Berita Terkini

Dua Hari Lagi, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Akan Mulai Verfikasi Faktual

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur akan mulai melaksanakan tahapan verifikasi faktual dua hari lagi, yakni hari Sabtu, tanggal 15 Oktober 2022. Demikian dijelaskan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Republik Indonesia, Idham Holik saat memberikan pengarahan secara virtual pada Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada hari Kamis-Jum’at, tanggal 13-14 Oktober 2022. Rakor ini bertempat di Hotel Platinum, jalan Tunjungan Nomor 11-21 Surabaya. Dengan diikuti Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Serta perwakilan dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Idham pada kesempatan ini mengatakan verifikasi faktual kepengurusan oleh KPU Provinsi akan dilaksanakan pada 15-17 Oktober 2022. Serta untuk verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol oleh KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan selama 21 hari, yakni mulai 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022. “Hari ini kami akan menetapkan parpol yang lolos verifikasi administrasi dan jumlah parpol yang akan diverifikasi faktual.Berikutnya akan kami umumkan pada 14 Oktober 2022,” katanya. Parpol yang diverifikasi faktual nanti menurut Idham adalah parpol yang lolos tahap verifikasi administrasi dan tidak memiliki kursi di parlemen (DPR RI-red). Bagi parpol yang telah memiliki kursi di parlemen dan telah lolos verifikasi administrasi tinggal menunggu penetapan pada 14 Desember 2022. “Pelaksanaan verifikasi faktual ini tentunya membutuhkan perencanaan. Butuh perencanaan karena pelaksanaan verifikasi faktual dibatasi oleh waktu. Saya harap Kawan-kawan mampu membuat rancangan jadwalnya tidak hanya menyampaikan pada parpol tapi juga Bawaslu Provinsi atau Kabupaten/Kota,” tutur Idham. Bawaslu dan KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota bersama-sama pada verifikasi faktual kepengurusan mendatangi kantor parpol dalam memverifikasi kantor parpol, keterwakilan perempuan serta alamat kantor. KPU dan Bawaslu perlu bekerja bersama karena KPU dan Bawaslu satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, namun dalam satu rumah besar penyelenggara pemilu. “Oleh karena itu kebersamaan menjadi kekuatan dan modal bagi kita menyelenggarakan tahapan bersama,” ujar Idham. Tidak lupa Idham juga menekankan pentingnya memahami literasi hukum. Karena tidak ada profesionalisme tanpa literasi hukum yang baik. Rakor ini menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur yakni, Satriyo Pringgodigdo dan Ikhwanudin Alfianto. Lalu dari KPU Jatim hadir Ketua dan Anggota, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Tekmas, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan seluruh staf bagian Tekmas.*** (AA/Fto.Sekti)

Mahasiswa Prodi Administrasi Publik dan Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo magang di KPU Sidoarjo

kab-sidoarjo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menerima 10 mahasiswa magang Universitas Muhammadiyah Sidoarjo tahun 2022 terdiri dari 2 (dua) prodi yaitu Prodi Administrasi Publik dan Prodi Hukum  pada Kamis (13/10). Bertempat di aula KPU Sidoarjo perwakilan KPU Sidoarjo, Miftakul Rohma selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan memimpin kegiatan dan memberikan arahan, turut hadir Fauzan Adim Divisi SOSDIKLIH, SDM, & PARMAS dan serta Musonif Afandi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Acara berlanjut dengan memperkenalkan ruangan dengan diikuti penjelasan terkait dengan jobdesk yang nantinya akan dilaksanakan oleh mahasiswa. Briefing disampaikan oleh Pak Syam Rahmanto dan tim pelaksana Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Miftakul Rohmah selaku anggota dari divisi Teknis Penyelenggara. Pada sesi ini juga disampaikan bahwasannya pada kegiatan magang selama 3(tiga) bulan kedepan bertepatan dengan tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Kegiatan selanjutnya para mahasiswa diberikan tugas-tugas mendampingi tim verifikator yang akan turun ke lapangan guna mendokumentasikan kegiatan dimaksud dan serta melengkapi form dari petugas verifikator mulai 15 Oktober s/d 4 November 2022. imbuh Musonif Afandi bagi para peserta magang dapat mengikuti kegiatan ini dengan semangat dan fokus agar mendapat esensi yang baik serta pengalaman yang berguna di kemudian hari. (Fir)

Lulus Seleksi Administrasi Pencanangan Zona Integritas, KPU Jatim Ikuti Desk Evaluasi Virtual oleh Kemenpan RB

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Serangkaian usaha yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) untuk mewujudkan Zona Integritas di wilayahnya menunjukkan hasil positif. Kali ini, KPU Jatim dinyatakan lulus seleksi administrasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan RB). Hal tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/09/PW.03/2022 dan B/13/PW.03/2022.  Atas dasar itu, hari ini Rabu, 12 Oktober 2022 KPU Jatim mengikuti Desk Evaluasi Virtual melalui Zoom Meeting. Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Jatim, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Rangkaian evaluasi berlangsung kurang lebih selama dua jam dimulai pukul 14.00 WIB.  Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam kesempatan memberikan sambutan mengaku KPU Jatim gencar membangun zona integritas menuju WBK/WBBM. Untuk WBK sejatinya telah diperkuat sejak tahun 2020 oleh KPU Jatim bersama 38 KPU Kabupaten/Kota.  “KPU Jatim memperkuat WBK dalam enam area perubahan sehingga sampai saat ini enam area tersebut mengalami transformasi yang lebih baik,” tutur Anam.  Enam area perubahan tersebut di antaranya Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Anam melanjutkan, komitmen di atas semakin kokoh sejak ditunjuknya KPU Jatim sebagai pilot project pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Jumat, 30 Juli 2021.  “KPU Jatim telah membentuk Tim, menyusun rencana aksi, implementasi, evaluasi internal hingga mempublikasikan seluruh program dan kegiatan ZI melalui website dan media sosial resmi,” jelasnya.  Sehingga Ia berharap, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM membawa dampak positif bagi penerapan tata kelola yang baik. Termasuk melalui forum ini dapat menjadi pelecut untuk mengimplementasikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas. Melengkapi Ketua, Sekretaris Nanik Karsini menguraikan beberapa aksi yang selama ini telah dikerjakan oleh KPU Jatim.  “Belum lama ini, KPU Jatim telah membangun pojok Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, termasuk di dalamnya terdapat kantin integritas,” terang Nanik.  Sementara Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB melakukan berbagai pendalaman atas implementasi zona integritas dalam penyelengaraan Pemilu 2024 di Jawa Timur.  Turut mendampingi TPN, Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI sebagai Tim Penilai Internal. Hadir pula dari KPU Jatim, Anggota Miftahur Rozaq dan Nurul Amalia, Pejabat struktural dan fungsional, serta Tim Kerja Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.*** (AFN/Diva)

KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Telah Selesaikan Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Madiun, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) beserta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 12 Oktober 2022, dari pukul 08.30 sampai 11.30 WIB di Madiun. Artinya menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, KPU Jatim dan Kabupaten/Kota telah selesai melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024. “Alhamdulillah hari ini kita sudah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024. Dari 24 parpol yang pendaftarannya dinyatakan diterima oleh KPU RI, pada 15 sampai 28 September 2022 20 parpol menyerahkan dokumen perbaikan  dan selanjutnya KPU Kabupaten/Kota melaksanakan verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan persyaratan keanggotaan parpol pada tanggal 3 sampai 10 Oktober 2022,” paparnya. Kemarin tanggal 11 Oktober 2022, KPU Kabupaten/Kota telah mengunggah hasil verifikasi administrasi perbaikan kedalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan menyerahkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi. “Dan setelah kita terima alhamdulillah hari ini kita telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 ini. Kemudian hari ini pula KPU Jatim akan mengirim ke KPU RI melalui Sipol,” kata Insan. Hasil rekapitulasi tersebut selanjutnya akan digunakan KPU RI sebagai bahan pengambilan keputusan besok tanggal 13 Oktober 2022. “KPU RI akan menentukan apakah parpol ini dinyatakan lolos verifikasi administrasi atau tidak. Terhadap parpol yang dinyatakan lolos vermin namun tidak memiliki kursi di DPR RI, akan dilakukan verifikasi faktual (verfak). Sementara, bagi parpol yang lolos vermin dan memiliki kursi di DPR RI, akan menunggu penetapan menjadi parpol peserta Pemilu Tahun 2024 pada 14 Desember 2022,” terang Insan. Sebelum menutup acara, Insan memberikan kesempatan pada Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim), Divisi Penyelesaian Sengketa, Ruzmi Fahrial Rustam menyampaikan sambutan. Ruzmi dalam sambutannya menegaskan bahwa Bawaslu Jatim dan Bawaslu 38 kabupaten/kota akan selalu mendukung KPU Provinsi dan kabupaten/kota demi suksesnya proses verifikasi ini sampai ditetapkan peserta pemilu 14 Desember 2022. “Semoga tahapan ini berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya. Hadir mengikuti kegiatan ini dari KPU Jatim yakni seluruh Komisioner, Sekretaris KPU Jatim, Kabag Tekmas, Popong Anjarseno, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, dan seluruh staf bagian Tekmas. Sedangkan peserta dari kabupaten/kota ada Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Sosialsiasi; Pendidikan Pemilih; Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris, Kasubag Tekmas, dan admin/Verifikator Sipol. Selain itu, kegiatan juga dihadiri anggota Bawaslu Jatim, Ruzmi Fahrial Rustam.*** (AA/Fto.Sekti)

KPU Kabupaten Sidoarjo Megikuti Dan Menghadiri Kegiatan Pelatihan dan Uji Coba Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur

https://kab-sidoarjo.kpu.go.id-KPU Provinsi Jawa Timur telah mengadakan kegiatan Pelatihan dan Uji Coba Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada tanggal 6 sampai dengan 7 Oktober 2022 dan pembukaannya dimulai pukul 14.00 WIB – 16.30 WIB yang bertempat di Balai Graha Pancasila Balai Among Tani Kota Batu. Dalam kegiatan tersebut KPU Kabupaten Sidoarjo dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, dan Calon Operator SIAKBA. Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam saat membuka acara Pelatihan dan Uji Coba SIAKBA KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada Kamis, 6 Oktober 2022 di Kota Batu menyampaikan bahwa Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA) menjadi solusi kebutuhan digitalisasi data dan informasi penyelenggara pemilu karena melalui SIAKBA, database penyelenggara pemilu akan terkelola dengan baik. Sehingga KPU mampu melayani kebutuhan data berbasis teknologi informasi. Choirul Anam juga menyampaikan antinya SIAKBA akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), dan Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (Simpaw), sehingga memudahkan ketika terdapat PAW penyelenggara pemilu. Dengan SIAKBA, para calon Badan Adhoc secara mandiri akan melakukan entry data dan dokumen pendaftarannya. Sehingga ini dapat dikatakan pula sebagai wujud transparansi dalam proses seleksi Badan Adhoc. Sedangkan Wakil Walikota Batu Punjul Santoso sebagai tuan rumah acara berharap agar kapasitas Sumber Daya Manusia semakin meningkat untuk menyiapkan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Sistem teknologi yang dikembangkan KPU RI ini diharapkan pelayanan digitalisasi akan menekan potensi secara hukum karena dikelola secara terbuka dan transparan untuk mewujudkan Pemerintahan yang transparan. Punjul Santoso juga berpesan, KPU harus mampu menghadapi tantangan digitalisasi. Terkait sekuritas informasi yang berbasis elektronik seperti jaringan internet, cyber, dan lainnya. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua dan Anggota KPU Jatim Muhammad Abayanto. Kepala Bagian Hukum dan SDM Rizki Indah Susanti, Kepala Subbagian SDM Andrie Susanto, dan jajaran Staf. Sedangkan peserta pelatihan dari KPU Kabupaten/Kota sebanyak 38 KPU Kabupaten/Kota yang masing-masing terdiri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Subbagian Hukum dan SDM, serta Calon Operator SIAKBA. (Azis)

SMPN 1 Balongbendo melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila bersama KPU Sidoarjo

kab-sidoarjo.kpu.go.id – Dalam rangka mendukung Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, SMPN 1 Balongbendo menyelenggarakan seminar suara demokrasi dengan tema “Ayo berdemokrasi dengan cerdas”. Acara sosialisasi tersebut menggandeng KPU Sidoarjo sebagai narasumber. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (06/10), dan diikuti sebanyak 358 siswa siswi terdiri dari kelas 7. Agus Slamet Purnomo selaku Wakasek Kurikulum menjelaskan “Alasan utama kegiatan ini berlangsung yakni Pendidikan yang memberikan layanan yang terbaik kepada anak didik selain materi yang dipelajari dari buku. Pendidikan harus mampu membawa peserta didik merasakan dinamika kehidupan yang sebenarnya, dan kegiatan ini digelar menjelang agenda pemilihan ketua OSIS” tutur agus. Bertugas sebagai narasumber seminar, Fauzan Adim menjelaskan beberapa bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Diantaranya masyarakat terlibat dalam semua tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, pengawasan pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan, serta sosialisasi pemilu dan pemilihan. Dalam kegiatan tersebut siswa-siswi mendapatkan materi demokrasi kepemiluan dan bekal untuk melaksanakan pemilihan ketua Osis dengan demokrastis dan berkualitas sesuai dengan prinsip pelaksanaan pesta demokrasi. Sebelum penutupan seminar, dibuka sesi tanya jawab untuk peserta. Sesi tersebut disambut baik dan penuh antusias oleh seluruh siswa-siswi. (Ag)