Arsip

Tes Tertulis Calon Anggota PPK Pilbup Tahun 2015

Senin, 04 Mei 2015kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo menggelar Tes Tertulis Calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015, Sabtu pagi (2/5). Seleksi tertulis dilaksanakan di Lantai III Gedung Delta Graha, Sidoarjo. Ikut hadir pula untuk menyaksikan jalannya Tes Tertulis tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Sidoarjo yang baru saja terpilih, Ulul Azmi, didampingi Anggota Panwaslu Kabupaten Sidoarjo, Berliana Luckitasari.Seleksi tertulis ini merupakan salah satu rangkaian tes yang harus dilalui oleh calon anggota PPK Pilbup 2015 setelah sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi. "Berdasarkan pengumuman yang kita sampaikan sebelumnya, terdapat 257 calon anggota PPK Pilbup Sidoarjo yang lulus seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti seleksi tertulis pada pagi hari ini," kata Miftakul Rohmah, M.Pd, Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo yang bertindak sebagai Ketua Pokja Pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015.Dijelaskan Miftakul, pada pelaksaan seleksi tertulis ini, setiap peserta atau calon anggota PPK Pilbup Sidoarjo diharuskan menjawab 50 soal yang merupakan soal pilihan ganda, dalam waktu 90 menit. Soal yang diujikan tersebut merupakan kumpulan soal-soal dengan muatan materi seputar Pemilihan yang mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPK, penelitian syarat dukungan Pasangan Calon Perseorangan, Teknis Pemungutan Suara, Penghitungan Perolehan Suara dan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara. “Selain itu, ada juga materi seputar pengetahuan kewilayahan, yang tujuannya adalah untuk menguji sejauh mana pengetahuan calon anggota PPK terhadap wilayah Kabupaten Sidoarjo,” imbuh Miftakul.Hasil tes tertulis ini akan diumumkanantara tanggal 3 Mei atau 4 Mei 2015.Setelah lulus tes tertulis, seorang calon anggota PPK masih harus menjalani tes wawancara pada tanggal 5 Mei sampai dengan tanggal 8 Mei 2015. Pengumuman anggota PPK Terpilih akan dilakukan pada tanggal 12 Mei-18 Mei 2015. (Set-Red) 

257 Orang Lolos Seleksi Administrasi PPK Pilbup Sidoarjo 2015

Kamis, 30 April 2015kpusidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo hari ini mengumumkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Tercatat, dari total 276 pendaftar, sebanyak 257 orang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi. Sisanya, sebanyak 19 orang gagal melaju ke tahap selanjutnya.Miftakul Rohmah, M.Pd, Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo yang bertindak sebagai Ketua Pokja Pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015, mengatakan, calon anggota PPK yang gagal lolos seleksi administrasi tersebut, antara lain disebabkan tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan administrasi.  “Sebagian besar yang tidak lolos, dikarenakanusianya belum 25 th, tidak dapat menyertakan foto kopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir,dan karena sudah pernah menjabat sebagai Anggota PPK selama 2 kali,”beber perempuan berjilbab yang akrab dipanggil Bu Miftah ini.“Persyaratan tidak pernah menjabat sebagai anggota PPK selama 2 kali ini, maksudnya, tidak pernah menjadi anggota PPK selama 2 periode kepemiluan,” terang Miftah. Dua Periode kepemiluan tersebut, imbuh Miftah, adalah Periode Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2009, dan Periode Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2014. “Jika seorang pendaftar ternyata diketahui pernah menjabat sebagai anggota PPK dalam 2 periode tersebut, maka kami nyatakan Tidak Memenuhi Syarat untuk menjadi anggota PPK Pilbup 2015,” tegasnya. Hal ini, menurut Miftah, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, serta sesuai dengan Surat Edaran KPU Nomor 183/KPU/IV/2015 perihal Penjelasan Anggota PPK, PPS dan KPPS Belum Pernah Menjabat 2 (dua) kali.Miftah menambahkan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis yang akan digelar pada tanggal 2 Mei 2015, dan hasilnya akan diumumkan tanggal 3 Mei dan 4 Mei 2015.Setelah lulus tes tertulis, seorang calon anggota PPK masih harus menjalani tes wawancara pada tanggal 5 Mei sampai dengan tanggal 8 Mei 2015. Pengumuman anggota PPK Terpilih akan dilakukan pada tanggal 12 Mei 2015. (Set-Red)

Pendaftaran Calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2015 Resmi Ditutup

Selasa, 28 April 2015kpud-sidoarjokab.go.id-Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015, kemarin, (27/4) resmi ditutup setelah diperpanjang 1 hari. “Alhamdulilah, proses pendaftaran anggota PPK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo berjalan lancar. Terima kasih untuk antusiasme yang tinggi dan partisipasi warga Sidoarjo untuk mendaftar, hari ini pendaftaran anggota PPK resmi kami tutup,” kata Miftakul Rohmah, M.Pd, Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo yang bertindak sebagai Ketua Pokja Pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015.Hingga hari senin Pukul 16.00 WIB kemarin, total sudah ada 276 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran. Dari jumlah tersebut, tercatat pendaftar perempuan sebanyak 35 orang dan pendaftar laki-laki sebanyak 241 orang.Untuk diketahui, sesuai jadwal dan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2015, masa pendaftaran anggota PPK adalah mulai tanggal 19 April 2015 sampai dengan tanggal 27 April 2015. Seluruh berkas pendaftaran disertai kelengkapan administrasi dari masing-masing calon anggota PPK yang masuk, selanjutnya akan diteliti dan diseleksi oleh Pokja Pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc KPU Kabupaten Sidoarjo.Hasil seleksi administrasi ini kemudian diumumkan tanggal 30 April 2015 diikuti undangan tes dan pengambilan nomor ujian pada hari yang sama. Pelaksanaan tes tertulis akan digelar pada tanggal 2 Mei 2015, dan hasilnya akan diumumkan tanggal 3 Mei dan 4 Mei 2015. Setelah lulus tes tertulis, seorang calon anggota PPK masih harus menjalani tes wawancara pada tanggal 5 Mei sampai dengan tanggal 8 Mei 2015. Pengumuman anggota PPK Terpilih akan dilakukan pada tanggal 12 Mei 2015. (Set-Red)

Populer

Belum ada data.