaimana hasil uji publik.(ryan)

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN UJI PUBLIK USULAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

kpud-sidoarjokab.go.id – Setelah melakukan dua pertemuan dengan Parpol dan Stakeholder untuk membahas penataan dapil, kali ini KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan uji publik usulan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam pemilu 2019.Sabtu (10/02), uji publik yang bertempat di Hotel Swiss-Belinn dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin, Acara uji public tersebut di ikuti Parpol, Bawaslu, dan stakeholder.Pada sambutannya Zainal Abidin menyampaikan KPU Kabupaten Sidoarjo meminta masukan-masukan dalam bentuk tertulis untuk kemudian dirumuskan dan diformulasikan untuk menjadi alternatif yang akan di usulkan ke KPU RI.“KPU Kabupaten hanya bertugas melakukan proses-proses yang sudah diatur dalam regulasi untuk kemudian akan kami sampaikan kesimpulannya pada KPU Provinsi, KPU Provinsi hanya menilai apakah usulan dapil sudah memenuhi prinsip-prinsip susunan dapil atau belum, setelah menyerahkan usulan pada KPU Provinsi, nantinya KPU Provinsi akan mengirim usulan pada KPU RI.” Lanjut Zainal Abidin dalam sambutannya.Pada kegiatan yang sama, Divisi Teknis Miftakul Rohma selaku Ketua Pokja mengatakan, proses uji publik hari ini bertujuan melakukan sosialisasi pada seluruh pemangku kepentingan, sosialisasi ini dilakukan agar usulan memenuhi syarat legitimasi akademis dan legitimasi publik.“Dari 6 model, kita sudah sepakati 3 usulan yang sudah di publish, dan secara analisis akademik sudah memenuhi criteria penataan dapil.” Lanjut Miftakul Rohma.Selain itu pada uji publik kali ini, Miftakul Rohma juga menjelaskan 7 prinsip pada beberapa usulan antara lain yaitu Prinsip kesetaraan, prinsip pemilu yang proporsional, prinsip proporionalitas, integritas wilayah, conterminous/dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan prinsip kesinambungan. Setelah itu semua yang hadir diberi kesempatan member penilaian atau masukan terhadap seluruh model dapil yang di uji publican.“Uji public ini juga sebagai bukti dan pertanggungjawaban atas transparansi KPU dalam penyampaian Dapil.” Lanjut Miftakul Rohma.(ryan)

Populer

Belum ada data.