Jumat, 30 Oktober 2015kpu-sidoarjokab.go.id-Proses approving surat suara pasangan calon (paslon) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoajo 2015, hari ini, Jumat (30/10), sudah mendapat persetujuan dari keempat paslon. Ditargetkan Jumat Minggu (6/11) depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sidoarjo akan mencetak masal surat suara tersebut.Sebelumnya pada selasa (27/10) kemarin, KPU Sidoarjo melakukan pencetakan awal sebagai contoh surat suara yang ditujukan kepada paslon. "“Akan tetapi, dalam pertemuan tersebut, desain surat suara mendapat koreksi dari paslon nomor 3 dan nomor 4. Alhamdulillah, perbaikan dan hasilnya juga telah kami tunjukan kepada masing-masing pasangan calon," jelas anggota komisioner KPU, Abdillah Adhi di ruang kerjanya, Kanto KPU Sidoarjo, Jl. Cemengkalan No.1 Kabupaten Sidorjo.Ia mengatakan, pencetakan surat suara ini, merupakan tahapan yang paling penting dalam keberlangsungan Pilkada Sidoarjo 2015. "“Tahap approving dan pencetakan surat suara ini, merupakan inti dari pemilu. Surat suara ini merupakan wadah masyarakat Sidoarjo untuk mnenyalurkan hak pilihnya,"imbuh Komisioner KPU yang akrab dipanggil Adhi.Terpisah, Ketua KPU Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin M.Pd.I menjelaskan, untuk pengamanan surat suara sendiri nantinya diberikan pengaman. Hal ini agar tidak terjadi pencetakan surat suara dari pihak yang tidak bertanggung jawab atau bukan dari KPU Kab. Sidoarjo."“Surat suara yang kami cetak nantinya, terdapat 2 pengaman. Yaitu, Hologram yang terdapat di bagian belakang surat suara. Sedangkan, pengaman yang kedua adalah microtek. Untuk microtek sendiri, kami merahasiakan posisinya. Hal ini, tentunya untuk menjaga keamanan surat suara," Tandas Zainal.*dit