Arsip

Surat Palsu Mengatasnamakan KPU RI

Senin, 25 April 2016Jakarta, kpu.go.id - Dengan ini disampaikan kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia dan stakeholder terkait, untuk dapat kira nya berhati - hati dan melakukan pengecekan ulang, mengingat adanya temuan surat palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Permohonan surat tersebut berisi permintaan pemutakhiran biodata anggota partai politik kabupaten/kota.Berkaitan dengan hal ini disampaikan bahwa surat tersebut JELAS PALSU dan TIDAK DIKELUARKAN OLEH KPU RI.Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat menjadi maklum Surat Palsu klik disini

Untuk Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Buka Tanggapan Masyarakat

Rabu, 20 April 2016kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat Sidoarjo untuk perbaikan Daftar Pemilih. Hal tersebut diharapkan akan mempermudah proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya dan peningkatan kualitas daftar pemilih itu sendiri.“Meskipun tidak ada pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan di Sidoarjo, Masyarakat Sidoarjo tetap dapat mengetahui apakah dirinya telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih. Silahkan dilihat pada daftar pemilih yang telah disediakan dalam website ini” ucap M. Iskak, selaku Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Sidoarjo.“Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap daftar pemilih serta melaporkan diri atau keluarganya ke KPU Sidoarjo apabila terdapat kesalahan pada data pemilih, perubahan status ataupun pindah keluar/masuk” lanjut Iskak.Bagi masyarakat yang bermaksud memberikan tanggapan atau masukan, diwajibkan terlebih dahulu untuk melakukan pengisian formulir yang telah disediakan yaitu melalui website atau di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo dengan melampirkan fotocopi identitas kependudukan. Selanjutnya formulir tersebut disampaikan ke Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo Jl. Raya Cemengkalang Nomor 1 Sidoarjo. (set-red) Form Tanggapan Masyarakat Daftar Pemilih Berkelanjutan (*.pdf)  (*.doc)Daftar Pemilih Kabupaten Sidoarjo (SIDALIH)

KPU Kabupaten Sidoarjo Koordinasi Dengan Dispendukcapil Terkait Data Pemilih Berkelanjutan

Selasa, 19 April 2016kpud-sidoarjokab.go.id-Sebagai tindak lanjut dari perintah KPU melalui Surat Ketua KPU Nomor 176/KPU/IV/2016 tanggal 6 April 2016, tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, maka KPU Kabupaten Sidoarjo melaksanakan koordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo. Selasa(19/4), Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Iskak, Miftakul Rohmah, Abdillah Adhi, Nanang Haromin,serta Sekretaris KPU, Sulaiman, dan Kasubbag Program dan Data Yuni Rismawati diterima langsung oleh Kadispendukcapil Kabupaten Sidoarjo, Drs. Medi Yulianto, M.Si didampingi oleh Kabid Administrasi Kependudukan Dra. Siti Amanati, MM., diruang Kadispendukcapil Kabupaten Sidoarjo.Dalam koordinasi tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Adhi menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, maka KPU Kabupaten Sidoarjo bermaksud meminta data mutasi penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, baik itu mutasi dalam wilayah kabupaten maupun mutasi antar kabupaten/kota. Selain itu, juga terkait data pemilih yang telah meninggal, data pemilih beralih status dan data pemilih baru. “Data pergerakan penduduk ini ini merupakan salah satu dasar dalam kegiatan Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan” ungkap Adhi.Selanjutnya, Sekretaris KPU juga menambahkan “ke depan, diharapkan data mutasi kependudukan bisa terintegrasi dengan sistem data pemilih yang telah dimiliki oleh KPU” ucap Sulaiman.Sementara itu Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo, Drs. Medi Yulianto menyatakan bahwa Dispendukcapil siap dan sangat mendukung program dari KPU. Namun untuk saat ini pihak Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo belum dapat memberikan data yang diminta oleh KPU Kabupaten Sidoarjo, karena harus menunggu hasil rakor antara pihak Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo dengan Dirjen Adminduk. Nantinya, jika sudah ada kejelasan dari Dirjen Adminduk, maka kerjasama tersebut akan dituangkan dalam bentuk MOU antara KPU Kabupaten dengan Pemda Kabupaten Sidoarjo.(sym)

KPU Kabupaten Sidoarjo Lakukan Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Kamis, 14 April 2016kpud-sidoarjokab.go.id-Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat untuk menentukan langkah terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pada kamis (14/4), Pukul 10.00 WIB.Rapat tersebut, berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo yang melibatkan Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo, Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Kasubbag Program Data dan Kasubbag Teknis dan Hupmas berserta staf.Dalam rapat yang berlangsung lebih dari  1 jam tersebut, Plt. Ketua  KPU Sidoarjo, Miftakul Rohmah, S.Ag., M.Pd bertindak sebagai pimpinan rapat. “Kegiatan menindaklanjuti surat KPU nomor 176/KPU/IV/2016 tanggal 6 April 2016, KPU Sidoarjo akan memperbaharui data pemilih untuk mempermudah proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya”, terang Miftakul Rohmah."Ada tiga data yang dijadikan dasar kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Pertama, data pemeliharaan daftar pemilih pemilihan sebelumnya. “Maksud dari data pemeliharaan daftar pemilih pemilihan sebelumnya yaitu, pemilih yang telah dicoret dari DPT karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, sehingga harus dikeluarkan dari DPT atau DPTb-1,” kata perempuan berjilbab itu. Kedua, Daftar Pemilih Tambahan 2 (DPTb-2) Pemilihan sebelumnya. Ini adalah jenis pemilih yang pada saat pemungutan suara pemilihan sebelumnya menggunakan KTP/KK/Paspor sesuai dengan domisili yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb-1. Ketiga, data mutasi penduduk, yaitu data pergerakan penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih baik yang datang ataupun keluar dari wilayah Kabupaten Sidoarjo. Data mutasi keluar digunakan untuk mencoret pemilih. Sedangkan data mutasi masuk digunakan untuk menambahkan pemilih, sehingga KPU Kabupaten Sidoarjo akan berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo untuk memeproleh data tersebut. Keempat, laporan langsung dari pemilih yang berdomisili di Kabupaten Sidoarjo yang melaporkan diri atau keluarganya ke KPU Kabupaten Sidoarjo untuk memperbaiki data atau pindah keluar/masuk tersebut dengan melakukan pengisian formulir dan melampirkan fotokopi identitas kependudukan.Selanjutnya, hasil pemutakhiran data pemilih akan langsung diaplikasikan pada sistem informasi data pemilih (SIDALIH).  Pemutakhiran ini akan  dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga pada saat Pemilu atau Pemilihan, daftar pemilih sudah ada perbaikan dan tinggal meng-update perubahan yang terjadi,” jelas Miftakul Rohmah.Miftakul Rohmah menambahkan, formulir tanggapan dan masukan masyarakat terhadap daftar pemilih berkelanjutan akan diunggah di website kpud-sidoarjokab.go.id. “Silakan masyarakat untuk mengunduh  dan disampaikan kepada KPU Kabupaten Sidoarjo apabila ada perubahan data pemilihnya,” tutur Miftah.KPU Kabupaten Sidoarjo mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini. “Dengan partisipasi dari masyarakat ini, kami berharap bahwa ke depan akan ada perbaikan data pemilih untuk pemilu/pemilihan selanjutnya,”imbuh Miftakul Rohmah.(sym)

KUNJUNGAN PANSUS II DPRD KABUPATEN BANYUMAS

Jumat, 01 April 2016kpud-sidoarjokab.go.id-Jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo kembali kedatangan rombongan tamu untuk melakukan studi banding. Setelah sebelumnya pada tanggal 10 Maret 2016 lalu KPU Kabupaten Sidoarjo telah menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Sampang, maka kemarin (31/3) Pukul 09.30 WIB, giliran rombongan dari Pansus II DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengunjungi KPU Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan studi banding. Rombongan dari DPRD Kabupaten Banyumas berjumlah sebanyak 26 orang, dipimpin oleh ketua DPRD (Juli Krisdianto, S.E.), didampingi Wakil Ketua DPRD (Slamet Ibnu Ansori), Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas (H. Irawan) serta Kepala Bakesbang Kabupaten Banyumas dan beberapa anggota Pansus II dan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyumas. Rombongan datang menggunakan 2 buah bus, dan diterima secara langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo serta Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, di Hall lantai II kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Wakil Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Banyumas, Slamet Ibnu Ansori, mengatakan, bahwa maksud kedatangan Pansus II ke KPU Kabupaten Sidoarjo adalah untuk bersilaturahim sekaligus ingin mendapatkan tambahan ilmu dan pengalaman dari KPU Kabupaten Sidoarjo dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018. “Kabupaten Banyumas termasuk salah satu kabupaten yang akan menggelar Pilkada Serentak pada Tahun 2018. Oleh karenanya, kami ingin sekali sharing dengan KPU Kabupaten Sidoarjo yang telah sukses melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2015,” ucap Slamet dalam sambutannya. Menurut Slamet, selain dinilai telah sukses menyelenggarakan Pilkada 2015, karakteristik geografis dan jumlah pemilih Kabupaten Sidoarjo yang tidak berbeda jauh dengan Kabupaten Banyumas juga menjadi alasan dipilihnya KPU Kabupaten Sidoarjo sebagai lokasi tujuan studi banding. Jumlah penduduk Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Banyumas kurang lebih sekitar 1,7 juta penduduk. “Dengan asusmsi jumlah penduduk yang hampir sama, maka kami harap untuk mendapatkan masukan dalam hal anggaran belanja kebutuhan Pilkada,” imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut, komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Keuangan dan Logistik, Miftakul Rohmah, S.Ag., M.Pd, memberikan pemaparan Selayang Pandang Pilkada Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 yang dilanjutkan dengan sesi diskusi/tanya-jawab. Berbagai hal yang menjadi bahan diskusi, antara lain, proses pengajuan anggaran Pilkada ke Pemda, prosedur dan kiat-kiat agar dapat melakukan penghematan dalam penggunaan anggaran Pilkada, persoalan yang kerapkali muncul pada masa kampanye, persoalan pengadaan APK dan logistik pemungutan suara, hingga tips-tips untuk mencegah terjadinya sengketa atau gugatan dari Pasangan Calon. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Zainal Abidin, M.PdI, dalam sambutannya menyatakan apresiasi yang tinggi dan menyambut baik kedatangan jajaran Pansus II DPRD Kabupaten Banyumas untuk melakukan studi banding ke KPU Kabupaten Sidoarjo. “Kami ucapkan terima kasih atas kedatangannya dan semoga ajang silaturahmi sekaligus studi banding ini dapat memberikan manfaat dan output yang positif bagi kedua belah pihak, utamanya untuk lebih memantapkan kesiapan dalam penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Kabupaten,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Zainal Abidin, M.PdI. Usai diskusi, dilakukan acara serah terima cinderamata berupa plakat penghargaan dari Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo kepada Ketua DPRD Kabupaten Banyumas. (fah)

KPU SIDOARJO GELAR FGD EVALUASI PILKADA SERENTAK 2015

Selasa, 29 Maret 2016kpud-sidoarjokab.go.id-Dalam rangka evaluasi tahapan Pemilihan Tahun 2015, KPU Kabupaten Sidoarjo menggelar Focus Group Discussion (FGD), pada Selasa (29/3), Pukul 09.30 WIB. FGD yang terangkum dalam acara bertajuk Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2015 tersebut, berlangsung di Rumah Makan Ganjarane Hidayah, Sidoarjo. Selain dihadiri oleh perwakilan dari partai politik dan tim kampanye, juga dihadiri oleh panwas kabupaten, dispendukcapil, rektor dan akademisi dari Universitas di Kabupaten Sidoarjo serta lembaga Pemantau Pemilu.Dalam FGD yang berlangsung selama hampir 5 jam tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Zainal Abidin, M.PdI dan Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Logistik, Miftakul Rohmah, S.Ag., M.Pd bertindak sebagai fasilitator yang memandu jalannya FGD. “FGD ini merupakan program yang digagas oleh KPU RI, di mana setiap KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang telah menyelenggarakan Pemilihan Tahun 2015 diharuskan untuk menggelar FGD dalam rangka evaluasi Pilkada Serentak 2015”, terang Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Zainal Abidin, M.PdI dalam pemaparannya di hadapan peserta FGD.Menurut Zainal, melalui FGD ini, KPU Kabupaten Sidoarjo ingin menjaring aspirasi, baik berupa kritik maupun saran/masukan serta mengumpulkan gagasan yang solutif dari seluruh stake holder Pemilihan 2015 di Kabupaten Sidoarjo terkait berbagai persoalan yang dihadapi selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015. “Kami telah merangkum berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam penyelenggaraan Pilkada ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang perlu dicarikan solusinya bersama-sama,” imbuh Zainal.FGD tersebut terbagi ke dalam 3 (tiga) sesi diskusi. Sesi pertama, pembahasan difokuskan pada Daftar Inventarisasi Masalah mengenai Pemutakhiran Data Pemilih, Pencalonan, Kampanye, dan Dana Kampanye. Sesi Kedua, membahas tentang Anggaran, Distribusi dan Pengadaan Logistik, serta Tata Kerja Penyelenggara. Sedangkan sesi yang terakhir, yakni Sesi Ketiga, membahas mengenai Pemungutan Suara, Penghitungan Suara dan Sengketa Hasil Pemilihan.Lebih lanjut, Zainal menambahkan, hasil dari FGD ini akan direkomendasikan kepada KPU RI sebagai bahan evaluasi dan bahan revisi Undang-Undang Pemilihan serta Peraturan KPU untuk perbaikan penyelenggaraan Pemilihan Serentak selanjutnya.(fah)

Populer

Belum ada data.