
kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo mendapatkan kehormatan menjadi tuan rumah untuk menyelenggarakan rapat koordinasi penataan dan penyediaan dokumentasi dan informasi produk hukum serta bimbingan teknis pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi (JDIH) di kabupaten/kota se-Jawa Timur, Selasa dan Rabu (20-21 Oktober 2020). Hadir dalam rakor tersebut sekretariat KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Jatim dan 38 komisioner KPU kabupaten/kota divisi hukum dan pengawasan serta didampingi kasubbag hukum. Meski Rapat Koordinasi JDIH ini dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19, Panitia dari KPU Provinsi Jawa Timur tetap mewajibkan Peserta dari KPU Kabupaten/Kota mengikuti Protokol Kesehatan dengan memakai masker serta membawa hand sanitizer dan alat tulis pribadi.Dalam sambutannya, Ketua Komisioner KPU Sidoarjo, M. Iskak mengucapkan terima kasih kepada KPU Jatim yang telah memberikan kesempatan kepada KPU Sidoarjo untuk menjadi tuan rumah dalam pelaksanakan rakor hari ini. "Selamat datang di kantor KPU Sidoarjo, semoga mulai hari ini sampai besok teman-teman dari KPU yang lainnya merasa nyaman selama berada di Kabupaten Sidoarjo. Sidoarjo buka 24 jam, apabila teman-teman selepas kegiatan ini ingin melepaskan penat sejenak, banyak sekali tempat-tempat yang bisa dikunjungi di kota ini," sambut M. Iskak.Ada 3 narasumber yang menyampaikan materi adalah Kepala biro hukum sekretariat jendral KPU RI, Kepala bagian JDIH sekretariat jendral KPU RI kemudian yang terakhir Staf biro hukum sekretariat KPU RI. Materi rakor yang akan di sampaikan dalam rapat tersebut, yakni bimbingan teknis penataan dan penyediaan dokumentasi dan informasi produk hukum serta bimbingan teknis pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi (JDIH) dilanjutkan dengan post test. Hari kedua materinya tentang pengarahan dan paparan penangana pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan dan pemilihan umum provinsi jawa timur. (syamsudin)