Arsip

Perbaiki Kualitas Pemilu, Ahli Hukum Unair Diskusi Dengan KPU Sidoarjo

Rabu, 11 Februari 2015kpud-sidoarjokab.go.id-Perkembangan dinamika politik yang sangat dinamis dan peningkatan kualitas Pemilu sebagai perwujudan demokrasi, rupanya menarik minat kalangan akademisi dan pakar hukum dari Perguruan Tinggi untuk memberikan masukan. Salah satunya, ahli hukum dari Universitas Airlangga, Radian Salman, L.LM.Selasa (10/2) pagi, ahli hukum di bidang hukum pemerintahan dan teknik perancangan perundang-undangan ini, menyempatkan diri datang ke kantor KPU Kabupaten Sidoarjo untuk berdiskusi dengan jajaran komisioner serta sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo.Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, dibahas beberapa hal yang perlu disempurnakan sehingga KPU beserta seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di daerah dapat melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dengan baik.  Antara lain mengenai permasalahan atau kendala yang kerapkali dialami oleh KPUD dalam hal pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu, masalah pelaporan dana kampanye, masalah penyelesaian sengketa Pemilu dan perselisihan hasil Pemilu, hingga masalah yang harus dihadapi KPUD jika ada rekomendasi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Beberapa permasalahan ini sangat menarik untuk didiskusikan dan dipikirkan bersama-sama solusi terbaiknya, agar penyelenggaraan Pemilu ke depan bisa lebih baik lagi”, ujar Radian.Diskusi tersebut juga membahas mengenai Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Radian mengatakan, ada sejumlah persoalan yang perlu segera diputuskan oleh DPR RI. Terutama mengenai jangka waktu tahapan yang dianggap terlalu panjang, argumentasi mengenai uji publik, dan definisi Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang dimaksudkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. “Beberapa persoalan tersebut sangat krusial. Untuk itu, rasanya tidak berlebihan jika DPR RI juga mendengarkan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak”, tegas Radian. Lebih lanjut, dosen yang juga aktif di sejumlah NGO (Non-Government Organization) ini mengungkapkan, sebagai bagian dari kontribusinya sebagai ahli hukum, dia akan menyampaikan hasil diskusi ini ke DPR untuk dijadikan masukan perbaikan pelaksanaan Pemilu ke depan.Sementara itu, komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Miftakhul Rohmah, M.Pd, menyatakan menyambut baik adanya diskusi dengan pihak akademisi ini. “Kami percaya, rekan-rekan dosen dan pakar hukum bisa memberikan masukan mana yang baik dan mana yang perlu diubah. Semoga hasil diskusi ini bisa menciptakan masukan yang signifikan terhadap kualitas penyelenggaraan Pemilu ke depan”, pungkasnya. (Set-Red) 

KPU Sidoarjo Sosialisasikan UU dan Rancangan Peraturan KPU Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota

Rabu, 04 Februari 2015kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang telah disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sekaligus Rancangan Peraturan KPU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Selasa (3/2) siang. Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan di Hall Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, dengan dihadiri oleh pimpinan partai politik, LSM, Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, serta beberapa instansi pemkab Sidoarjo yang terkait, antara lain, Dispendukcapil, Bakesbangpol, Polres, Satpol PP, Kodim 0816, dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sidoarjo.Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Zainal Abidin, M.PdI, mengatakan, tujuan dari sosialisasi UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tersebut adalah agar ada persamaan pemahaman dari seluruh stake holder di Kabupaten Sidoarjo, terutama terkait tahapan dan teknis pencalonan Pemilihan Bupati Sidoarjo. Menurut dia, pada pemilihan Bupati kali ini, terdapat beberapa perubahan dibandingkan dengan saat Pemilukada sebelumnya. Di antaranya, ada tahapan pendaftaran bakal calon, tahapan uji publik, hingga pendanaan kampanye dari APBD. Karena UU Nomor 1 Tahun 2015 itu sendiri masih dalam Tahap Revisi yang sedang digodok oleh Komisi II DPR RI. Sehingga KPU Kabupaten Sidoarjo hingga saat ini, masih belum melakukan tindakan teknis apapun. “Kami masih menunggu. Bahkan kepastian kapan tepatnya Pemilihan Bupati akan digelar masih belum jelas, apakah Tahun 2015 ataukah 2016. Selama revisi itu belum tuntas, KPU Kabupaten Sidoarjo masih belum bisa melakukan tindakan teknis apapun, tetapi kami selalu siap kapan saja”, imbuhnya.Sejauh ini, masih menurut Zainal, pihak KPU Kabupaten Sidoarjo hanya akan melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 serta Rancangan PKPU tentang Tahapan maupun pencalonan. “Sambil menunggu revisi Undang-Undangnya, kemudian revisi PKPU nya juga turun, untuk sementara yang kami sosialisasikan draftnya dulu”, jelasnya. Lebih lanjut, Zainal menguraikan, bahwa jika berdasarkan pada draft tersebut, maka tahapan awal Pemilihan Bupati Sidoarjo berupa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati semestinya akan dimulai tanggal 26 Februari sampai dengan 6 Maret 2015. “Namun ini masih berupa draft. Bisa saja berubah, maju atau mundur. Kita tunggu saja kepastiannya dari KPU RI”, tandasnya. (Set-Red) 

Audiensi Dengan KPU Sidoarjo, Kapolres Jamin Pilkada Aman

Rabu, 21 Januari 2015kpud-sidoarjokab.go.id-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat pasca disahkannya Perppu No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota secara serentak Tahun 2015 oleh DPR RI tanggal 20 Januari 2015 lalu.Sehari setelah mendapat kepastian bahwa DPR RI mengesahkan Perppu No. 1/2014 menjadi Undang-Undang, Rabu (21/1) pagi, jajaran komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo langsung menggelar audiensi dengan Kapolres Sidoarjo, AKBP Anggoro Sukartono, S.IK, MH,  di Ruang Pertemuan Kantor Kepolisian Resort Sidoarjo.Dalam audiensi yang berlangsung selama hampir 1 jam tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Zainal Abidin, M.PdI, mengungkapkan, selaku penyelenggara Pilkada, KPU Kabupaten Sidoarjo berharap dukungan penuh dari berbagai pihak, salah satunya dari Polres Sidoarjo. “Terutama menyangkut pengamanan pelaksanaan Tahapan Pilkada di Kabupaten Sidoarjo yang akan digelar pada Desember 2015 ini. Untuk itu, audiensi ini merupakan langkah awal dari rangkaian koordinasi yang secara intens akan terus kami lakukan dengan Polres Sidoarjo”, ucap Zainal.Zainal menegaskan, koordinasi dengan Polres Sidoarjo tersebut merupakan upaya penting untuk mengantisipasi munculnya gejolak di tengah masyarakat Sidoarjo selama penyelenggaraan Pilkada Tahun 2015 nanti. “Potensi adanya konflik selama Pilkada jauh lebih kuat dibanding pada saat Pilpres maupun Pileg, karena itu, setiap tahapan Pilkada akan selalu kami koordinasikan dengan pihak Polres”, lanjut Zainal.Sementara itu, Kapolres Sidoarjo, AKBP Anggoro Sukartono, S.IK, MH, menyatakan menyambut baik dilakukannya audiensi tersebut. “Masing-masing penyelenggara Pemilu beserta stake holder Pemilu yang terkait lainnya, harus saling bertemu dan menyamakan persepsinya. Saya yakin, kita semua sama-sama mengharapkan Pilkada di Sidoarjo berjalan dengan lancar dan kondusif”, ujar pria yang baru saja dilantik sebagai Kapolres Sidoarjo pada bulan Oktober 2014 itu. Dia menekankan, bahwa sebagai abdi masyarakat, jajaran kepolisian di manapun berada wajib untuk mengamankan jalannya Pemilu. “Tidak boleh ada kepentingan politik, kami akan fokus pada pengamanan dan akan menjaga integritas kepolisian untuk bersikap netral”, tegasnya.Lebih lanjut Anggoro mengatakan, pihak Polres Sidoarjo akan melakukan segala daya dan upaya untuk menjamin keamanan di Kabupaten Sidoarjo selama penyelenggaraan Pilkada 2015. “Selaku Kapolres Sidoarjo, saya akan pastikan bahwa Pilkada di Sidoarjo berjalan aman dan kondusif. Jika perlu, seluruh personil yang ada akan kami kerahkan untuk menjamin keamanan Pilkada di Sidoarjo”, pungkasnya.(Set-Red)

KPU Sidoarjo Sosialisasikan DIPA Anggaran Tahun 2015

Jumat, 09 Januari 2015kpud-sidoarjokab.go.id-Dalam rangka terciptanya keterpaduan dan kesamaan langkah dalam pelaksanaan program/kegiatan Tahun Anggaran 2015, KPU Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi Komisioner dan Sekretariat, kamis (8/1). Rapat koodinasi tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Hadir dalam rapat tersebut, Ketua dan Anggota komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Kasubbag beserta seluruh jajaran staf KPU Kabupaten Sidoarjo.Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Zainal Abidin, M.PdI, mengemukakan, Rapat Koordinasi tersebut adalah agenda rutin yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sidoarjo. “Ini merupakan bagian dari semangat kebersamaan dan transparansi yang kami pegang teguh selama ini”, urai Zainal. Diharapkan, melalui Rapat Koordinasi bersama ini, akan tercipta kesamaan visi antara komisioner dengan jajaran sekretariat dalam melaksanakan program dan kegiatan di Tahun Anggaran 2015 nanti.Dalam Rapat Koordinasi tersebut, juga dibahas, antara lain, evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2014, Realisasi Anggaran Tahun 2014, serta Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2015. Terkait evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2014, Zainal menegaskan, bahwa setiap awal tahun anggaran, KPU Kabupaten Sidoarjo selalu melakukan evaluasi kegiatan di Tahun sebelumnya.  “Hal tersebut penting dilakukan, agar dapat diketahui capaian kinerja yang diraih maupun hambatan-hambatan yang dialami sebagai pelajaran berharga dan dapat dilakukan perbaikan di tahun berikutnya”, imbuh Zainal.Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Sulaiman, S.E, M.HP, menerangkan bahwa realisasi anggaran KPU Kabupaten Sidoarjo pada Tahun 2014 lalu adalah sebesar Rp. 40.374.709.872,- atau sebesar 78,86% dari total anggaran yang diterima oleh KPU Kabupaten Sidoarjo sebesar 51.525.662.000,-. Sedangkan untuk Tahun 2015 ini, anggaran yang tertuang dalam DIPA 2015 KPU Kabupaten Sidoarjo adalah sebesar Rp. 1.399.472.000,- “Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk membiayai pos belanja rutin dan kegiatan penyelenggaraan Pemilu”, katanya. Sulaiman menambahkan, total anggaran yang diterima oleh KPU Kabupaten Sidoarjo tersebut, masih ada kemungkinan mengalami revisi. “Jika dirasa perlu, pengajuan revisi anggaran masih sangat dimungkinkan, namun tentu saja besarannya disesuaikan dengan memperhatikan kebutuhan yang ada”, pungkasnya. (Set-Red)

KPU SIDOARJO RAIH PENGHARGAAN

Rabu, 24 Desember 2014kpud-sidoarjokab.go.id-Di penghujung Tahun 2014 ini,  KPU Kabupaten Sidoarjo berhasil menorehkan prestasi yang cukup membanggakan. Prestasi tersebut, di mana KPU Kabupaten Sidoarjo memperoleh 2 penghargaan, yakni penghargaan kategori Transparansi Informasi Pemilu dan nominator untuk kategori Penyelenggara Pemilu Berintegritas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden Tahun 2014. Prestasi tersebut diraih oleh KPU Kabupaten Sidoarjo dalam ajang Pemberian Penghargaan Bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai KPU Kabupaten Berprestasi, yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur, pada tanggal 23 Desember 2014.Dalam acara pemberian penghargaan yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Bojonegoro dan dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang dinilai berprestasi dalam 6 kategori. Ke-6 kategori yang dilombakan tersebut, yakni, Kreasi Sosialisasi, Pemilu Akses, Iklan Layanan Masyarakat Kreatif, Daftar Pemilu Berkualitas, Transparansi Informasi Pemilu, dan Penyelenggara Pemilu Berintegritas. “Alhamdulilah, KPU Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih 2 penghargaan dalam kategori Transparansi Informasi Pemilu dan Penyelenggara Pemilu Berintegritas”, ucap Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Zainal Abidin, M.PdI. Menurut Zainal, penghargaan yang diberikan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam kategori Transparansi Informasi Pemilu itu, karena KPU Kabupaten Sidoarjo dalam pelaksanaan pileg dan pilpres Tahun 2014 lalu dinilai telah melaksanakan pelayanan dan pemberian informasi Pemilu kepada seluruh masyarakat secara transparan. “Terutama dalam penyampaian informasi Pemilu melalui sosial media dan website KPU Kabupaten Sidoarjo yang selalu di-update secara terus menerus dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat”, jelasnya. Selain itu, Zainal menambahkan, KPU Sidoarjomeraih nominasi dalam kategori Penyelenggara Pemilu Berintegritas karena dinilai telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dengan penuh integritas dan soliditas, yang dibuktikan dengan penyelenggaraan Pemilu yang berjalan lancar, tertib dan aman. “Beberapa persoalan teknis yang terjadi di lapangan dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada. Tidak pernah ada tindak pidana maupun sanksi dari DKPP serta dibuktikan pula dengan kesigapan kami dalam merespon dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Panwas ”, urainya.Keberhasilan KPU Kabupaten Sidoarjo meraih 2 penghargaan ini, sambung Zainal, tidak terlepas dari dukungan semua pihak. “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo, segenap jajaran penyelenggara Pemilu, terutama teman-teman anggota KPU Periode 2009-2014 serta seluruh stake holder Pemilu lainnya. Ini merupakan keberhasilan bersama, dan ke depan, kami sangat berharap agar keberhasilan ini  bisa terus ditingkatkan”, ujarnya.Lebih lanjut, Zainal berharap, penghargaan ini akan menjadi suplemen motivasi bagi KPU Kabupaten Sidoarjo, dalam mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sidoarjo di Tahun 2015 nanti. (Set-Red)

Evaluasi PEMILU 2014, KPU Propinsi Jawa Timur Monitoring ke KPU Sidoarjo

Kamis, 04 Desember 2014kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo mendapatkan kunjungan dari KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (3/12). Kunjungan tersebut dalam rangka Monitoring Kelengkapan Data dan Dokumentasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014. Rombongan dari KPU Provinsi Jawa Timur dipimpin oleh salah satu komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, SP, M.Si beserta 3 orang staf Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur. Kedatangan mereka disambut secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Zainal Abidin, M.PdI didampingi 4 anggota komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo lainnya. Monitoring ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran KPU Provinsi Jawa Timur Nomor : 539.03/KPU-Prov-014/XII/2014 tanggal 1 Desember 2014 perihal Permintaan Data. Sesuai dengan Surat Edaran tersebut,  KPU Provinsi Jawa Timur melakukan verifikasi terhadap kelengkapan seluruh data hasil penyelenggaraan Pemilu 2014 di tingkat KPU Kabupaten/Kota, baik Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. Beberapa data yang diverifikasi tersebut, antara lain, Laporan Relawan Demokrasi, Data Pemantau, Partisipasi Pemilih Pemula, LHKPN DPRD, Laporan Pileg dan Laporan Pilpres. “Target kami adalah agar terkumpul data Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 secara komprehensif, sekaligus sebagai evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2014 di Provinsi Jawa Timur”, ucap komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, SP, M.Si. Untuk itu, Dia menambahkan, monitoring ini akan dilakukan ke seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, mulai dari tanggal 2 Desember sampai dengan tanggal 11 Desember 2014. Selanjutnya hasil dari monitoring ini, akan dibawa ke Rapat Koordinasi Seluruh KPU se-Indonesia dan Penghargaan KPU Award yang rencananya akan digelar oleh KPU Republik Indonesia di Jakarta, tanggal 17 sampai dengan 19 Desember 2014. (Set-Red)

Populer

Belum ada data.