Arsip

Staf Sekretariat KPU Sidoarjo Lolos Seleksi Program Pasca Sarjana Tata Kelola Pemilu

Kamis, 01 September 2016kpud-sidoarjokab.go.id-KPU RI mengumumakan secara resmi pengumuman nama-nama staf sekretariat yang lolos seleksi untuk menerima beasiswa program pasca sarjana tata kelola pemilu sebagaimana yang tercantum dalam pengumuman Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 976/ SJ/ VIII/ 2016 tentang Penetapan Nama-nama Penerima Beasiswa Pendidikan Tinggi Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Batch II gelombang ketiga tahun 2016.Dalam pengumuman tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 38 orang dari berbagai kabupaten di Indonesia, dan salah satu peserta yang dinyatakan lolos adalah Noor Ifah, SH., staf sekteratiat sub bagian hukum KPU Kabupaten Sidoarjo diterima di Universitas Airlangga. Proses seleksi program pasca sarjana tersebut melalui proses yang cukup panjang. Diantaranya pendaftaran tanggal 15 Maret-15 April 2016, penelitian administrasi 18-28 April 2016 , seleksi wawancara dengan KPU RI dilangsungkan pada tanggal 2-11 Mei 2016 bertempat di UGM Yogyakarta, dan yang terakhir seleksi akademik tanggal 15 Agustus 2016.Program beasiswa pasca sarjana ini adalah salah satu program unggulan KPU RI dalam rangka menyiapkan SDM yang benar-benar mempuyai keahlian dalam tata kelola pemilu, hal ini dikarenakan tuntutan penyelenggaran pemilu yang semakin dinamis dan kompleks, sehingga kedepannya diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaran pemilu baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional. (mif)

Presiden Joko Widodo Lantik Hasyim Asyari Penganti Husni Kamil Manik

Senin, 29 Agustus 2016Jakarta kpu.go.id- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Senin (29/8), secara resmi melantik Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Penganti Antar Waktu (PAW) Hasyim Ashari di Istana Negara, Jakarta.Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum berkenaan dengan Pengangkatan dan Pemberhentian antarwaktu pasal 27 ayat (1) huruf a anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota berhenti antarwaktu karena huruf a meninggal dunia, dan ayat (5)  Penggantian antarwaktu anggota KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota yang berhenti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan ketentuan huruf a anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat;Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87P Tahun 2016, tentang pengesahan pengangkatan antarwaktu Hasyim Asy’ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum sampai dengan berakhirnya masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2012-2017.Dalam sumpah pelantikan, anggota KPU itu berjanji untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan yang berlaku, bertindak secara jujur, adil dan cermat demi suksesnya Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, menegakkan demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan NKRI di atas kepentingan pribadi atau golongan.Usai pelantikan, anggota KPU Hasyim Asy’ari langsung menuju kantor KPU di Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta, untuk melakukan koordinasi.(dosen-us/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Penyerahan Hadiah Bagi Pemenang Lomba Peringatan HUT RI ke-71 KPU Sidoarjo

Jumat, 26 Agustus 2016Sidoarjo, kpud-sidoarjokab.go.id-Setelah sukses menggelar aneka lomba untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 pada tanggal 16 Agustus 2016 lalu, KPU Kabupaten Sidoarjo pada Senin pagi (22/8) memberikan apresiasi kepada para pemenang lomba berupa penyerahan hadiah yang dilaksanakan usai acara Rapat Rutin Dua Mingguan, di Hall lantai II KPU Kabupaten Sidoarjo.Menurut Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin, M.PdI, penyerahan hadiah lomba tersebut merupakan apresiasi bagi seluruh personil KPU Kabupaten Sidoarjo yang telah dengan penuh semangat mengikuti aneka lomba untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71. “Nilai hadiahnya mungkin tidak seberapa, yang terpenting adalah nilai kebersamaan dan kekompakan yang berhasil kita jalin melalui rangkaian lomba peringatan 17 Agustus di KPU Kabupaten Sidoarjo,” ungkap Zaenal. (dya) Berikut ini nama-nama pemenang lomba HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 KPU Kabupaten Sidoarjo :Lomba makan krupuk :Juara I : Abdillah AdhiJuara II : Bambang PujiantoJuara III : Nanang HarominLomba pecah balon :Juara I : Abdillah AdhiJuara II : NafiunaJuara III : LaminahLomba memasukkan paku :Juara I : Nur JainuriJuara II : NafiunaJuara III : M. IskakLomba balap kelereng :Juara I : Choirul AnamJuara II : NovaJuara III : Abdul TaufikLomba tenis meja :Juara I : KuntoJuara II : DannyJuara III : NovaJuara III : Bambang Pujianto

Sosialisasikan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Sidoarjo Sebarkan Poster ke Seluruh Desa/Kelurahan

Rabu, 24 Agustus 2016Sidoarjo, kpud-sidoarjokab.go.id–Sebagai upaya untuk mensosialisasikan program Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Sidoarjo sebarkan poster sosialisasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ke seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (23/8) dan Rabu (24/8).Dalam mensosialisasikan program Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Sidoarjo membagi Tim menjadi 6 Tim, di mana masing-masing Tim terdiri dari Komisioner dan personil Sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo. Pada hari pertama sosialisasi (23/8), Tim dari KPU Kabupaten Sidoarjo berkunjung ke 9 kecamatan, yakni Sedati, Waru, Buduran, Tarik, Balongbendo, Krian, Gedangan, Taman dan Sukodono.Sedangkan pada hari kedua, Rabu (24/8), Tim dari KPU Kabupaten Sidoarjo melanjutkan sosialisasi ke 9 kecamatan yang tersisa. Yakni Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Wonoayu, Tulangan, Candi, Krembung, Tanggulangin, Porong dan Jabon. Dalam sosialisasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tersebut, KPU Kabupaten Sidoarjo mendistribusikan poster sosialisasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk ditempel pada setiap kantor desa/kelurahan dan kantor kecamatan dan mendistribusikan surat terkait Program Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk disampaikan kepada masing-masing kepala desa/kelurahan di setiap kecamatan.Poster tersebut berisi himbauan kepada masyarakat untuk melaporkan diri atau keluarga mereka jika belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap untuk bisa memiliki hak suara pada Pemilihan Umum yang akan datang. Untuk mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar atau belum, warga dapat mengecek langsung melalui internet di laman https://data.kpu.go.id/dpt2015.php. Selain itu masyarakat juga dipersilahkan untuk melaporkan ke Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo jika ada perubahan data, mutasi, alih status, atau belum terdaftar sebagai pemilih pemula. Menurut Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Adhi, S.E selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Data, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meminimalisir permasalahan penyusunan daftar pemilih pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum. “Langkah ini kami harapkan mampu memberi peluang bagi masyarakat untuk ikut memperbaiki daftar pemilih secara berkala dengan berperan aktif melaporkan perubahan data kependudukan serta kesalahan administrasi dalam penulisan data kependudukan,” tegas Adhi. (naf)

KPU Sidoarjo Hadiri Sosialisasi RPAPBD Tahun Anggaran 2016

Selasa, 23 Agustus 2016Sidoarjo, kpud-sidoarjokab.go.id–Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo, Miftakul Rohmah, S.Ag. M.Pd, menghadiri acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2016 di ruang hall Jupiter II Hotel Sun City Sidoarjo, Selasa (23/8). Selain KPU Kabupaten Sidoarjo, hadir pula seluruh jajaran Forkompimda, seluruh SKPD, tokoh masyarakat, serta anggota DPR dan LSM. Bertindak sebagai narasumber dalam acara tersebut, antara lain, Ketua BAPPEDA, Ir Sulaksono, Ketua DPPKA, Ir Joko Sartono dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Vino Rudy  Muntiawan, SH.Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sidoarjo. H. Saiful Ilah, S.H M.Hum. pada Pukul 09.00 WIB. Dalam sambutannya, Saiful Ilah menyatakan bahwa agenda sosialisasi ini wajib dilaksanakan karena merupakan amanah dari Pasal 171 Permendagri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD sebelum disampaikan kepada DPRD harus terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat. “Jadi harapannya melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui secara terbuka isi RPAPBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2016,” ujar Abah Ipul. Sementara itu, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Vino Rudy Muntiawan, SH dalam paparannya menyatakan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 menjadi sesuatu yang mutlak untuk dilaksanakan, dikarenakan beberapa hal, antara lain karena berkurangnya pendapatan APBN yang hampir mencapai Rp. 133 Trilyun hal ini mengakibatkan pendapatan daerah di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia termasuk Kabupaten Sidoarjo, juga berkurang. Sehingga menjadikan struktur anggaran APBD Sidoarjo Tahun 2016 yang semula sebesar Rp. 3.770.500.242.600,00 berubah menjadi Rp. 3.742.904.691.141,00 atau berkurang sebanyak Rp. 27. 595.551.495,00  atau 0,73 persen. Ada kejadian yang cukup menarik pada acara sosialisasi RPAPBD tersebut, yakni ketika di tengah-tengah pemaparannya, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Vino Rudy Muntiawan, SH mendapat informasi bahwa telah terbit peraturan baru terkait RPAPBD. Peraturan yang baru saja diterbitkan oleh pemerintah tersebut, adalah Peraturan menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) masing-masing kabupaten akan dipotong sebesar Rp. 125 Milyar. Menyikapi hal tersebut, akhirnya Vino Rudy Muntiawan, SH pada akhir pemaparannya memerintahkan pada seluruh SKPD untuk menyesuaikan dengan melakukan efisiensi anggaran dan mengatakan pihak Pemkab akan membahas kembali hal ini dengan DPRD Kabupaten Sidoarjo. “Hal ini mau tidak mau harus dilakukan karena memang anggarannya tidak ada dan Peraturan Menteri Keuangan juga baru saja diterbitkan. Padahal sejatinya sosialisasi RAPBD ini sudah melalui kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif tentang KUA-PPAS Perubahan Tahun 2016,” tandas Vino. (mif)

KPU Sidoarjo Gelar Aneka Lomba Meriahkan HUT ke-71 Kemerdekaan RI

Jumat, 19 Agustus 2016Sidoarjo, kpud-sidoarjokab.go.id-Selasa pagi (16/8), suasana kantor KPU Kabupaten Sidoarjo tampak meriah. Seluruh personil, mulai dari komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Staf Sekretariat hingga Pegawai Honorer KPU Kabupaten Sidoarjo tumpah ruah di halaman depan kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Mereka saling bersaing untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam aneka lomba yang digelar oleh KPU Kabupaten Sidoarjo untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71.Aneka lomba 17 Agustusan yang digelar, antara lain, lomba balap kelereng, lomba memasukkan paku ke dalam botol, lomba makan krupuk, lomba memecahkan balon dan lomba tenis meja (khusus para lelaki) memakai kain kemben dari sarung. Menurut staf Subbag Program dan Data yang juga Ketua Panitia Peringatan HUT RI KPU Kabupaten Sidoarjo, Amma Abriansyah, S.Sos, acara Lomba 17 Agustusan ini selain untuk memperingati dan memeriahkan hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-71, juga untuk lebih mempererat kekompakan dan tali persaudaraan antar seluruh personil KPU Kabupaten Sidoarjo. “Kemeriahan dalam lomba 17 Agustusan ini tidak sekedar tentang kalah atau menang saja, melainkan juga bertujuan untuk mengasah sportifitas, kebersamaan dan kekompakan antar personil, baik dari jajaran komisioner maupun sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo,” ucap Amma. Aneka perlombaan 17 Agustusan di KPU Kabupaten Sidoarjo tersebut berlangsung selama sehari full, dimulai dari perlombaan balap kelereng pada Pukul 09.00 WIB dan diakhiri dengan lomba tenis meja pada Pukul 16.30 WIB. (dya)

Populer

Belum ada data.