Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi yang Diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada tanggal 10 Desember 2025, di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Pada sesi pembukaan, Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya akurasi data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Dalam sambutannya, Aang Kunaifi menegaskan bahwa PDPB Semester II Tahun 2025 harus menjadi momentum bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk memperkuat sinkronisasi data, meningkatkan kualitas pemutakhiran, dan memastikan tidak ada potensi selisih atau ketidaksesuaian yang dapat mempengaruhi daftar pemilih. Agenda dilanjutkan dengan pengarahan umum serta pembahasan teknis, meliputi pemadanan data PDPB Semester II, pengecekan ketidaksesuaian data, hingga identifikasi selisih rekapitulasi dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ditutup dengan pemeriksaan akhir kelengkapan administrasi hasil Rapat Pleno di masing-masing kota/kabupaten. Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Fauzan Adim, Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Natsiruddin Yahya, serta Operator Sidalih KPU Kabupaten Sidoarjo, Yudha Nirbaya. #KPUMelayani

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 4 Tahun 2025

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 4 Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Senin, 8 Desember 2025 bertempat di Ruang Aula Lt.2 KPU Sidoarjo.   Rapat pleno diawali dengan pembukaan oleh Fauzan Adim selaku Ketua KPU Sidoarjo. Dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tahapan pemilu. Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa temuan penting, antara lain adanya saran perbaikan dari Bawaslu dalam beberapa rapat pleno. Selain itu, pada proses coklit juga ditemukan sejumlah data pemilih yang telah meninggal dan memerlukan penyesuaian dalam daftar pemilih.    Selanjutnya rapat pleno dipandu oleh Anggota KPU Sidoarjo divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Nasiruddin Yahya. Dalam rapat pleno ini, KPU Sidoarjo menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 4 Tahun 2025 yang tertuang dalam Berita Acara rekapitulasi PDPB yang memuat informasi jumlah pemilih dari 18 kecamatan dan 346 desa/kelurahan, sehingga jumlah pemilih tercatat di KPU Kabupaten Sidoarjo saat ini menjadi 1.546.129 orang, dengan komposisi 761.139 pemilih laki-laki dan 784.990 pemilih perempuan. Anggota Bawaslu Jatim Eka Rahmawati menyampaikan bahwa dari rapat ini terlihat adanya kedekatan yang kuat antara penyelenggara pemilu di Sidoarjo. Ia menyoroti bahwa proses perekaman pemilih yang sudah meninggal masih memerlukan inovasi, terutama terkait perekaman yang bersifat menjangkau langsung masyarakat. Menurutnya, keberulangan permasalahan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan isu yang terus berulang; meskipun menjadi kewenangan di tingkat eselon I, namun inovasi di tingkat bawah tetap diperlukan. Ia juga menambahkan bahwa pada rapat pleno berikutnya, akan diundang lebih banyak pihak terkait untuk memperkuat koordinasi dan penyelesaian masalah. Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Sidoarjo, Anggota Bawaslu Jawa Timur, Anggota beserta staf Bawaslu Sidoarjo, Perwakilan Dinas Dukcapil Kabupaten Sidoarjo, Perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo, Perwakilan Polresta Sidoarjo, Perwakilan Lapas Kelas 1 Surabaya Porong, Perwakilan Rutan Medaeng, Perwakilan Lapas Magersari Sidoarjo, Perwakilan Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Porong,    #KPUMelayani

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi bertema Satukan Aksi, Basmi Korupsi

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi bertema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dan digelar pada 8 Desember 2025 melalui Zoom Meeting.   Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur, Saiful Islam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak dini. Ia menekankan perlunya peran aktif seluruh instansi pemerintah dalam menguatkan nilai integritas, termasuk melalui sinergi dan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   Materi selanjutnya dipaparkan oleh Faisal Naim, Penyuluh Antikorupsi Pertama DJPb Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa jabatan fungsional Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) serta Agen Perubahan Integritas (API) memiliki peran penting dalam mengedukasi, mengadvokasi, dan membentuk budaya antikorupsi di berbagai instansi pemerintah.   Untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, ia memaparkan tiga strategi utama yang dijalankan di Indonesia, yaitu:   1. Penindakan langsung 2. Perbaikan sistem 3. Edukasi dan sosialisasi   Faisal juga menegaskan sejumlah nilai yang harus dijunjung tinggi, yaitu:   1. Profesional, bekerja tuntas, rapi, dan mematuhi ketentuan serta kode etik. 2. Berani menolak perintah yang melanggar aturan atau menjurus pada tindakan tidak etis. 3. Berhati-hati, terutama terhadap hal-hal yang meragukan. 4. Kritis terhadap perilaku permisif, karena pelanggaran kecil dapat menjadi awal dari korupsi besar. 5. Menjadi produktif, bukan konsumtif, dengan menanamkan nilai kesederhanaan dan kebermanfaatan. 6. Menguatkan integritas, karena integritas merupakan warisan berharga yang tidak tergantikan oleh jabatan maupun harta. 7. Bertaubat, yaitu berhenti dari tindakan korupsi serta mengembalikan harta hasil korupsi kepada negara atau instansi yang berwenang.   Hadir dalam kegiatan ini staf KPU Sidoarjo Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi Nafiuna Hidayatus Saidah.   #KPUMelayani  

pada #JumatAsyik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) mengadakan senam pagi

#TemanPemilih, pada #JumatAsyik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) mengadakan senam pagi pada Jumat, 5 Desember 2025, di R. Aula Lt.2 KPU Sidoarjo. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebugaran, meningkatkan produktivitas, dan mengoptimalkan kinerja seluruh jajaran KPU Sidoarjo. Senam pagi ini diikuti oleh Sekretaris KPU Sidoarjo Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, serta jajaran Kasubbag, staf KPU Sidoarjo dan siswa/i magang. #KPUMelayani  

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo(KPU Sidoarjo) melaksanakan kegiatan Penandatangan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas KPU Kabupaten Sidoarjo

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo  (KPU Sidoarjo) melaksanakan kegiatan Penandatangan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas KPU Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada Senin 4 Desember 2025 bertempat di Aula lt.2 KPU Kabupaten Sidoarjo. Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar penandatanganan ini tidak sekadar seremoni, melainkan benar‑benar diimplementasikan dalam ruang‑ruang kerja KPU. Ia menyebutkan bahwa KPU Sidoarjo telah mengadakan 14 kali knowledge sharing sebagai bagian pengembangan sumber daya manusia, termasuk melalui zona integritas, dan berharap nilai‑nilai deklarasi yang ditandatangani menjadi pegangan setiap individu.    Fauzan menambahkan demi menjaga kenyamanan dan kualitas pelayanan di KPU Sidoarjo, dari awal hingga saat ini penandatanganan harus menjadi wujud implementasi nyata. Bukan hanya seremonial belaka, ia berharap seluruh hadirin mampu mengamalkan dan menjaga hal‑hal yang perlu dijaga. Terakhir Fauzan menyampaikan berpesan untuk melaksanakan aturan sesuai ketentuan agar kondusivitas terjaga.   Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas KPU Kabupaten Sidoarjo yang dimulai oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan dilanjutkan dengan staf KPU Kabupaten Sidoarjo.    Hadir dalam kegiatan ini Ketua, Anggota, Sekretaris, Jajaran Kasubbag dan Staf di lingkungan KPU Kabupaten Sidoarjo. #KPUMelayani

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo pada Kamis, 4 Desember 2025 di Ruang Media Center KPU Sidoarjo.  Kegiatan kunjungan ini terkait dengan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut membahas terkait perkembangan data pemilih terbaru, proses validasi data, serta evaluasi perubahan data pada triwulan berjalan, meliputi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, perpindahan domisili, hingga data pemilih potensial. Fauzan Adim, Ketua KPU Sidoarjo, menegaskan pentingnya koordinasi intensif antara kedua lembaga untuk memastikan akurasi data pemilih sebagai wujud pengawasan partisipatif yang berkualitas. Sementara itu, Anggota KPU Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Natsiruddin Yahya, menjelaskan bahwa KPU Sidoarjo terus melakukan pemutakhiran data sesuai prosedur, termasuk pemadanan data dengan berbagai instansi terkait. Koordinasi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam menjaga akurasi data pemilih di Kabupaten Sidoarjo.  Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim, Anggota KPU Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Natsiruddin Yahya, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Anieq Fardah, beserta staf, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agisma D. Fastari, beserta jajaran. #KPUMelayani