Arsip

KETUA KPU RI: PENGELOLAAN LOGISTIK COREBISNIS PEMILU/ PILKADA

Kamis, 15 September 2016Surabaya, kpujatim.go.id- Pengelolaan logistik merupakan unsur penting karena bagian corebisnis dalam pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan kepala daerah (pilkada). Demikian salah satu poin yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Juri Ardiantoro dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Logistik di Hotel Santika Premiere Surabaya, Rabu malam, tanggal 14 September 2016.Menurut Ketua KPU RI, ketika logistik sebagai corebisnis dapat dikelola dengan baik, berarti juga menyukseskan sebagian dari pemilu/ pilkada. “Jika tidak baik pengelolaan logistiknya akan berpengaruh terhadap kualitas dari pemilu/ pilkada. Apalagi masalah logistik tidak hanya sekedar sebagai corebisnis, tapi juga  menyangkut pertanggungjawaban pemilu/ pilkada,” kata Juri (14/9/2016).Selain itu, sebagaimana disampaikan oleh mantan Ketua KPU DKI Jakarta ini, perlu adanya manajemen waktu didalam pengelolaan logistik. “Pengelolaan logistik harus tepat waktu. Karena agar tidak terjadi kepanikan-kepanikan,” tutur Ketua KPU RI.Meski demikian, menurut Juri, ketika KPU ingin cepat pelaksanaan pengelolaan logistiknya, tetap tidak dibenarkan pula mendahului waktu yang telah ditentukan. Misalnya, pada pilkada tahun 2015 sudah ada KPU yang melakukan pengadaan logistik padahal belum saatnya melakukan pengadaan. “Jangan sampai tahapan belum dimulai, pemenang pengadaan logistik sudah ada,” seloroh pria kelahiran Brebes ini.Mengingat pentingnya pengelolaan logistik pada pemilu/ pilkada, maka harapan Ketua KPU RI, KPU kabupaten/ kota dan Provinsi dapat semaksimal mungkin dalam perencanaan pengelolaan logistik, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya. (AACS) 

JATIM HARI INI JADI TUAN RUMAH RAKORNAS PENGELOLAAN LOGISTIK

Rabu, 14 September 2016Surabaya, kpujatim.go.id- Provinsi Jawa Timur kembali mendapatkan kehormatan. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)  gelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Logistik di Hotel Santika Premiere Surabaya, selama tiga hari ke depan (14 s.d 16 September 2016).Rakor yang dijadwalkan akan dibuka nanti malam oleh Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro ini diikuti oleh 94 KPU kabupaten/ kota dan 7 Provinsi yang akan melaksanakan pilkada serentak pada Februari 2017. Kota Batu menjadi satu-satunya KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur yang diundang dalam acara ini.Rakor Pengelolaan Logistik Tingkat Nasional ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait dengan pengelolaan logistik kepada KPU kabupaten/ kota dan provinsi penyelenggara pilkada serentak tahun 2017. “Logistik pemilu ini meliputi surat suara, kotak suara, perlengkapan TPS, dan lain sebagainya,” tutur Wima (14/9/2016).Oleh karena itu, dalam pertemuan 3 hari ini akan membahas beberapa hal. “Pertama mengenai pengadaan logistik, kedua pengelolaan, ketiga distribusi, keempat inventarisasi, dan kelima terkait dengan penghapusan logistik,” jelas Sekretaris KPU Jatim. (AACS)

KPU Sidoarjo Terima Data DPT Pilkades Serentak dari 12 Desa

Rabu, 07 September 2016kpud-sidoarjokab.go.id-Masih dalam rangkaian kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, selain menyebar poster ke seluruh desa di Kabupaten Sidoarjo, upaya pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan juga dilakukan KPU Kabupaten Sidoarjo melalui permintaan DPT ke beberapa desa yang telah melaksanakan Pilkades Serentak pada 29 Mei 2016 yang lalu.“Permohonan DPT Pilkades ini dilakukan melalui koordinasi antara KPU Kabupaten Sidoarjo dengan Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 26 Juli 2016,” terang komisioner divisi Teknis dan Data KPU Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Adhi, S.E. Hasilnya, hingga hari ini, Rabu (7/9) dari 77 desa yang mengadakan Pilkades Serentak Tahun 2016, sudah ada 12 desa yang telah mengirimkan DPT nya melalui email Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sidoarjo.Kedua belas desa tersebut, yaitu, desa Bendotretek (Kec. Prambon), Boro (Kec. Tanggulangin), Simoketawang, Jimbaranwetan, Ploso, Mulyodadi, Pagerngumbuk, Plaosan, Sawocangkring (Kec. Wonoayu), Banjarkemantren (Kec. Buduran), Sumorame (Kec. Candi), dan Balongbendo (Kec. Balongbendo).“Kami berharap dalam waktu dekat ini, desa-desa lainnya juga segera menyusul mengirimkan data DPT Pilkades Serentak kepada KPU Kabupaten Sidoarjo. Data DPT Pilkades Serentak ini akan kami gunakan untuk melengkapi data yang sudah ada dalam proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan,” kata Adhi. (naf)

Antusiasme Warga Tinggi, KPU Sidoarjo Terima Laporan Perubahan Data Kependudukan dari 13 Desa

Selasa, 06 September 2016kpud-sidoarjokab.go.id- Upaya KPU Kabupaten Sidoarjo dalam mensosialisasikan kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di seluruh desa se-Kabupaten Sidoarjo beberapa waktu yang lalu ternyata mendapatkan apresiasi yang cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan antusiasme dari warga serta perangkat desa yang melaporkan adanya perubahan data kependudukan yang terjadi dalam wilayahnya.Pasca sosialisasi kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh 6 Tim dari KPU Kabupaten Sidoarjo dengan menyebar poster ke seluruh desa di Kabupaten Sidoarjo pada 23-24 Agustus yang lalu, hingga hari ini, Selasa (6/9) tercatat sudah ada 12 email dan 1 surat yang masuk sebagai tanggapan atas adanya perubahan data kependudukan dari beberapa desa di Kabupaten Sidoarjo.Beberapa desa yang telah mengirim email tersebut, antara lain, desa Singogalih (Kec. Tarik), Wirobiting (Kec. Prambon), Tulangan, Kajeksan, Grogol (Kec. Tulangan), Pekauman (Kec. Sidoarjo), Jemundo, Ketegan, Krembangan (Kec. Taman), Buncitan (Kec. Sedati), Janti dan Bungurasih (Kec. Waru). Sedang 1 desa yang mengirimkan tanggapan melalui surat yaitu Kelurahan Juwetkenongo (Kec. Porong).Menurut Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin, M.PdI, laporan perubahan data kependudukan dari warga yang diterima oleh KPU Kabupaten Sidoarjo melalui email maupun surat tersebut, menunjukkan antusiasme dan kepedulian warga Sidoarjo terhadap program Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan cukup tinggi. “Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada warga Sidoarjo yang telah bersedia meluangkan waktu untuk melaporkan perubahan data kependudukan di wilayahnya. Baik itu mutasi masuk ataupun keluar desa maupun perubahan status bagi warga yang meninggal ataupun yang baru tercatat sebagai pemilih pemula. Laporan ini sangat membantu kami dalam pelaksanaan pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan ,” ungkap Zainal. Lebih lanjut, Zainal menegaskan bahwa KPU Kabupaten Sidoarjo juga akan melakukan monitoring sosialialisasi pemasangan poster pada seluruh kantor desa/kelurahan se Kabupaten Sidoarjo termasuk kantor kecamatan. Monitoring tindak lanjut ini akan dilakukan ke beberapa desa secara acak dan akan melibatkan jajaran komisioner maupun personil dari Sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo untuk turun langsung ke desa-desa. “Kami ingin memastikan bahwa di seluruh desa telah terpasang poster tersebut dan warga desa benar-benar telah mengetahui adanya program Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan ini. Sehingga nantinya akan semakin banyak masukan maupun tanggapan dari warga terhadap program Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang bisa kami jaring,” pungkas Zainal.(naf)

BPJS SOSIALISASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAN KETENAGAKERJAAN BAGI PPNPN DI LINGKUNGAN KPU SIDOARJO

Senin, 05 September 2016kpud-sidoarjokab.go.id- BPJS Kabupaten Sidoarjo melakukan sosialisasi terkait program BPJS Kesehatan bagi pegawai PPNPN di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo pada hari Senin(5/9) pukul 11.00 WIB. Sosialisasi ini atas permintaan KPU Kabupaten Sidoarjo, sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 990/SJ/VIII/2016 tertanggal 30 Agustus 2016 perihal Pendaftaran BPJS bagi Anggota KPU Provinsi/Kab/Kota dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), yang pada intinya menyatakan bahwa seluruh pegawai non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan KPU Kabupaten/Kota termasuk komisioner KPU, harus terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.Perwakilan BPJS, Roy Winandia Putra menjelaskan bahwa kewajiban pegawai PPNPN mengikuti BPJS sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan pasal 11 ayat 2 dan pasal 16B yang menyatakan bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta jaminan kesehatan kepada BPJS kesehatan dengan membayar iuran sebesar 5% dengan ketentuan 3% dibayar oleh pemberi kerja dan 2% dibayar oleh peserta.Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhamad Zainal Abidin, meminta seluruh Komisioner dan pegawai kontrak untuk segera mendaftarkan sebagai peserta BPJS sesuai peraturan yang berlaku. “Tolong kepada semua pegawai non PNS baik komisioner maupun tenaga kontrak untuk segera mengisi formulir pendaftaran BPJS serta melengkapi syarat administrasi lainnya yang dibutuhkan agar semua pegawai KPU segera terdaftar sebagai peserta BPJS”, ucapnya. Untuk diketahui di KPU Kabupaten Sidoarjo terdapat 11 orang yang termasuk PPNPN, yakni 6 orang Pegawai kontrak dan 5 orang Komisioner KPU sehingga diharapkan dengan adanya program BPJS ini, maka semua karyawan yang ada di lingkungan KPU Kabupaten Sidoarjo akan terlindungi jaminan kesehatannya baik yang PNS maupun non PNS. (sym)

TINDAKLANJUTI SE SEKJEN, KPU SIDOARJO MELAKUKAN PENDATAAN PEGAWAI PPNPN DILINGKUNGAN KPU KAB SIDOARJO

Jumat, 02 September 2016kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 990/SJ/VIII/2016 tertanggal 30 Agustus 2016 perihal Pendaftaran BPJS bagi Anggota KPU Provinsi/Kab/Kota dan PPNPN. Dua hari usai menerima Surat Edaran tersebut, Kamis (1/9) KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan pendataan terhadap Pegawai Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPU Kabupaten Sidoarjo untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS PPNPN. Di samping melakukan pendataan KPU Kabupaten Sidoarjo juga melakukan koordinasi dengan BPJS Sidoarjo untuk melakukan sosialisasi terkait mekanisme pendaftaran dan syarat untuk bisa terdaftar menjadi anggota BPJS di kantor KPU kab Sidoarjo.Menurut Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mokhamad Zainal Abidin, M.PdI, sasaran dalam pendataan terhadap pegawai non PNS di lingkungan KPU Kabupaten Sidoarjo ini, adalah para komisioner serta pegawai kontrak KPU Kabupaten Sidoarjo. Total ada 5 orang komisioner dan 6 orang pegawai kontrak di KPU Kabupaten Sidoarjo. Mereka diminta segera mempersiapkan diri terkait dengn mekanisme pendaftaraan BPJS Tersebut. Ini sesuai dengan SE Sekjen KPU Nomor 990/SJ/VIII/2016 yang menginstruksikan bahwa seluruh Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) di lingkungan KPU Kabupaten/Kota termasuk komisioner KPU, harus terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” terang Zainal.Zainal mengapresiasi langkah KPU RI dalam mendaftarkan pegawai non PNS termasuk anggota KPU dalam jaminan kesehatan sesuai Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan kedua Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan pasal 11 ayat 2 dan pasal 16B yang menyatakan bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta jaminan kesehatan kepada BPJS kesehatan dengan membayar iuran sebesar 5% dengan ketentuan 3% dibayar oleh pemberi kerja dan 2% dibayar oleh peserta. “Sebagai Lembaga Negara, KPU memang wajib mendafarkan diri dan pegawainya sebagai peserta BPJS sesuai peraturan yang berlaku,” lanjutnya. “Kami sudah mendata jumlah pegawai PPNPN, dan juga sudah koordinasi dengan BPJS Sidoarjo untuk memberikan sosialisasi terkait hal hal yang berhubungan dengan pendaftaraan BPJS. Tandas Zainal (sym)

Populer

Belum ada data.