Arsip

KPU Kabupaten Sidoarjo Hadiri Peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) Wisdom

Rabu, 24 Mei 2017kpud-sidoarjokab.go.id-Rabu, (24/5) komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo Devisi Teknis Miftakul Rohmah S.Ag. M.Pd, dan Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Sulaiman SE., M.HP hadir dalam peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) Wisdom KPU Kabupaten Pasuruan.RPP Wisdom KPU Kab. Pasuruan ini diresmikan oleh anggota KPU Provinsi Jawa Timur, M. Arbayanto SH. M.H yang ditandai dengan prosesi penandatangan prasasti dan gunting pita. Dalam pidato sambutannya, M. Arbayanto menyampaikan bahwa, “ RPP ini adalah program andalan dari KPU RI dan Isya Allah RPP ini akan ada diseluruh KPU Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur, disamping itu RPP juga merupakan wahana edukasi pemilu dan demokrasi menyediakan data dari pemilu ke pemilu. KPU sebagai penyelenggara siap memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, melalui media RPP. Siapa saja boleh datang untuk belajar tentang pemilu baik kelompok maupun perseorangan” Ujarnya.Dikesempatan tersebut, M. Arbayanto juga menyampaikan bahwa sebentar lagi KPU Kab. Pasuruan akan menghadapi tahapan pemilu yang cukup berat, “ Bapak dan Ibu sekalian perlu saya sampaikan bahwa sebentar lagi KPU Kab. Pasuruan termasuk salah satu dari 18 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang akan melaksanakan pemilhan kepala daerah, hal ini tentu beririsan dengan tahapan pemilihan gubenur Jawa Timur serta pemilu presiden dan juga legislative tentu ini bukan pekerjaan yang mudah perlu dukungan dan suppot dari semua pihak”, Tandasnya.Sementara itu KPU Kab. Sidoarjo turut mengucapakan selamat kepada KPU Kab. Pasuruan atas diresmikannya Rumah Pintar Pemilu Wisdom tersebut dan berharap dengan adanya rumah pintar pemilu tersebut membawa banyak manfaat bagi masyarakat Pasuruan dan khusunya bagi perkembangan demokrasi di Kabupaten Pasuruan. (mif).

KPU Kabupaten Sidoarjo Terima Kunjungan Partai Berkarya

Jumat, 19 Mei 2017kpud-sidoarjokab.go.id-Jumat, (19/5) KPU Kabupaten Sidoarjo menerima kunjungan Partai Berkarya Kabupaten Sidoarjo. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo Devisi teknis, Miftakul Rohmah, Sag. M.Pd.Dalam Pengantarnya, Mulyono selaku ketua dari partai berkarya menyampaikan bahwa tujuan kunjungan saya kesini untuk memperkenalkan pengurus baru partai berkarya sekaligus mendapatkan informasi terkait tahapan verifikasi partai. ” Kami datang ke KPU Kabupaten Sidoarjo untuk memperkenalkan partai kami sekaligus menanyakan terkait pelaksanaan tahapan verifikasi parpol agar kami dapat menyiapkan jauh jauh hari“ jelasnya.Menanggapi Hal tersebut , Miftakul Rohmah, selaku devisi teknis menyampaikan bahwa kita sampai sekarang juga sama-sama menunggu hasil dari pembahasan rancangan Undang-Undang yang masih di bahas di DPR, sementara pijakan kita sampai ini masih menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 “ Jika kita lihat di undang undang No.8 Tahun 2012 tentang pemilihan umum DPR, DPD, dan DPRD ataupun rancangan Undang-Undang peyelenggaraan pemilu yang sekarang sedang di bahas pansus DPR, maka tahapan akan dimulai paling lambat 22 bulan sebelum pemungutan suara, sedang tahapan pendaftaran 20 bulan sebelum pemungutan suara dan verifikasi parpol yang harus selesai 15 bulan sebelum pemungutan suara. Jadi jika di estimasi pemilu dilaksanakan pada bulan April 2019 maka tahapan akan dimulai bulan juni 2017, pendaftaran bulan Agustus, sedang verifikasi paling lambat sudah harus selesai bulan Januari 2018 tapi jika kita lihat informasi yang berkembang maka kemungkinan besar ada pemangkasan waktu tahapan dari 22 bulan menjadi 18 bulan dan skenarionya tahapan verifikasi akan dimulai di bulan Oktober” . Katanya.Sedangkan terkait verifikasi partai politik, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo menyatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik diantaranya Partai harus berbadan hukum, mempuyai kantor tetap, mempuyai kepengurusan di seluruh provinsi, mempuyai kepengurasan 75% kabupaten/kota, mempuyai kepengurusan 50 % di kecamatan, memperhatikan 30 % keterwakilan perempuan baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota, mempuyai anggota 1000 orang atau 1/1000 jumlah penduduk dibuktikan KTA, mempuyai nama, lambang dan tanda gambar partai serta rekeningpartai, KPU sebagaimana tertuang dalam pasal 8 Undang-Undang No.8 Tahun 2012 maupun rancangan Undang-Undang pemilu pasal 143. Tandasnya. (mif).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kunjungi RPP Pendopo Delta

Kamis, 18 Mei 2017kpud-sidoarjokab.go.id-DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sidoarjo mengunjungi Rumah Pintar Pemilu Pendopo Delta KPU Kabupaten Sidoarjo kamis (18/5). Kunjungan mereka diterima komisioner devisi teknis Miftakul Rohmah, komisioner devisi Parmas dan SDM M. Iskak dan Staf Hupmas dan Teknis.Pengurus PKS tersebut memperhatikan satu persatu apa yang disajikan dalam RPP tersebut mulai dari display alat peraga pemilu yang berisi informasi pemilu mulai dari tahun 1955 sampai dengan 2014, struktur anggota KPU baik KPU RI, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten, Simulasi pemilu, maket TPS sampai dengan ruang audio Visiual. “ Saya tidak menyangka KPU Kab. Sidoarjo membuat rumah pintar pemilu seperti ini, hal ini tentu sangat berguna bagi masyarakat dan terutama kami yang dari parpol seperti saya karena bisa belajar tentang politik dan pemilu lewat media yang sangat mengasikkan dan menyenangkan”. ujarnya.Menanggapi hal ini, Komisioner Divisi KPU Kabupaten Sidorajo, Miftah mengatakan, “Penting diketahui bersama bahwa RPP adalah rumah bersama seluruh segmen masyarakat yang konsen terhadap perkembangan politik dan demokrasi di Sidoarjo termasuk Parpol untuk bersama belajar tentang kepemiluan. Kami membuka pintu lebar-lebar bagi siapapun untuk mengunjungi RPP. Sudah menjadi kewajiban kami untuk melayani dengan baik setiap kunjungan ke RPP ini, Silahkan teman teman parpol datang kesini. Informasikan keteman teman anggota parpol yang lain” kata miftah (mif).

KPU Kabupaten Sidoarjo Terima Kunjungan Utusan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kamis, 18 Mei 2017kpud-sidoarjokab.go.id-Kamis, (18/5) KPU Kabupaten Sidoarjo menerima kunjungan utusan DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sidoarjo. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo Devisi teknis, Miftakul Rohmah, Sag. M.Pd dan serta komisioner KPU Devisi Parmas dan SDM M. Iskak, sedangkan utusan dari pihak partai PKS adalah M. RokhimDalam Pengantarnya, Rokhim selaku utusan dari PKS menyampaikan bahwa tujuan kunjungan saya kesini untuk mendapatkan informasi terkait tahapan verifikasi partai. ” kami datang ke KPU Kabupaten Sidoarjo untuk menanyakan terkait pelaksanaan tahapan verifikasi parpol agar kami dapat menyiapkan jauh jauh hari“ jelasnya.Menanggapi Hal tersebut , Miftakul Rohmah, selaku devisi teknis menyampaikan bahwa kita sampai sekarang juga sama-sama menunggu hasil dari pembahasan rancangan Undang-Undang yang masih di bahas di DPR, sementara pijakan kita sampai ini masih menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 “ Jika kita lihat di undang undang No.8 Tahun 2012 tentang pemilihan umum DPR, DPD, dan DPRD ataupun rancangan Undang-Undang peyelenggaraan pemilu yang sekarang sedang di bahas pansus DPR, maka tahapan akan dimulai paling lambat 22 bulan sebelum pemungutan suara, sedang tahapan pendaftaran 20 bulan sebelum pemungutan suara dan verifikasi parpol yang harus selesai 15 bulan sebelum pemungutan suara. Jadi jika di estimasi pemilu dilaksanakan pada bulan April 2019 maka tahapan akan dimulai bulan juni 2017, pendaftaran bulan Agustus, sedang verifikasi paling lambat sudah harus selesai bulan Januari 2018 tapi jika kita lihat informasi yang berkembang maka kemungkinan besar ada pemangkasan waktu tahapan dari 22 bulan menjadi 18 bulan dan scenario dari tahapan verifikasi akan dimulai di bulan Oktober” . Katanya.Sedangkan terkait verifikasi partai politik, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo menyatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik diantaranya Partai harus berbadan hukum, mempuyai kantor tetap, mempuyai kepengurusan di seluruh provinsi, mempuyai kepengurasan 75% kabupaten/kota, mempuyai kepengurusan 50 % di kecamatan, memperhatikan 30 % keterwakilan perempuan baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota, mempuyai anggota 1000 orang atau 1/1000 jumlah penduduk dibuktikan KTA, mempuyai nama, lambang dan tanda gambar partai serta rekening partai, KPU sebagaimana tertuang dalam pasal 8 Undang-Undang No.8 Tahun 2012 maupun rancangan Undang-Undang pemilu pasal 143. Tandasnya. (mif).

Partai Indonesia Kerja (PIKA) Kunjungi RPP Pendopo Delta

Jumat, 12 Mei 2017kpud-sidoarjokab.go.id-Partai Indonesia Kerja (PIKA) mengunjungi Rumah Pintar Pemilu Pendopo Delta KPU Kabupaten Sidoarjo Rabu (12/5). Kunjungan mereka diterima komisioner devisi teknis Miftakul Rohmah serta Staf Teknis dan Hupmas.Mereka memperhatikan satu persatu apa yang disajikan dalam RPP tersebut mulai dari display alat peraga pemilu yang berisi informasi pemilu mulai dari tahun 1955 sampai dengan 2014, struktur organisasi anggota KPU baik KPU RI, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten, Simulasi pemilu, maket TPS sampai dengan ruang audio Visiual. “ Saya tidak menyangka KPU Kab. Sidoarjo membuat rumah pintar pemilu seperti ini, hal ini tentu sangat berguna bagi masyarakat dan terutama kami yang dari parpol seperti saya karena bisa belajar tentang politik dan pemilu lewat media yang sangat mengasikkan dan menyenangkan”. ujarnya.Menanggapi hal ini,Komisioner Divisi KPU KabupatenSidorajo, Miftah mengatakan, “Penting diketahui bersama bahwa RPP adalah rumah bersama seluruh segmen masyarakat yangkonsen terhadap perkembanganpolitik dan demokrasi di Sidoarjotermasuk Parpoluntuk bersama belajar tentang kepemiluan. Kami membuka pintu lebar-lebar bagi siapapun untuk mengunjungi RPP. Sudah menjadi kewajiban kami untuk melayani dengan baik setiap kunjungan ke RPP ini, Silahkan teman teman parpoldatang kesini. Informasikan keteman teman anggotaparpol yang lain”kata miftah (mif).

Populer

Belum ada data.