Arsip

KPU SIDOARJO MENYERAHAN HASIL RAPAT PLENO KEPADA LO PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI WAKIL BUPATI SIDOARJO TAHUN 2020.

kpud-sidoarjo.go.id-KPU Sidoarjo melaksanakan penyampaian berita acara hasil penelitian perbaikan persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020. Rabu (23/09/2020), penyampaian berita acara tersebut  dilaksanakan Aula Lantai II KPU Sidoarjo dengan menerapkan protokol kesehatan, dihadiri oleh LO pasangan calon/tim partai pengusung, yakni paslon Ir. Bambang Haryo Soekartono - H. Moh. Taufiqulbar, M.Si dan H. Ahmad Muhdlor - H. Subandi, S.H  dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo.Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak menyampaikan bahwa penyampaian berita acara ini berdasarkan rapat pleno KPU Sidoarjo.“pada hari ini kami telah melaksanakan rapat pleno sesuai ketentuan pasal 68 ayat 2 PKPU 9 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pendaftran, penelitian dan perbaikan dokumen persyaratan, penetapan serta pengundian nomor urut pasangan calon,” jelasnya.M. Iskak  menambahkan, untuk Pasangan Calon ada beberapa hal yang kami sampaikan diantaranya Melaksanakan Protokol Kesehatan saat Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.Di akhir penyampaian berita acara hasil penelitian perbaikan dilakukan penyerahan hasil rapat pleno  KPU Sidoarjo Nomor : 373/PL.02.2-BA/3515/KPU-Kab/IX/2020 kepada LO pasangan calon tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020.   ( syamsudin ) 

PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO TAHUN 2020

PENGUMUMANNomor : 1185/PP.04.3-Pu/3515/KPU-Kab/IX/2020TENTANGPENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO TAHUN 2020Berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Kabupaten Sidoarjo Nomor : 363/Pl.02.3-Kpt/3515/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020, maka bersama ini diumumkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020  yang telah memenuhi persyaratan pencalonan dan persyaratan bakal calon berdasarkan urutan pendaftaran yaitu sebagai berikut:Selengkapnya :Download Disini

GELAR RAKOR PERSIAPAN KAMPANYE PILBUP 2020, KPU SIDOARJO FASILITASI APK DAN BK

kpud-sidoarjokab.go.id-Menjelang tahapan penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar rapat koordinasi persiapan kampanye dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020, Selasa (22/09/2020). Rakor yang digelar di Aula Lantai II KPU Sidoarjo dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri oleh Forkopimda Sidoarjo, Bawaslu Sidoarjo, serta perwakilan LO bakal calon. Sesuai jadwal, masa kampanye Pilbup akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Fauzan Adim menjelaskan aturan kampanye Pilbup Sidoarjo tahun 2020 kepada LO bakal calon yang hadir dalam rakor. "Dalam PKPU 6 Tahun 2020 pasal 61 tentang  Pemasangan Alat Peraga Kampanye, kami fasilitasi 2 buah setiap Desa. Sedangkan umbul-umbul di tingkat kecamatan per paslon mendapatkan 20 buah.  Paslon dapat melakukan penambahan 200% dari fasilitas yang kami berikan, tentu saja selama itu tecatat di KPU," jelasnya.Lebih lanjut, Fauzan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PPK dan PPS terkait titik lokasi pemasangan baliho dan alat kampanye lainnya. "Seminggu yang lalu, kita sudah koordinasi dengan PPK dan PPS. Nantinya, teman-teman akan mulai melakukan pemasangan di titik-titik yang telah ditentukan," ungkap Fauzan.Dalam kesempatan yang sama, Agung Nugraha, Komisioner Bawaslu Sidoarjo, menyinggung bahwa pilkada kali ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya karena dilakukan di masa pandemi. Untuk itu, protokol kesehatan adalah hal mutlak yang harus diutamakan dalam setiap tahapan. "Harapan kami, di masa kampanye ini kita bisa berkoordinasi dengan tim paslon, sehingga protokol Covid-19 bisa menjadi prioritas utama dan perhelatan pilbup Sidoarjo dapat berjalan dengan lancar dan aman," jelasnya. (syamsudin) 

TETAPKAN 35 RELAWAN DEMOKRASI, FAUZAN ADIM INGATKAN JUJUNG TINGGI INTEGRITAS

kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Sidoarjo telah menetapkan 35 Relawan Demokrasi ( RELASI ) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020. Senin (21/09/2020), Hal ini berdasarkan surat pengumuman KPU Sidoarjo Nomor : 367 /PP.06.2-BA/3515/KPU-Kab/IX/2020.Menurut Fauzan Adim komisioner KPU Sidoarjo, divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, menyampaikan bahwa Relawan Demokrasi akan mengisi 7 basis yang sudah diklasifikasikan untuk mensosialisasikan proses tahapan maupun pelaksanaan kegiatan-kegiatan KPU Sidoarjo kepada masyarakat. “dari 99 peserta yang mengikuti tes wawancara, hanya 35 orang saja yang akan telah ditetapkan  menjadi relawan demokrasi untuk mengisi 7 basis,” jelasnya.Di antaranya ada 7 basis pemilih Relawan Demokrasi, yakni Basis Pemilih Pemula, Basis Pemilih Keluarga, Basis Pemilih Warga Internet (Netizen), Basis Pemilih Perempuan, Basis Pemilih Disabilitas, Basis Marjinal dan Basis Pemilih Komunitas. Lebih lanjut, Fauzan juga mengatakan sebelum terun kemasyarakat seluruh relawan demokrasi akan diberikan materi bimtek terlebih dahulu selama dua hari.Fauzan berharap 35 peserta yang terpilih menjadi relawan demokrasi ini, tidak hanya terpilih saja tetapi bisa bekerja dengan professional dan menjujung tinggi integritas saat melaksanakan sosialisasi ke masyarakat sidoarjo. (syamsudin) 

PENETAPAN RELAWAN DEMOKRASI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO TAHUN 2020

PENGUMUMANNOMOR : 1179/PP.08-Pu/3515/Kab/IX/2020TENTANGPENETAPAN RELAWAN DEMOKRASI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO TAHUN 2020 DI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIDOARJOBerdasarkan hasil seleksi calon Relawan Demokrasi dan  Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo Nomor : 367 /PP.06.2-BA/3515/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Relawan Demokrasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020, bersama ini diumumkan Nama-nama Relawan Demokrasi Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020 sebagaimana dalam lampiran pengumuman.Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.Selengkapnya :Download Disini

Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) pada Sekretariat KPU Prov. Bengkulu, Sumsel. DIY. Jatim, Sulteng, Maluku, dan Pabar Tahun 2020

Jakarta, kpu.go.id - Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia membuka kesempatan bagi seluruh PNS terbaik yang berminat dan memenuhi syarat untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) syarat dan ketentuannya tertuang pada pengumuman nomor : 22/Pansel-JPT/KPU/IX/2020 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, DI. Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua Barat Tahun 2020 selengkapnya....

Populer

Belum ada data.