Berita Terkini

DEBAT KEDUA PASLON PILKADA SIDOARJO DIGELAR KAMIS BESOK: Dapat Menjadi Referensi Publik Menentukan Pilihan Hari ‘H’ Coblosan

KPU SIDOARJO : Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Fauzan Adim memastikan seluruh warga kota delta termasuk para pendukung Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah bisa mengikuti debat kandidat Pilkada kedua secara langsung dan utuh melalui siaran TV analog maupun platform media sosial.  Debat Paslon kedua digelar pada Kamis (31/10) besok malam pukul 19.30 di Aston Hotel di kawasan Kahuripan Nirwana Sidoarjo. “Bisa disaksikan melalui siaran live di JTV dan channel Youtube KPU Sidoarjo. Silahkan dilihat dari mana saja dan tidak perlu harus datang di lokasi acara,” jelas Fauzan. Seperti debat sebelumnya, kedua paslon,--Subandi-Mimik dan Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo yang dihadirkan akan diberi kesempatan sama menjelaskan visi dan misi, serta program-programnya dalam membangun Sidoarjo ke depan. Keduanya juga mendapatkan kesempatan sama untuk saling bertanya dan memberi jawaban. Debat Paslon kali ini mengusung tema; “Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Serta Menyelesaikan Persoalan Daerah”. Seluruh rangkaian acara debat kedua telah dipandu Master Ceremony(MC) Stefany Imelda, dan dua moderator dari  pakar komunikasi, yakni  Agnes Santoso dari Unair  dan Fery Hidayat dari Unmer Malang. Sedangkan lima panelisnya berasal dari kalangan akademisi. Mereka adalah Imam Mahfudzi dari Umsida, Andi Kurniawan dari Univ. Brawijaya, Abdul Chalik dari UINSA, Achmad Fathoni Rodli dari Umaha dan Suko Widodo dari Unair.  Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan, dalam setiap agenda KPU Sidoarjo terkait pelaksanaan Pilkada, termasuk debat kali ini pihaknya selalu menyertakan unsur dari kepolisian, Kodim dan pihak-pihak terkait, juga Even Organizer dan LO dari masing-masing kandidat. “Sebelumnya, mereka kita undang dalam forum Rapat Koordinasi membahas mekanisme dan teknis pelaksanaan debat kedua ini,” tuturnya. Dari situ disepakati, bahwa tanggung jawab KPU Sidoarjo hanya di area acara debat berlangsung. “Sudah dikoordinasikan. Yang pasti area loby dan pintu masuk hotel, kita minta disterilkan,” tandas Fauzan. Dikatakannya, masyarakat dan para pendukung paslon bernomor urut 1 maupun 2 akan jauh lebih nyaman untuk menyaksikan adu konsep melalui saluran TV analog maupun platform media sosial dari tempatnya masing-masing. Apalagi format acara yang akan ditampilkan di debat kali ini, dipastikan berbeda dari sebelumnya. Yang mana, rangkaian acara debat dibagi 5 segmen, di antaranya; Pertama,  adalah pemberian kesempatan para masing-masing kandidat untuk kembali memaparkan visi dan misinya. Lalu segmen 2 dan 3 akan diisi dengan pertanyaan dari para panelis yang harus dijawab oleh paslon. “Boleh calon bupati maupun wakil bupatinya yang menjawabnya. Jadi tidak dipisah-pisah,” sebut komisioner KPU Sidoarjo dua periode itu.  Sesuai dengan tema, materi yang dipertanyakan nanti meliputi langkah yang akan dilakukan setiap kandidat dalam upaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan langkah-langah menyelesaikan permasalahan daerah. Setelah itu di segmen ke 4 dan 5 masing-masing paslon akan saling mengajukan pertanyaan pada rivalnya dan kemudian dijawab. “Nah momentum debatnya ada di dua segmen terakhir ini,” imbuh Fauzan lagi. Pihaknya berharap kegiatan debat kedua antar kandidat Pilkada Sidoarjo, bisa berjalan dengan aman dan lancar, sekaligus dapat memberikan informasi sebagai referensi baru pada publik,  sebelum menjatuhkan pilihannya pada hari ‘H’ coblosan , 27 November 2024 mendatang.(parmaskpusda)

KPU SIDOARJO MULAI SORTIR/LIPAT 1,5 JUTA SURAT SUARA Berdayakan 200 Orang Diharapkan Bisa Rampung 4 Hari Kerja

KPU SIDOARJO; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mulai melakukan  penyotiran sekaligus pelipatan kartu surat suara Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo, pada Selasa (29/10) siang. Kegiatan berlangsung di gudang KPU di Jl. Airlangga Sidoarjo ini dibuka Ketua KPU Fauzan Adhim dengan melibatkan sekitar 200 pekerja, yang merupakan warga sekitarnya. Sehari sebelumnya, pihak KPU Sidoarjo telah menerima kiriman 1.519.796 lembar surat suara untuk kebutuhan pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo ini dari PT Temprina, selalu rekanan dalam pengadaan kebutuhan logistik Pilkada 2024.  “Sortir dan pelipatan surat suara ini diharapkan dalam waktu 4 hari atau paling lama 5 hari harus sudah selesai,” ujar Fauzan, seusai memberikan pembekalan kepada pekerja penyortir dan pelipatan surat suara yang sebagian kalangan ibu-ibu tersebut. Sesuai kebutuhan surat suara, lanjut Fauzan, telah disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus 2,5 persen. Artinya  surat suara yang dibutuhkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat coblosan di seluruh Sidoarjo sebanyak 1.479.539 lembar,--berdasarkan jumlah DPT, lalu masih harus ditambah 2,5 persen dari total kebutuhan tersebut.  “Tambahan 2,5 persen dari jumlah DPT ini sesuai ketentuan  karena untuk mengantisipasi adanya kebutuhan pemilih tambahan. Itu bisa dari warga ber-KTP yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum masuk DPT. Begitu juga adanya pemilih pindah. Semua itu harus terlayani dengan baik selama memenuhi ketentuan sebagai warga yang mempunyai hak pilih dalam Pilkada,” tegas Fauzan. Dalam prosesi pembukaan kegiatan sortir dan pelipatan kartu suara,,--selain dihadiri jajaran komisoner KPU Sidoarjo, berikut pejabat sekretariat, juga dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo dan unsur Polresta Sidoarjo. Dalam giat ini, pihak KPU bersama unsur terkait bersepakat melakukan pengawasan ketat, sehingga diharapkan sortir dan pelipatan surat suara dapat berjalan sesuai SOP (standar operasional prosedur), serta tidak menimbulkan permasalahan. Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan guna memperlancar, sekaligus memudahkan  pengawasan,  sebanyak 200 warga Sidoarjo yang diberdayakan dalam kegiatan ini dibagi menjadi 40 kelompok. Satu kelompok terdiri  dari 5 anggota,--setiap anggota diharapkan dapat menyelesaikan sortir dan pelipatan 2.000 surat suara atau 1 bok. Untuk tahap penyortiran, Fauzan menghimbau kepada semua pekerja agar memperhatikan hal-hal yang terkait kriteria surat suara dikategorikan layak, dan tidak layak sehingga perlu disortir. "Segera laporkan pada petugas pengawas bila menemukan kartu surat suara yang rusak atau tidak layak," tuturnya. Ada beberapa kreteria surat suara yang disortit. Surat suara yang dianggap tidak rusak atau layak digunakan karena tidak ada kecacatan atau kerusakan sedikit pun baik pada kertasnya,  gambar dan nomor paslon maupun tulisan serta logo KPU, berikut warnanya. Sedangkan kreteria surat suara yang rusak, namun masih layak digunakan, di antaranya terdapat bintik noda cipratan tinta di kertas surat suara, namun di luar area pencoblosan, dan atau tidak mengenai nama, nomor dan wajah Paslon. Lalu terdapat garis tepi yang terpotong, namun foto (gambar) dan nama Paslon tetap utuh. Juga terdapat perebedaan warna penanda surat suara, tetap masih senada. Kreteria terakhir rusak, namun masih layak pakai adalah terdapat noda yang tidak mencolokdi luar bidang pencoblosan, dan tidak mengganggu desain secara keseluruhan. Sementara kreteria surat suara rusak, dan atau tidak layak pakai, adalah warna hasil cetak tidak merata, tidak terbaca dan banyak noda. Lalu surat suara kusut, mengkerut atau sobek, dan foto (gambar) serta nama Paslon tidak lengkap, tidak jelas, buram atau berbayang sehingga tidak bisa terbaca dengan mudah. Kreteria lainnya adalah logo KPU dan atau Pemerintah Daerah tidak jelas, serta terdapat lubang di dalam kolom nomor urut , kolom foto dan atau kolom nama Paslon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah tercoblos. “Jika dalam sortir ada keraguan pekerja mementukan kelayakan surat suara, maka langsung konsultasikan ke bagian pengawas. Dan kami yakin pola kerja dan pengawasan yang ketat serta evaluasi setiap hari, penyortiran dan pelipatan surat suara akan berjalan aman dan lancar,” tegas Fauzan. (Parmaskpusda)

KPU Sidoarjo Secara Resmi Tutup Layanan Pindah Pilih, Mencatat 1.049 Pemilih Terlayani

KPU  SIDOARJO :  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi telah menutup pelayanan pindah memilih, pada Senin, atau pertanggal 28 Oktober 2024 pukul 23.59. Hingga hari terakhir pelayanan, pihak KPU telah melayani 1.049 pemilih dengan rincian 395 pemilih pindah masuk dan 654 pemilih keluar dari daftar pemilih di Kabupaten Sidoarjo.  Nasiruddin Yahya, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo mengungkapkan pindah memilih atau disebut Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Mereka adalah pemilih yang sudah terdaftar di TPS tertentu, namun karena kondisi khusus tidak dapat memberikan suara di TPS tempat terdaftar, lalu memilih menggunakan hak pilihnya di TPS tempat lain. Ada sembilan alasan pemilih dapat mengajukan pindah memilih. Di antaranya, mereka yang menjalankan tugas di lokasi lain pada hari pemungutan suara. Lalu menjalani rawat inap, mendampingi keluarga di fasilitas kesehatan dan warga disabilitas di panti sosial. Alasanya lainnya, adalah menjalani rehabilitasi narkoba tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, dan pelajar atau mahasiswa yang belajar di luar domisili, hingga korban bencana alam. “Hingga pelayanan ditutup per tanggal  28 Oktober 2024 pukul 23.59, kami mencatat ada 395 pemilih pindah masuk serta 654 pemilih pindah keluar dari daftar pemilih Kabupaten Sidoarjo,” ujar Nasirudin, Selasa (29/10) siang tadi. Dia menambahkan, sejak penetapan DPT pada tanggal 20 September lalu, dan layanan pindah memilih resmi dibuka, banyak warga telah memanfaatkan fasilitas tersebut. Layanan pengurusan pindah memilih tersedia di Kantor KPU Sidoarjo, Sekretariat PPK, dan PPS, dengan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari kerja, “Khusus pada tanggal 28 Oktober dan 20 November kita membuka pelayanan hingga pukul 23.59,” ungkapnya. Lebih lanjut, Nasiruddin menjelaskan kemudahan layanan pindah memilih diberikan untuk mendorong tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.”Kami berharap dengan kemudahan pengurusan pindah memilih dapat membuat pemilih berbondong-bondong datang ke TPS di hari H coblosan pada Rabu, 27 November mendatang,” ujar dia, seraya menambahkan pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi pelayanan pindah pilih melalui media sosial, website resmi KPU Sidoarjo, maupun berkegitan dengan tatap muka dengan berbagai komponen masyarakat.  Adapun syarat utama pengajuan pindah memilih adalah sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilih dapat mengecek melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum tercantum, pemilih dapat mendaftar ke dalam Daftar Pemilih Khusus terlebih dahulu. Pemilih warga Jatim dapat melapor kepada PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota,-- tempat asal atau tempat tujuan dengan membawa KTP-el, KK, Biodata Penduduk, IKD, atau dokumen pendukung pemilih pindah memilih sesuai alasan pindah memilih. Dalam pilkada 2024, KPU Sidoarjo telah menetapkan 12 TPS (Tempat Pemungutan Suara) lokasi khusus (Loksus)  yang tersebar di 4 Lapas dan Rutan. “Untuk warga binaan dan petugas di TPS Loksus Lapas dan Rutan ini, pihak KPU Sidoarjo telah berkoordinasi dengan penanggung jawab di loksus tersebut. Terutama untuk mendapatkan daftar Pemilih pindah masuk ke lokasi khusus, daftar Pemilih pindah keluar beserta TPS tujuan Pemilih pindah keluar, dan menyusun rekapitulasi Daftar Pemilih masuk dan Daftar Pemilih keluar lokasi khusus.  “Sampai saat ini sudah 3.583 warga binaan yang telah terdaftar dalam DPT Loksus. Jumlah ini bisa bertambah karena masih ada kesempatan bagi warga binaan lapas dan rutan untuk mengurus DPTb hingga tanggal 20 November,” ujarnya. Sesuai dengan keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024, lanjut Nasiruddin, ada empat kriteria pemilih yang dapat mengajukan pindah memilih hingga tujuh hari sebelum pemungutan suara. Ini terutama bagi  mereka yang dalam kondisi tertentu, seperti penugasan di luar daerah, rawat inap, penahanan lapas/rutan dan juga terdampak bencana alam,” tegasnya. (parmaskpusda).

KPU SIDOARJO PASTIKAN LOGISTIK PILKADA 2024 AMAN: Surat Suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Mulai Disortir

KPU SIDOARJO; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo memastikan kebutuhan logistik berupa kertas surat suara untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo yang dilaksanakan pada 27 November mendatang, sudah terpenuhi. Kepastian ini disampaikan Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim saat ditemui di sela-sela Kegiatan Rapat kordinasi (Rakor) persiapan acara debat kedua Paslon Bupati-Wakil Bupati, pada Minggu (27/10) siang. Menurut Fauzan,sesuai dengan perjanjian kontrak pengadaan kertas surat suara, PT Temprina selaku rekanan terpilih untuk penyedia jasa kertas suara Pemilukada tahun 2024 ini, pada Sabtu (26/10) tepat pukul 17.15 kemarin, telah memenuhi kewajibannya. Sebanyak  1.519.796 lembar surat suara telah dikirim ke KPU Sidoarjo. Disaksikan oleh Jajaran petugas pengamanan dari Polres Sidoarjo, Bawaslu, Sekretariat dan Ketua serta Divisi Logistik dan gudang KPU, proses bongkar muat surat suara yang dikemas menjadi 760 koli/Box berlangsung lancar dan aman. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa KPU sengaja memesan kertas surat suara lebih banyak dari  jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT sekitar 1.4 juta).  Karena pengalaman sebelumnya banyak kertas suara yang rusak atau tidak layak pakai. "Maka surat suara yang sudah terkirim ini kita lakukan proses penyortiran.Kami berharap proses sortir surat suara ini sudah bisa kelar maksimal  4 hari."paparnya. "Untuk sementara saat ini kita sudah rekrut 150 pekerja lepas untuk proses sortir.Tidak menutup kemungkinan kita akan menambah lagi jumlah pekerja bila diperlukan,"ungkap Fauzan. Ditambahkan dari kordinasi yang dilakukan dengan pihak penyedia jasa, kebutuhan logistik surat suara untuk Pemilukada Gubernur-Wakil Gubernur (PGWG) rencananya akan dikirim pada tanggal 3  November. "Ya kita kasih waktu maksimal sampai tanggal 4 lah," ujar Fauzan. (Parmaskpusda)

DEBAT KEDUA PASLON PILKADA SIDOARJO; KPU Sidoarjo Menjadwal Hari Kamis dengan Tema; “Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Serta Menyelesaikan Persoalan Daerah”

KPU SIDOARJO; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menjadwal debat kedua pasangan calon (Paslon) Bupati - Wakil Bupati Sidoarjo pada Pilkada 2024, dilaksanakan di Hotel Aston di kawasan Perum Kahuripan Nirwana Village (KNV) pada Kamis (31/10) malam.  Debat yang menghadirkan Paslon Subandi-Mimik Idayana bernomor 1 bersama Paslon Achmad Amir Aslichin – Edy Widodo bernomor 2, kali ini mengusung tema: “Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat serta Menyelesaikan Persoalan Daerah”. Demikian diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Fauzan Adhim, dikonfirmasi pada Senin (28/10) siang. Sehari sebelumnya,--pada Minggu (27/10) siang, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang dihadiri berbagai pihak-pihak  berkompeten terhadap pelaksanaan agenda debat kali kedua ini di sebuah resto di Jl. Raya Cemengkalang Candi, Sidoarjo. Mereka yang hadir dalam rakor, di antaranya perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Sidoarjo, Dinas Perhubungan Sidoarjo dan perwakilan dari Polres serta Kodim Sidoarjo. Juga diikuti unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten  Sidoarjo, dan Liaison Officer (LO) dari masing-masing tim pemenangan Paslon, serta perwakilan dari media televisi, selaku Event Organiser (EO) sekaligus menyiarkan secara langsung jalannya acara debat ke dua tersebut. Secara umum, Fauzan mengatakan bahwa agenda debat kedua tidak banyak berbeda dengan agenda debat sebelumnya. Semua proposal yang dipresentasikan oleh pihak EO, terutama yang terkait dengan ketentuan- ketentuan pelaksanaan debat seperti tata tertib debat, pembagian atau segmentasi sesi acara debat, serta hal-hal teknis selama berlangsungnya acara telah disetujui perwakilan LO kedua Paslon.  Di mana, masing-masing Paslon mendapat kesempatan sama menjelaskan visi dan misinya serta program kerja ke depan yang disesuaikan dengan tema debat. Keduanya juga diberi kesempatan sama saat memasuki segmen tanya jawab.  “Yang jelas perubahan hanya pada tempat atau lokasi dan temanya saja. Untuk debat kedua nanti telah mengusung tema ‘Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah’,” ujarnya.  Lebih lanjut, Fauzan mengungkapkan sesuai hasil Rakor bahwa seluruh rangkaian acara debat kedua telah dipandu Master Ceremony(MC) Stefany Imelda, dan dua moderator dari  pakar komunikasi. Di antaranya Agnes Santoso dari Universitas Airlangga dan Fery Hidayat dari Universitas Merdeka Malang. Sedangkan lima panelisnya berasal dari kalangan akademisi, profesional dan tokoh masyarakat. Mereka adalah Iman Dwi dari Untag Surabaya, lalu Rizkiani Putri, Pinky Dahria dan Emil Faizza,--ketiga dari Unair Surabaya. Penelis lainnya adalah perwakilan dari kalangan.profesional, yakni presenter JTV Sandhana Laksmi. (Parmaskpusda)

KPU Sidoarjo Gelar Bimtek 36 Anggota PPK Pahami 5 Isu Pilkada 2024

KPU SIDOARJO; Divisi Teknis dan Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Jumat (25/10) siang. Kegiatan berlangsung di Aula Utama kantor KPU ini diikuti 36 peserta terdiri dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan satu anggota dari Divisi Data dan Teknis. Dalam kesempatan itu, mereka mendapatkan paparan serta penjelasan yang detail tentang isu-isu strategis jelang Pemilukada yang digelar serentak pada 27 November nanti. Selain itu dipaparkan Kebijakan dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang sistem pemungutan dan  penghitungan suara salam pemilihan gubernur-wakil gubernur, dan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota. Bertindak sebagai pembicara adalah Heidar Munjid,  Divisi teknis  dan Penyelenggaraan Pemilukada dan Ahmad Nidhom, anggota komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo. Ahmad Nidhom  dalam sambutan awal sekaligus membuka kegiatan Bimtek mewakili Ketua KPU, Fauzan Adhim  menyampaikan berbagai himbauan dan pesan kepada seluruh anggota PPK yang mengikuti Bimtek untuk selalu menjaga kesehatan, disiplin serta selalu mengikuti setiap perkembangan prose tahapan pelaksanaan Pemilukada. "Bahkan bila ada diantara rekan-rekan PPK yang sakit.Tolong diupayakan ditunda dulu sakitnya,"ujar Nidhom, dengan setengah berkelakar. Lebih lanjut, dia mengatakan agar setiap ada agenda kegiatan sebisa mangkin jangan sampai tidak hadir. Mengingat, materi Bimtek ini sangat penting karena terkait dengan teknis administratif dan sistematika tahapan mulai pemungutan hingga penghitungan suara. "Jadi tolong rekan-rekan PPK ini betul-betul diperhatikan. Karena hanya ini kesempatan yang ada untuk mengetahui semua proses tahapan pelaksanaan Pemilukada. Setelah ini kita semua akan disibukkan dengan persiapan logistik," ucap Nidhom. Sementara itu, Haidar Munjid menjelaskan materi seputar  Bimtek yang membahas tentang  lima isu strategis yang perlu disiapkan dan  akan dihadapi oleh KPU selaku penyelenggara Pemilukada. Lima isu strategis ini berhubungan dengan sistematika pemungutan dan penghitungan  suara pemilih (Puratungra). Sehingga selaku lembaga Adhoc yang  menyelenggarakan Pemilukada harus mampu memahami tentang sistematika cara dan teknis tahapan pelaksanaannya.Terutama petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di tingkat desa. "Jadi teman-teman PPK mohon kerjasamanya untuk bisa membantu para petugas PPS di wilayahnya masing-masing," terang Haidar. Lima Isu strategis itu, diantaranya; Pertama, soal siapa saja pemilih yang berhak memberikan suaranya di Tempat pemungutan Suara (TPS), lalu kedua adalah penerapan prinsip terbuka dan ketiga yaitu penggunaan dokumen lain selain KTP elektronik sebagai pengganti Surat Keterangan (Suket) perekaman. Selanjutnya isu ke empat adalah pengalokasian waktu bagi pemilih pindahan serta dan ke lima terkait Mitigasi terhadap suara yang belum ditanda tangani oleh Ketua KPPS, namun sudah dicoblos. "Berdasarkan evaluasi  pada kejadian Pemilukada sebelumnya, isu strategis pada point dua yakni terkait prinsip keterbukaan serta point nomor ke lima dinilai paling resisten menimbulkan masalah, --mulai komplain atau protes oleh pihak yang merasa dirugikan hingga terjadi gugatan hukum,"ungkap Haidar. Pihaknya berharap agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi pada Pemilukada tahun ini.Karena hal-hal begini tidak perlu terjadi karena mudah diselesaikan bila semua petugas baik di PPS maupun PPK bisa memahami semua petunjuk dan peraturan yang berlaku. (Parmaskpusda)