Arsip

HARI TERAKHIR, KPU SIDOARJO MENERIMA 1 PASLON YANG MENDAFTAR SEBAGAI CALON BUPATI DAN CALON WAKIL BUPATI SIDOARJO

kpud-sidoarjokab.go.id- Menjelang akhir pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020, Minggu (06/09/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menerima pasangan calon Ahmad Muhdlor dan Subandi yang mendaftar sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo di usung oleh PKB. Setelah menerima dua paslon tersebut, KPU Sidoarjo langsung melakukan verifikasi berkas persyaratan.Mukhamad Iskak Ketua KPU Sidoarjo mengatakan bahwa berkas pasangan calon Ahmad Muhdlor Ali dan Subandi tersebut dinyatakan lengkap.   Verifikasi yang dilakukan, lebih fokus pada dokumen dukungan partai politik atau gabungan partai politik (B.1. KWK). Visi – misi calon dan sebagainya. “Hari ini, sifatnya hanya mengecek apakah berkas persyaratan sudah lengkap semua atau tidak,” tambahnya.Sedangkan terkait keabsahan persyaratan yang diserahkan kepada KPU Sidoarjo akan kembali dilakukan penelitian administrasi. Penelitian administrasi ini guna meneliti, apakah yang dokumen yang diserahkan tersebut sesuai dengan regulasi atau tidak.Sementara itu, ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo  yaitu  (Bambang Haryo Soekartono - M. Taufiqulbar),  (Kelana Aprilianto - Dwi Astutik), (Ahmad Muhdlor – Subandi), akan melakukan test kesehatan di rumah sakit Dr. Soetomo Surabaya pada 07 sampai 09 September 2020. (ppid) 

PENGUMUMAN Nomor :1093/PP.04.3-Pu/3515/KPU-Kab/IX/2020

PENGUMUMANNomor :1093/PP.04.3-Pu/3515/KPU-Kab/IX/2020TENTANGDOKUMEN SYARAT PENCALONAN DAN DOKUMEN SYARAT CALON BUPATI DANWAKIL BUPATI SIDOARJO DALAM PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020, maka bersama ini diumumkan dokumen pencalonan dan dokumen syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat.Adapun tata cara pemberian tanggapan dan masukan masyarakat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:1. tanggapan dan masukan masyarakat disampaikan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Sidoarjo dilengkapi identitas yang jelas dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik, dengan cara:a. Diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jl. Raya Cemengkalang No. 1 Sidoarjo pada jam kerja; dan/ataub. Melalui email : kpukabsidoarjo@gmail.com2. batas waktu penyampaian tanggapan dan masukan masyarakat sampai dengan hari Rabu tanggal 8 September 2020 pukul 16.00 WIB. Dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat calon dari Bakal Pasangan Calon dapat dilihat di https://infopemilu2.kpu.go.id/pilkada2020/pendaftaran/Demikian untuk menjadi perhatian.Selengkapnya :Download Disini

KPU SIDOARJO TELAH MENERIMA DUA PASANGAN CALON YANG MENDAFTAR SEBAGAI CALON BUPATI DAN CALON WAKIL BUPATI SIDOARJO

kpud-sidoarjokab.go.id-Hari Jumat (04/09/2020 ). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menerima dua pasangan calon yang mendaftar sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo. Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut ialah Bambang Haryo Soekartono – M. Taufiqulbar serta Kelana Aprilianto – Dwi Astutik.Setelah menerima dua paslon tersebut, KPU Sidoarjo langsung melakukan verifikasi berkas persyaratan.Mukhamad Iskak Ketua KPU Sidoarjo mengatakan dari hasil tim verifikasi. Berkas kedua pasangan calon tersebut dinyatakan berkasnya lengkap. “Berkas kedua pasangan calon yang sudah mendaftar, berkasnya ada semua, lengkap,”  M. Iskak menambahakan bahwa Verifikasi yang dilakukan Jumat, lebih fokus pada dokumen dukungan partai politik atau gabungan partai politik (B.1. KWK). Visi – misi calon dan sebagainya. “Hari ini, sifatnya hanya mengecek apakah berkas persyaratan sudah lengkap semua atau tidak,” tambahnya.Sedangkan terkait keabsahan persyaratan yang diserahkan kepada KPU Sidoarjo akan kembali dilakukan penelitian administrasi. Penelitian administrasi ini guna meneliti, apakah yang dokumen yang diserahkan tersebut sesuai dengan regulasi atau tidak.Perlu diketahui, Calon Bupati Bambang Haryo Soekartono – M. Taufiqulbar diusung oleh 5 Partai Politik. Yaitu Partai Gerindra (7 Kursi) Partai Golkar (4 Kursi) PKS (4 Kursi) Demokrat (2 Kursi) dan PPP (1 Kursi).Sedangkan Kelana Aprilianto – Dwi Astutik diusung oleh dua Partai Politik. Yaitu PDI Perjuangan (9 Kursi) dan PAN (5 Kursi). ( ppid ) 

KPU SIDOARJO IKUTI BIMTEK SILON, JELANG TAHAPAN PENDAFTARAN PILBUP SIDOARJO 2020

kpud-sidoarjokab.go.id-Menjelang tahapan Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun  2020, KPU Sidoarjo mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pencalonan ( SILON ) pemilihan serentak lanjutan Tahun 2020, yang di selengarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Bimtek ini dilaksanakan 2 September 2020, Rabu (02/09/2020).  Di Aula lantai 2 KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya. Hadir dalam bimtek tersebut, operator SILON  KPU dari 19 Kabupaten/Kota yang  menyelenggarakan pemilihan serentak Lanjutan tahun 2020. kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, dilanjutkan pengarahan dan penyampaian materi SILON pemilihan serentak 2020 oleh sekretaris Subbag teknis dan Hupmas KPU Jatim. Setelah itu simulasi SILON tahapan pendaftaran calon hingga pengundian nomor urut pasangan calon oleh operator SILON KPU Kabupaten/kota yang meyelengarakan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020.Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat memberikan sambutan mengungkapkan bahwa tujuan diadakan bimtek ini yang pertama, untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencalonan.“Utamanya Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Serta Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana NonAlam Covid-19, dan Keputusan KPU Nomor 412 Tahun 2020 yang baru keluar tadi malam,” jelasnya.Lanjut Anam bahwa tujuan kedua, untuk memberikan pembekalan pada operator Silon. “Mengingat pada Pemilihan Tahun 2020, data Bapaslon diinput oleh Koordinator Silon KPU Kabupaten/ Kota maka perlu kita mengadakan Bimtek ini,” lanjutnya. (syamsudin). 

KPU SIDOARJO IKUTI RAKOR TEKNIS PENGADAAN LOGISTIK BERSAMA KPU JATIM

kpud-sidoarjokab.go.id- M. Iskak Ketua KPU Sidoarjo, Sekretaris KPU Sidoarjo  dan Yeni Kurnia Puji Lestari, Penyusun Rencana Pengadaan Dan Pelengkapan mengikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rakor tersebut membahas tentang teknis pengadaan logistik Pemilihan Serentak lanjutan Tahun 2020, di Aula lantai 2 KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya. Rapat koordinasi yang digelar KPU Jatim tersebut wajib mengikuti standar protokol kesehatan COVID-19.Rakor tersebut di ikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim Sedangkan dari Sekretariat KPU Jatim terdiri dari Kabag Keuangan; Umum dan Logistik, Edi Hartono, Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM, Suharto, Kasubbag Umum dan Logistik, Agus Nugroho dan  PPKom, dan PPBJ.  Diketahui Rakor ini pun ikuti secara daring oleh Kasubbag Umum dan Logistik dari 19 KPU Kabupaten/ Kota yang dilaksanakan pemilihan lanjutakan serentak Tahun 2020.Choirul Anam, Ketua KPU Jatim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Konsolidasi dan koordinasi ini dibutuhkan karena dalam proses pengadaan logistik memerlukan pemahaman secara utuh. Proses pengadaan logistik ini tidak hanya secara tertulis dengan angka-angka, namun Kawan-kawan harus mampu mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan dengan tahapan atau kegiatan yang lain. “Kawan-kawan Ketua harus mampu mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan proses-proses pengadaan logistik di masing-masing satuan kerjanya,” jelasnya.Pada kesempatan yang sama Yeni Kurnia Puji Lestari, Penyusun Rencana Pengadaan Dan Pelengkapan mengatakan bahwa proses pengadaan logistik harus di persiapkan secara matang dengan adanya konsolidasi pengadaan di UKPBJ Provinsi Jatim. Di harapkan dapat membantu proses pengadaan di tingkat Kabupaten.( syamsudin ) 

APEL PAGI, SEKRETARIS KPU SIDOARJO INGATKAN PERSIAPAN MENTAL DAN KESEHATAN UNTUK PILBUP SIDOARJO 2020

kpud-sidoarjokab.go.id-Merupakan agenda rutin, KPU Sidoarjo melaksanakan apel pagi setiap Senin yang digelar di halaman kantor KPU Sidoarjo, Jl. Cemengkalang No 1. Apel yang dilaksanakan Senin (31/08/2020) kali ini, yang dimulai pukul 07.30 WIB. Semua peserta apel yang terdiri dari Komisioner KPU dan seluruh jajaran pegawai sekretariat KPU Sidoarjo mengikuti apel dengam tertib.Sekretaris KPU, Sulaiman yang memimpin apel, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia berterima kasih kepada seluruh jajaran pegawai KPU yang melaksanakan apel pagi ini. “Lembaga yang kita cintai ini membutuhkan figur-figur yang memiliki disiplin yang tinggi,” tutur Sulaiman.Lanjutnya, Sulaiman menyampaiakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo semakin dekat, sehingga butuh persiapan mental dan kesehatan fisik agar bisa melaksanakan tiap tahapan Pilbup dengan baik. “Pilkada serentak di laksanakan tinggal 100 hari lagi, semakin dekat pemilihan, semakin banyak pekerjaan yang harus kita lakukan maka siapkan mental dan kesehatan kita semuanya untuk kesuksesan Pilbup tahun  2020,” ungkapnya. (syamsudin ) 

Populer

Belum ada data.