Arsip

RAPAT KOORDINASI REGIONAL WILAYAH II "KUATKAN LAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN"

Jumat, 13 September 2013Jakarta, kpu.go.id- Realisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2013 yang baru mencapai 31% untuk seluruh satker (Satuan Kerja-red)KPU di seluruh Indonesia, dapat dijadikan tolak ukur sebagai bahan evaluasi pada penggunaan anggaran pemilu 2014 yang efektif dan terencana. "pada kesempatan ini kami minta agar penyerapan anggaran tidak semata-mata untuk mengejar target persentasenya, tapi juga harus melihat kualitasnya." ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, Husni menekankan agar seluruh satker dapat mengevaluasi program-program kegiatan termasuk kendala yang dihadapi.Penjelasan itu disampaikan oleh Husni Kamil Manik saat membuka Rapat Koordinasi (RAKOR-red) regional II mengenai pengelolaan keuangan dan pertanggung jawaban pemilu 2014, Jumat,(14/09) di Bali,  yang dilaksanakan selama tiga hari (14-16 September).Rapat Koordinasi ini juga dihadiri Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, NTB dan Bali sebagai tuan rumah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menghadapi penyusunan anggaran tahun 2014 dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahapan pemilu 2014 yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2013.Pada kesempatan ini juga hadir Komisioner KPU RI diantaranya Hadar Nafiz Gumay, Arief Budiman dan Sigit Pamungkas serta Sekretaris Jenderal Arif Rahman Hakim. Sejumlah pejabat II dan III dilingkungan sekretariat jenderal KPU juga mengikuti kegiatan ini. Untuk meningkatkan wawasan satker KPU wilayah regional II juga dihadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Ir. Abdul Rifai sholeh, MM."BPK-RI mengeluarkan tiga buku pada tiap hasil pemeriksaan laporan keuangan di suatu kementerian/lembaga, pada buku kedua dan ketiga terdapat rekomendasi yang harus dilaksanakan suatu kementerian/lembaga untuk meningkatkan kualitas opini yang akan dikeluarkan oleh kami (BPK RI- red)" ungkap Abdul Rifai Sholeh, ia mengharapkan KPU dapat melaksanakan rekomendasi yang diberikan BPK-RI untuk meningkatkan kualitas opini yang di dapat KPU menjadi Wajar Tanpa Pendapat (WTP).Pada kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim mengingatkan agar tiap satker fokus pada kegiatan besar yang perencanaan dan anggarannya sudah tersedia. Ia mencontohkan pengadaan alat kelengkapan logistik pemilu dan Pembangunan prasarana gedung kantor KPU yang harus disiapkan proses lelangnya pada bulan September ini.Sementara itu komisioner KPU Arif Budiman menegaskan Pelaksanaan anggaran tahun 2013 untuk tahapan pemilu yang telah selesai dilaksanakan dan perancangan program tahapan penyelenggaraan pemilu tahun anggaran 2014 serta persoalan laporan penggunaan anggaran yang telah selesai dilaksanakan harus menjadi pokok bahasan yang perlu dikupas dalam rakor ini, sehingga dapat memperbaiki status laporan keuangan lembaga KPU menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)."setidaknya ada tiga hal yang penting untuk dibicarakan saat ini, pertama mengenai anggaran pasca dikeluarkannya revisi DIPA yang keempat, kedua anggaran yang kita rancang untuk penyelenggaraan tahapan pemilu tahun 2014 dan yang paling penting adalah bagaimana kita melakukan pertanggung jawaban terhadap anggaran tersebut." ungkap Komisioner KPU-RI Arif Budiman. Arif pun meyakinkan kepada peserta opini WTP dapat diperoleh oleh KPU dengan usaha bersama.Acara pembukaan rapat koordinasi malam ini ditandai dengan pemukulan gong sebanyak sembilan (9) kali oleh Ketua KPU RI, dan doa bersama dengan seluruh peserta rapat, agar segala maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat ini dapat terwujud. (robby/dam. FOTO KPU/dam/hupmas)

KPU TINGKATKAN KUALITAS DAFTAR PEMILIH

Jumat, 13 September 2013Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masih memiliki waktu yang cukup untuk memastikan akurasi dan kemutakhiran daftar pemilih sampai dilaksanakannya penetapan rekapitulasi DPT secara nasional 23 Oktober mendatang.“KPU kabupaten/kota yang telah menetapkan DPT pada tanggal 7 sampai 13 September 2013 masih dapat melakukan perbaikan daftar pemilih jika masih ada temuan pada DPT tersebut yang ternyata datanya tidak sinkron dan diragukan validitasnya,” terang Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat (13/9).Ferry menyakini sampai pelaksanaan rekapitulasi DPT secara nasional, akurasi, validitas, kemutakhiran dan kelengkapan DPT akan terus meningkat. KPU kata Ferry, telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan masih menyandingkan data dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan (Ditjen Adminduk) Kementerian Dalam Negeri. Saat ini sudah terdapat 115.261.860 daftar pemilih yang sesuai dengan KTP elektronik yang ada dalam DP4.Ferry menegaskan data KPU dengan Kementerian Dalam Negeri tidak akan jauh berbeda. Sebab bahan dasar penyusunan data pemilih, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, yang dilakukan KPU tetap berpedoman pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tanggal 7 Februari 2013.“KPU sangat serius dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Kami menggunakan secara utuh data kependudukan yang diserahkan oleh pemerintah itu sebagai bahan dasar penyusunan daftar pemilih,” terang Ferry.Penggunaan DP4 sebagai bahan dasar penyusunan daftar pemilih sesuai dengan amanat pasal 32 ayat 7 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD. Pasal tersebut menyebutkan data kependudukan dan data Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal di luar negeri wajib dimutakhirkan oleh KPU menjadi data pemilih dengan memperhatikan data pemilih pada Pemilu dan/atau Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang terakhir.Terhadap DPT yang telah ditetapkan, kata Ferry, dapat dikoreksi bahkan wajib dikoreksi jika ada temuan yang menyatakan bahwa DPT tersebut masih diragukan validitasnya. Proses koreksi dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawasi Pemilu (Bawaslu).Hal tersebut sesuai dengan pasal 50 ayat 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa temuan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan dan Pengawas Pemilu Luar Negeri wajib ditindaklanjuti oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPLN.“Dengan demikian ada jaminan bahwa DPT yang akan digunakan pada Pemilu 9 April 2014 itu benar-benar akurat, mutakhir dan komprehensif. Sebab perbaikan terhadap DPT itu masih dapat dilakukan sampai ditetapkannya rekapitulasi DPT secara nasional,” ujarnya.KPU Kabupaten/Kota kata Ferry dapat menghapus salah satu pasangan data ganda, menghapus data pemilih yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah dengan cara meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan konfirmasi data ke lapangan. Perbaikan DPT yang dilakukan setelah penetapan DPT wajib dilaporkan kepada KPU melalui KPU Provinsi secara berkala.Ferry mengakui, ada beberapa data yang berbeda antara KPU dengan Ditjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri, salah satunya dalam hal Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK yang muncul dalam data KPU pada digit akhir atau digit ke-16 semuanya memiliki angka yang sama yakni nol. Hal ini terjadi karena data dalam format excel hanya dapat menampung 15 digit angka, sementara digit angka NIK jumlahnya 16 digit. Ketika 16 digit angka itu dimasukkan maka digit angka ke-16 otomatis akan berubah menjadi angka nol.Memang ada problem dalam penyusunan daftar pemilih di beberapa daerah seperti Provinsi Papua dan Papua Barat karena kondisi geografis dan infrastruktur yang belum memadai. Namun demikian, petugas tetap berupaya keras untuk menjemput dan melakukan pemutakhiran data ke lapangan. Bahkan sampai-sampai petugas membawa genset, laptop dan printer ke lapangan untuk melakukan pemutakhiran data.Hal ini menunjukkan bahwa ada semangat yang luar biasa dari para petugas di lapangan untuk memastikan data pemilih tersebut akurat di tengah-tengah kondisi geografis yang sulit dan keterbatasan peralatan dalam kegiatan pemutakhiran. (gd)

KPU-BAWASLU BAHAS PENETAPAN DPT

Jumat, 13 September 2013Jakarta, kpu.go.id- KPU menggelar rapat kordinasi membahas tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan Bawaslu di kantor KPU, Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta, Rabu (12/9). Rapat itu merupakan tindak lanjut atas hasil RDP dengan Komisi II DPR sehari sebelumnya, Selasa (11/9).Rapat dipimpin oleh Ketua KPU, Husni Kamil Manik dan dihadiri anggota KPU, Ida Budhiarti, Sigit Pamungkas, Hadar Nafis Gumay, Juri Ardiantoro, Arief Budiman, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim, serta anggota Bawaslu, Daniel Zuchron dan Nelson Simanjuntak. (FOTO KPU/domin/hupmas. teks/domin/red)

PENERIMAAN CPNS KPU TAHUN 2013

Kamis, 12 September 2013Jakarta, kpu.go.id- Dalam rangka mengisi formasi CPNS Tahun Anggaran 2013, Komisi Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia, pria dan wanita lulusan  Sarjana (S1) dan Diploma (D-III), sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 209 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2013, dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut : Pengumuman Penerimaan CPNS KPU Download Di Sini Format Surat Lamaran, Surat Pernyataan, Format Daftar Riwayat Hidup Download Di Sini

RAPAT PLENO REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN DAN PENETAPAN PASANGAN CALON

Senin, 09 September 2013 kpujatim.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur sabtu (7/9) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Penyampaian Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara oleh KPU Provinsi dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilukada Jawa Timur Tahun 2013, bertempat di Hotel Shangrila surabaya acara dimulai pada pukul 09.00 wib dan berlangsung tertib, hadir dalam acara yaitu KPU Kab/kota se-jatim, Ketua DPRD Jatim, Forpimda Jatim, Anggota KPU-RI, dan para saksi dari ke-empat pasangan calon.Hasil Rekapitulasi dituangkan dalam Keputusan KPU Jatim Nomor: 24/KPTS/KPU-Prov-014/2013, berikut hasilnya:Pasangan Nomor urut 1: Dr. H Soekarwo dan Drs. H Saifullah mendapat perolehan Suara: 8.195.816 atau 47,25 (dari total suara sah) Pasangan calon nomor 2: Dr. H Eggi Sudjana SH MSi dan Drs. Moch Sihat mendapat perolehan Suara: 422.932 atau 2,44 persen (dari total suara sah) Pasangan Nomor Urut 3: Drs. Bambang Dwi Hartono MPd dan MH Said Abdullah mendapat Perolehan Suara: 2.200.069 atau 12,69 persen (dari total suara sah) dan Pasangan Nomor Urut 4: Dra. Khofifah Indar Parawansa dan H Herman S Sumawiredja mendapat Perolehan Suara: 6.525.015 atau 37,62 persen (dari total suara sah)."Menurut Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, Partisipasi Pemilih dalam pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah Jatim kali ini adalah 59,58 persen atau dibulatkan menjadi 60 persen"Jumlah suara sah seluruh pasangan calon adalah 17.343.832 suara. Sedangkan total suara sah dan tidak sah sebanyak 17.895.809 suara. (adm-kpujtm).

Populer

Belum ada data.