Arsip

KPU SIDOARJO GELAR SOSIALISASI PILBUP SIDOARJO 2020 DENGAN PEMILU PEMULA DI SMK YAPALIS KRIAN

kpud-sidoarjokab.go.id-Rabu (11/11/2020), KPU Sidoarjo kembali menggelar sosialisasi Pilbup Sidoarjo 2020 dengan pemilih pemula di SMK Yapalis Krian Sidoarjo. Agenda ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta dan dihadiri oleh Komisioner KPU Sidoarjo, Muhsonif sebagai narasumber, guru pengajar dan kepala sekolah SMK Yapalis Krian Sidoarjo.Muhsonif memaparkan tentang kepemiluan secara umum, sekaligus tentang pemilih pemula karena sebagian peserta sosialisasi merupakan siswa yang baru memiliki hak pilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 9 Desember 2020 mendatang. "KPU juga menfokuskan sosialisasi kepada pemilu pemula, karena pada Pilkada kali ini, presentase pemilu pemula di Kabupaten Sidoarjo cukup signifikan jumlahnya. Jadi, penting untuk memberikan edukasi yang tepat tentang ke pemiluan kepada pemilu pemula sedini mungkin," jelas Muhsonif.Sementara itu Kepala sekolah SMK Yapalis Krian saat membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan terima kasih karena SMK Yapalis menjadi salah satu tempat KPU Sidoarjo untuk mengadakan sosialisasi. "Terima kasih kepada KPU Sidoarjo yang sudah menjadikan SMK Yapalis Krian sebagai salah satu tempat sosialisasi. Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan kali ini. Harapan saya, siswa yang sudah mencapai cukup usia untuk menggunakan hak pilihnya dapat mendapatkan ilmu yang bermanfaat melalui kegiatan ini," ucapnya(syamsudin) 

KPU SIDOARJO SOSIALISAIKAN PILBUP 2020 DI YAYASAN RADEN RAHMAT, PIMPINAN YAYASAN MENGATAKAN MEMILIH PEMIMPIN ITU WAJIB

kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Sidoarjo tak henti-hentinya  melaksanakan sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2020, kepada pemilih pemula. Sosialisasi ini dilaksanakan  di yayasan Raden Rahmat Kecamatan Balongbendo. Rabu(12/11/2020), bertempat di ruang perpustakaan yayasan Raden Rahmat. Hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua KPU Sidoarjo sekaligus menjadi pemateri dan Pesertanya adalah kelas 12 yang telah berumur 17 tahun.Pimpinan yayasan Raden Rahmat saat membuka sosialisasi mengatakan Mencoblos adalah bagian dari warga Negara karena memilih pemimpin itu wajib. “Karena ada salah satu hadist yang memberikan contoh kepada kita, apabila kita dalam perjalanan kesuatu tempat harus ada yang memimpin walaupun hanya 2 orang saja kalaw tidak seperti itu kita akan kesasar,” tuturnyaIa juga menjelaskan untuk memilih pemimpin sesuai keinginan kita masing-masing tanpa ada paksaan dari siapapun.  “Pilihlah pemimpin sesuai hati nurani kita, karena itu adalah hak Prerogatif pemilih dan carilah pemimpin yang bertakwa kepada allah SWT,” ungkapnya  Sementara itu, Ketua KPU Sidoarjo menyampaikan bahwa Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam politik. “Partisipasi politik adalah kegiatan warga yang bertindak sebagai pribadi untuk mempengaruhi pembuatan keputusan dalam proses pemerintahan dan sarana untuk melakukan pergantian pemimpin secara konstitusional (menurut perundang undangan),”  jelas M. Iskak(syamsudin) 

SOSIALISASI PILBUP SIDOARJO, APEDI DPC SIDOARJO MENGAJAK MENJADI PEMILIH CERDAS

kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Sidoarjo terus gencarkan sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo kepada masyarakat maupun organisasi. Selasa(11/11/2020), KPU mengelar sosialisasi bersama DPC Asosiasi Pengusaha Desa Indonesia (APEDI) Sidoarjo yang bertempat di Aula pertemuan Kantor Desa Ganggang panjang kecamatan Tanggulangin. Pesertanya karang taruna desa Ganggang panjang dan masyarakat pemilih pemula. Ketua Divisi Hukum APEDI DPC Sidoarjo M. Aiz Setiawan menyampaikan bahwa  tujuan Sosialisasi ini untuk Memberikan pendidikan politik  dan pemahaman kepada Pemilih Pemula tentang Pemilihan Bupati Sidoarjo tahun 2020. “ kami APEDI Sidoarjo mengajak agar menjadi Pemilih Cerdas, punya prinsip dan kritis dalam menentukan pilihan terutama pemilih pemula jangan Golput dan turut aktif, “ ungkapnya.Sementara itu Sekretaris PPS Desa Ganggang panjang mengajak pemilih pemula untuk mengunakan hak pilihnya.  “ Ayo 9 desember nanti kita datang ke TPS untuk mencoblos bersama-sama. Jangan sampai ada dari kita termasuk golongan putih,” tandasnyaAiz menambahkan Baginya generasi muda bukanlah lagi generasi yang di anggap receh, remeh dan bisanya ikut-ikutan. Kalau melihat trend angka pemilih di DPT maka pemilih pemula ini trend nya terus mengalami kenaikan. “Artinya apa, pemilih pemula punya nilai tawar yang tinggi kalau dilihat dari segi kwantitas. Saya berharap siapapun yang nanti akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo sudah selayaknya memberikan porsi lebih kepada generasi muda dengan memberikan wadah dan mendengarkan aspirasi-aspirasi dari para pemuda. Karena masa depan sebuah Bangsa berada ditangan pemuda,” jelasnya.(syamsudin) 

TINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK, BAKESBANGPOL SIDOARJO BERIKAN REWARD 5 EKOR KAMBING KEPADA PPS DAN PPK

kpud-sidoarjokab.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Sidoarjo menjadi salah satu pemateri sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bakesbangpol Sidoarjo dengan tema  “Peningkatan Partisipasi Politik bagi Elemen Masyarakat Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo di Wilayah Kecamatan Sidoarjo”, Selasa (10/11/2020). Sosialisasi tersebut bertempat di Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jemaat Sidoarjo. Hadir dalam kegiatan sosialisasi yaitu Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Kepala Bakesbangpol Sidoarjo, Ketua KPU Sidoarjo, Ketua FKUB Sidoarjo yang diwakili oleh sekertaris dan Pimpinan GKJW.Kepala Bakesbangpol saat membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan pendidikan politik tidak hanya ditujukan kepada anggota ataupun simpatisan partai politik saja, tetapi masyarakat umum juga berhak atas pemahaman terhadap politik.  “Hal ini berkaitan dengan pesta demokrasi yang di selenggarakan yaitu Pilkada serentak lanjutan 2020 yang diselenggarakan pada 9 Desember nanti. Kabupaten sidoarjo mendapatkan kesempatan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025," tuturnya.Ia pun mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan  partisipasi dengan menggunakan hak suara pada Pilkada serentak lanjutan 2020 serta menghindari perilaku negatif yang muncul ditengah masyarakat.Bakesbangpol Sidoarjo akan memberikan penghargaan kepada PPS dan PPK yang jumlah partisipasinya maksimal peringkat 1, 2 dan 3 berupa 5 ekor kambing. Kepala Bakesbangpol berharap tidak muncul ketegangan yang berlebihan antara kelompok pendukung atau suku dan agama. Sementara itu, Ketua KPU Sidoarjo menjelaskan tentang Prinsip Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. “Pemilihan Serentak ini  dilaksankaan dalam kondisi bencana NonAlam Covid-19 dasar hukumnya adalah  UU No. 6 Tahun 2020, PKPU No. 6 Tahun 2020  serta PKPU No.10 Tahun 2020. Semua ini tentu harus dengan menerapkan dan memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan,” jelas M. Iskak.(syamsudin)

PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE 75, KPU SIDOARJO GELAR UPACARA BENDERA

kpud-sidoarjokab.go.id-Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Sidoarjo melaksanakan upacara bendera, dalam rangka peringatan Hari Pahlawan ke 75, Selasa (10/11/2020). Upacara bendera yang diikuti oleh seluruh komisioner, sekretariat, dan staf KPU Sidoarjo bertempat di halaman KPU Sidoarjo, Jl. Raya Cemengkalang No 1.Peringatan Hari Pahlawan yang mengusung tema "Pahlawanku Sepanjang Masa" tersebut dipimpin oleh Ketua Komisioner KPU Sidoarjo, M. Iskak selaku pembina upacara. Selain pengibaran bendera merah putih, upacara yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB itu juga membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI).Dalam amanat menteri sosial Juliari B Batubara,  disampaikan bahwa hari pahlawan kiranya tidak hanya sekadar diingat pada setiap tanggal 10 November saja, namun lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu terus dikenang sepanjang masa. "Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti: kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham- paham radikal, dan termasuk berjuang melawan pandemi COVID-19 yang saat ini melanda dunia," ujar M. Iskak seperti yang tertera dalam anamat Mensos.Dalam momen ini, M. Iskak memberikan semangat kepada seluruh peserta upacara agar peringatan hari pahlawan kali ini disertai juga dengan kontribusi nyata sesuai dengan peranan masing-masing. "Peringatan kali ini dapat kita jadikan peluang untuk berkontribusi nyata menghargai jasa para pahlawan. Pilkada semakin dekat tinggal menghitung hari, kita dapat maksimalkan peranan kita sebagai warga negara yang baik dalam menyukseskan  Pilbup Sidoarjo 2020 ini sebagai bentuk kontribusi kita kepada Indonesia," tandas M. Iskak.(syamsudin ) 

KPU SIDOARJO GELAR SOSIALISASI PERSIAPAN IKLAN KAMPANYE DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO TAHUN 2020

kpud-sidoarjokab.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Sosialisasi Persiapan Iklan Kampanye Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020. Kegiatan bertempat di Aula lantai II kantor KPU Sidoarjo, Kamis (05/11/2020). Rakor yang ditujukan bagi para pasangan calon ini dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dari masing-masing Paslon, Bawaslu Sidoarjo, dan Komisioner KPU Sidoarjo.Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak dalam sambutannya menyampaikan bahwa penayangan iklan kampanye akan dimulai pada 22 November – 5 Desember 2020. “Selama 14 Hari  KPU Sidoarjo akan melakukan pengiklanan terkait dengan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tetapi konten dari iklan kampanye ini paling lambat harus diterima oleh KPU Sidoarjo 8 November,” ungkap M. Iskak. Sementara itu Fauzan Adim Komisioner KPU Sidoarjo dalam materinya menjelaskan alur penayangan iklan kampanye. “ Parpol/Paslon menyerahkan materi iklan kampanye kepada KPU 14 hari sebelum masa penayangan iklan kampanye, setelah itu KPU melakukan approvel materi iklan bersama Bawaslu dan Paslon. Jika sesuai, langsung ditayangkan sesuai jadwal, jika belum sesuai, maka dikembalikan untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.Fauzan menambahkan penjelasannya tentang kewajiban KPU dalam penayangan iklan yaitu KPU menetapkan jadwal penayangan iklan untuk setiap Pasangan Calon setelah berkoordinasi dengan media massa cetak atau elektronik dan KPU wajib memberikan kesempatan dan alokasi waktu yang berimbang kepada setiap Pasangan Calon dalam menetapkan jadwal penayangan iklan.(syamsudin )

Populer

Belum ada data.