Berita Terkini

Tingkatkan Pemahaman Tungsura, KPU Sidoarjo Kembali Gelar Bimtek 90 PPK

KPU SIDOARJO; Meningkatkan pemahaman tentang sistem pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) pada Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 90 anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sidoarjo, Jumat (22/11) malam. Kegiatan ini digelar seusai peserta mengikuti acara sosialisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2024 di Hallroom Neo Hotel Waru. Haidar Munjid, Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sidoarjo, bertindak sebagai narasumber untuk memaparkan sistem Tungsura dalam giat Bimtek tersebut. "Bimtek Tungsura kali ini penekanannya  lebih pada pendalaman saja,karena semua materi tentang Sistem Tungsura ini sudah beberapa kali kita lakukan dalam acara Bimtek sebelumnya," ujar Haidar. Dalam paparannya, Haidar mengupas semua bab dan tahapan sesuai isi dalam buku panduan/pintar tentang teknis pelaksanaan dan penyelenggaran pemilihan. Pihaknya  menekankan kepada anggota PPK yang ikut Bimtek agar benar-benar memahami seluruh isi dalam buku pintar tersebut. "Karena setelah ini rekan-rekan harus segera membreak down materi Bimtek kepada semua Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara," tuturnya. Ditambahkan, bahwa semua teknis seputar aturan, teknis serta pedoman penyelenggaraan pemilihan Pemilukada serentak sudah tertulis dalam buku panduan/pintar. "Buku ini adalah relnya semua teknis penyelenggaran pemilihan. Jadi ikuti semua aturan yang tertulis dalam buku pintar ini.Jangan sampai keluar dari rel," tegasnya. Mengingat semakin mepetnya waktu pelaksanaan Pilkada yang kuran sepekan lagi, Haidar berpesan agar semua anggota PPK untuk segera mempersiapkan diri. Apalagi semua jajaran Adhoc lebih fokus pada persiapan penerimaan logistik Pemilukada. "Semua anggota PPK untuk bisa menjadi fasilitator tentang Tungsura ini kepada PPS di wilayahnya masing-masing,” tuturnya. Sebagaimana.yang dijelaskan, materi Bimtek masih membahas materi tentang sistematika Rancangan Kebijakan dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang sistem pemungutan dan  penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur.Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota. Adapun materi yang tertulis dalam buku panduan/pintar adalah tentang  lima isu strategis yang perlu disiapkan dan yang akan dihadapi oleh KPU. Lima Isu strategis ini berhubungan dengan sistematika pemungutan dan penghitungan  suara. “Jadi teman2 PPK mohon kerja samanya untuk bisa membantu para petugas PPS di wilayahnya masing-masing,” terang Haidar. Lima Isu strategis, pertama adalah siapa saja pemilih yang berhak memberikan suaranya di TPS, lalu kedua adalah penerapan prinsip terbuka dan ketiga terkait penggunaan dokumen lain,-- selain e-KTP sebagai pengganti surat keterangan (Suket) perekaman.

BIMTEK LANJUTAN SIREKAP; Giliran 2.733 KPPS Sidoarjo Ikuti Uji Sirekap Nasional, Hasilnya Relatif Lancar

KPU SIDOARJO; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar uji coba beban dan simulasi Aplikasi Sirekap nasional secara maraton yang diikuti Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).  Kali ini, pada Kamis (20/11) sore, berlangsung di Kantor Kecamatan Prambon yang diikuti seluruh KPPS sebagai operator sirekap dalam pilkada 2024 dibawah supervisi PPS dan PPK. “Sejauh hasil uji beban dan simulasi Sirekap sudah relatif lancar. Tidak ada kendala berarti,” kata Natsiruddin Yahya, Komisioner KPU Sidoarjo. Kegiatan uji coba beban dan simulasi Sirekap pada Pilkada 2024 dimulai pukul 15.00. Diawali dengan dengan penulisan C Plano ujicoba, yang kemudian dilanjutkan dengan memfoto dan mengupload hasilnya dengan menggunakan aplikasi Sirekap. Hasil unggah foto dari TPS dimonitor  langsung PPK melalui website Sirekap. Lebih lanjut, Natsiruddin mengungkapkan kegiatan uji coba dan simulasi Sirekap ini jajaran badan Adhoc Pilkada 2024 9ini dimulai sejak 7 Nopember lalu, dan sampai sekarang terus berlangsung.  “Untuk hari ini (Jumat,-red) kita gelar di tingkat kecamatan. PPK akan mengikuti uji beban sirekap web serentak jam 15.00. PPK diminta untuk uji beban simulasi pleno rekapitulasi suara,” tegasnya. Ditambahkan, selain menguji kemampuan server aplikasi penghitungan suara sistem digital ini, kegiatan uji beban dan simulasi ini juga untuk mengukur pemahaman dan keterampilan operator Sirekap di tiap-tiap TPS. “Sehingga operator Sirekap ditiap TPS telah kami bimtek secara bertahap, dimulai dengan bimtek admin dan operator  sirekap ditingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan bimtek operator sirekap di TPS,” ujarnya. “Kamiberharap dengan kegiatan simulasi dan uji beban ini aplikasi Sirekap, outputnya bisa membantu KPU memberikan informasi hasil Pilkada secara cepat dan akurat” tambah Nasir. Pemanfaatkan apilikasi Sirekap dalam Pilkada 2024 ini, mendasari Surat Keputusan KPU RI  nomer 1591 tahun 2024. Di mana, telah menetapkan aplikasi Sirekap sebagai aplikasi khusus sebagai sarana publikasi KPU dalam penyelenggaraan pilkada 2024. Pihak KPU menetapkan target 100 persen data hasil pemilu bisa terpublikasi melalui aplikasi sirekap. (Parmaskpusda)

KPU Sidoarjo Rakor Persiapan Masa Tenang Pilkada 2024, Paslon Diminta Secara Swasdaya Bersikan APK

KPU SIDOARJO; Menjelang berakhir masa kampanye yang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat koordinasi (Rakor) sebagai persiapan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di ruang publik, Kamis (21/11) siang. Merujuk  peraturan Pemilu, selama memasuki masa tenang dimulai pertanggal 24 Nopember, sudah tidak diperbolehkan segala kegiatan kampanye, termasuk pemasangan APK diruang publik. Rakor dipimpin oleh Muhammad Yasin, Divisi Sosdiklih dan Parmas didampingi Haidar Munjid, Divisi Teknis dan Penyelenggaran KPU Sidoarjo  berlangsung di Hall RM Qen_di Jl Raya Boulevard Taman Pinang Indah (TPI) Sidoarjo ini, diikuti komisoner Bawaslu Sidoarjo dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo yang terkait dengan kepentingan pembersihan APK.  Di antaranya Bakesbangpol, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kab. Sidoarjo. Selain itu juga unsur dari keamanan, yakni Polresta dan Kodim Sidoarjo. Ikut hadir Laision Officer (LO)  Paslon Subandi-Mimik Idayana (BAIK) maupun Paslon SAE  H Amir Aslichin-H Edy Widodo. M.Yasin menjelaskan,sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan perundangan diantaranya UU Nomor 1 Tahun 2015.Uu nomor 8 Tahun 2015.UU Nomor 10 Tahun 2016.UU Nomor 6 Tahun 2020. PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Tentang kampanye Pilkada Gubernur- Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati serta Walikota-Wawalikota. Juga berpedoman Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman teknis pelaksanaan kampanye Pemilukada. Dijelaskan bahwa semua Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing Paslon sudah harus dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara dilakukan. Berdasar ketentuan , KPU hanya berkewajiban membersihkan 3 jenis APK antara lain, baliho masing-masing Paslon di lima titik tersebar, spanduk masing-masing Paslon di 346 desa/titik serta  umbul-umbul masing-masing 20 lembar/Paslon di 18 titik/wilayah Kecamatan. “Selebihnya, APK yang terpasang di ruang publik menjadi tanggung jawab masing-masing Tim Paslon untuk secara swadaya membersihkan. Kami berharap mulai Sabtu besok, pukul 23.59 semua APK harus bersih " tukas Yasin. Dalam rakor ini semua peserta, termasuk perwakilan kedua kubu (LO) masing-masing Paslon sepakat untuk mematuhi ketentuan penertiban APK milik masing-masing. Bilamana hingga batas waktu yang ditentukan, masih banyak terdapat APK yang masih belum dibersihkan, maka KPU menyerahkan sepenuhnya kepada petugas Satpol PP untuk melakukan penertiban.(parmaskpusda)

KOLABORASI KPU – DISPENDUKCAPIL SIDOARJO Gelar Sosialisasi dan Perekaman e-KTP Pemilih Pemula SMKN 3 Buduran

KPU SIDOARJO: Gerakan sosialisasi untuk pemilih pemula terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupetan Sidoarjo untuk meningkatkan tingkat partisipasi mereka dalam Pilkada 2024.Kali ini KPU berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo, menggelar sosialisasi sekaligus perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi pelajar SMK Negeri 3 Buduran, Rabu (20/11/2024). Kegiatan ini diikuti sekitar 100 pelajar di sana yang tercatat sudah memiliki hak memilih  pada coblosan yang digelar 27 Nopember mendatang. Sehingga dalam giat ini, mereka tidak hanya mendapatkan pengetahuan soal kepemiluan, mereka bisa mendapat kesempatan melakukan perekaman untuk pembuatan e-KTP. “Kegiatan ini menunjukan keseriusan KPU Sidoarjo terhadap para pemilih pemuka yang jumlahnya cukup besar. Apalagi jumlah mereka juga cukup besar,” sebut Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sidoarjo, M. Natsiruddin Yahya. Ditambahkan, KPU Sidoarjo perlu memberikan penyadaran pada para Gen-Z tentang pentingnya menggunakan hak politiknya dalam Pilkada tahun ini. Yakni memberikan suara mereka untuk memilih calon Gubernur/Wakil Gubernur Jatim maupun Calon Bupati/Wakil Bupati Sidoarjo. Namun yang juga penting dilakukan adalah memastikan anak-anak muda itu memiliki e-KTP yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Pasalnya sesuai aturan, warga yang datang ke TPS harus menunjukkan kartu identitas pribadinya pada petugas KPPS selain membawa form C Pemberitahuan yang diterbitkan KPU. “Sudah kita sampaikan pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 beberapa waktu lalu. Tujuannya agar semua masyarakat, terutama para generasi Z ini sudah punya KTP sehingga mereka bisa menyalurkan aspirasi politik mereka untuk memilih kepala daerahnya. Data yang ada saat ini masih ada 23 ribu Pemilih Pemula yang belum memiliki e-KTP,” jelasnya. Natsir mengaku selama ini sinergitas antara pihaknya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo terbangun dengan bagus. Diantaranya dengan melakukan kegiatan jemput bola ke SMA dan SMK negeri maupun swasta di seluruh kota delta selama kurun waktu Oktober hingga November.  Sampai saat ini program tersebut rutin dijalankan dua kali setiap pekannya di berbagai institusi pendidikan formal, negeri maupun swasta. Langkah tersebut didukung sepenuhnya oleh KPU Propinsi Jatim yang melakukan kegiatan serupa yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Terus kita optimalkan sampai pada hari pemungutan suara,” tambah Natsir. Jalain kerjasama KPU dengan Dispendukcapil Sidoarjo juga dilakukan dalam bentuk pemberian layanan khusus perekaman e-KTP  bagi para pemilih pemula pada setiap hari Sabtu dan Minggu selama bulan Oktober dan November di Mall Pelayanan Publik (MPP).  Jika ternyata masih ada yang tercecer, Dispendukcapil Sidoarjo masih akan membuka loket layanan pembuatan e-KTP bagi generasi Z itu pada hari pencoblosan, atau 27 November 2024. Perekaman dan pembuatan kartu identitas pribadi itu dilayani mulai jam 8 pagi sampai 12 siang di MPP.(parmaskpusda)

PPK Gelar Bimtek Maraton, Hingga Penutupan Didikiti Semua KPPS Bahas Tungsura

KPU SIDOARJO : Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar PPK Buduran berlanjut. Kegiatan kali ini yang berlangsung di Pendapa Kantor Kecamatan Buduran,  pada Rabu (20/11) sore, diikuti sebanyak 301petugas  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan pembahasan menyangkut perturan dan teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada yang dihelat 27 Nopember mendatang..  Para peserta Bimtek di antaranya 70 petugas KPPS yang bertugas pada 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Banjar Kemantren, dan 77 petugas KPPS bertugas untuk 11 TPS di Desa Siwalan Panji. Lainnya adalah 98 petugas KPPS bertugas di 14 TPS Desa Sidokerto, dan 56 petugas KPPS bertugas di 8 TPS Wadungasri. Seperti pada acara sama sebelumnya,--yang digelar pada Minggu dan Selasa kemarin, agenda Bimtek dibagi menjadi dua sesi kegiatan dengan waktu yang berbeda. Sebanyak 147 anggota KPPS dari Desa Siwalanpanji dan Sidokerto dibimtek pada pukul16.00.  Selanjutnya 154 petugas KPPS Desa Siwalanpanji dan Wadungasri mengikuti Bimtek pada sesi kedua pada  pukul 19.00. “Kegiatan hari ini merupakan terakhir, sekaligus penutupan dari semua rangkaian Bimtek KPPS yang kami gelar sebanyak tiga kali,” kata Ketua Miftakhul, Ketua PPK Buduran.  Lebih lanjut, dia mengemukakan menjelaskan pelaksanan giat Bimtek ini sengaja dibagi menjadi 3 hari,yang dibagi menjadi dua sesi kegiatan per harinya. Kegiatan Bimtek terpaksa dilakukan secara maraton karena  keterbatasan tempat.  Selain itu menyesuaikan waktu luang para petugas KPPS ”Alhamdulillah, mulai kegiatan pertama hingga terakhir berjalan lancar. Semua KPPS wilayah Kec. Buduran mengikuti kegiatan Bimtek ini,” ujarnya. Sebagaimana pada giat Bimtek sebelumnya,Miftakhul kembali memberikan paparan serta penjelasan materi seputar teknis hitung dan pemungutan suara (Tungsura) sebagaimana isi isi dalam buku panduan/pintar KPPS.  Dalam paparannya.Miftakhul menjabarkan Bimtek KPPS ini dilaksanakan sesuai amanat yang tersurat di dalam Peraturan KPU Nomor 17/2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024. Pihaknya optimistis pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada yang akan digelar pada 27 November nanti, berjalan dengan sukses karena didukung orang yang terpilih di jajaran KPPS.  “Di pundak rekan-rekan KPPS semua nantinya pesta demokrasi ini bisa berjalan lancar aman dan kondusif. Harus diingat bahwa rekan-rekan KPPS menjadi bagian dari pahlawan demokrasi hari ini,” katanya. Namun untuk itu semua orang yang berada di badan Ad-Hoc penyelenggara Pemilu harus bersikap netral. “Jadi saya tekankan sekali lagi. Bagi teman-teman KPPS yang masih menjadi tim sukses, silahkan mengajukan pengunduran diri melalui PPS masing-masing,” tandasnya. Ia juga meminta seluruh personel KPPS untuk menjaga kekompakan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada mendatang. “Semua persoalan harus diselesaikan atas dasar keputusan bersama,” pungkasnya. Ada beberapa materi yang disampaikan dalam Bintek KPPS tersebut. Diantaranya terkait honor dan biaya operasional KPPS.Tupoksi KPPS mulai dari pra, hari H dan pasca pemungutan dan penghitungan suara Pilkada. Para anggota KPPS tersebut juga mendapatkan bimbingan terkait tata cara dan teknis implementasi aplikasi sirekap yang disampaikan sendiri oleh Miftakhur Rahman,dan materi terakhir yang disampaikan adalah tentang teknis pelaksanaan penghitungan suara (tungsura).  .(parmaskpusda).

ATURAN BARU PILKADA 2024: Form C-Undangan Boleh Dikirim Via WA

KPU SIDOARJO: Ada hal baru yang bakal diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pengiriman formulir C-Undangan bagi pemilih Pilkada 2024, bisa dilakukan melalui aplikasi whatsapp (WA).  Ini bisa dilakukan  selama petugas KPPS kesulitan memberikan berkas fisiknya secara langsung kepada bersangkutan. “Boleh. Kalau memang berkali-kali dikunjungi ternyata tak ketemu, difoto saja C-Undangannya dan dijaprikan ke yang bersangkutan,” jelas Koordinator Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid, Rabu (20/11) siang. Lebih lanjut, Haidar mengatakan dengan model pengiriman ini, justru memberikan kemudahan bagi pemilih. Karena saat menggunakan hak pilihnya pada hari ‘H’ coblosan,, warga tinggal menunjukkan bukti kiriman surat undangan melalui aplikasi WA tersebut kepada petugas KPPS yang melayani di meja pendaftaran.   “Ini merupakan kebijakan baru untuk memudahkan pengiriman formulir C-undangan sesuai  piranti aturan dalam Pilkada kali ini  dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi digital,” tutur Haidar.  Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, pemberian formulir C kepada pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan petugas KPPS  paling lambat tiga hari sebelum hari H pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 Nopember 2024. Terkait kebijakan baru ini, pihaknya KPU sudah mensosialisasikan kepada seluruh seluruh petugas KPPS. Selain itu juga melakukan penyisiran terhadap warga di wilayah kerjanya yang namanya belum tercantum dalam DPT atau DPT tambahan (DPT-b). “Coba dicari sekali lagi. Karena bisa jadi ada warga yang baru ber-KTP di lingkungan sekitar TPS sehingga namanya tak tercantum di DPT maupun DPTb. Jangan sampai mereka kehilangan hak suaranya,” tandas Haidar. “Bila KPPS menemukannya diminta menginformasikan hal itu pada PPS di desanya masing-masing karena nantinya nama warga tersebut akan dicatat di DPT-k,” tambahnya.  Tentang kesiapan KPPS dalam melaksanakan tugasnya di hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada nantinya, Haidar optimis akan berlangsung dengan baik. Pasalnya sebagian besar personel KPPS kali ini merupakan sosok yang sudah berpengalaman. “Sedikit sekali yang benar-benar baru,” imbuhnya. Meski begitu pihaknya tetap akan memberikan pembekalan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) pada semua anggota KPPS yang akan bertugas. Kegiatan tersebut nantinya akan dilakukan oleh PPK di tiap-tiap kecamatan. Rencananya Bimtek untuk KPPS tersebut akan dilakukan serentak pada Minggu (17/11/2024) besok. (parmaskpusda)