Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menghadiri Bimbingan Teknis Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU RI

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menghadiri Bimbingan Teknis Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada 25 November 2025 melalui Media Daring. Kabag Persidangan dan Protokol KPU RI, Aldhanny Gustam Usman, menyampaikan bahwa keprotokolan bukan sekadar aturan dan tata cara, tetapi menjadi pondasi penting bagi kelancaran setiap kegiatan KPU. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan keseragaman dalam penerapan keprotokolan di seluruh lingkungan kerja KPU. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat kemampuan dan keterampilan pengelolaan acara serta keprotokolan di Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Dalam giat ini disampaikan materi peningkatan kapasitas keprotokolan yang mencakup dasar hukum, prinsip, serta etika dan etiket pelaksanaan tugas. Kepala Subbagian Persidangan KPU RI, Barik Muhammad Kurniawan Ardy, menegaskan bahwa petugas protokol yang andal harus memiliki disiplin, integritas, kemampuan komunikasi, semangat, dan sikap saling menghormati. Dalam Giat ini, Perwakilan Subbagian Protokol juga memaparkan materi mengenai manajemen keprotokolan, prinsip dasar, etika komunikasi, ruang lingkup tugas, hingga tata pelaksanaan acara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan teknik dasar Master of Ceremony (MC) keprotokolan yang mencakup keterampilan komunikasi, penguasaan acara, dan sikap profesional. Seluruh rangkaian berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi. Hadir dalam kegiatan ini Kasubbag KUL KPU Kabupaten Sidoarjo, Achmad Eko Budianto beserta Operator Srikandi KPU Kabupaten Sidoarjo, Indah Suryaningsih, dan Staff CPNS KPU Kabupaten Sidoarjo #KPUMelayani

Hari Kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melanjutkan pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas)

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melanjutkan pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada hari kedua, 25 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang kembali menyasar pemilih berusia di atas 100 tahun di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Melalui Coktas hari kedua ini, KPU Sidoarjo terus memastikan akurasi dan validitas data pemilih agar semakin mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.. Langkah verifikasi ini penting dilakukan agar daftar pemilih tetap sesuai  prinsip prinsip pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang tertuang di PKPU 1 tahun 2025. Melalui kegiatan ini, KPU Sidoarjo juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila terdapat data kependudukan yang belum sesuai, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan daftar pemilih yang akurat, inklusif, dan berkualitas. Turut melaksanakan kegiatan ini Fauzan Adim Ketua KPU Sidoarjo, M. Yasin Anggota KPU Sidoarjo Divisi Sosdiklih, SDM, & Parmas, Ahmad Nidhom Anggota KPU Sidoarjo Divisi Hukum dan Pengawasan, Haidar Munjid Anggota KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Natsiruddin Yahya Anggota KPU Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris KPU Sidoarjo Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, Jajaran Kasubbag dan Staf KPU Sidoarjo. #KPUMelayani

Komisi Pemilihan Umum (KPU SIDOARJO) Hadiri Bimbingan Teknis Penguatan Kearsipan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penguatan Kearsipan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten Kota Se- Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada 24 -25 November 2025 melalui Luring di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Arsiparis Ahli Muda Dinas Kearsipan Daerah, Suhartining, dalam giat ini menjelaskan bahwa arsip memiliki beragam manfaat strategis, mulai dari perencanaan, pengambilan keputusan, pertanggungjawaban, perlindungan aset, pengaturan kerahasiaan informasi, hingga peningkatan pelayanan publik. Karena itu, penatausahaan arsip menjadi aspek yang sangat penting di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu menerapkan sistem kearsipan yang lebih tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi untuk mendukung transparansi serta kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang. Dalam Giat ini dipaparkan bahwa ruang lingkup pengelolaan Arsip dilakukan terhadap arsip dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis menjadi tanggung jawab pencipta arsip, sedangkan arsip statis dikelola oleh lembaga kearsipan ANRI LKD Prov maupun Kab/Kota. Lebih lanjut, dipaparkan pula bahwa pengelolaan arsip dinamis wajib didukung empat instrumen utama, yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan serta akses arsip. Seluruh instrumen tersebut ditetapkan oleh masing-masing pencipta arsip berdasarkan pedoman dari Kepala ANRI. Hadir dalam kegiatan ini Kasubbag KUL KPU Kabupaten Sidoarjo, Achmad Eko Budianto beserta Operator Srikandi KPU Kabupaten Sidoarjo, Indah Suryaningsih #KPUMelayani  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas)

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada 24–27 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang secara khusus menyasar pemilih berusia di atas 100 tahun di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dalam pelaksanaannya, KPU Sidoarjo berkoordinasi dengan pihak pemerintah Desa dan mendatangi langsung pemilih untuk memastikan keakuratan data, status domisili, serta kondisi terkini. Proses Coktas ini juga mendapat pendampingan dan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo guna menjamin transparansi dan akuntabilitas kegiatan. Langkah verifikasi ini penting dilakukan agar daftar pemilih tetap sesuai prinsip prinsip pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang tertuang di PKPU 1 tahun 2025. Melalui kegiatan ini, KPU Sidoarjo juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila terdapat data kependudukan yang belum sesuai, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan daftar pemilih yang akurat, inklusif, dan berkualitas. Turut melaksanakan kegiatan ini Fauzan Adim Ketua KPU Sidoarjo, M. Yasin Anggota KPU Sidoarjo Divisi Sosdiklih, SDM, & Parmas, Ahmad Nidhom Anggota KPU Sidoarjo Divisi Hukum dan Pengawasan, Haidar Munjid Anggota KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Natsiruddin Yahya Anggota KPU Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris KPU Sidoarjo Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, Jajaran Kasubbag dan Staf KPU Sidoarjo. #KPUMelayani

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) melaksanakan Kegiatan Pembekalan Coklit Terbatas (Coktas) Triwulan IV Tahun 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) melaksanakan Kegiatan Pembekalan Coklit Terbatas (Coktas) Triwulan IV Tahun 2025 pada hari Senin (24/11/2025) di halaman kantor KPU Sidoarjo, Jln Raya Cemengkalang No 1 Kabupaten Sidoarjo. Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim dalam sambutannya menyampaikan setiap pesan dan tugas memiliki mekanisme serta tata kerja yang harus kita patuhi. Fauzan juga mengajak peserta coktas untuk mengikuti petunjuk teknis agar ketika terjun ke lapangan, berbagai pekerjaan yang menuntut ketelitian dapat terselesaikan dengan baik. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti ritme dan tata kerja sesuai aturan yang berlaku, tanpa menggunakan logika pribadi. Sekali lagi, apa pun tugasnya, selalu ada mekanisme dan aturan main yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan Coktas. Kegiatan pembekalan ini dihadiri oleh Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim, Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan Haidar Munjid, Anggota KPU Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muhammad Natsiruddin Yahya, Sekretaris KPU Sidoarjo Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, Jajaran Kasubbag, Staf, dan siswa magang di lingkungan KPU Sidoarjo. #KPUMelayani

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) melaksanakan Apel Pagi

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) melaksanakan Apel Pagi sebagai bentuk kedisiplinan serta dalam rangka melakukan koordinasi mingguan pada hari Senin (24/11/2025) di halaman kantor KPU Sidoarjo, Jln Raya Cemengkalang No 1 Kabupaten Sidoarjo. Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Haidar Munjid, bertindak sebagai pembina apel pagi. Dalam amanatnya, Haidar menegaskan bahwa kehadiran dalam apel merupakan wujud kepatuhan terhadap lembaga tempat kita bekerja. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) akan dilaksanakan pada 24-27 November 2025. Haidar meminta seluruh peserta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan DPT yang valid, faktual, dan mutakhir. Kegiatan apel ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan Haidar Munjid, Anggota KPU Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muhammad Natsiruddin Yahya, Sekretaris KPU Sidoarjo Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, Jajaran Kasubbag, Staf, dan siswa magang di lingkungan KPU Sidoarjo. #KPUMelayani