Arsip

Giliran Anggota APRESIASI, Jadi Target Sosialisasi Pilkada Sidoarjo 2015

Minggu, 27 September 2015kpu-sidoarjokab.go.id-Bekerjasama dengan paguyupan pendengar dan pengisi acara APRESIASI Radio Siaran Pemerintah Kabupaten (RSPK), Minggu (27/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sidoarjo menggelar kegiatan sosialisasi Pilkada Sidoarjo 2015 di kediaman Hartini, Desa Tenggulungan RT 5 RW 2, Kecamatan Candi, Sidoarjo.Acara yang digelar tepat 10 pagi hingga 13.00 Wib ini berjalan dengan sukses dengan dihadirinya 100 orang yang terdiri dari para pendengar dan pengisi acara APRESIASI di 100,9 RSPK FM."Rangkaian kegiatanya sendiri terdiri dari, sambutan ketua paguyupan pendengar dan pengisi acara Apresiasi, sambutan kepala Desa Tenggulungan Kecamatan Candi, pemaparan materi sosialisasi Pilkada oleh Komisioner KPU Sidoarjo, tanya jawab narasumber dan peserta, doa penutup, dan diakhiri dengan ramah tamah," jelas panitia acara, Luddy Eko Pramono S.sos, saat diwawancarai tim media center disela-sela kegiatan sosialisasi.Dalam kegiatan ini, yang bertugas menjadi pembicara atau narasumber atau pemateri sosialisasi adalah anggota Komisioner KPU, Nanang Haromain. Dalam pemaparannya, Nanang menjelaskan tentang tahapan Pilkada, pengenalan calon beserta visi-misinya dan terakhir ia juga menerangkan secara rinci terkait tata cara pencoblosan dengan benar."Ya, Alhamdulillah, sosialisasi ini tidaklah sia-sia, karena materi yang saya sampaikan banyak dimengerti para peserta sosialisasi. Hal ini tentu tidak lepas dari kemasan acara yang dikemas lebih santai dengan iringan music electon yang dihadirkan disela-sela kegiatan sosialisasim,"jelas anggota komisioner KPU yang aktif dan fokus dalam bidang kampanye paslon.Selain itu, tak ketinggalan ia juga mengakui bahwa antusias para peserta sosialisasi ini tergolong sebagai pemilih yang aktif memantau jalannya tahapan Pilkada. Hal itu, terlihat dari salah satu peserta yang mempertanyakan tentang namanya yang belum tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS)."Bagi peserta yang dalam forum sosialisasi ini namanya belum tercatat dalam DPS, saya menghimbau kepada mereka untuk segara melaporkannya kepada PPS atau kelurahan yang ada didaerah mereka. Peloporan itu, tentu akan langsung ditanggapi dan diperbaiki dalam DPT,"tandasnya.*dit

Sosialisasi Pemilukada, Pendidikan Politik bagi Generasi Muda Ansor

kpu-sidoarjokab.go.id-Dalam rangka memberikan pendidikan politik dan menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat, sabtu (26/9), Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kab. Sidoarjo bekerja sama dengan PC GP Ansor Sidoarjo untuk menggelar sosialisasi pemilukada di Aula Gedung PC LP Maarif NU, Jl. Monginsidi, Kabupaten Sidoarjo.Kegiatan sosialisasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 sampai satu siang ini, dihadiri oleh 100 peserta sosialisasi yang terdiri dari PC GP Ansor dan 18 PAC Ansor se-Kabupaten Sidoarjo.Menurut Ketua KPU Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin M.Pd.I yang skaligus narasumber dalam sosialisasi ini mengatakan bahwa pendidikan politik perlu ditanamkan dalam diri para generasi muda, khususnya pemuda Ansor."Sebagai pemuda yang bernegara dan berkebangsaan, para generasi bangsa ini tentu tidak bisa lepas dari politik. Sebab pemahaman terhadap politik, dapat membuat mereka menjadi pemilih yang cerdas, sehingga dapat meningkatkan kualitas pemilihan, tentunya dalam pemilukada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember nanti," jelas ketua KPU yang akrab disapa Zainal.Selain untuk mendorong kesadaran berpolitik pemuda Ansor, melalui sosialisasi juga diharapkan dapat member pemahaman maupun pengetahuan terkait dengan mekanisme Pilkada Sidoarjo 2015."Kalau mereka mengerti tentang tahapan dan tata cara memilih, tentunya dapat membuat mereka menggunakan suaranya dengan benar dan tepat," tandas pria paruh baya itu menutup percakapan dengan Tim Media Center KPU.*dit

KPU Sidoarjo Sosialisasikan Pilbup 9 Desember di Lapas Porong

Senin, 22 September 2015kpu-sidoarjokab.go.id-Warga Sidoarjo yang menghuni rumah tahanan (rutan) lembaga permasyarakatan (lapas) kelas I Porong, Sidoarjo, hari ini, selasa pagi (22/9), menjadi target sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo 2015.Sosialisasi yang dihadiri 2 anggota komisioner KPU Kab. Sidoarjo, Mokh. Iskak dan Nanang Haromain ini ditujukan untuk memberi pengetahuan tentang Pilkada Serentak kepada seluruh masyarakat delta yang sedang mendekam di balik jeruji besi lapas porong.Selain untuk memberi wawasan, sebanyak 90 narapidana itu juga mendapat materi yang berisi tentang pengenalan keempat para calon yang sedang bersaing dalam kontes pemilihan kepala daerah Sidoarjo 2015.Menurut, Mokh. Iskak, para penghuni rumah tahanan ini merupakan orang-orang yang sudah masuk dalam kategori pemilih dalam pemilihan yang akan berlangsung pada 9 Desember nanti."Selagi tidak ada vonis tetap yang melarang mereka, para warga binaan ini masih punya hak konstitusi dalam Pilbup Sidoarjo 2015. Tentunya dengan catatan secara administratif kependudukan mereka tercatat sebagai warga Sidoarjo,"jelas Ketua Devisi Sosialisasi KPU Sidoarjo, Mokh. Iskak.Pria paruh baya yang sering mengenakan peci disetiap acara ini juga menambahkan, walaupun secara fisik mereka ditahan, hak konstitusinya tetap dibebaskan dan difasilitasi dengan TPS khusus."“Selain itu, satu suara mereka juga sangat penting dalam menentukan masa depan Sidoarjo 5 Tahun kedepan. Oleh kerenanya, melalui sosialisasi ini kami memberikan informasi-informasi yang dapat membantu mereka dalam menggunakan hak pilihnya dengan benar,"terang lelaki yang memiliki 2 orang anak itu.Hal itu terkait dengan tata cara mencoblos dengan tepat. Pasalnya, selain mengenali track record pasangan calon yang akan dipilih, mereka juga harus mencoblos dengan benar, agar menjadi suara yang sah."“Tentu sangat disayangkan kalau banyak dari warga binaan lapas porong, jika suara mereka dianggap tidak sah hanya karena tidak mengerti cara mencoblos dengan benar. Untuk itu dalam sosialisasi ini, kami juga memberi pengarahan tentang suara sah dan tidak sah,"imbuhnya saat diwawancarai tim media center KPU Sidoarjo. *dit

KPU Sidoarjo, Tandatangani perjanjian kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Selasa, 22 September 2015Kpud-sidoarjokab.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Selasa pagi (22/9), menandatangani perjanjian kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang dilakukan di kantor kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jl. Teku Umar, Kecamatan Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).Perjanjian kerjasama ini ditandatangani langsung oleh, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin M.Pd.I yang bertindak atas nama KPU Kabupaten Sidoarjo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Dr. Undang Mugopal, S.H.,M.Hum yang bertindak atas nama Kejaksaan Negeri Sidoarjo.Dalam perjanjian ini meliputi, kerjasama kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain. "Kerjasama ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara didalam maupun diluar pengadilan yang dibuat atas kehendak maupun keinginan kami KPU Sidoarjo dan pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo," imbuh ketua KPU Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin M.Pd.ISelain itu, perjanjian ini merupakan upaya KPU dan lembaga hukum untuk menjaga keberlangsungan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo 2015, baik itu sebelum maupun sesudah pemilihan."“MoU kerjasama dengan kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo ini akan berlaku selama 2 tahun dan selama itu, pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo akan menjadi partner KPU dalam mengatasi segala persoalan hukum," tandas Mokh. Zainal Abidin kepada Tim Media Center KPU Sidoarjo di sela-sela kegiatan penandatangan MoU kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.*dit

KPU Sidoarjo, Serahkan Bahan Kampanye Kepada Tim Penghubung 4 Pasangan Calon

Selasa, 15 September 2015Kpud-sidoarjokab.go.id-Masa kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Sidoarjo 2015 kian bertambah meriah. Selain karena Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mulai menyerahkan bahan-bahan Kampanye kepada tim penghubung empat pasangan Cabup untuk digunakan sebagai sarana mempromosikan diri ke masyarakat, Selasa sore (15/9).Penyerahan yang disaksikan oleh Panwaslu Kab. Sidoarjo ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin M.Pd.I beserta seluruh anggota komisioner KPU Sidoarjo di kantor KPU Sidoarjo, Jl. Cemengkalan No.1, Kabupaten Sidoarjo.Bahan-bahan kampanye itu sendiri terdiri dari Leaflet, Pamflet, Poster dan Flyer. "“Untuk leaflet, pamflet, flyer masing-masing paslon mendapat 623.051 lembar, sedangkan untuk poster, mereka mendapat 8.429 lembar,"jelas anggota komisioner KPU Sidoarjo, Miftakul Rohmah didepan wartawan dan tim penghubung keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo 2015.*dit

Monitoring 18 Kecamatan, Pastikan keberlangsungan pemasangan APK Paslon

Selasa, 15 September 2015Kpud-sidoarjokab.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sidoarjo, Selasa (15/9), mulai menggelar acara monitoring dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh desa yang ada di 18 kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo.Dalam kegiatan ini, seluruh Komisioner beserta staff sekertariat KPU Kab. Sidoarjo terjun langsung untuk melakukan pemantauan yang akan berlangsung selama 4 hari dan berakhir pada hari jumat (18/9) nanti.Menurut, sekertariat KPU, Sulaiman mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan pemasangan APK disetiap sudut desa yang sudah ditentukan. "Selain itu, kami juga melakukan pembenahan APK Paslon yang mengalami kerusakan,"imbuh sekertaris KPU, Sulaiman saat diwawancarai disela-sela kegiatan monitoring APK di desa Janti, Kecamatan Sidoarjo.Sementara itu, menurut anggota komisioner KPU Sidoarjo. Miftakul Rohmah yang juga tergabung dalam tim monitoring kecamatan Sidoarjo, mengatakan bahwa diharapkan dengan monitoring dan pembenahan APK yang dilakukan KPU ini dapat membuat APK masing-masing Paslon tetap terpasang selama masa kampanye."Kami berharap dengan kegiatan ini, dapat membantu APK masing-masing paslon agar tetap terpasang dengan benar, rapi dan sesuai dengan peraturan, hingga berakhirnya masa kampanye pada 5 Desember nanti,"jelas anggota komisioner KPU, Miftakul Rokhmah kepada tim media center KPU Sidoarjo.*dit

Populer

Belum ada data.