Kamis, 20 April 2017kpud-sidoarjokab.go.id-Kamis, (20/4)KPU Kabupaten Sidoarjo mengadakan Rapat pleno terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah Jawa TimurTahun 2018, Rapat pleno tersebut Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur yang meminta seluruh KPU Kabupaten Se-Jawa Timur menentukan estimasi jumlah pemilih dan jumlah tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan gubernur Tahun 2018. “ Tolong semua Kabupaten/ Kota segera membuat analisa dan estimasi jumlah pemilih dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 hal ini penting agar kita bisa membuat perencanaan besaran anggaran untuk masing masing Kabupaten/ Kota”. Ujar Ketua KPU Provinsi Jawa Timur , Eko Sasmito SH. MH.Rapat Pleno yang diikuti seluruh komisioner, sekretaris dan seluruh kasubag tersebut menyepakati bahwa estimasi jumlah pemilih di Kabupaten Sidoarjo pada Pemilihan Gubernur 2018 adalah sebesar 1.438. 903 pemilih, hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa rata rata prosentase kenaikan jumlah penduduk pertahun adalah sebesar 1.7 persen, maka kenaikan jumlah pemilih juga rata rata kenaikan 1,7 % pertahun dari jumlah daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Sidoarjo Tahun 2015 sebesar 1.367.945 pemilih.Sedangkan estimasi kebutuhan jumlah TPS, KPU Kabupaten Sidoarjo memutuskan sebesar 3.050 TPS dengan perhiitungan 500 pemilih perTPS. Hal ini didasarkan pada beberapa pertimbangan diantaranya sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang Undang dan PKPU 14 Tahun 2016 tentang perubahan atas PKPU 10 Tahun 2015 tentang pemungutan dan perhitungan Suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati , dan / Walikota dan Wakil Walikota yang menyebutkan bahwa jumlah maksimal pemilih perTPS sebanyak 800 Pemilih, serta melihat pada jumlah TPS pada Pilbup2015 serta tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati Tahun 2015. (mif).