Arsip

Tata Arsip Pemilu, KPU Sidoarjo Gandeng Kantor Perpustakaan dan Arsip Sidoarjo

Kamis, 12 Mei 2016kpud-sidoarjokab.go.id-Hiruk pikuk Pilkada Serentak Tahun 2015 memang telah usai, namun tugas berat masih menanti KPU Kabupaten Sidoarjo untuk diselesaikan. Tugas berat dimaksud, yakni terkait penataan arsip yang dikuasai oleh KPU Kabupaten Sidoarjo. Arsip/dokumen yang berada dalam penguasaan KPU Kabupaten Sidoarjo tersebut, baik yang berupa arsip aktif  maupun inaktif, perlu mendapatkan perhatian khusus. Oleh karena itu, selain berkoordinasi dengan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten Sidoarjo juga menggandeng Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo untuk mendapatkan bantuan teknis terkait pelaksanaan tata kelola kearsipan.Untuk itu, pada Rabu Siang (11/5), komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo dan sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo berkunjung ke Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo dalam rangka koordinasi penataan pengelolaan kearsipan. Rombongan KPU Kabupaten Sidoarjo diterima langsung oleh Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo, Drs. Sutjipto, M.M. di ruang kerjanya pada Pukul 10.00 WIB. Rombongan KPU Kabupaten Sidoarjo dipimpin oleh komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Nanang Haromin, S.Sos dan Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo beserta 2 orang Kasubbag dan 2 orang Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo.Dalam rapat koordinasi tersebut, komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Nanang Haromin, S.Sos, mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi oleh KPU Kabupaten Sidoarjo terkait penataan dan pengelolaan kearsipan. Di antaranya, masalah anggaran yang terbatas, belum jelasnya regulasi yang mengatur, serta minimnya SDM yang kompeten untuk mengelola kearsipan di lingkungan KPU Kabupaten Sidoarjo. “Kurangnya sarana dan prasarana pendukung juga menghambat proses penataan arsip. Mengingat bahwa sebagian besar arsip dari 4 kegiatan Pemilu, mulai dari Pileg, Pilpres, Pilgub sampai dengan Pilkada masih berada dalam penguasaan KPU Kabupaten Sidoarjo, sehingga terjadi penumpuan arsip. Padahal, kapasitas gudang yang kami miliki sangat terbatas,” urai Nanang. Oleh karena itu, masih menurut Nanang, pihak KPU Kabupaten Sidoarjo meminta agar Badan Arsip membantu, baik dalam hal pendampingan SDM maupun bantuan dari sisi teknis lainnya termasuk penyimpanan arsip KPU Kabupaten Sidoarjo di Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo. “Harapannya, pada tahun 2016 ini, KPU Kabupaten Sidoarjo bisa menata arsip dengan lebih rapi dan aman,” imbuhnya.Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo, Drs. Sutjipto, M.M. dalam kesempatan tersebut menyatakan menyambut baik inisiatif KPU Kabupaten Sidoarjo untuk berkoordinasi dengan pihak Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo. “Ini menunjukkan bahwa KPU Kabupaten Sidoarjo serius dan tidak memandang sebelah mata terhadap penatakelolaan arsip atau dokumen negara. Ini hal yang perlu diapresiasi,” ujarnya. Menurut Sutjipto, pihaknya berjanji akan mencukupi permintaan KPU Kabupaten Sidoarjo terhadap pendampingan pengelolaan kearsipan dan akan menindaklanjuti dengan melakukan MoU (Nota kesepahaman) dengan KPU Kabupaten Sidoarjo terkait pengelolaan kearsipan. “Dengan MoU ini, diharapkan kerjasama antara KPU Kabupaten Sidoarjo dan Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo dalam penataan arsip dapat terjalin lebih baik lagi,”ucapnya. (fah)

Pilkades Serentak segera digelar, KPU Sidoarjo Pinjamkan Ratusan Kotak dan Bilik Suara

Rabu, 11 Mei 2016kpud-sidoarjokab.go.id-Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) se-Kabupaten Sidoarjo yang akan digelar tanggal 29 Mei 2016 mendatang, KPU Kabupaten Sidoarjo memberikan fasilitasi kebutuhan perlengkapan pemungutan suara kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.Fasilitasi kebutuhan perlengkapan pemungutan suara tersebut, diwujudkan dalam bentuk pinjaman Bilik Suara dan Kotak Suara yang terbuat dari alumunium untuk 77 desa dari 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Total kotak dan bilik suara yang dipinjamkan oleh KPU Kabupaten Sidoarjo sebanyak 448 dan jumlah Bilik Suara sebanyak 668.Proses peminjaman bilik suara dan kotak suara ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari hari Rabu (11/5) sampai dengan hari Selasa (17/5) mendatang. Kotak suara dan bilik suara tersebut langsung diambil oleh masing-masing petugas kecamatan yang didampingi panitia pilkades tingkat desa sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Menurut Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo divisi logistik, Miftakul Rohmah, M.P.d, peminjaman kotak dan bilik suara ini merupakan salah satu bentuk nyata dukungan KPU Kabupaten Sidoarjo dalam proses pembangunan demokrasi di Kabupaten Sidoarjo. “Kami berharap agar dukungan kami dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak se-Kabupaten Sidoarjo ini nantinya dapat berkontribusi besar bagi penguatan jalannya pemerintahan daerah di tingkat desa di Kabupaten Sidoarjo,” tegas Miftah. (sym/ama)

KPU Sidoarjo Serahkan Laporan Pilkada Sidoarjo 2015 kepada KPU Provinsi Jatim

Rabu, 04 Mei 2016kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo menyerahkan buku Laporan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 kepada KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (4/5).Rombongan KPU Kabupaten Sidoarjo diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito, S.H., M.H. didampingi komisioner KPU Provinsi Jawa Timur di ruang kerjanya di kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No.1 Surabaya pada Pukul 13.00 WIB. Rombongan KPU Kabupaten Sidoarjo dipimpin oleh komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Nanang Haromin, S.Sos dan Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo beserta 2 orang Kasubbag dan 2 orang Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo.Menurut komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Nanang Haromin, S.Sos, penyerahan buku Laporan Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 kepada KPU Provinsi Jawa Timur ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota usai penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2015. Selain menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 kepada KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten Sidoarjo juga menyerahkan Laporan Pilkada tersebut kepada Gubernur Jawa Timur untuk diteruskan kepada Kemendagri. “Hal ini sesuai dengan amanat dari Pasal 13 huruf u Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang,” urai Nanang.Nanang menambahkan, Buku laporan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2015 ini berisi rangkuman kegiatan secara menyeluruh terkait proses tahapan Pilkada Serentak di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015, mulai dari tahap persiapan sampai dengan pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat Kabupaten. “Buku laporan ini kami dedikasikan untuk masyarakat Kabupaten Sidoarjo khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya, karena di dalam buku ini dirangkum berbagai peristiwa penting yang dapat menggambarkan proses penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Sidoarjo,” imbuh Nanang.Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito, S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan apresiasi yang tinggi pada KPU Kabupaten Sidoarjo. “Penyusunan dan penyerahan buku Laporan Penyelenggaraan Pilkada ini merupakan salah satu wujud profesionalitas dan akuntabilitas KPU Kabupaten Sidoarjo selaku penyelenggara Pilkada,” ucap Eko. Selain itu, Eko menambahkan, penyelenggaraan Pilkada 2015 di Kabupaten Sidoarjo yang berjalan dengan lancar dan damai juga patut diapresiasi dan dijadikan sebagai tolak ukur bagi penyelenggaraan Pilkada selanjutnya. “Semoga keberhasilan ini bisa diikuti pula oleh Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur yang akan menggelar Pilkada Serentak Tahun 2017,” pungkas Eko.(fah)

KETUA BPK: KPU JATIM LAYAK DAPAT WTP

Kamis, 28 April 2016Sidoarjo, kpujatim.go.id- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Harry Azhar Azis, memberi apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Pasalnya,  hasil pemeriksaan BPK di KPU Jatim, minim temuan. Demikian pernyataan Ketua BPK saat menjadi pembicara dalam Rapat Evaluasi Membangun Sistem Keuangan yang Akuntabel dan Transparan, yang digelar di Sun Hotel, Sidoarjo Kamis (28/4/2016).Menurut Harry Azhar Azis, meski bukan sikap resmi BPK, KPU Jatim sebenarnya sudah menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Untuk bisa mencapai predikat itu, temuan maksimal hanya 3 persen saja dari anggaran yang dikelola.  Sayangnya, BPK tidak memberikan opini kepada KPU Propinsi, sehingga status KPU Jatim masih sama dengan KPU RI, berpredikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dari 88 lembaga negara yang diperiksa, hanya 7 yang disklaimer. Sedangkan KPU berada antara WTP dan Disklaimer.Khusus untuk KPU Jawa Timur, karena temuannya hanya sekitar 300 ribu saja, sebenarnya statusnya bisa WTP murni atau A Plus,” terang Ketua BPK RI ini.Sementara Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik menegaskan komitmen lembaganya dalam membangun Sistem keuangan yang akuntabel dan transparan di lingkungan kerjanya. Pengalaman periode sebelumnya dalam melaksanakan pengelolaan anggaran, menjadi bekal KPU periode ini dalam menjalankan tugasnya. “Harapan kami, BPK berkenan memberikan opini WTP kepada KPU, agar bisa menjadi warisan positif pada periodenya,” ujar Husni mengakhiri materinya.Acara Rapat Evaluasi Membangun Sistem Keuangan yang Akuntabel dan Transparan yang digelar KPU Jatim, di Sun Hotel Sidoarjo tersebut, diikuti seluruh ketua, anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/kota di Jawa Timur. Sesi pertama dengan pembicara ketua BPK dan Ketua KPU RI dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 siang. Setelah ishoma, sesi berikutnya dilanjutkan dengan menghadirkan Anggota KPU RI, Arif Budiman, dan Adi Wijaya, Inspektur Setjen KPU RI sebagai pembicara. Moderator dipegang langsung oleh Divisi Perencanaan; Keuangan dan Logistik  KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta.(AACS)

KPU Sidoarjo Serahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah 2015

Rabu, 27 April 2016kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo menyerahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 kepada Bupati Sidoarjo, H. Saiful Illah, S.H., M.Hum., di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (27/4).Rombongan KPU Kabupaten Sidoarjo dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Zainal Abidin, M.PdI didampingi oleh 4 komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo beserta 2 orang Kasubbag dan 1 orang Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo. Rombongan KPU Kabupaten Sidoarjo diterima langsung oleh Bupati Sidoarjo di Pendopo Kabupaten pada Pukul 13.00 WIB.“Tujuan kami berkunjung ke sini pada hari ini, selain untuk bersilaturahmi, juga dalam rangka menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015,” ucap Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Zainal Abidin, M. PdI, dalam sambutannya. Menurut Zainal, KPU Kabupaten Sidoarjo selaku penyelenggara Pemilihan, berkewajiban untuk menyampaikan laporan penggunaan belanja hibah kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepada Bupati. “Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” imbuhnya.Lebih lanjut Zainal mengungkapkan, bahwa dari total anggaran hibah yang diterima yaitu sebesar Rp. 38 M, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp. 5.893.321.859. “Seluruh sisa anggaran tersebut telah disetorkan kembali ke Rekening Penerimaan Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” kata Zainal. Zainal menerangkan, sisa anggaran ini merupakan hasil dari efisiensi pengadaan barang dan jasa maupun efisiensi dari kegiatan non pengadaan, yaitu sisa anggaran yang berasal dari optimalisasi pembayaran honorarium dan optimalisasi kegiatan lainnya serta berasal dari tidak terserapnya alokasi anggaran pada beberapa kegiatan yang pelaksanaannya menyesuaikan dengan kondisi riil tahapan Pilkada. Beberapa kegiatan ini pada kenyataannya saat Pilkada kemarin tidak terlaksana. misalnya, pencalonan perseorangan, pengamanan logistik untuk kondisi tertentu, pemungutan suara ulang serta kebutuhan advokasi hukum. “Keempat kegiatan tersebut tidak terserap di Kabupaten Sidoarjo karena tidak ada sengketa hasil Pilkada, tidak ada Calon Perseorangan, tidak ada Pemungutan Suara Ulang dan tidak ada kejadian khusus terkait pengamanan logistik sehingga anggaran untuk kegiatan ini tidak terserap,” urai Zainal.Selain menyerahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015, dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Sidoarjo juga menyerahkan Video Dokumentasi dan Buku Laporan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2015 kepada Bupati Sidoarjo.  “Saya selaku Bupati Sidoarjo, mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Sidoarjo atas keberhasilannya, baik dalam hal pertanggungjawaban anggaran Belanja Hibah maupun dalam hal penyelenggaraan Pilkada 2015,” ujar Bupati Sidoarjo, H. Saiful Illah, S.H., M.Hum usai menerima video dan buku laporan tersebut. “Semoga bisa menjadi sebuah dokumen yang bermanfaat bagi masyarakat dan generasi penerus, dan semoga kegiatan KPU di masa mendatang terutama untuk persiapan Pilgub Tahun 2018 dan Pileg Tahun 2019 nanti bisa berjalan dengan sukses pula,” kata Saiful. (fah)

Amankan Arsip Pilkada 2015, KPU Sidoarjo Jalin Kerjasama dengan Badan Arsip Jatim

Selasa, 26 April 2016kpud-sidoarjokab.go.id-Dalam rangka pemeliharaan dan pelestarian arsip negara, Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur pada hari Senin (25/4) melakukan koordinasi terkait pengamanan arsip/dokumen Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2015 ke KPU Kabupaten Sidoarjo. Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur diwakili oleh 2 orang staf, yakni Suhariyanto, S.H., dan Maslika, disambut oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Sulaiman, S.E., M.HP dan Kasubbag Teknis dan Hupmas, Abdul Taufik Gufron, S.Sos.“Dalam rangka pengamanan arsip Pilkada 2015, maka sesuai dengan jadwal penarikan arsip negara, Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur akan menarik arsip Pilkada 2015 dari KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, termasuk juga arsip yang ada di KPU Kabupaten Sidoarjo,” ucap Suhariyanto. Beberapa item arsip yang ditarik, antara lain, berkas persyaratan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2015, Keputusan KPU Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015, kebijakan KPU Kabupaten Sidoarjo yang tertuang dalam Berita Acara yang ditanda tangani Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo, Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2015, serta dokumen-dokumen/arsip lainnya yang dianggap penting.Lebih lanjut Suhariyanto menegaskan, bahwa selain melakukan penarikan Arsip, pihaknya juga akan memfasilitasi jika KPU Kabupaten Sidoarjo membutuhkan supervisi dan konsultasi terkait kearsipan. “Kami akan selalu siap memberikan bantuan pendampingan maupun konsultasi terkait penyimpanan, pemeliharaan dan pelestarian arsip di KPU Kabupaten Sidoarjo,” tandasnya. (fah)

Populer

Belum ada data.