Arsip

IPMA dan KPU Sidoarjo, Suarakan Pilkada Dalam Bingkai Mahasiswa

Minggu, 1 November 2015kpud-sidoarjokab.go.id-Sekitar 65 Mahasiswa berkumpul dalam ruangan Auditorium I Institut Agama Islam Universitas Al Khoziny Sidoarjo. Sekelompok generasi muda ini, hadir untuk mengikuti sosialisasi yang bertajuk "Suara Perubahan dalam Bingkai Mahasiswa"yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo dan Ikatan Penulis Mahasiswa (IPMA) Al Khoziny Sidoarjo, Minggu (1/11).Acara yang berlangsung sejak pukul 18.30 Wib, ini dihadiri dan dinarasumberi langsung oleh Ketua KPU Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin M.Pd.I yang juga merupakan dosen di universitas islam itu.Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor III yang juga ikut memberikan sambutan dan sangat mengapresiasi akan penyelenggaraan sosialisai Pemilukada bagi Mahasiswa Al Khoziny.Menurut Zainal, sosialisasi untuk para mahasiswa ini sangat perlu diselenggarakan. "“Mengingat suara-suara anak muda ini juga memiliki pengaruh besar dalam menentukan siapa pemimpin Sidoarjo selanjutnya,"jelas Mokh. Zainal Abidin M.Pd.I saat diwawancarai Tim Media Center disela-sela kegiatan sosialisasinya.*dit

KPU Sidoarjo Gelar Approving surat suara Paslon

Jumat, 30 Oktober 2015kpu-sidoarjokab.go.id-Proses approving surat suara pasangan calon (paslon) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoajo 2015, hari ini, Jumat (30/10), sudah mendapat persetujuan dari keempat paslon. Ditargetkan Jumat Minggu (6/11) depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sidoarjo akan mencetak masal surat suara tersebut.Sebelumnya pada selasa (27/10) kemarin, KPU Sidoarjo melakukan pencetakan awal sebagai contoh surat suara yang ditujukan kepada paslon. "“Akan tetapi, dalam pertemuan tersebut, desain surat suara mendapat koreksi dari paslon nomor 3 dan nomor 4. Alhamdulillah, perbaikan dan hasilnya juga telah kami tunjukan kepada masing-masing pasangan calon," jelas anggota komisioner KPU, Abdillah Adhi di ruang kerjanya, Kanto KPU Sidoarjo, Jl. Cemengkalan No.1 Kabupaten Sidorjo.Ia mengatakan, pencetakan surat suara ini, merupakan tahapan yang paling penting dalam keberlangsungan Pilkada Sidoarjo 2015. "“Tahap approving dan pencetakan surat suara ini, merupakan inti dari pemilu. Surat suara ini merupakan wadah masyarakat Sidoarjo untuk mnenyalurkan hak pilihnya,"imbuh Komisioner KPU yang akrab dipanggil Adhi.Terpisah, Ketua KPU Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin M.Pd.I menjelaskan, untuk pengamanan surat suara sendiri nantinya diberikan pengaman. Hal ini agar tidak terjadi pencetakan surat suara dari pihak yang tidak bertanggung jawab atau bukan dari KPU Kab. Sidoarjo."“Surat suara yang kami cetak nantinya, terdapat 2 pengaman. Yaitu, Hologram yang terdapat di bagian belakang surat suara. Sedangkan, pengaman yang kedua adalah microtek. Untuk microtek sendiri, kami merahasiakan posisinya. Hal ini, tentunya untuk menjaga keamanan surat suara," Tandas Zainal.*dit

KPU Sidoarjo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPT dan Penetapan DPTb-1 Pilbup 2015

Minggu, 28 Oktober 2015kpu-sidoarjokab.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Rabu siang (28/10), menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb-1) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2015 di Aula Lantai II, Kantor KPU Sidoarjo, Jl. Cemengkalang No.1, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.Acara ini dihadiri Ketua Komisioner KPU, Mokh. Zainal Abidin M.Pd.I beserta jajaran anggota komisioner KPU, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bakesbangpol, Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), Panwaslu Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Polres Sidoarjo, dan Tim penghubung paslon (LO).Kegiatan ini berisi dengan penyampaian rekap hasil perbaikan DPS yang dibacakan ketua PPK masing-masing kecamatan yang kemudian dilanjut dengan tahap memberi masukan hasil rekap DPTb-1. "“Pemberian masukan dilakukan oleh Panwas, Dispendukcapil dan Tim Kampanye paslon ditutup dengan ditetapkannya DPTb-1 Pilbup 2015,"imbuh ketua KPU Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin, M.Pd.I menjelaskan rundown acara.Ia menambahkan meski telah dilakukan perbaikan tetap saja bakal masih ada persoalan yang akan muncul dalam daftar pemilih. Pasalnya data kependudukan sendiri bersifat dinamis."Sehingga, wajar jika dalam penetapan DPTb-1 Pilbup ini tidak bisa berjalan sempurna seperti yang kita harap. Namun saya beserta teman-teman akan terus berupaya untuk mencapai kesempurnaan seperti angka 9 yang menjadi tanggal pencoblosan," imbuh pria yang akrab dipanggil Zen.Alhasil, rapat yang berlangsung dengan penuh antusias dari berbagai stakeholder yang datang ini berjalan dengan sukses dan menghasilkan tambahan pemilih dalam daftar pemilih tetap dengan sebesar 4.127 pemilih yang terdiri dari pemilih tambahan laki-laki yang berjumlah 2.061 jiwa dan tambahan pemilih perempuan sebanyak 2.066 jiwa.*dit

KPU Sidoarjo, Tanggapi Tuntutan Aktivis FKAJB.

Selasa, 20 Oktober 2015kpud-sidoarjokab.go.id-Menanggapi tuntutan aktivis yang tergabung dalam Forum Komunikasi Arek Jenggala Bersatu (FKAJB) yang menggelar aksinya di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Selasa (20/10), Anggota Komisioner KPU, Mokh. Iskak, SE., menyatakan bahwa KPU Sidoarjo telah melakukan seluruh tahapan Pilkada Sidoarjo dengan professional, adil dan tidak mengistimewakan salah satu pasangan calon (Paslon).Hal itu ditegaskan dalam pertemuannya dengan koordinator lapangan (Korlap) aksi, Hariyanto yang menanyakan terkait dugaan kinerja KPU yang tidak professional dan adil serta permasalahan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah banyak mengalami kerusakan dan hilang."“Kami meminta pemasangan APK dilakukan sesuai dengan aturan. Sebab, pembuatan APK itu difasiliasi oleh APBD Sidoarjo yang notabene adalah uang rakyat. Jadi kami harap jangan tidak dipasang dengan asal-asalan,"jelas Aktivis Korlap FKAJB, Hariyanto.Menanggapi terkait itu, Anggota Komisioner KPU Sidoarjo, Mokh. Iskak SE., mengatakan bahwa pemasangan APK yang tidak sesuai dengan prosedur, dirinya mengaku sudah melakukan pemindahan lokasi maupun titik pemasangan.“"Pemenang lelang APK telah melakukan perbaikan dan penertiban APK yang telah mengalami kerusakan dan hilang. Hal itu dilakukan sesuai dengan laporan dari PPK, Panwas maupun masyarakat," tandas Iskak menjawab tuntutan Aktivis FKAJB sembari menunjukan foto atau dokumentasi APK yang telah mengalami perbaikan.*dit

Populer

Belum ada data.